Breaking News: Densus Tangkap Terduga Teroris di Jogja. Warga: Orangnya Ramah Baik Suka Bercanda







Jogjakarta, KamtibmasIndonesianews.online

Detasesmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris F di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul

Anggota Densus 88 pun menggeledah rumahnya di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2021) pagi.

Diketahui bahwa F sehari-hari berjualan roti bakar yang tidak jauh dari rumahnya.

Seorang pedagang kacang yang mengenalnya Haryani (60) mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga teroris itu dikenal ramah dan baik.

"Anaknya baik selama saya kenal, bahkan kadang suka bercanda," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa F mulai berjualan roti bakar mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kala berbincang dengannya, F terkadang berkeluh kesah soal dagangannya.

"Misalnya ngobrol soal dagangan kalau sepi. Cuma begitu, lalu saya tanyai laku berapa (roti bakarnya) hari ini," terangnya.

Meski sudah mengenalnya sekitar satu tahun, namun dia tidak tahu nama asli terduga teroris itu. F pun tidak pernah bercerita hal-hal lain tentang dirinya.

"Tidak pernah tahu kalau soal itu (kehidupannya). Saya juga manggilnya selama ini 'mas roti'. Selain itu dia juga rajin beribadah," katanya.

Sebelumnya, Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto menjelaskan, pada hari ini ia didatangi personel dari Polda DIY ihwal penggeledahan di rumah terduga teroris. Lantas sekitar pukul 08.00 WIB, ia diminta untuk mendampingi saat proses penggeledahan.

 (Ken Setiawan/YG01)

*Boleh dishare/bagikan.*

Kapolda Sumut Apresiasi Hasil Survey Ombudsman








MEDAN, kamtibmasindonesianews.online

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Apresiasi itu disampaikan Kapolda usai menyaksikan penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada 9 Kapolres jajaran Polda Sumut di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).



"Ya, hari ini 9 Kapolres jajaran Polda Sumut menerima hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Ombudsman atas penilaiannya terhadap unit-unit layanan kami," ujar Kapolda Sumut.



Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, ke depan, ia akan menginstuksikan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di kepolisian.

"Intinya, kita terus berbenah meningkatkan kualitas layanan di unit-unit pelayanan publik yang ada di kepolisian sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Namun begitu, capaian hari ini yang diraih 9 Polres merupakan hal yang menggembirakan," jelas Kapolda.



Namun begitu, kata Kapolda, bagi yang masih meraih tigkat kepatuhan sedang dan rendah, zona kuning serta merah dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik diminta untuk segera memperbaikinya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan 9 Kapolres jajaran yang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman Tahun 2021.




"Mengapa diapresiasi, karena jika dibandingkan dengan hasil survey kepatuhan terhadap unit layanan yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) capaian yang diraih jajaran Polda Sumut cukup baik. Karena, pemda sendiri dari 34 kabupaten/kota yang disurvey, hanya 8 yang meraih zona hijau dan 8 predikat zona merah," ucap Abyadi Siregar didampingi Penanggungjawab Kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Edward Silaban.



Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, dasar hukum survey kepatuhan itu sendiri berdasarkan Pasal 7 Undang-undang (UU) 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Nah, Undang-undang tersebut di atas menjadi dasar hukum survey. Pada pasal 15 UU 25 Tahun 2009 itu, disebutkan penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Kemudian menyusun, menetapkan dan memublikasikan maklumat pelayanan serta menempatkan pelaksana yang kompeten," kata Abyadi Siregar.



Masih dalam pasal dan UU yang sama, Abyadi mengungkapkan, penyelenggara juga diwajibkan menyediakan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.

"Selain itu, penyelenggara juga diwajibkan memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan," ungkap Abyadi.

Untuk kepolisian sendiri, sebut Abyadi, ada 5 jenis layanan yang menjadi objek survey kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

Jenis layanan itu masing-masing pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kemudian, terangnya, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam dan terakhir Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT).

"Pada pasal 21 UU 25 Tahun 2009, komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya meliputi dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Kemudian, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan dan jumlah pelaksana," terang Abyadi.

Maka dari itu, kata Abyadi, setiap jenis layanan di unit-unit layanan kepolisian yang disurvey itu berdasarkan pada standar pelayanan publik tersebut.

"Nah, semua komponen itu menjadi indikator penilain Ombudsman pada survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 sehingga 9 Polres meraih predikat zona hijau," pungkas Abyadi Siregar.

Sebelumnya, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

9 Polres peraih predikat zona hijau tersebut ialah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang ( YG01).

Kejatisu dan Polda Sumut Harus Periksa Komisi A, Bongkar Dugaan Transaksional Seleksi KPID Sumut dan SK Perpanjangan Incumbent Yang Tak Sah








Medan, kamtibmasindonesianews.online


Terkuaknya fakta tentang Surat Keputusan (SK) perpanjangan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 yang tidak sah, sudah menjadi dasar kuat bagi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Komisi A DPRD Sumut karena telah meloloskan dua calon yang diklaim berasal dari petahana.

Desakan yang dilantangkan oleh Pengamat Komunikasi dan Politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Iskandar Zulkarnain MSi tersebut, karena menilai kesalahan terjadi bukan kesilapan administratif semata. Pasalnya, dalam publikasi di media massa tahun 2021 silam, Ketua Komisi A, Hendro Susanto juga sudah menyatakan ketidaksahan SK perpanjangan yang dikeluarkan dan diteken oleh Sekda dan bukan Gubernur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Pasal 10 Ayat 3 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/07/2014 Bab I Ketentuan Umum Pasal I Ayat 2.

"Selaku Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Mirza Nasution, SH, M.Hum pada Jumat 4 Februari 2022 lalu sudah menyatakan SK perpanjangan incumbent tidak sah, saya pikir ini sesuatu yang benar. Bahkan, Ketua Komisi A pak Hendro Susanto juga sempat menyatakan SK perpanjangan ini tidak sah, tapi tidak juga diperhatikan. Saya pikir selayaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara periksa Komisi A," tegas alumnus Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD ini, Senin (7/2/2022) siang di kampus USU.

Ketua Prodi S2/S3 Ilmu Komunikasi USU ini menyebutkan, sistem penilaian dalam fit and proper tes pada 20-21 Januari 2022 bisa menjadi acuan Kejatisu dan Polda Sumut untuk bergerak. Tidak kuatnya dasar untuk menentukan kemampuan peserta justru menciptakan kekacauan. Selain munculnya tanda tanya besar bagi publik, kericuhan dalam seleksi KPID Sumut membentuk opini publik akan adanya dugaan transaksional dalam menetapkan 7 nama terpilih KPID Sumut periode 2021-2024.

"Tidak bisa menjawab kerusuhan seleksi KPID Sumut ini hanya bilang pemilihan ini bersifat politis. Kalau begitu, kenapa harus ada seleksi, tunjuk saja langsung. Publik kan juga sudah melihat, kenapa SK tidak sah bisa jadi petahana, kenapa mekanisme penilaiannya mendapat penolakan dan rusuh. Apakah memang adanya indikasi transaksional, suap menyuap atau gratifikasi. Apakah ada calon yang masuk memberikan dana ke salah satu oknum anggota partai yang ikut berperan dalam komisi A sehingga diloloskan. Ini sudah rumit, makanya saya bilang Kejatisu dan Polda Sumut harus turun tangan biar semuanya beres," ujar Dr. Iskandar dengan serius.

Padahal, jauh sebelum pemilihan KPID Sumut periode 2021-2024 dilangsungkan, pria kelahiran Seunagan Aceh Barat ini terus mengingatkan dan mendorong para anggota Komisi A agar benar-benar bijak menggunakan kewenangannya. Sebab, lembaga adhoc bukan diperuntukkan bagi pendukung partainya, kelompoknya, kepentingan pribadi maupun bagi mereka yang memiliki uang untuk mendapatkan posisi komisioner, akan tetapi terbuka bagi mereka yang memiliki kompetensi berdasarkan latar belakang, serta visi misinya memajukan lembaga independen itu.

"Sebelumnya banyak media mendatangi saya, mengenai seleksi Komisi Informasi Publik juga KPID Sumut ini. Saya tegaskan jangan campuri dengan kepentingan. Dewan itu kan terhormat. Mereka itukan dipilih oleh masyarakat. Tapi kalau mereka menghilangkan kepercayaan masyarakat, mereka memilih berdasarkan partainya, kelompoknya, kepentingannya, bahkan terima uang, ini sudah tidak benar. Kalau memang terbukti, tangkap dan penjarakan," jelasnya dengan ekspresi kecewa.

Sebagai penduduk Sumatera Utara, Dr. Iskandar mengaku malu dengan pelaksanaan seleksi lembaga adhoc yang terus menuai konflik di wilayahnya. Untuk itu, oknum dewan yang bermain dalam seleksi ini harus diberi efek jera. Selain telah merusak tatanan pemilihan, mereka juga telah merusak budaya masyarakat Sumatera Utara yang dikenal keras dalam berkomunikasi.

"Orang mengenal kita keras suaranya, terus terang, itulah budaya kita, identitas kita. Tapi bukan berarti ini menjadi pengesahan atau legalitas kita untuk berbuat yang tidak benar, menyimpang. Justru jadikanlah identitas kita untuk hal-hal baik. Keras karena apa, karena jujur, punya harga diri, karena punya martabat, keras tidak mau mengalah karena kritis untuk membangun Indonesia yang baik," sindir pria yang akan menginjak usia 56 tahun pada tahun ini.

Untuk diketahui, adanya dugaan kecurangan yang terjadi anggota Komisi A DPRD Sumut dilaporkan oleh sebagian calon anggota KPID Sumut ke Ombudsan Sumut pada hari Senin 31 Januari 2022. Selain itu, Hendro Susanto sebagai Ketua Komisi juga diadukan kepada Badan Kehormatan Dewan pada hari Rabu 22 Februari 2022. Tidak sampai di situ, pengaduan para peserta seleksi juga disampaikan kepada Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting secara langsung pada hari Kamis 3 Februari 2022 dengan hasil komitmen untuk tidak meneken hasil penetapan 7 nama terpilih calon KPID Sumut.

Melalui laporan mereka inilah, fakta-fakta dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi A dalam seleksi KPID Sumut Periode 2021-2024 mencuat dan menjadi sorotan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara, Dr. Mirza Nasution, SH., M.Hum hari Jumat 4 Februari 2022 secara tegas turut mengomentari satu kejanggalan administrasi dua nama terpilih yang diklaim sebagai calon petahana. Menurutnya, SK perpanjangan mereka yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 tentang dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hj. Sabrina, M.Si tidak sah karena melanggar regulasi.(YG01)

Kisruh Seleksi KPID Sumut, Ketua DPRD Sumut Akan Panggil Komisi A







Medan - Kamtibmas Indonesianews.online


Polemik dalam pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masih belum berujung. Pasalnya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting masih akan merencanakan pemanggilan Komisi A pada 28 Februari 2022 mendatang.

Menurut Baskami Ginting, rencana pertemuannya dengan komisi A merupakan kesepakatan pimpinan dewan dan sebagai tindaklanjut atas keberatan yang disampaikan oleh sejumlah calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 pada Kamis 3 Februari 2022 lalu.

"Kita akan mengundang komisi A terlebih dahulu. Pimpinan akan mengundang komisi A, nanti kita mengklarifikasi dulu," ujar Baskami Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) siang.

Menurut Politikus PDIP tersebut, hingga saat ini belum ada jalan keluar yang ditemukan untuk penyelesaian kericuhan seleksi KPID Sumut, sebelum agenda pertemuan tersebut dilangsungkan.

"Setelah itu baru kita putuskan kembali dengan pimpinan dewan kita rapat. Belum tahu (kocok ulang), kita akan melihat ada melanggar tatib atau tidak," ungkap Baskami.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga angkat bicara mengenai adanya persoalan dalam pemilihan komisioner KPID Sumut. Meski tidak mengetahui secara rinci penyebab kerusuhan dalam seleksi lembaga adhoc itu. Oeh karenanya, Edy berencana akan menanyakan langsung kepada DPRD.

"Nanti saya lihat, saya cek, penolakan. Yang ngetes kan DPRD, saya belum tahu persoalannya," ujar Edy sembari berjanji akan melakukan pengecekan SK perpanjangan petahana yang dianggap bermasalah.(YG01)

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Ikuti Arahan Presiden







Pontianak, Kamtibmas Indonesia news.online


Senin (7/2/22) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui video conference di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.

Selain Forkopimda Kalbar, pengarahan oleh orang nomor satu di Indonesia ini juga diikuti oleh Forkopimda di seluruh Indonesia. Pengarahan Presiden dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Omicron.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menegaskan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mempersiapkan manajemen penanganan kasus Omicron. Seperti kesiapan rumah sakit, oksigen, obat-obatan dan tempat isolasi.

"Yang belum agar segera menyiapkan diri dalam menghadapi gelombang Omicron yang akan masuk," tegas Presiden.

Menurut Presiden, dari data secara nasional, pasien kasus Omicron 66 persen bergejala ringan dan tanpa gejala. Sembilan puluh tiga persen tanpa komorbid dan 7 persen dengan komorbid.

"Hati - hati dengan ini. Oleh sebab itu yang ringan dan tanpa gejala prioritaskan untuk masuk ke Isoter atau Isoman, dan untuk rumah sakit hanya diperuntukkan bagi yang sedang dan berat sama yang kritis. Tidak semuanya masuk rumah sakit," katanya.



Selanjutnya Joko Widodo menekankan kepada masing -masing wilayah di seluruh Indonesia untuk terus melakukan percepatan vaksinasi. Untuk itu Presiden meminta TNI-Polri untuk membantu Pemda dalam percepatan vaksinasi.

"Saya perintahkan kepada Kapolres, Dandim, Danrem, Pangdam, Kapolda dan Gubernur agar Provinsi, Kabupaten Kota di bantu dalam percepatan vaksinasi. Karena vaksinasi ini menjadi kunci," perintah Presiden.

Presiden juga meminta kepada Satgas yang ada agar kembali menekankan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Utamanya terkait penggunaan masker. 

"Kita ingatkan lagi masyarakat agar penggunaan masker betul - betul bisa dilaksanakan di lapangan," pinta Joko Widodo. (Pendam XII/Tpr)
YG01

Buka Taklimat Awal TA. 2022, Irdam XVIII/Kasuari Sampaikan Itdam Bantu Yakinkan Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Aturan






Manokwari, Kamtibmasindonesianews.online

Itdam XVIII/Kasuari sebagai aparat pengawasan internal membantu Pangdam memberikan keyakinan bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Inspektur Kodam (Irdam) XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Steve C. Parengkuan saat membuka acara Taklimat Awal Post Audit Itdam XVIII/Kasuari TA. 2022 dalam rangka kegiatan pengawasan terhadap program kerja dan anggaran tahun 2021, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Selasa (8/2/2022).

Pada Post Audit ini bertindak sebagai Ketua Tim yakni Letkol Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S. I. P. (Irutum Itdam XVIII/Kasuari), Sekretaris Tim, Letkol Inf Nanang A. Wibowo (Irdyater Itutum Itdam XVIII/Kasuari) sedang Anggota Tim yaitu Letkol Inf Ezron Fajriadi, S. E., Letkol Arh M. Yakub, S. E., M. Si., Letkol Inf Fauzan Taher, Letkol Cba Heru Hendarto, A. Md dan Letkol Arm Mukhamad Asyik, S. Pd.



Dalam sambutannya Irdam menyampaikan kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan berupa audit kinerja dengan menggunakan metode Post Audit.

Post Audit ini bertujuan untuk meminimalisir temuan eksternal BPK RI melalui pengawasan BPK RI terhadap Laporan Keuangan (LK) Kemhan dan TNI.

“Metode pengawasan Post Audit untuk memberikan penilaian independen tentang manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Acara dihadiri oleh para Asisten dan Kabalakdam XVIII/Kasuari serta diikuti oleh para Komandan satuan jajaran Kodam melalui virtual. Dimulai sejak 8 Februari sampai dengan 10 Maret 2022.

(Pendam XVIII/Ksr)

YG01

Kasad : Old Soldiers Never Die, They Just Fade Away









JAKARTA, KamtibmasIndonesianews.online



– “Old soldiers never die, they just fade away”_  artinya spirit perjuangan para Purnawirawan tidak akan pernah lekang oleh waktu dan tidak akan pupus oleh gerak perubahan zaman.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus Pusat PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI AD) masa bakti 2021-2026, yang digelar di Mabesad, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Kasad, Acara Pengukuhan Pengurus Pusat PPAD ini merupakan salah satu upaya PPAD untuk melakukan penyegaran dan meningkatkan kinerja organisasi, diharapkan PPAD semakin maju serta terus memberikan darma bakti terbaik kepada bangsa dan negara.

“Saya sangat yakin dan percaya, bahwa meskipun sudah tidak berdinas secara resmi di TNI Angkatan Darat, semangat pengabdian para senior dan seluruh anggota PPAD tidak pernah luntur,” ujarnya.



Lebih lanjut disampaikan Kasad bahwa sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi para purnawirawan TNI AD, PPAD telah menunjukkan kepedulian dan kepekaan terhadap permasalahan bangsa. Selain itu, PPAD juga memiliki peran yang strategis, yakni sebagai sumber informasi bagi TNI AD untuk mengetahui sejauhmana perkembangan situasi nasional di luar institusi TNI.




Kasad berharap, PPAD bersama-sama TNI AD terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi yang terjadi di Indonesia. Khususnya kemungkinan ancaman radikalisme yang terus berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. Terlebih perkembangan kelompok-kelompok radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila terus berkembang dengan sangat pesat di tengah masyarakat. 





“Oleh karena itu, harus kita sikapi dengan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, selalu kobarkan semangat Nasionalisme yang berdasarkan Pancasila,” tegas Kasad. 

Untuk diketahui bahwa PPAD saat ini dinakhodai oleh Letjen TNI Purn Dr. (HC) Doni Monardo, periode 2021 – 2026 yang terpilih melalui Munas IV PPAD yang digelar di Kantor Pusat PPAD, Jl. Matraman Raya 114, Jakarta Timur pada 14 – 15 Desember 2021 lalu, menggantikan Letjen TNI Purn Kiki Syahnakri. (Dispenad)
YG01

Pangdam IX/Udayana Ajak Prajurit Ciptakan Situasi Kondusif Di Wilayah Perbatasan RI-RDTL









Kupang - KamtibmasIndonesianews.online

Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., selaku Pangdam IX/Udayana dalam kunjungan kerja (Kunker) hari kedua, Selasa (8/2/2022) di wilayah Provinsi NTT menyambangi Mako Brigif 21/Komodo yang berlokasi di Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kegiatan Pangdam IX/Udayana bersama rombongan diawali dengan meninjau pembangunan Markas Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9/Angkasa Widya Jayanta (Yon Arhanud 9/AWJ) dan Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 20/155 GS Bhakti Yudha Kodam IX/Udayana.

Setelah meninjau perkembangan pembangunan kedua batalyon tersebut, Pangdam menuju Mako Brigif 21/Komodo untuk memberikan pengarahan kepada Prajurit Brigif, Yon Arhanud, Yon Armed, Yon 743, Kompi Kavaleri dan Kompi Zipur sebagai satuan jajaran Kodam IX/Udayana.

Mengawali pengarahannya, Pangdam memperkenalkan diri sebagai Pangdam IX/Udayana yang baru dan memberikan motivasi kepada para Prajurit agar selalu semangat dan bangga menjadi seorang tentara, serta selalu bersyukur apapun tugas dan jabatan yang dipertanggungjawabkan. 

“Melihat sorot mata dan semangat bernyanyi kalian, saya sangat bangga. Karena kalian adalah prajurit satpur dan banpur pemukul Kodam IX/Udayana yang harus memelihara semangat dan saya handalkan untuk mengharumkan nama Kodam IX/Udayana,” ucap Pangdam. 



Selain itu dalam penyampaiannya, Pangdam menegaskan agar prajuritnya tidak membuat pelanggaran sekecil apapun dan menjadi prajurit yang bijaksana, bersemangat dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta tetap memelihara situasi yang kondusif di wilayah perbatasan RI dengan RDTL. 

Menyikapi kehidupan Prajurit, Pangdam meminta agar setiap prajurit bisa menjaga diri, keluarga dan satuan serta selalu bersyukur atas penghasilan yang selama ini diperoleh sebagai seorang prajurit. “Penghasilan yang didapat harus bisa disisihkan untuk menabung dalam upaya menyiapkan hari tua sedini mungkin. Hindari hidup konsumtif dan jangan lupa kewajiban membantu orang tua, karena itu merupakan bagian dari ibadah,” tegasnya. 

Kepada unsur komandan, Pangdam memberikan penekanan agar mengetahui segala permasalahan yang dihadapi anggotanya. "Tumbuhkan kepedulian kalian kepada anggotamu sebagai suatu kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan didunia maupun akhirat," tutup Pangdam. 

Sesuai rencana Kunker di wilayah NTT, hari ini Pangdam IX/Udayana melanjutkan kegiatan menuju Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dilanjutkan tatap muka dengan prajurit Kodim 1621/TTS dan 1618/TTU (Pendam IX/Udy)
YG01

Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor bersama Gubernur Bali di Jaya Sabha








Denpasar - KamtibmasIndonesia news.online

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Prokes yang dipimpin Menko Marves RI Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual yang digelar di Gedung Gajah, Jaya Sabha, pada Minggu (6/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam duduk bersanding dengan Gubernur Bali, Wagub Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya dan Sekda Provinsi Bali, serta dihadiri Walikota dan Bupati se Bali.




Rakor tersebut guna mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Provinsi Bali, Gubernur Bali melakukan langkah cepat dengan memimpin Rakor Penguatan Prokes.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama Kodam IX/Udayana dan Polda Bali beserta jajaran akan segera melakukan upaya serius dalam rangka peningkatan pelayanan dan mengurangi resiko penularan.



Terungkap perkembangan kasus Covid-19 di provinsi Bali sejak 16 Januari 2022 terjadi peningkatan kasus harian dari di 2 digit (14 kasus). Pada 26 Januari meningkat menjadi 3 digit (139 kasus), dan mulai tanggal 3 Februari 2022 sudah mencapai 4 digit (1.501 kasus), bahkan tanggal 5 Februari 2022 terjadi kasus harian tertinggi yaitu 2.038 kasus positif baru. Kenaikan kasus ini sudah melebihi kasus harian tertinggi pada Varian Delta tahun 2021.

Hingga 6 Februari 2022, muncul kasus baru sebanyak 1.918 orang, jumlah yang sembuh 196 orang, yang meninggal sebanyak 7 orang, Jumlah kesembuhan secara kumulatif mencapai 88,84%. Jumlah yang sembuh jauh dibawah jumlah kasus baru harian, yang mengakibatkan beban perawatan di Rumah Sakit dan di Isolasi Terpusat.

Perkembangan kasus aktif per tanggal 6 Februari 2022, total kasus aktif 9.887 terdiri atas 954 (9,65%) dirawat di Rumah Sakit, 1.551 (15,69%) di Isolasi Terpusat, 7.382 (74,66%) di Isolasi Mandiri.

Gubernur Koster menegaskan, sampai saat ini penanganan kasus Covid-19 dapat dikelola dengan baik, ketersediaan dalam jumlah yang memadai tempat tidur di Rumah Sakit, tempat tidur di Isolasi Terpusat, ketersediaan obat-obatan dan oksigen yang memadai, serta kesiapan tenaga kesehatan baik di Rumah Sakit maupun di Isolasi Terpusat.



Diungkapkan Gubernur Koster, Pencapaian vaksinasi semakin maju, suntik ke-1 sudah mencapai 103,17% dan suntik ke-2 sudah mencapai 92,89%, vaksinasi pada anak-anak usia 6-11 tahun untuk suntik ke-1 sudah mencapai 105,47% dan suntik ke-2 sudah mencapai 90,21%. Namun perlu diingat bahwa, meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari resiko penularan Covid-19.

"Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit, terutama warga usia lanjut dan menderita penyakit bawaan (komorbid)," jelasnya.

Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat, Gubernur menekankan agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," demikian tutupnya. (Pendam IX/Udy)
YG01

Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Danrem 181/PVT






Sorong Papua Barat -kamtibmasindonesianews.online

Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Danrem 181/PVT, dihadiri oleh Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Mahudin Latupono, S.Sos., M.M., Kasiren Korem 181/PVT, Para Kasi Kasrem 181/PVT, para Komandan Satuan dan Kabalak Aju Jajaran Korem 181/PVT, Ny. Fitria Indra Heri, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 181 PD XVIII/Kasuari Ny. Elin Wawan Erawan, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 181 PD XVIII/Kasuari Ny. Mahudin Latupono beserta pengurus serta Prajurit dan PNS Jajaran Korem 181/PVT, bertempat di Makorem 181/PVT Jl. Pramuka No 1 Sorong-Papua Barat.(selasa,8/02/22)



Seperti yang kita ketahui bersama bahwa serah terima jabatan akan selalu terjadi dalam lingkup TNI AD, selain untuk kepentingan pembinaan personel dan organisasi, juga untuk menjaga kesinambungan dan penyegaran kepemimpinan dalam jabatan, tetapi juga dilakukan dalam rangka pembinaan karir prajurit dalam mengemban sebuah amanah sekaligus kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan.

Setelah menerima Jajar Kehormatan Danrem 181/PVT Kolonel Inf Wawan Erawan S.E., M.M., dan Brigjen TNI Indra Heri menerima paparan dari para Kasi Korem 181/PVT, penyerahan Risalah Satuan dan dilanjutkan dengan apel bersama dalam rangka pamitan Brigjen TNI Indra Heri dan perkenalan Komandan Korem 181/PVT.



Brigjen TNI Indra Heri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 181/PVT beserta jajaran, karena telah membantu tugas-tugas selama menjabat sebagai Komandan Korem 181/PVT. Banyak hal yang belum diselesaikan, tetapi berharap dengan kepemimpinan Kolonel Inf Wawan Erawan S.E., M.M., sebagai Komandan Korem 181/PVT yang baru, dapat memberikan yang terbaik demi kemajuan Korem 181/PVT.

’’Banyak suka duka yang saya lalui selama berdinas di Korem 181/PVT, namun terlalu banyak kenangan indah yang saya rasakan selama berada disini. Saya mohon doa restu dari semua untuk melanjutkan tugas saya sebagai Danpusdikif Pusenif Kodiklatat di Bandung, saya meminta maaf kepada semua atas keterbatasan saya selama berdinas disini”, ungkapnya.

Danrem 181/PVT Kolonel Inf. Wawan Erawan, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada warga Korem 181/PVT yang telah menyambut saya dengan sangat baik. "Saya merasa sangat terhormat karena semenjak saya menginjakan kaki di Sorong saya sudah diperlakukan dengan sangat baik. Kedepan kita akan selalu bersama untuk menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada kita. Saya mengajak agar kita semua bekerja sama demi menyelesaikan tugas-tugas kita, apalah artinya seorang pemimpin kalau tanpa dibantu oleh para rekan-rekan sekalian," pungkasnya" (YG01).

 (Penrem 181/PVT).