Medan |kamtibmas.my.id
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Segera Memangil dan Menjemput Paksa Kepemilikan Tambang Ilegal yang diduga milik oknum Satlantas Polres Madina Hzah Lubis
04 - 03 - 2026
Setelah Tiem untuk Mencoba Kompirmasi kepada yang bersangkutan yang diduga merupakan Oknum Sat Lantas polres Madina Hamzah Lubis dengan Nomor Ponsel 08126568xxxx
Berulang kali di hubungi mulai dari Pukul 14.30 Wib lanjut Kura WhatsApp beliau ijin Bang Namun beliau tidak menjawab sampai kita hub kembali sampai berulang ulang kaki gak angkat juga dan kita hub kembali sekitar pukul 21.23 Wib Namun beliau tidak mau mengangkat Walapun WhatsApp beliau mati dan di hidupkan kembali. Sampai berita ini naik kepermukaan."
Kami meminta kepihak Kapolda Sumut agar segera bertindak untuk memanggil dan menjemput paksa diduga oknum sat Lantas Madina yang diduga memiliki Tambang emas ilegal tersebut
Yang diduga tidak ada mengantongi Ijin kepemilikan usaha tambang emas tersebut karna ini sangat membahayakan masyarakat banyak apa lagi saat ini rawan banjir dan longsor yang diduga bakal mengakibatkan bencana alam.(Tim)

0 Comments:
Posting Komentar