Ditunda Tiga Kali Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Di Desa Sembeken Kecamatan Mardinding Kabupaten karo.







Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Sidang Yang Telah Digelar Beberapa Kali Di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe Telah Sampai Pada Putusan Majelis Hakim,juga Terpaksa Ditunda Dikarenakan Hakim Ketua Lagi Tugas Luar Ujar JPU Bastanta Tarigan Kepada Keluarga Korban Yang Sedari Tadi Sudah Sabar Menunggu Persidangan Yang Akan Di Putuskan Oleh Majelis Hakim Untuk Tersangka Pembunuhan Di Desa Lau Pengulu Dusun Sembeken Kecamatan Mardinding kabupaten Karo, Kamis 21 April 2022 Di Jl.Jamin Ginting Kabanjahe.
Pada persidangan di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe, Selasa 30 Maret 2022, Keluarga korban pembunuhan menghadiri Pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Basanta Tarigan dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe, yang menuntut 15 Tahun penjara terhadap Joni Tarigan (30) selaku Tersangka dalam kasus Pembunuhan Firman Ginting (38) Warga Desa Sembeken Kecamatan Lau Baleng.Kabupaten Karo.
Diketahui kronologis pembunuhan terhadap Firman Ginting terjadi pada Hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 23.00 WIB, bertempat pada Kedai Kopi milik Baskami Br Kacaribu di Desa Lau Pengulu, Dusun sembaken, Kec Mardinding Kab. Karo,bermula saat Korban (Firman Ginting) tidak dapat tidur, ia pergi ke Kedai Kopi milik, Baskami Br Kacaribu. Saat dikedai kopi ia ditanyai oleh Siregar kenapa kembali ke kedai, ia menjawab bahwasanya ia tidak bisa tidur karena terganggu suara ribut dari Loudspeaker Kedai tuak sebelah rumahnya. Selang beberapa lama korban duduk di kedai kopi, datang Muaca Tarigan (abang tersangka) dan kemudian disusul oleh Joni Tarigan (tersangka pembunuhan) ke Kedai kopi tersebut, antara Korban dan tersangka tidak ada saling sapa dan mereka hanya duduk menonton TV, tidak ada tanda-tanda keributan tetapi tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikami tubuh korban (alm. Firman ginting) sampai membuat korban rubuh dan hal ini berlangsung dengan cepat.Melihat hal tersebut para pengunjung kedai kopi menjadi panik dan berusaha memisahkan mereka tetapi apa daya Korban sudah rubuh dengan usus yang terburai, kemudian tersangka dan sebilah pisau yang dipakai membunuh tadi langsung diamankan oleh Sentosa Ginting dan pengunjung Kedai Kopi yang lain, sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan tetapi apa daya sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.Mayat korban kemudian dibawa ke Medan untuk dilakukan Visum, dari hasil Visum diketahui korban mendapatkan 12 liang tusukan pada bagian perut menggunakan pisau sepanjang 20 cm hingga membuat usus korban terburai.
Esteria Br Sembiring (38) selaku istri korban pembunuhan sadis (Firman Ginting (48) sangat terpukul dan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum Basanta Tarigan yang menuntut 15 Tahun penjara terhadap Joni Tarigan Tersangka pembunuhan yang melanggar pasal 340, 338 KUHP pada sidang ke II yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe. Esteria Br Sembiring menjelaskan bahwa tuntutan 15 Tahun penjara tersebut dirasa sangat tidak pantas, sebab Suaminya (firman Ginting) mati dibunuh dengan sadis oleh Joni Tarigan (30) Dengan cara ditikami menggunakan sebilah pisau ke tubuh korban sebanyak 12 liang sehingga usus korban terburai. Oleh karena hal tersebut Esteria Br Sembiring dan keluarga meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, agar pelaku pembunuhan sadis tersebut,dihukum dengan seberat-beratnya. kepada Joni Tarigan yang secara sadis dan tak berperi kemanusiaan Menghilangkan Nyawa Firman Ginting.
PIMPINAN ANAK CABANG(PAC),LSM PENJARA Kecamatan Mardinding Kab.Karo, SK. MENKUMHAM No.AHU- 0001108.AHU.0107.Th. 2015, Sekretariat PAC : Desa Lau Pengulu Dusun Sembekan Kec. Mardinding, Kab. Karo Telp : 0821-6655-7627. Yang Di Ketuai Rijan Sembiring Yang Juga Bagian Dari Keluarga Korban Pembunuhan, Saya Sangat Menyayangkan Apa Yang Menjadi Putusan Dari JPU Bastanta Tarigan Sebelumnya Yang Hanya Menuntut Tersangka Joni Tarigan 15 Tahun Penjara. Dan Hari Ini Juga Sidang Putusan Majelis Hakim Ditunda Saya Sangat Berharap Keadilan Tidak Mati Di Pengadilan Negeri Kabanjahe Ini Dan Majelis Hakim Dapat Membuat Keputusan Yang Setimpal Kepada Joni Tarigan Atas Pertanggung Jawaban Karena Kesadisan Dan Kebiadabannya Sampai Menghilangkan Nyawa Firman Ginting.Dan Kami Akan Surati Hakim Ketua Untuk Jadwal Pembacaan Putusan Hukuman Kepada Joni Tarigan.Serta Kami Dari PCA LSM Penjara Kecamatan Mardinding Akan Tetap Mengikuti Persidangan Sampai Putusan Hukuman Untuk Joni Tarigan Di Tetapkan.
Dengan Sedikit Kecewa Karena Sidang Putusan Ditunda Keluarga Korban Kembali Ke Desa Sembeken Kecamatan Mardingding Dengan Waktu Tempuh Berkisaran 4(empat) jam Perjalanan Dengan Menggunakan Mobil Dari Kabanjahe Ke Desa Mereka.(DeddyBangun)

Kapolres Karo Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri.







Karo - Kamtibmas Indonesia News.online

Polres Tanah Karo Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamaman Idul Fitri 1443 H/2022 M di Wilayah Kab. Karo, Kamis(21/04) pukul 09.45 WIB, di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.


Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, dan dihadiri oleh Dandim LETKOL INF. BENNY ANGGA AMBAR SUORO. Turut juga hadir Bupati Karo diwakili oleh Asisten I Setda Kab. Karo Caprilus Barus, S.Sos, bKetua PN Kabanjahe Hakim PN Immanuel Marganda Putra Sirait , SH MH, Kajari Karo diwakili Jaksa Marthin L, Dan Sub PM Kabanjahe KAPTEN CPM DWI DARSONO, Seluruh PJU Polres Tanah Karo, Kapolsek/Ta Jajaran Polres Tanah Karo, Para Pimpinan OPD Pemda Karo, Perwakilan Pengurus AKDP, Ketua MUI Karo Drs. H. F. SAMADIN TARIGAN, S. Ag dan Para Toko Agama/Adat/Masyarakat Kab. Karo


Dalam pembukaan rapat Koordinasi Kapolres Tanah Karo mengatakan, melalui rapat ini untuk dibahas bersama sama seluru instansi terkait jajaran Kab. Karo persiapan pengamanan Idul Fitri 1443 H/2022 M pada Ops Ketupat Toba 2022 di wilayah Kab. Karo. 

"Kita berharap keterlibatan intansi terkait dalam Ops Ketupat Toba 2022, dapat mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif, kamseltibcarlantas dan menekan persebaran Covid19, menjelang dan pasca Idul Fitri", harapnya. 

Hal senada dikatakan Dandim 0205/TK, untuk dalam pelaksanaan Ops agar tetap saling bekerja sama dan bersinergi, antisipasi gangguan kamtibmas dan persebaran Covid19. 


Selain itu Bupati Karo yang diwakili Asisten I, berharap pelaksanaan Ops Ketupat 2022 di Kab. Karo dapat berjalan dengan baik, keamanan menjelang dan pasca Idul Fitri terwujud, khususnya wilayah Kab. Karo adalah Destinasi Wisata jangan sampai ada terjadinya gangguan kamtibmas, cegah seminimal mungkin terlebih lonjakan kasus Covid19. (YG01/Deddybangun)

Genjot Vaksinasi Covid-19 di Kota Binjai, Binda Sumut Kembali Gelar Vaksinasi pada Malam Hari di Kota Binjai





Binjai, Kamtibmas Indonesia news.online

Dalam rangka menggenjot capaian vaksinasi Covid-19, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut) kembali menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat yang menyesuaikan dengan kegiatan umat Islam di bulan Romadhon.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Kota Binjai kali ini berlokasi di Masjid Baitul Mal di Jl. Samanhudi Gang Asean Sejahtera No. 212 Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, pada Rabu, 20 April 2022 mulai menjelang waktu berbuka puasa hingga selesai pelaksanaan sholat Tarawih.

Dalam kegiatan tersebut Binda Sumut menggandeng DPD LDII Kota Binjai, dan Dinkes Kota Binjai, dengan melibatkan 1 Tim Vaksinator dari Puskesmas Binjai Kota.


Kegiatan vaksinasi di Masjid Baitul Mal berhasil melaksanakan vaksinasi terhadap 49 orang, menggunakan Vaksin Astra Zeneca.

Hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut Edwin Kartiwa, SE (Kaposda Kota Binjai Binda Sumut), Toni Ismail (Lurah Binjai Estate), Marsidi, S.Pd. (Ketua DPD LDII Kota Binjai), dan Aliyanto (Ketua BKM Baitul Mal).

Dalam kegiatan tersebut Marsidi, S.Pd. (Ketua DPD LDII Kota Binjai) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Kepala BIN atas terlaksananya Vaksinasi Covid-19 di Masjid Baitul Mal, dan berharap dengan kegiatan tersebut dapat mempercepat Indonesia terlepas dari Pandemi Covid-19. *(Yarman/Juanda/Rizky Zulianda)

Kolonel Inf Agus Sasmitha Resmi Jabat Danpusdiklatpassus Kopassus







BANDUNG - Kamtibmas Indonesia News.online

Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus ( Danpusdiklatpassus) Kopassus diserahterimakan dari Brigjen TNI Thevi A Zebua,S.E.,M.M., kepada Kolonel  Inf Agus Sasmitha, dalam upacara militer di Lapangan Upacara Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar Bandung, Selasa (19/4/2022). 

Brigjen TNI Thevi A Zebua mendapat jabatan baru sebagai Waaslat Kasad bidang Kermamil. 

Serahterima jabatan Danpusdiklatpassus Kopassus  dipimpin langsung oleh Komandan Jenderal Kopassus Brigjen TNI Iwan Setiawan,S.E.,M.M.. 

Danjen Kopassus dalam amanatnya mengatakan  bahwa Pusdiklatpassus Kopassus merupakan kawah candradimuka bagi prajurit Komando  dan mempunyai peran vital dalam menciptakan postur dan mental prajurit Komando yang akan bertugas disatuan satuan operasional dijajaran kopassus. 

" Tentunya untuk mencapai itu semua diperlukan kreativitas dan inovasi Danpusdik, para Dansekolah sampai dengan para pelatih yang langsung bersentuhan dengan peserta didik, " terang Danjen Brigjen TNI Iwan Setiawan. 

Komandan Korps Baret Merah ini berharap Danpusdiklatpassus Kolonel  Inf Agus Sasmitha beserta stafnya mempunyai kreatifitas dan inovasi untuk menciptakan prajurit prajurit komando yang militan dan profesional. 

Hadir dalam serah terima jabatan Danpusdiklatpassus Kopassus diantaranya Ketua DPRD Jabar, Bupati Kab. Bandung Barat, Ir Kopassus, Para Pamen Ahli Kopassus, para Asisten Kopassus, para Komandan Satuan jajaran Kopassus, Dandim 0624/ kab Bandung  Ibu Ketua Persit KCK PCBS.(YG01)

FORMAPERA Apresiasi RSUD AMRI TAMBUNAN Berikan Tindakan Medis Bagi Bocah Tersiram Air Panas







Deliserdang , Kamtibmas Indonesia news.online
 

LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Wilayah Sumatera Utara atensi RSUD Amri Tambunan Kabupaten Deliserdang berikan tindakan medis untuk Habid Fadhil Syahbian (4) bocah tersiram air panas dibagian wajah.

Sebelumnya, kejadian ini terjadi di Jl. Raharjo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, pada hari Minggu 17/04/22 seorang bocah bernama Habid Fadhil Syahbian (4) tersiram air panas dibagian wajah. 

Berdasarkan keterangan Sulastri ( 50) nenek korban, musibah datang saat sang cucu ikut berbuka puasa di masjid, tiba-tiba datang salahsatu anak membawa air teh panas untuk berbuka puasa, tanpa sengaja wadah air teh panas tersenggol sang anak. Akibat terkena air panas bagian kening terkelupas, punggung belakang dan sebelah mata sang anak melepuh. 

Ironisnya karena ketiadaan biaya, perawatan diberikan dengan seadanya dengan membawa berobat bocah ke salahsatu bidan di Desa. sementara sang anak satu malam terus merintih kesakitan. 

Melihat kondisi tersebut, keesokan harinya Senin 18/04/22 salah satu keluarga membawa sang bocah ke sekretariat LSM DPW Formapera Sumut di Percut Seituan, untuk meminta bantuan dalam perawatan sang bocah. 

Melalui kordinasi antar pengurus Wagiono, Payen dan Junaidi Malik Pembina Formapera Sumut, disepakati sang Bocah di evakuasi oleh tim ke RSUD Amri Tambunan milik Pemkab Deliserdang. 

Formapera Apresiasi RSUD Amri Tambunan.

Feri Afrizal Ketua LSM DPW Formapera Sumut mengapresiasi RSUD Amri Tambunan atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit. 

" Saat tim kita tiba bersama sang anak dan keluarga nya, tim medis Rumah Sakit langsung memberikan pertolongan pertama di ruang IGD. Ketika kita melakukan registrasi pasien disini para staff RSUD Amri Tambunan dalam melakukan pelayanan sangat profesional. Hal ini kita cermati setelah diketahui sang anak berasal dari keluarga tidak mampu, staff RSUD langsung menyarankan dan membantu segala administratif agar sang anak mendapatkan Fasilitas Bantuan Kesehatan, terang Feri saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (19/04/22). 

Atas pelayanan prima yang diberikan para medis dan staff RSUD Amri Tambunan, kami sangat mengapresiasi, RSUD Amri Tambunan dapat dijadikan corong pelayanan medis bagi Rumah Sakit lainya yang berada di Kabupaten Deliserdang, ujar pria asli Kota Batang Kuis ini. 

Sementara melalui pemeriksaan dr.anak dan spesialis kulit lanjut Feri, sang anak harus segera dilakukan operasi karena bagian wajah yang terkena air panas telah bengkak dan melepuh, takut terjadi infeksi dan cairan bernanah yang dapat merusak jaringan sel kulit maka tindakan operasi harus segera dilakukan. 

Alhamdulillah, hari ini 19/04/22 sekira pukul 14.00 wib sang anak telah selesai dilakukan operasi, saat ini kondisi anak stabil dan masa pemulihan, insya Allah setelah masa pemulihan selesai sang anak akan kembali pulang, doa ya rekan-rekan media, tutup Feri mengakhiri keterangan pers nya.(Yarman/Juanda)

Tekab Narkoba Polres Karo tangkap Dua Orang BD Sabu di Desa Payung





Karo - Kamtibmas Indonesia news.online

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Kamis(14/04), sekira Pukul 00.30 WIB, di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di perladangan Kuburan Payung.

Petugas berhasil menangkap dua orang laki laki dengan inisial BS(39), Petani, Kristen dan MPG(40), Kristen, keduanya adalah warga Desa Payung dan Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H. Dijelaskan Kasat, keduanya ditangkap karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Rabu(13/04) sekira Pukul 23.00 WIB, bahwa ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.

Setelah itu, Kamis(14/04) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang bernama BS di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di perladangan kuburan payung tersebut dimana pada saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat brutto 4,59 (empat koma lima puluh sembilan) gram.

Dilakukan interogasi terhadapnya, dan BS menerangkan bahwa narkotika jenis shabu shabu tersebut merupakan miliknya bersam MPG. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terahdap MPG di Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di rumahnya tersebut. 

Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan. (Yarman/deddybangun)

UPN “VETERAN” YOGYAKARTA KERJA SAMA DENGAN PEMKAB KARO LAKUKAN FGD KOMUNIKASI DAN INFORMASI BENCANA






Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Untuk mengantisipasi bencana di Kabupaten Karo perlu dilakukan pemantauan kondisi alam dan aktivitas terhadap potensi bencana yang memiliki risiko tinggi secara terus-menerus. Informasi terkait dengan bencana perlu dikumpulkan, diproses, dianalisis dan selanjutnya disusun laporan serta diseminasinya sehingga perlu adanya pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (Pusdalops PB) yang mampu mengelola data dan informasi bencana.
Hal ini disampaikan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) komunikasi dan informasi terpadu dalam pengelolaan bencana melalui pembentukan Pusdalops di Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe pada hari Selasa pagi 19 April 2022
Lebih lanjut disampaikan Cory, Pusdalops yang dibentuk harus dapat memberikan informasi kebencanaan berupa kejadian bencana dan upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak baik saat pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana serta menyebarluaskan kepada pejabat berwenang maupun masyarakat melalui media. Pusdalops yang dibentuk hendaknya memegang kuat prinsip cepat dan tepat, akurat, koordinatif, kooperatif, transparansi dan akuntabel.
"Penanggulangan bencana di Kabupaten Karo diharapkan bisa cepat diatasi, bila terjadi bencana semua pihak sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga korban jiwa dapat diminimalisir," tambah Bupati Karo.
Tak lupa Bupati Karo menyampaikan terima kasihnya kepada pihak UPN “Veteran’ Yogyakarta yang diwakili oleh Associate Profesor Dr. Puji Lestari, SIP. M.Si yang juga sebagai ketua peneliti hibah PTUPT dari DRTPM Dikti Tahun 2022 yang telah banyak membantu Pemkab Karo dalam penanggulangan bencana dengan harapan kedepannya kerja sama ini terus terjalin dengan baik.
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Karo Juspri M. Nadeak dalam sambutannya menyatakan bahwa BPBD Kabupaten Karo saat ini sedang fokus menyediakan pusat informasi bencana dan pengendalian operasi penanggulangan bencana sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang menginginkan Pemkab Karo menyediakan data, informasi dan pelaksanaan operasi bencana yang terpusat dan jelas.
Nadeak berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat membantu BPBD Kabupaten Karo dalam membentuk Pusdalops di Karo. Pada tahun 2023 Pusdalops BPBD Karo ini sudah terbentuk dan berjalan mengingat Pusdalops merupakan kunci pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana.
Adapun narasumber pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) komunikasi dan informasi terpadu dalam pengelolaan bencana melalui pembentukan Pusdalops di Kabupaten Karo antara lain Kepala Pusdalops BNPB Bambang Surya Putra, Indrayanto dari Pusdalops BPBD DIY, Dikau Mardika Pratama, S. Kom dari BPBD Sleman dengan moderator Dr. Puji Lestari, SIP. M.Si dari UPN “Veteran” Yogyakarta.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Setdakab Karo Caprilus Barus, Asisten Administrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan, Perwakilan Polres Tanah Karo, PMI, Kwartir Pramuka, PVMBG, Tokoh Agama, komunitas bencana, Moderamen GBKP, Bank Sumut, Tagana Karo, OPD-OPD dilingkungan Pemkab Karo, dan para Camat di seputaran Gunung Sinabung.
Deddybangun (Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Karo)

HIMBAUAN KEPADA PENGUSAHA PENCUCIAN WORTEL DI WILAYAH KABUPATEN KARO






Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Permasalahan penanganan drainase/parit jalan di wilayah Kabupaten Karo, banyaknya usaha pencucian wortel yang membuang hasil cucian wortel langsung ke drainase/parit jalan. Hasil cucian wortel tersebut membawa sampah dan lumpur yang akan menyumbat saluran drainase/parit jalan. Akibat sumbatnya saluran drainase/parit tersebut, air di saluran drainase masuk ke badan jalan, bahkan ke permukiman penduduk khususnya pada saat hujan turun. Air yang menggenangi jalan menyebabkan jalan cepat rusak dan berlubang, dan air yang masuk ke permukiman masyarakat akan mengganggu fungsi hunian.


Yang di utarakan oleh Nara Sumber dari Bappeda Litbang Kab.Karo (contact person : 081223458747) dari Dinas PUPR Kab.Karo (contact person : 081361247809) pada hari Selasa, 19 April 2022 di kabanjahe.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Karo menghimbau kepada pengusaha pencucian wortel agar hasil cucian wortel tidak dibuang langsung ke saluran drainase/parit jalan, tetapi diendapkan terlebih dahulu. Contoh desain kolam pengendapan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Karo. Dengan dibuatnya kolam pengendapan terebut diharapkan sampah dan lumpur hasil cucian wortel tidak lagi masuk ke saluran drainase/parit jalan.


Selanjutnya, setelah kolam pengendapan dibuat dan difungsikan oleh pengusaha, perawatan kolam pengendapan tersebut tidak kalah penting dilakukan. Perawatan yang dimaksud adalah pembersihan dan pengurasan sampah dan lumpur hasil endapan secara rutin. Hal tersebut diperlukan agar kolam pengendapan tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, agar sampah dan lumpur pengendapan tidak dibuang ke saluran drainase atau dibuang ke tempat yang tidak semestinya.
Untuk mesosialisasikan himbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo akan membuat brosur yang berisi hal-hal yang perlu dilakukan oleh pengusaha pencucian wortel beserta gambar desain kolam pengendapan yang dapat dicontoh oleh pengusaha. Brosur ini akan disebar kepada pengusaha dan juga masyarakat. Selain itu brosur tersebut juga akan di tampilkan di Website Pemerintah Kabupaten Karo. Melalui sosialisasi dimaksud diharapkan masyarakat khususnya pengusaha pencucian wortel sudah dapat mengetahui cara mengolah hasil cucian wortel agar tidak mengganggu fungsi saluran drainase/parit jalan.
Demikian himbauan tersebut disampaikan, dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dan melaksanakan himbauan ini demi kebaikan bersama.
(Deddybangun) sumber Kominfo kab Karo.

PERAYAAN PASKAH DAN KKI BAGI RUTAN KABANJAHE KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT BERLANGSUNG HIKMAT.






Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe menggelar Ibadah Paskah dan KKI (kebaktian kebangunan iman) guna memperingati hari raya kebangkitan Isa Almasih. Perayaan PASKAH ini dilaksanakan di tengah lapangan Rutan Kabanjahe, sekaligus memeriahkan penyambutan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham RI. Selasa,19 April 2022.


Pelaksanaan ibadah Paskah dan KKI ini diikuti seluruh warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe sejak pukul 09.00 hingga 13.00 Wib.
Ibadah ini berlangsung atas kerjasama Rutan Kabanjahe, Tim Metanoia GBKP dan moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Pendeta DR. Kalvinius Jawak selaku Kabid Marturia Moderamen GBKP dalam khotbahnya mengingatkan:
"Betapa setiap kita berharga di mata Tuhan, ini semata karena cinta kasih Allah kepada manusia."
Kegiatan ini guna memaknai Pengorbanan Tuhan Yesus Kristus bagi umatnya, lalu bangkit dari pada maut yang ditanggungkan kepadaNya.


Harapannya, semua Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, dapat ikut bangkit dari keterpurukan hidupnya, menjadi orang-orang yang dibaharui sesuai imannya.
“Kegiatan ini kita lakukan agar warga binaan ini bisa membangun kebersamaan, bagaimana mengajar mereka untuk memiliki mental yang baik, iman serta nilai-nilai proses pemasyarakatan. Termasuk meningkatkan spiritualitas hidup dan pemahaman tentang kerohanian,” ungkap Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti.
Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti juga berpesan kepada Warga Binaan agar lebih aktif dalam kegiatan ibadah yang secara rutin diadakan di Rutan Kabanjahe.



Di akhir sambutannya, Kepala Rutan tidak lupa mewakili seluruh keluarga besar Rutan Kelas IIB Kabanjahe berterimakasih kepada Tim Metanoia GBKP dan juga kepada Moderamen GBKP, Pdt.DR. Kalvinius Ginting, Pdt. Liza br Tarigan, Pdt. Elitawati br Sembiring, Pdt. Insan Sinurat, Pdt. Khasna Barus, Pt. Dhandy Sembiring, Det. Ferdinan Sembiring, Det. Aron Ginting dan Rivael Ginting serta seluruh pelayan ibadah yang hadir dalam keikutsediaannya melayani dan menyukseskan perayaan Paskah di Rutan Kabanjahe. (Yarman/Deddybangun)

Tekab Narkoba Polres Karo Tangkap 2 Orang BD Sabu di Desa Batukarang.





Karo -Kamtibmas Indonesia news.online

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap kasus Narkotika jenis sabu, Sabtu(16/04) sekira Pukul 22.00 WIB, di Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di dalam rumah.

Petugas menangkap dua orang laki laki berinisial YT(27), Petani, Kristen, warga Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo dan BS(24), Petani, Islam, warga Desa Susuk Kec. Tiganderket Kab. Karo. 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H. Dijelaskan Kasat, kedua orang tersebut ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Sabtu(16/04), sekira Pukul 20.00 WIB, bahwa ada laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga oleh petugas berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. 

Setelah itu pada hari sama sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama YT dan BS  di Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di dalam rumah tempat tinggal keduanya. Dan pada saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang  bukti berupa 10 (sepuluh) paket/bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis shabu seteleh ditimbang seberat bruto 45,51 gram. 

Selain itu turut juga ditemukan yang kemudian disita barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik dalam keadaan kosong, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik sebagai skop, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah Dompet warna biru kombinasi hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, yang diduga sebagai uang hasil penjualan sabu sabu. 

Selanjutnya petugas mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Yarman/deddybangun)