Densus Tangkap 2 Terduga Teroris Jelang Kunjungan Presiden di Sumut








Sumut, KamtibmasIndonesianews.online

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/1).

Penangkapan terduga teroris itu dilakukan menjelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah di Sumatera Utara yang dijadwalkan 2 Februari hingga 3 Februari 2022.

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan berharap aparat meningkatkan kewaspadaan terutama yang kemungkinan menjadi sasaran aksi terorisme adalah Istana dan Pejabat VVIP.

Salah satu alasan adalah karena muncul wacana dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan yang mendukung pemerintah dalam upaya penegakkan pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Sedangkan Pancasila sendiri bagi kelompok radikalisme dan terorisme di Indonesia dianggap sebagai taghut atau berhala yang harus diganti dengan negara Islam atau khilafah.

Bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila disahkan dan disosialisasikan kemasyarakat maka otomatis gerakan radikalisme dan terorisme semakin sempit ruang geraknya. Tutup Ken (YG01).


Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya









Jakarta - KamtibmasIndonesiaNews.Online

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara serah terima 14 jabatan strategis TNI Angkatan Darat meliputi jabatan Pangkotama dan Kabalakpus TNI AD serta Dandenmabesad di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai III Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Senin (31/1/2022).

Jabatan Pangkotama yang diserahterimakan diantaranya penyerahan jabatan Pangkostrad kepada Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., jabatan Dankodiklatad diserahterimakan dari Letjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., kepada Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., kepada Mayjen TNI Kunto Arief Wibisono, S.I.P., Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., kepada Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., kepada Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., Pangdam XVIII/Kasuari dari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han)., kepada Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., dan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Widi Prasetijono.



Sementara jabatan Kabalakpus TNI AD yang diserahterimakan yaitu Kapuspalad dari Mayjen TNI Sigid Witjaksono, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI Eko Erwanto, jabatan Danpusintelad dari Brigjen TNI Sudarji kepada Kolonel Inf Asep Abdurachman, S.E., M.M., Kadisbintalad dari Brigjen TNI Edison, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Hindro Martono, Kadisjarahad dari Brigjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr(Han) kepada Brigjen TNI R.L. Simandjuntak dan Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Drs. Winarto, M.Hum., kepada Kolonel Chb Fitri Taufiq Sahary, S.E., M.M. Sedangkan jabatan Dandenmabesad diserahterimakan dari Brigjen TNI Haryono, S.Sos., M.Si., kepada Brigjen TNI Ardiheri.

Pada Kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Gabungan Kostrad dan Kodiklatad, Ketua Persit KCK Pengurus Daerah masing-masing Kodam, Ketua Persit KCK Cabang BS Kopassus dan Ketua Persit KCK Pengurus Cabang masing-masing Balakpus, serta Ketua Persit KCK Cabang Denmabesad PD Mabesad.


Dalam sambutannya Kasad menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugasnya di jabatan lama, karena di samping melaksanakan tugas pokoknya juga bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya seperti yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat menjabat Pangdam IX/Udayana, telah melakukan gerakan penghijauan di wilayah Kodamnya sehingga daerah yang tadinya merupakan padang tandus, kini bisa hijau dan menghasilkan air berkat uluran tangan prajurit yang ada di sana. Kasad berharap upaya yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli tersebut dapat dilanjutkan pejabat selanjutnya.

Kasad juga memberikan motivasi kepada pejabat yang menduduki jabatan barunya agar berani mengambil keputusan, dapat melakukan terobosan maupun gebrakan baru yang bermanfaat, mampu mengembangkan inovasi dan imajinasi, memiliki visi dan misi, serta harapan dan cita-cita yang setinggi mungkin untuk memajukan organisasi.

Pejabat teras TNI AD dan undangan yang hadir dalam acara Sertijab diantaranya Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Danpussenif Kodiklatad, Danpusterad, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, para Asisten Kasad dan Ketua Umum Persit KCK, serta Ketua Yayasan Kartika Jaya. (Dispenad/YG01)







Pontianak, KamtibmasIndonesiaNews.Online

Senin (31/1/22) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Liong Kapuas" 2022, bertempat di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalimantan Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas 2022 dipimpin oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Diikuti oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan Instansi terkait lainnya. Operasi Liong Kapuas 2022 digelar oleh Polda Kalbar dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022 di wilayah Kalbar. 

Operasi Liong Kapuas 2022 dimulai hari ini sampai dengan 17 Februari 2022 melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan unsur Pemda yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat. 



Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro saat memberikan keterangan menyampaikan, kegiatan apel gelar pasukan kali ini adalah untuk mengetahui kesiapan personel dan materiil yang akan digunakan dalam pengamanan selain itu juga untuk menyamakan persepsi unsur lintas sektoral.



Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini Pandemi Covid-19 masih berlangsung di Kalimantan Barat. Untuk itu pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh harus ada batasan-batasan.

"Kita masih ada Covid-19 tentunya ada batasan-batasan pada perayaan budayanya. Tetapi untuk peribadahannya tetap dilaksanakan dan akan dilakukan pengamanan," ujar Kapolda.

Menurut Kapolda ada 8 sentra yang menjadi fokus Polda Kalbar pada pengamanan Imlek dan Cap Go Meh, namun dua utamanya di Kota Pontianak dan Singkawang. Akan ada beberapa Pos-pos yang akan digelar di Singkawang dan Pontianak serta beberapa poros lainnya. 

"Kami sepakat dengan Pangdam bahwa untuk yang mobile akan ada patroli gabungan oleh TNI-Polri dan instansi yang lain. Ini untuk menegakkan aturan-aturan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar," tutup Kapolda Kalbar. (Pendam XII/Tpr)

Terkait Uji Materiil UU Pers, Wilson Lalengke Berharap MK Kembalikan Hak Konstitusi Wartawan dan Organisasi Pers








Jakarta - www.kamtibmasindonesia.online

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers secara daring di ruang Sidang MK, Rabu (26/1/22). Sidang yang diketuai Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., menghadirkan dua saksi pemohon dengan agenda mendengarkan keterangan saksi [1].

Kedua saksi pemohon tersebut adalah Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Dedik Sugianto dan Sekretaris Umum DPP Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Hika Transisia. Di hadapan Majelis Hakim, Dedik mengatakan bahwa SWI kehilangan hak untuk menyusun dan membuat peraturan karena diambil-alih oleh Dewan Pers.

Lanjutnya, hal tersebut terjadi sejak timbul kesalahan tafsir dari Dewan Pers yang menjadikan kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers mengenai standar organisasi wartawan Indonesia berupa peraturan Dewan Pers dan bukan menjadi aturan organisasi Pers masing-masing pada 2006. Lebih parahnya lagi, Dedik melanjutkan, Dewan Pers sebagai fasilitator justru membuat peraturan pers, yakni Peraturan Dewan Pers yang merugikan wartawan Indonesia dan mengganggu sertifikasi kompetensi kerja nasional.

"Padahal setiap sertifikasi kompetensi wajib sertifikat asesor kompetensi," terang Dedik.

Sementara itu, Sekretaris umum DPP JNI Hika Transisia mengatakan mengalami kerugian karena adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers. Menurutnya, karena ketidakjelasan tafsir tersebut, pihaknya tidak dapat menentukan dan menyusun peraturan-peraturan di bidang pers karena wujud menfasilitasi Dewan Pers tanpa melibatkan JNI sebagai organisasi pers yang telah mempunyai struktur kepengurusan yang jelas, lengkap dan sah.

"Dengan adanya ketidakjelasan Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers, Dewan Pers telah mengambil alih hak organisasi pers untuk menyusun dan membuat peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan," papar Hika.

Sementara itu, Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK terkait permohonan uji materiil UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Secara umum, PPWI membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK Rabu kemarin terkait permohonan uji materi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Januari 2022.

Ketiadaan aturan teknis pelaksanaan dari pasal 15 ayat (2) dan (3) dari UU Pers ini menjadikan lembaga Dewan Pers yang dibentuk dengan maksud menjalankan Pasal 15 ayat (1) UU Pers dengan mudah tergiring untuk melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya. Salah satu contoh, kata Lalengke, adalah pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama segelintir underbow-nya selama ini.

“Masalah kompetensi atau keahlian dan profesi wartawan itu adalah kewenangan BNSP sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Apa dasar hukumnya Dewan Pers membuat aturan tentang uji kompetensi wartawan? Juga, lembaga ini tidak diberi kewenangan oleh UU untuk membuat aturan yang diberlakukan bagi organisi pers dan wartawan. Jelas illegal alias tidak punya dasar hukum kebijakan dan kegiatan lembaga itu terkait UKW selama ini,” tegas trainer yang sudah melatih ribuan wartawan, guru, dosen, mahasiswa, ASN, TNI, Polri, pengacara, LSM, ormas dan masyarakat umum itu di bidang jurnalistik itu.

Yang paling aneh, lanjut Lalengke, adalah penentuan status kewartawanan seseorang yang oleh Dewan Pers selama ini disebutkan bahwa seseorang diakui sebagai wartawan jika menjadi konstituen lembaga itu dan telah mengikuti UKW. Artinya, jika seorang wartawan bergabung di organisasi pers non konstituen Dewan Pers dan tidak memiliki ijazah UKW, plus medianya tidak terdaftar di lembaga itu, maka yang bersangkutan akan dianggap bukan wartawan.

“Ini yang selalu terjadi. Contoh kasus di Lhokseumawe, Aceh, beberapa tahun lalu. Dewan Pers menyatakan dua wartawan media online BeritaAtjeh.Net bukan wartawan karena belum UKW dan medianya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal, di KTP yang bersangkutan tertulis pekerjaannya sebagai wartawan [2]. Itu benar-benar konyol,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini heran.

Sehubungan dengan perilaku menyimpang dari aturan perundangan yang ada, maka Wilson Lalengke mengharapkan agar Majelis Hakim Konstitusi yang mulia dapat mengembalikan dan mendudukan tugas dan fungsi masing-masing pihak, Dewan Pers, organisiasi pers, dan wartawan pada posisi yang sebenarnya. "PPWI berharap agar MK dapat mengembalikan hak konstitusi para wartawan dan organisasi pers yang selama ini dirampas oleh Dewan Pers akibat salah penafsiran atas Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers," tandas Lalengke mengakhiri pernyataannya. (NJK/ Red)

Catatan:

[1] Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia; https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17965&menu=2

[2] Ini Kronologis Penahanan Dua Wartawan Berita ATJEH; https://www.lintasatjeh.com/2015/09/ini-kronologis-penahanan-dua-wartawan.html

3 Pelaku Curanmor Yang Kabur Tewas Akibat Kemarahan Warga di STM Hilir







Deli Serdang, KamtibmasIndonesia news.online

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa tiga pelaku Curanmor berhasil diidentifikasi diantaranya, berinisial TS (21) tahun dan AR (21) tahun yang merupakan warga Kec Batang Kuis serta DH (21) tahun warga Kec Percut Sei Tuan, Sabtu (29/01/2022) sore.

Lebih lanjut Irsan Sinuhaji mengungkapkan terkait kejadian itu, bermula dari masyarakat STM Hilir yang sudah sangat marah dan gerah karena sering kehilangan sepeda motor, dimana kemudian ketiga pelaku curanmor itupun tewas meregang nyawa dibantai massa.


"Peristiwa berdarah itu terjadi di Namo Linting Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/01/2022), dimana ketiga pelaku itu kedapatan mencuri satu buah sepeda motor jenis RX King dan ketiga pelaku itu merupakan warga Tembung dan Percut Sei Tuan. Warga setempatpun mengepung dan membuat dapur umum guna menangkap kawanan curanmor itu yang diketahui bersembunyi di salah satu dasar jurang di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir," ungkap Sinuhaji.


Lebih lanjut Sinuhaji mengatakan, sebelum kejadian, ketiga pelaku dikabarkan datang dari arah Desa Penungkiren dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Silver. Ketiganya berboncengan dan hilir mudik di Desa Namo Linting. Setibanya di Desa Namo Linting, ketiga pelaku melihat satu unit sepeda motor jenis RX King milik warga sedang terparkir di depan rumahnya, salah satu dari pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mendorong ke arah jalan, namun beberapa warga yang melihat aksi ketiga pelaku itu langsung berteriak maling.


"Mengetahui aksinya dipergoki warga, ketiganya langsung kabur tancap gas berusaha menyelamatkan diri. Melihat ketiga pelaku kabur, salah satu warga menghubungi warga desa lainnya, kabarpun menyebar, warga desa lainnya berdatangan dan mengepung para pelaku," pungkas Sinuhaji.

Masyarakat sekitar, masih kata Sinuhaji, dari desa desa setempat bersatu mengejar para pelaku, menghadang ketiga pelaku, namun ketiga pelaku yang melihat kerumunan warga di tengah jalan, mengambil kesempatan dan berusaha memilih kabur ke areal perladangan dan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di tengah jalan.


"Ratusan warga yang datang dari desa desa setempat diantaranya, Desa Namo Linting, Desa Rambai, Desa Penungkiren, Desa Lau Rakit, Desa Penen, Desa Mardingding Julu, Desa Peria Ria, berbaur melakukan pencarian selama dua hari, hingga ketiga pelaku ditemukan sekitar Pukul 14.00 Wib Hari Jumat, 28 Januari 2022 dan tewas ditangan warga STM Hilir," tandasnya.


Mengetahui ada pelaku curanmor yang tewas dihakimi massa, sambung Sinuhaji, Polsek Talun Kemas dan Polsek Tiga Juhar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah selesai olah TKP Tim Inafis membawa mayat ketiga maling curanmor naas ini ke RS Bhayangkara Medan (YG01).

Cegah Kelompok Radikal, Kodam VI/Mulawarman Apel Gelar Pasukan






JAKARTA, Kamtibmas Indonesia, 
diteruskan dari laman tniad.mil.id

- Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memimpin apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.066 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah garnisun Balikpapan, di lapangan Merdeka Balikpapan Kamis (27/1/2022).

Di hadapan peserta apel gelar pasukan Pangdam menyampaikan bahwa Kodam VI/Mulawarman, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.



“Karenanya, apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Kodam VI/Mulawarman sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Kodam VI/Mlw dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Pangdam menegaskan bahwa Rancangan Undang - Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim. Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun. 

 

Disampaikan pula oleh Pangdam salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham Radikalisme. Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Kodam VI/Mulawarman. 

“Laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya. 

Kepada para Komandan Satuan, Pangdam meminta agar senantiasa memelihara kesiapan operasional satuannya. Yakinkan bahwa dalam setiap melaksanakan tugas apapun, tiap perorangan mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pastikan setiap prajurit, paham tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan yang berlaku. Setelah anggota paham, latihkan bagaimana implementasinya di lapangan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak.

Hadir pada Apel gelar pasukan tersebut Kasdam VI/Mlw, Irdam VI/Mlw, Kapok Sahli Pangdam, para Asisten serta para Kabalak dan Dansat. (Dispenad) /YG01

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kasad Luncurkan Buku Berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi"








Jakarta, Kamtibmas Indonesia,
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menggelar Launching Buku berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi," bertempat di Ballroom B - Hotel Rafless Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1/2022).



Dalam sambutannya Kasad mengatakan bahwa buku yang ditulis oleh Raylis Sumitra tersebut berkaitan dengan kewaspadaannya terhadap kelompok intoleran yang ingin mencoba merobohkan empat pilar kebangsaan.

"Dalam buku tertulis bahwa kita saat ini mewaspadai kelompok intoleran, yaitu gerakan-gerakan yang mencoba merobohkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI serta UUD 1945 yang merupakan empat pilar Kebangsaan yang harus kita jaga, agar Indonesia tidak goyah dan jatuh kepada tangan perusak persatuan dan kesatuan," katanya.





Di hadapan para tamu undangan yang hadir, Kasad menjelaskan bahwa dirinya meminjam istilah A.M. Hendropriyono dalam pengantar buku yang diluncurkannya tersebut.

"Saya meminjam istilah, Jendral TNI Purn Prof Dr AM Hendropriyono dalam pengantar buku ini, pembiaran gerakan Intoleransi di Indonesia sangat berbahaya, karena sifat dari gerakan intoleransi adalah terorisme," papar Kasad.

"Begitu juga dari Abah Lutfi (Habib Lutfi bin Yahya), jangan beri peluang sejengkal pun terhadap kelompok intoleran, pegang teguh empat pilar kebangsaan. Komitmen kita pada Merah Putih tidak boleh ditawar lagi, Indonesia terlahir sebuah keniscayaan akan keberagaman dan perbedaan, dalam perbedaan itulah terletak kekuatan kita sebagai bangsa," tambahnya.

Lebih lanjut Kasad mengatakan, bahwa perkembangan gerakan intoleransi dan radikalisme saat ini sudah masuk ke seluruh lapisan elemen, sehingga harus kita waspadai.



"Oleh karenanya saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat, agar jangan ragu-ragu untuk mengadapi mereka, dan jangan berlebihan karena gerakan-gerakan ini sangat pesat perkembangannya", tuturnya.

Turut hadir pada acara launching buku diantaranya AM. Hendropriyono, Kasal, Kasau, Menteri Koperasi dan UKM, Kepala BIN, Anggota DPR RI, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Perwakilan dari Polri, Para Asisten Kasad serta tokoh-tokoh lain seperti Habib Lutfi Bin Yahya dan KH. M. Muwafiq. (Dispenad). YG01

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat








Langsa -kamtibmasindonesines.online

Ok Sebagai bentuk pemeliharaan ekosistem Hutan Mangrove Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan yang didampingi Ketua Persit KCK PD Iskandar Muda, bersama rombongan sambangi langsung Hutan Mangrove Kota Langsa sekaligus mempelopori program tanam pohon mangrove di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Jum'at (28-01-2022).



Dalam kunjunganya tersebut Pangdam IM yang juga didampingi Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana dan para Asisten Kasdam IM, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P, M.I.Pol disambut langsung oleh Walikota Langsa Usman Abdullah, SE bersama unsur Forkopimda Kota Langsa, dan Ketua Pengelola Hutan Manggrove Ayu Dia.

Dalam sambutannya Walikota Langsa menyampaikan, kita semua perlu menjaga dan menyelamatkan pohon mangrove dari penebangan liar, dikarenakan manggrove ini bisa menghambat akan terjadinya Tsunami, dan pohon Manggrove ini juga tempat berkembang biaknya para binatang laut.

Selama masa pembangunan jembatan Hutan Manggrove ini banyak yang menyampaikan pesan negatif maupun positif akan tetapi saya sebagai Walikota Langsa tetap dengan prinsip karena Pohon Manggrove perlu dilestarikan, Hutan Mangrove ini sudah mendapat juara umum dari pesona Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan banyak pengunjung yang akan berwisata ke hutan Manggrove ini.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak pangdam IM yang mau berkunjung ke hutan mangrove sekaligus mempelopori penanaman pohon manggrove, semoga menjadi motivasi kepada warga kota Langsa," ucapnya penuh harap.

Sementara disela-sela kegiatan Pangdam IM saat diwawancarai aeak media mengatakan bahwa, saya melihat hutan Mangrove Kota Langsa ini yang paling baik dan bagus, karena sudah sangat banyak pohon mangrove. Sehingga Hutan Mangrove yang ada di Langsa ini, bisa dicontoh oleh wilayah lainnya.

Saya juga merencanakan seluruh wilayah Korem jajaran Kodam Iskandar Muda untuk membuat program tanam pohon mangrove secara massal, baik wilayah Korem 011/LW maupun Korem 012/TU untuk mencontoh Kota Langsa ini," tegasnya.

Seperti yang disampaikan Bapak Walikota bahwa banyak fungsi dari penanaman pohon mangrove ini seperti proses mitigasi alam atau menjaga struktur alam, kalau itu rusak pasti akan menjadi bencana. Kalau mangrove sudah gundul, kalau ada ombak besar akan mengakibatkan Tsunami, yang kan merusak lingkungan disekitarnya.

Seperti kejadian Tsunami di Aceh 2004 lalu, jika pohon mangrove nya gundul mengakibatkan banyak kerusakan dimana-mana, akan tetapi juga sebaliknya, jika mangrove itu tebal pastinya akan mengurangi dampak dari Tsunami tersebut. Bahkan bisa tidak akan merusak sama sekali.

Saya juga sangat mengapresiasi karya Walikota Langsa yang telah banyak mendapatkan banyak penghargaan untuk Hutan Mangrove ini, juga tempat ini bisa menjadi destinasi wisata, seperti pada hari Sabtu dan Minggu Hutan Mangrove ini selalu dipenuhi oleh para pengunjung dari luar Kota Langsa sendiri.

Sementara Dandim 0104/Atim menyampaikan bahwa, Pangdam Iskandar Muda beserta segenap komponen masyarakat binaan Kodim 0104/Atim dan Forkompinda Kota Langsa bergotong royong memelihara ekosistem hutan mangrove kota Langsa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh segenap komponen masyarakat termasuk usia dini mencintai dan melindungi ekosistem alam untuk kehidupan yang baik dan bermanfaat.

Terlebih hutan mangrove di tengah Kota Langsa terancam rusak apabila tidak dibina dengan baik mulai usaha mencintai, memelihara dan mengembangkannya menjadi wahana yang menguntungkan dari berbagai aspek termasuk ekonomi dan wisata," pungkasnya (red).

Akademisi Hukum Asal UNDS Angkat Bicara, Terkait 3 Orang Tewas Dimasa di STM Hilir








Deli Serdang, kamtibmasindonesia.online

|| - Terjadinya perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat mengakibatkan tewasnya secara tragis terhadap tiga terduga curanmor di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 28/1/22 lalu, mendapat sorotan dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu sorotan dan tanggapan datang dari Akademisi Hukum asal Universitas Deli Sumatera, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H


Menurut pandangan seorang Akademisi Hukum, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H mengatakan adanya kasus kematian tiga terduga pelaku curanmor di STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dipandang dari sudut Perspektif Hukum adanya mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada. 



Hal ini tercermin dari tindakan masyarakat yang melakukan aksi penganiayaan berujung kematian terhadap ketiga terduga pelaku, ada apa?, berarti ada sistem penerapan hukum yang tidak berjalan secara maksimal didaerah tersebut, sehingga prilaku masyarakat cenderung mengambil keputusan sepihak kata Ilham. 

Banyak contoh kasus yang sama terjadi seperti ini, bukan saja di Kabupaten Deli Serdang, akibat dugaan lambannya kepolisian menyikapi keluhan, aduhan dari tindakan kriminal yang terjadi, akhirnya masyarakat menyikapi dengan sendiri nya. Inilah yang terjadi, nilai kepercayaan sudah berkurang, Hukum rimba ini akan hilang jika paradigma citra buruk dari kepolisian dimata masyarakat sudah terkikis, terang Dosen Hukum dari Universitas Deli Sumatera ini. 


Dirinya menyebut, terkait tindakan main hakim sendiri atau masyarakat menggunakan hukum rimba tanpa memandang adanya Hukum Negara di negara ini. Bagaimana merubah prilaku masyarakat, merubah pandangan masyarakat adalah tugas stakeholder yang ada, disini Pemerintah Daerah, Kepolisian dengan Babinkamtibmas yang ada harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum, bagaimana penerapan hukum yang harus dipahami oleh masyarakat. 

Keterkaitan tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian dengan peristiwa tersebut, tanya awak media?. 

Muhammad Ilham menerangkan, jika terbukti adanya tindakan dugaan curanmor yang dilakukan, maka secara otomatis perbuatan tersebut tidak dapat dilanjutkan proses hukumnya, karena terduga pelaku ketiga nya telah meninggal dunia. 

Namun, lanjutnya, untuk proses kematian ketiga korban yang dimasa ini, pihak kepolisian harus membuka tabir secara terang benderang, lakukan penyelidikan dan berikan keterangan resmi kepada publik, agar masyarakat tidak salah tafsir, kemana kepolisian saat kejadian ini terjadi, kenapa sampai bisa ketiga nya tewas dimasa tanpa ada yang menghalangi, ada apa ini ?. 

Dirinya yakin, jika pihak berwajib akan dapat menyelesaikan kasus ini dan menjamin tidak akan terulang kembali kejadian serupa lagi terjadi, tutupnya mengakhiri.
(Juanda S)

Setapak Perubahan Oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo







Jakarta, Kamtibmas Indonesianews.online

Hari ini genap satu tahun sudah saya menjabat menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021 lalu.

Selama setahun ini alhamdulillah saya telah memulai setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) melalui 4 transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 aksi, dan 8 komitmen yang dituangkan dalam buku berjudul 'Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi yang terdiri dari 5 bab dan 240 halaman yang menggambarkan sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah berhasil kami capai.

Berbekal niat baik untuk berubah dan hasil perenungan atas tantangan yang akan dihadapi Polri ke depan, saya memohon dengan segala kerendahan hati kepada seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi.

Tentunya saya menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis, dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat, pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat. Saya tak menyalahkan itu. Melalui buku ini, saya ingin menjelaskannya dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep yang ada. Saya ingin masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri dengan mudah.

Banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik "Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah. Maka ini adalah langkah yang kami jejakkan dalam perjalanan panjang dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa (red).