Kapolres Tanah Karo Menghadiri Pembukaan MTQ ke XX Tingkat Kab. Karo





Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Kegiatan Pembukaan MTQ ke XX Tingkat Kab. Karo, Selasa(15/03) pukul 09.30 WIB, dilaksanakan di Gedung Vann Hall Samura Kabanjahe.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Karo Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, Danyonif 125 SMB diwakili oleh PA Bintal KAPTEN INF. ALMUJAKIR WALAT, Ketua DPRD Karo diwakili M. RAPI GINTING, Kakan Kemenag Kab. Karo Dr. MUSTAPID, M.A, Sekretaris MUI M. YAZID, S. PdI, Ketua Panitia MTQ Kab. Karo Asisten Perekonomian dan Pembangunan DAPATKITA SINULINGGA, Pimpinan OPD Kab. Karo, Para Tokoh Alim Ulama Kab. Karo dan Para Peserta MTQ Kab. Karo.
Kegiatan MTQ ke XX Kab. Karo dengan Thema : *"Dengan MTQ Tingkat Kab. Karo Mari Kita Tingkatkan Persausaraan dan Ukhuwah Islamiyah Dalam Melaksanakan Nilai Nilai Quran:*
Pukul 10.20 WIB, dilaksanakan Pelaksanaan Pelantikan Dewan Hakim Panitia MTQ oleh LPTQ Kab. Karo. Setelah pelantikan Dewan Hakim, pukul 10.30 WIB, Bupati Karo membuka secara resmi membuka MTQ Tingkat Kab. Karo.
Dalam kegiatan, Bupati Karo mengatakan MTQ adalah tradisi yang sudah melekat, sebagai media dakwah untuk menanamkan nilai nilai Alquran sebagai bagian dari percepatan pembangunam bangsa. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan religus untuk menumbuhkan semangat mempelajari alquran sebagai pedoman hidup, jadikan aqluran sebagai inspirasi dan ilmu pengetahuan.
Pemda karo memberikan apresiasi dan penghargaan yang setingi tingginya kepada yang terlibat atas terlaksananya MTQ, sebagai agenda peningkatan sumber daya dalam penanaman nilai alquran.
Kepada Dewan Hakim agar memberikan nilai secara obyektif kepada peserta dan bersikap netral serta tetap menerapkan prokes dalam tiap pelaksanaan kegiatan, ungkap Bupati Karo.
YG01
(deddybangun)





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online


Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Baru Omicron di Kecamatan Beringin, Polsek Beringin Polresta Deli Serdang rutin laksanakan operasi Yustisi di jalan jalan Umum Kecamatan Beringin. 

Seperti kegiatan Ops Yustisi Polsek Beringin hari ini, Selasa (15/03/2022), dipimpin Oleh Waka Polsek Beringin Iptu Sri Efendi, dengan mengerahkan personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.



Terkait Ops Yustisi, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak mengatakan, "Kita berikan teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan membagikan masker secara gratis serta juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap menerapkan Protokol kesehatan "

"terhadap masyarakat juga kita himbau agar masyarakat yang belum di vaksin dapat melaksanakan Vaksinasi di gerai gerai Vaksinasi yang sudah disediakan oleh pemerintah ,” jelas nya



Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini ditemukan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. sehingga dengan dengan kegiatan operasi Yustisi rutin ini kita bertujuan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, Diharapkan warga Kecamatan Beringin, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan ungkapnya.(##Humas Polresta DS)
YG01/M.Nst





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online


Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Baru Omicron di Kecamatan Beringin, Polsek Beringin Polresta Deli Serdang rutin laksanakan operasi Yustisi di jalan jalan Umum Kecamatan Beringin. 

Seperti kegiatan Ops Yustisi Polsek Beringin hari ini, Selasa (15/03/2022), dipimpin Oleh Waka Polsek Beringin Iptu Sri Efendi, dengan mengerahkan personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.



Terkait Ops Yustisi, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak mengatakan, "Kita berikan teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan membagikan masker secara gratis serta juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap menerapkan Protokol kesehatan "

"terhadap masyarakat juga kita himbau agar masyarakat yang belum di vaksin dapat melaksanakan Vaksinasi di gerai gerai Vaksinasi yang sudah disediakan oleh pemerintah ,” jelas nya



Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini ditemukan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. sehingga dengan dengan kegiatan operasi Yustisi rutin ini kita bertujuan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, Diharapkan warga Kecamatan Beringin, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan ungkapnya.(##Humas Polresta DS)

Mahasiswi Papua Turut Hadir Dalam Kegiatan Vaksin, GM BKAG: Akan Selalu Menjadi Sayap Pelindung Bagi Semua Orang






Medan, Kamtibmas Indonesia news.online

Jumat, 11 Maret 2022 Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Bina Kerjasama Antar Generasi (DPP GM BKAG) menyelenggarakan kegiatan vaksin mulai dari dosis pertama, kedua, dan ketiga.

"Kami baru saja menyelenggarakan kegiatan vaksin mulai dari dosis pertama hingga ketiga," ucap Samuel Marpaung.

Kegiatan vaksinasi dilakukan di Gereja IRC, Kota Medan. Dalam kegiatan vaksin, selain masyarakat kota Medan, turut hadir juga mahasiswi-mahasiswi dari Papua.

Samuel Marpaung memberi pesan dimana DPP GM BKAG akan menjadi sayap pelindung bagi banyak orang.

"Dalam kegiatan vaksin ini, saya ingin menyampaikan bahwa GM BKAG akan menjadi sayap pelindung bagi orang banyak. Saya juga mengajak agar kita tidak lelah untuk berjuang melawan Covid-19 dengan tetap merealisasikan protokol kesehatan," tutupnya.

YG01

Pastikan Stok Aman, Kapolri dan Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda






Jakarta, Kamtibmas Indonesia

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pabrik minyak goreng di kawasan pabrik PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3). Dalam sidak tersebut, Pori bersama Kemendag memastikan produksi di pabrik minyak goreng dalam menyediakan stok dan pendistribusiannya, terlebih menjelang bulan Ramadan dan Idul FItri.

Dalam gudang itu, terpantau ratusan dus minyak goreng yang sudah terbungkus berjejer rapi. Selain itu juga ditemui belasan kuli bongkar hilir mudik memasukannya ke dalam truk pengangkut yang telah terparkir di halaman depan. Diketahui, PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) tersebut telah memproduksi minyak goreng dengan merek Tropical, Fitri dan Hemart. Bravo Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo YG01

Box Redaksi

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.

“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2)
“Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1).Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak

Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Yustisi Protokol Kesehatan





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesianews.online

Dalam rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Personil Polsek Kawasan bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Yustisi di Areal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Senin (14/03/2022) pagi.

Adapun patroli Yustisi ini dilaksanakan dengan sinergitas antar personil Kepolisian bersama personil TNI dan AVSEC Bandara Kualanamu. Pelaksanaan Patroli Yustisi ini sendiri dilaksanakan secara rutin setiap harinya dan pastikan masyarakat yang ada di areal Bandara Kualanamu tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.



Saat diwawancarai, Kapolsek Kawasan bandara Kualanamu, IPTU J.Damanik mengatakan. “Tujuan operasi Yustisi ini sendiri ialah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian Omicron, dalam pelaksanaannya, personil yang terdiri dari Satuan TNI-Polri dan AVSEC, menyampaikan himbauan kepada pengunjung bandara Kualanammu agar tetap patuhi protokol kesehatan serta berikan teguran langsung kepada yang melanggar.” Pungkasnya.

Terpantau oleh awak Media, Pelaksanaan Yustisi yang berlangsung di pagi hari itu di laksanakan di seputaran Areal Bandara termasuk Areal Keberangkatan dan Kedatangan. Tampak juga personil memberikan masker gratis kepada pengunjung yang menggunakan masker yang sudah tak layak pakai/tidak sesuai ketentuan.(##Humas Polresta DS).
YG01/M.Nst

LUAR BIASA, DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI Dr. RONNY, S.AP., M.M. SABET 2 PENGHARGAAN PERINGKAT I SEKALIGUS DARI KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA







Pontianak, KamtibmasIndonesianews.online


Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP,.M.M., menerima penghargaan sebagai Satker terbaik dengan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan penyerapan anggaran terbaik tingkat TNI-AD, bertempat di Aula Kanwil Kalimantan Barat, Senin (14/03/2022).

Korem 121/Abw raih 2 penghargaan Peringkat I sekaligus dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Prestasi itu adalah Peringkat I untuk kategori Satker dengan Pagu di atas 100 Milyar yaitu sebagai Satuan Kerja dengan Realisasi Anggaran Tertinggi Tingkat Wilayah Provinsi Kalbar Semester II Tahun Anggaran 2021 sebesar 99,98% dari total pagu.

Prestasi kedua menyabet Peringkat I untuk Satker dengan Pagu Anggaran diatas 100 Milyar yaitu sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tingkat wilayah Provinsi Kalimantan Barat Semester II Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai IKPA 97,80.



Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP., M.M. mengatakan bahwa melalui capaian tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel Korem 121/Abw untuk terus bekerja dengan benar sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mewujudkan profesionalitas prajurit dan PNS Korem 121/Abw.

Danrem 121/Abw mengaku merasa bangga atas capaian dan hasil yang diperoleh Korem 121/Abw tersebut, karena yang pertama kalinya memperoleh IKPA terbaik I (satu) tingkat Provinsi Kalimantan Barat. “Raihan dan penghargaan ini diperoleh atas kerja keras seluruh personel Korem 121/Abw,” ujarnya

Danrem juga menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan yang telah membimbingnya dalam memimpin Korem 121/Abw selama ini. Dimana seluruh upaya dan kerja sama segenap Satuan jajaran Korem dan Staf, mendapatkan hasil yang sangat membanggakan.

Penyerahan piagam penghargaan Satker terbaik ke-1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021, diberikan langsung oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Bapak Imik Eko Putro.
YG01/red

Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Melaksanakan Anjangsana Di Dusun Kodamara Negeri Rohomoni Kec. Pulau Haruku Kab. Maluku Tengah







Maluku Tengah, Kamtibmas Indonesianews.online

Sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P. bersama dengan Pasi Intel Satgas Kodim Maluku Lettu Arh Sumarlin, Danpos Ramil Pelauw Sertu Reymon Manurung, Ketua AMHW Bapak Erdy Tualepe, Staf Desa Rohomoni Bapak Madina Tuhuteru dan Bapak Rahmat Mony melaksanakan anjangsana dengan pengungsi Negeri Pelauw di Dusun Kodamara, Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (13/3/2022).


Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., menuturkan bahwa tujuan dari silaturahmi tersebut adalah untuk memperkenalkan diri sekaligus beliau ingin mengenal seluruh masyarakat yang ada di Pulau Haruku, pada hari tersebut khususnya dengan masyarakat Negeri Pelauw yang berada di Dusun Kodamara Negeri Rohomoni ini. “Mari kita ciptakan kondisi yang nyaman dan menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi secara hukum yang berlaku di negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dan dapat membawa perubahan baru bagi negeri”, Tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, masyarakat di pengungsian menyampaikan aspirasi dan keluh kesah terkait permasalahan mereka. “Sudah berjalan selama sebelas tahun kami mengungsi dan belum juga mendapatkan solusi untuk rekonsiliasi, di pengungsian ini juga kurang adanya perhatian terkait kesehatan, air dan pendidikan”, katanya.

“Penyelesaian konflik sosial telah diatur dalam UU RI No 7 Tahun 2012, semoga permasalahan yg terjadi segera dapat diselesaikan dg baik oleh Pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang tersebut. Kegiatan anjangsana ini akan rutin kami laksanakan hingga menjelang akhir penugasan, selain sebagai sarana silaturahmi juga bisa dijadikan contoh bagi setiap prajurit bahwa TNI itu berasal dari rakyat, untuk rakyat dan akan kembali ke rakyat”, tutur Dansatgas.





Masyarakat di pengungsian juga menyampaikan harapan mereka kepada pemerintah serta TNI. “Harapan kami agar permasalahan sesegera mungkin dapat diselesaikan dan kami dapat kembali ke Negeri kami serta dapat berkumpul lagi bersama keluarga dan melakukan aktivitas seperti sedia kala”, ucapnya.(Pen Yonarhanud 11/WBY)

Seorang Meninggal dan seorang lagi patah kaki Tertimpa Pohon Sawit Di Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesianews.online

Minggu (13/03/22)
Jamson Purba/JP (56) penduduk Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagei meninggal dunia, dan Nurhayati alis Ati, (57) penduduk Dsn I Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu mengalami patah Kaki sebelah kiri setelah tertimpa pohon sawit yang tiba tiba tumbang di dusun I Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu pada hari Minggu 13 Maret 2022 pukul.13.30 wib.

Kejadian berawal pada hari Minggu Tgl 13 Maret 2022 sekira pukul.13.30 wib, di Dusun I Desa Binjai Bakung Kec.Pantai Labu saat kedua korban sedang duduk diduk di pondok di belakang rumah Korban Nurhayati, tiba-tiba angin kencang mengakibatkan salah satu pohon sawit yang berada di sekitar rumah korban Nurhayati, patah dan tumbang menimpa kedua korban.



Tak sempat menghindar lalu tertimpa pohon sawit sehingga mengakibatkan Korban Jamson Purba/JP (56) meninggal dunia ditempat sedangkan Korban Nurhayati mengalami Patah kaki dibagian sebelah kiri dan selanjutnya dibawa berobat oleh pihak keluarganya, warga yang menolong korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Kadus.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Pantai Labu bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang langsung turun ke tempat kejadian untuk melakukan tindakan Kepolisian.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus mengatakan " Korban yang meninggal dunia Jamson Purba/JP (56) tak sempat menghindar saat pohon sawit tersebut tumbang, dari info yang kita dapat korban ada mengidap penyakit stroke, dan jenazah korban telah dibawa pihak keluarganya ke rumahnya di daerah Pantai Cermin untuk disemayamkan serta telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian ini, untuk korban Nurhayati alis Ati, (57) telah dibawa pihak keluarganya berobat ke klinik pengobatan tradisional di Kecamatan Pantai Labu" ungkapnya .(##Humas Polresta DS).
YG01/M.Nst