Seorang Pria Di STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Ditemukan Meninggal Di Atas Tempat Tidurnya, Polisi Cek TKP Ke Lapangan






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online


Warga Desa Lau Barus Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dikagetkan dengan penemuan seorang mayat beridentitas pria di kamar rumahnya. Senin (25/4/22).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun identitas mayat tersebut adalah Chairudin Harahap (67) warga Dusun IV Pondok TB Desa Lau Baru Baru Kec.STM Hilir Kab.Deli Serdang, korban ditemukan sekira pukul 09.30 Wib saat saksi bernama Sanimin (64) hendak membeli rokok di warung korban dan setibanya diwarung tidak menemukan korban kemudian saksi memanggil dari luar rumah dan mencium aroma bau busuk dari pintu jendela depan atas kecurigaan saksi kemudian melihat dari balik jendela kondisi almarhum telah meninggal dunia diatas tempat tidur.


Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP.Hendra NS TAMBUNAN,SE.MM beserta anggota yang tiba di TKP bahwa mayat yang berada diatas tempat tidur dengan kondisi tubuh mayat mulai membusuk dan membengkak bagian mulut terlihat agak menghitam.

Lebih lanjut, keterangan adik korban Bernama Ratna Sumarni Br Harahap mengatakan bahwa sejak 3 bulan menderita penyakit seperti diabetes kering, asam urat sehingga menduga kematian abangnya akibat penyakit yang dideritanya yang telah komplikasi.


“dari keterangan keluarga korban menerangkan bahwa korban memang sudah memiliki penyakit, sehingga keluarga tidak keberatan dan sudah mengikhlaskan atas kematian korban.” Jelas Kapolsek.Telun Kenas.

Sesuai permintaan keluarga jenazah akan disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuta Jurung Kec.STM Hilir Kab. Deli Serdang.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri






_Foto: Wilson Lalengke di depan Polres Lampung Timur (11/03/2022) dan Surat Pernyataan atas dugaan kebohongan Kapolres Lampung Timur_

JAKARTA -Kamtibmas Indonesia news.online

 Serius! Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum DPN PPWI) atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Benar, Serius! Saya pikir, Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri,” ujar Danny PH Siagian kepada media di seputar kota Bekasi, Sabtu (23/04/2022).

Danny PH Siagian, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, ini saatnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya.

“Ini saatnya pak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya yang mengatakan, “kalau ekornya tidak bisa dipotong, saya potong kepalanya”. Artinya, dengan Surat Pernyataan Wilson Lalengke, dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Sebab Wilson dengan tegas mengatakan, bertanggungjawab secara hukum atas Surat Pernyataannya itu,” tandasnya.

Bahkan dikatakan Danny Siagian, diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung perihal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal ‘potong kepala’, yang bertekad menindak setiap pimpinan di jajaran Polri yang tidak benar dalam tugasnya.

“Kita juga tahu, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sikap tegas ‘potong kepala’. Agar tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang sengaja melakukan kesalahan saat bertugas,” bebernya.

Terkait kebohongan yang disebutkan Wilson Lalengke, lanjut Danny, diketahui Kapolres Zaky menjanjikan Wilson dkk (Edi Suryadi dan Sunarso) untuk diberikan Penangguhan Penahanan, yang sebelumnya dibicarakan anak buah sang Kapolres, Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, S.IK dan anggota lainnya.

Namun, kata Danny, ada beberapa syarat yang harus dilakukan Wilson, antara lain: Melakukan Konperensi Pers (Konpers) dengan mengaku salah dan minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Para Forkominda (unsur Kejari, Kodim), Masyarakat Adat; Tokoh Pemuda; dll; serta Menyerukan rekan-rekan media mitra PPWI, agar tidak memberitakan hal buruk atau memojokkan Polres Lampung Timur.

Hebatnya lagi, dari pihak kepolisian menyiapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (bukan Surat Perjanjian seperti diberitakan sebelumnya-Red), untuk ditandatangani Wilson dkk sebelum Konpers, Senin pagi (14/04/2022). 

“Namun apa yang terjadi? Selesai Konpers dilakukan Wilson dengan memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan, semuanya sirna bagai ditelan bumi. Luar biasa tipu muslihat. Buktinya, Wilson Lalengke dkk, ditahan hingga 20 hari kemudian, dan 20 hari lagi perpanjangan penahanan Kejaksaan, hingga kini berlanjut ke Pengadilan. Dramatis, tragis,” ungkap Danny yang pernah delapan tahun liputan media di DPR/MPR/DPD R.I, Senayan Jakarta itu.

Bahkan diketahui, Koordinator Tim Penasehat Hukum (PH) dari Wilson Lalengke-pun sudah dijanjikan akan dilepaskan, setelah menandatangani perjanjian dengan pihak Masyarakat Adat yang merasa keberatan. Namun, tunggu punya tunggu hingga malam hari, akhirnya merasa tertipu juga.    

Dari informasi yang beredar saat itu, kabarnya, setelah Konperensi Pers itu, Kapolres dan Kasatreskrim dipanggil Kapolda Lampung. Namun, sejak itu Koordinator Tim PH Wilson, Ujang Kosasih, SH juga tidak bisa menghubungi Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, dan WA-nyapun tidak pernah direspons lagi.

Sebab itu, Danny yang yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini berharap, Kapolri dapat mengambil kebijakan untuk menjawab kasus penjatuhan papan bunga yang diduga penuh konspirasi ini.

“Kami PPWI seluruh Indonesia, baik DPN maupun DPD yang ada di 22 propinsi, dan 100-an DPC, serta para perwakilan di Mancanegara, bersama 4.500-an anggota sangat berharap, Bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap kasus yang diduga penuh konspirasi ini. Sehingga kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya dari kepolisian masih dapat dipercayai masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal dari aksi perobohan papan bunga yang bertuliskan Ucapan Selamat & Sukses kepada Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur atas ditangkapnya oknum wartawan pemeras (M.. Indra - Red), yang juga merupakan anggota PPWI. 

Atas penangkapan yang tidak wajar terhadap anggotanya, Wilson Lalengke, Ketum PPWI turun ke Lampung Timur untuk rencana klarifikasi ke Kapolres Lamtim. Namun, karena kesal tidak bertemu, kemudian mengetahui ada papan bunga yang dimaksudkan untuk wartawan M. Indra diluar pagar Polres, lalu dirubuhkan bersama (11/03/2022), dan besoknya (12/03/202) Wilson dkk ditangkap di halaman Polda Lampung, selanjutnya ditahan. AR/Red.

*Sumber:Sekretariat PPWI Nasional*

Kapolres Karo Pimpin Acara Sertijab Kapolsek Tigabinanga






Karo, Kamtibmas Indonesia news.online
Polres Tanah Karo laksanakan acara serah terima jabatan Kapolsek Tigabinanga, Jumat(22/04) pukul 10.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.

AKP IDEM SITEPU diangkat sebagai Kapolsek Tigabinanga, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep-215 / IV / 2022 tanggal 16 April 2022. Yang mana sebelumnya IDEM SITEPU menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Delitua Polrestabes Medan


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo dan diikuti oleh para PJU dan perwakilan masing masing personil dari Bag/Sat/Si Polres Tanah Karo.

Dalam acara sertijab tersebut Kapolres Tanah Karo, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru di Polres Tanah Karo.

"Dengan datangnya personil baru yang menduduki jabatan Kapolsek, diharapkan pelaksanaan tugas khususnya di wilayah hukum Polsek Tigabinanga dapat lebih baik lagi dalam pelayanan masyarakat", ujarnya.(Yarman/deddybangun)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih"







Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia ne.online
Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya, salah satunya Guna mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman selama bulan Ramadhan, seperti yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang mengamankan jalannya Sholat Tarawih di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Sabtu (23/04/2022) Malam.


Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda Jm. Gabe Napitupulu mengatakan ” Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk menjaga tali silaturahmi antar umat beragama agar tetap terjaga baik sehingga terciptanya rasa saling menghargai dan solidaritas persaudaraan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang terkendali" 


Dilain tempat saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Selama bulan Ramadhan ini kita terus tingkatkan patroli rutin ketempat-tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian serta pemukiman penduduk untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci ramadhan” ungkapnya.(##Humas Polresta DS) Yarman/M.Jamal Nst

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Res Narkoba Dan Kapolsek Tiga Juhar






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kasat Narkoba Dan Kapolsek Tiga Juhar.Polresta Deli Serdang, . Jumat (22/04/2022) Sore.

Serah terima yang berlangsung di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Polri dilingkungan Polda Sumut.


Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kompol Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K Ir. menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Kabag Ops Polresta Deli Serdang yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Chocky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH yang melaksanakan Pendidikan Sespim, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dari Kompol Ginanjar Firtiadi, SH, S.I.K kepada Kompol Zulkarnain, SH dan selanjutnya Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang dari AKP Salija kepada Iptu Kennedy Sitompul, SH.


Dalam sambutanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

“Selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada para pejabat lama karena telah mendampingi saya melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik, dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang, semoga cepat menyesuaikan diri.”


Selanjutnya para pejabat yang serah terima diambil sumpah jabatan di hadapan dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Polresta Deli Serdang laksanakan Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2022*





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Ops Ketupat diberlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Polresta Deli Serdang melalui Ops Ketupat Toba 2022 mengambil tema “mewujudkan sikamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idhul Fitri 1443 H di tengah masa pandemi Covid-19 Tahun 2022 di Wilkum Polresta Deli Serdang.


Diberlakukannya Ops Ketupat Toba 2022 di wilkum Polresta Deli Serdang, diawali dengan pelaksanaan kegiatan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Kasdim 0204 / DS, Mayor Czi Tardijon M. Panjaitan, SH, Ketua FKUB Deli Serdang H. Wahluyo, OPD Pemkab Deli Serdang, PJU Polresta Deli Serdang serta Kapolsek Sejajaran Polresta Deli Serdang. Jumat (22/04/2021) Pagi.



Selaku Pimpinan Apel Gelar pasukan Ops Ketupat Toba 2022 yaitu Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar dan diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Damkar dan Avsec.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakil Bupati Deli Serdang “Apel gelar pasukan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri dan pelaksanaan Ops Ketupat dilaksanakan mulai tanggal 28 April s/d 09 Mei 2022. Kebijakan Pemerintah yaitu masyarakat dapat melakukan mudik lebaran 1431 H dan telah melonggarkan aktifitas masyarakat. Pandemi belum sepenuhnya selesai sehingga harus tetap waspada penyebaran Covid-19. Melakukan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya dilokasi tempat pariwisata”.



Didalam amanatnya, Wakil Bupati Deli Serdang juga membacakan Penekanan Kapolri yaitu “Jaga stamina dan mental fisik selama operasi. Lakukan deteksi dini setiap perkembangan dinamika situasi kamtibmas. Laksanakan pengamanan secara humanis dan professional.Gelar kekuatan Polri pada Pos-Pos pengamanan, pelayanan serta titik rawan kriminalitas dan kemacetan. Lakukan koordinasi dan kerja sama dengan satgas covid-19. Dorong pengelolah tempat wisata dan pusat perbelanjaan untuk memasang aplikasi peduli lindungi. Satgas pangan agar membantu tugas pemerintah dalam menjamin ketersediaan sembako. Dan terakhir mantapkan kerjasama, solidalitas dan sinergitas dengan instansi terkait”ucapnya.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Jaksa Agung Berhasil Mengungkap Para Mafia Dibalik KelangkaanMinyak Goreng





Jakarta, Kamtibmas Indonesia news.online

Selasa 19 April 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Jaksa Agung RI mengatakan, bahwa beberapa lalu ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan oleh karenanya Presiden RI menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI.

Adapun 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu:
1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,
2. MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia,
3. SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)
4. PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas


Kapolda Sumut Tinjau Gerakan Sejuta Vaksin Booster di Gedung Balairung Kab Deli Serdang





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si lakukan pantauan pelaksanaan Vaksinasi serentak dalam rangka progam 1 Juta Vaksinasi Booster sekaligus memberikan Arahan dan Atensi terkait pelaksanaan kegiatan Vaksinasi kepada seluruh Kapolda di kewilayahan masing masing melalui zoom meeting. Kamis (21/04/2022).


Kegiatan zoom meeting Vaksinasi serentak dalam rangka progam 1 Juta Vaksinasi Booster seluruh Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di Gedung Balairung Pemkab. Deli Serdang Jalan . Tanjung. Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Program ini saya sambut baik karena, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kita akan memasuki perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah sudah mengingatkan bahwa kunci sukses untuk bisa mengendalikan Covid-19, pasca kita melakukan kegiatan perayaan hari raya Idul Fitri ditengah rencana mudik masyarakat adalah dengan vaksinasi,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M. Si


Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Pangdam 1/BB, Mayor Jendral TNI Achmad Chardin, SE., M.Si., Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M. Si., Ketua Kanwil Kemenag Sumut, Drs H. Abd. Amri Siregar M. Ag., Ketua PWNU Sumut, H. Syahrial Tambunan, MBA., Kapolresta Deli Serdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji, S.IK., MH. Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara., Wakil Bupati Kab. Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar. Dan Serta PJU Polda Sumut Dan PJU Pangdam I/BB berikut Tamu dan undangan.

Pelaksanaan vaksinasi Tersebut dilaksanakan oleh 8 Tim Nakes yg dari Dokes Polda Sumut, Dokes Polresta DS, Kodim 0204/DS dan Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang.

Selanjutnya, usai mengikuti giat zoom meeting, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, MSI, Pangdam I/ BB, Mayor Jendral TNI Hasanuddin, Ketua Kanwil Kemenag Sumut, Drs H. Abd. Amri Siregar M. Ag., Ketua PWNU Sumut, H. Syahrial Tambunan, MBA., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji., S.I.K., M.H., Bersama Wakil Bupati Kab. Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar dan Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara beserta rombongan meninjau kegiatan Vaksinasi tersebut.



Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menyampaikan “ Dalam masa lebaran ini, kita berharap masyarakat segera melakukan vaksinasi booster dulu sebelum mudik.”., Ujarnya.

" Kita bersama-sama pastinya mengharapkan Perayaan Idul Fitri tahun ini dapat terlaksana dengan baik, gencarnya vaksinasi booster yang kita lakukan tujuannya agar kasus Covid-19 dapat terkendali sehingga lonjakan kasus bisa kita antisipasi dan Idul Fitri berjalan dengan lancar. dan nyaman" tutupnya.(Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Ditunda Tiga Kali Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Di Desa Sembeken Kecamatan Mardinding Kabupaten karo.







Karo, Kamtibmas Indonesia news.online

Sidang Yang Telah Digelar Beberapa Kali Di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe Telah Sampai Pada Putusan Majelis Hakim,juga Terpaksa Ditunda Dikarenakan Hakim Ketua Lagi Tugas Luar Ujar JPU Bastanta Tarigan Kepada Keluarga Korban Yang Sedari Tadi Sudah Sabar Menunggu Persidangan Yang Akan Di Putuskan Oleh Majelis Hakim Untuk Tersangka Pembunuhan Di Desa Lau Pengulu Dusun Sembeken Kecamatan Mardinding kabupaten Karo, Kamis 21 April 2022 Di Jl.Jamin Ginting Kabanjahe.
Pada persidangan di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe, Selasa 30 Maret 2022, Keluarga korban pembunuhan menghadiri Pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Basanta Tarigan dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe, yang menuntut 15 Tahun penjara terhadap Joni Tarigan (30) selaku Tersangka dalam kasus Pembunuhan Firman Ginting (38) Warga Desa Sembeken Kecamatan Lau Baleng.Kabupaten Karo.
Diketahui kronologis pembunuhan terhadap Firman Ginting terjadi pada Hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 23.00 WIB, bertempat pada Kedai Kopi milik Baskami Br Kacaribu di Desa Lau Pengulu, Dusun sembaken, Kec Mardinding Kab. Karo,bermula saat Korban (Firman Ginting) tidak dapat tidur, ia pergi ke Kedai Kopi milik, Baskami Br Kacaribu. Saat dikedai kopi ia ditanyai oleh Siregar kenapa kembali ke kedai, ia menjawab bahwasanya ia tidak bisa tidur karena terganggu suara ribut dari Loudspeaker Kedai tuak sebelah rumahnya. Selang beberapa lama korban duduk di kedai kopi, datang Muaca Tarigan (abang tersangka) dan kemudian disusul oleh Joni Tarigan (tersangka pembunuhan) ke Kedai kopi tersebut, antara Korban dan tersangka tidak ada saling sapa dan mereka hanya duduk menonton TV, tidak ada tanda-tanda keributan tetapi tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikami tubuh korban (alm. Firman ginting) sampai membuat korban rubuh dan hal ini berlangsung dengan cepat.Melihat hal tersebut para pengunjung kedai kopi menjadi panik dan berusaha memisahkan mereka tetapi apa daya Korban sudah rubuh dengan usus yang terburai, kemudian tersangka dan sebilah pisau yang dipakai membunuh tadi langsung diamankan oleh Sentosa Ginting dan pengunjung Kedai Kopi yang lain, sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan tetapi apa daya sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.Mayat korban kemudian dibawa ke Medan untuk dilakukan Visum, dari hasil Visum diketahui korban mendapatkan 12 liang tusukan pada bagian perut menggunakan pisau sepanjang 20 cm hingga membuat usus korban terburai.
Esteria Br Sembiring (38) selaku istri korban pembunuhan sadis (Firman Ginting (48) sangat terpukul dan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum Basanta Tarigan yang menuntut 15 Tahun penjara terhadap Joni Tarigan Tersangka pembunuhan yang melanggar pasal 340, 338 KUHP pada sidang ke II yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe. Esteria Br Sembiring menjelaskan bahwa tuntutan 15 Tahun penjara tersebut dirasa sangat tidak pantas, sebab Suaminya (firman Ginting) mati dibunuh dengan sadis oleh Joni Tarigan (30) Dengan cara ditikami menggunakan sebilah pisau ke tubuh korban sebanyak 12 liang sehingga usus korban terburai. Oleh karena hal tersebut Esteria Br Sembiring dan keluarga meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, agar pelaku pembunuhan sadis tersebut,dihukum dengan seberat-beratnya. kepada Joni Tarigan yang secara sadis dan tak berperi kemanusiaan Menghilangkan Nyawa Firman Ginting.
PIMPINAN ANAK CABANG(PAC),LSM PENJARA Kecamatan Mardinding Kab.Karo, SK. MENKUMHAM No.AHU- 0001108.AHU.0107.Th. 2015, Sekretariat PAC : Desa Lau Pengulu Dusun Sembekan Kec. Mardinding, Kab. Karo Telp : 0821-6655-7627. Yang Di Ketuai Rijan Sembiring Yang Juga Bagian Dari Keluarga Korban Pembunuhan, Saya Sangat Menyayangkan Apa Yang Menjadi Putusan Dari JPU Bastanta Tarigan Sebelumnya Yang Hanya Menuntut Tersangka Joni Tarigan 15 Tahun Penjara. Dan Hari Ini Juga Sidang Putusan Majelis Hakim Ditunda Saya Sangat Berharap Keadilan Tidak Mati Di Pengadilan Negeri Kabanjahe Ini Dan Majelis Hakim Dapat Membuat Keputusan Yang Setimpal Kepada Joni Tarigan Atas Pertanggung Jawaban Karena Kesadisan Dan Kebiadabannya Sampai Menghilangkan Nyawa Firman Ginting.Dan Kami Akan Surati Hakim Ketua Untuk Jadwal Pembacaan Putusan Hukuman Kepada Joni Tarigan.Serta Kami Dari PCA LSM Penjara Kecamatan Mardinding Akan Tetap Mengikuti Persidangan Sampai Putusan Hukuman Untuk Joni Tarigan Di Tetapkan.
Dengan Sedikit Kecewa Karena Sidang Putusan Ditunda Keluarga Korban Kembali Ke Desa Sembeken Kecamatan Mardingding Dengan Waktu Tempuh Berkisaran 4(empat) jam Perjalanan Dengan Menggunakan Mobil Dari Kabanjahe Ke Desa Mereka.(DeddyBangun)

Kapolres Karo Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri.







Karo - Kamtibmas Indonesia News.online

Polres Tanah Karo Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamaman Idul Fitri 1443 H/2022 M di Wilayah Kab. Karo, Kamis(21/04) pukul 09.45 WIB, di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.


Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, dan dihadiri oleh Dandim LETKOL INF. BENNY ANGGA AMBAR SUORO. Turut juga hadir Bupati Karo diwakili oleh Asisten I Setda Kab. Karo Caprilus Barus, S.Sos, bKetua PN Kabanjahe Hakim PN Immanuel Marganda Putra Sirait , SH MH, Kajari Karo diwakili Jaksa Marthin L, Dan Sub PM Kabanjahe KAPTEN CPM DWI DARSONO, Seluruh PJU Polres Tanah Karo, Kapolsek/Ta Jajaran Polres Tanah Karo, Para Pimpinan OPD Pemda Karo, Perwakilan Pengurus AKDP, Ketua MUI Karo Drs. H. F. SAMADIN TARIGAN, S. Ag dan Para Toko Agama/Adat/Masyarakat Kab. Karo


Dalam pembukaan rapat Koordinasi Kapolres Tanah Karo mengatakan, melalui rapat ini untuk dibahas bersama sama seluru instansi terkait jajaran Kab. Karo persiapan pengamanan Idul Fitri 1443 H/2022 M pada Ops Ketupat Toba 2022 di wilayah Kab. Karo. 

"Kita berharap keterlibatan intansi terkait dalam Ops Ketupat Toba 2022, dapat mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif, kamseltibcarlantas dan menekan persebaran Covid19, menjelang dan pasca Idul Fitri", harapnya. 

Hal senada dikatakan Dandim 0205/TK, untuk dalam pelaksanaan Ops agar tetap saling bekerja sama dan bersinergi, antisipasi gangguan kamtibmas dan persebaran Covid19. 


Selain itu Bupati Karo yang diwakili Asisten I, berharap pelaksanaan Ops Ketupat 2022 di Kab. Karo dapat berjalan dengan baik, keamanan menjelang dan pasca Idul Fitri terwujud, khususnya wilayah Kab. Karo adalah Destinasi Wisata jangan sampai ada terjadinya gangguan kamtibmas, cegah seminimal mungkin terlebih lonjakan kasus Covid19. (YG01/Deddybangun)