PB PASU Berduka, Minta Gubsu serta Kapolda Selesaikan Masalah 12 IRT Tewas di Madina







Medan, Kamtibmas Indonesia news.online

Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) menyampaikan duka yang mendalam dan meminta Gubernur serta Kapolda turun tangan untuk mengusut tuntas pelaku tambang ilegal yang menyebabkan 12 Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal akibat tertimbung longsor bekas galian tambang ilegal di Desa Bandarlimabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada (28/4) yang lalu.

Berdasarkan informasi yang kita dengar dari media, 12 IRT yang tewas tertimpa longsor bekas galian tambang tersebut diantaranya 9 orang merupakan warga Desa Limabung dan 3 warga lainnya berasal dari Desa Simapang Bajole, Kecamantan Lingga Bayu. Kita sangat berduka atas peristiwa ini, kata Epza Sabtu via Hanphon Sellular dari Pasaman Barat, Sumbar, Sabtu (30/4).

Menurut Epza, inilah selama ini yang kita khawatirkan melihat marak dan massifnya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Madina. Dampaknya, pasti akan banyak masyakat yang jadi korban. Nah, inilah contohnya 12 IRT tewas tertimbung longsor. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan menjadi duka mendalam bagi keluarga korban.

Disamping itu, kita lihat dampak dari tambang liar atau tambang ilegal yang marak di Kabupaten madina ini adalah pencemaran berupa rusaknya lingkungan, tercemarnya air sungai Batang Natal yang hingga saat ini kasat mata kita lihat air sungai tersebut setiap hari sudah bercampur dengan limbah tanah galian sehingga tidak layak lagi di pakai, baik untuk mandi, memasak dan lain sebagainya, karena airnya sudah benar-benar rusak dan tercemar.

Sebab itu, kita mintak agar Gubsu dan Kapolda turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga peristiwa korban tewas akibat tambang ilegal tidak berulang. Bayangkan, tidak sedikit korban, 12 IRT tewas sekaligus dalam satu peristiwa atau kejadian. Jelas ini tidak baik jika tidak dilakukan tindakan tegas bagi para pelaku usaha tambang ilegal.

Hendaknya Gubsu mapun Kapolda dapat menjadikan peristiwa 12 IRT tewas ini sebagai dasar yang kuat untuk memerangi usaha tambang ilegal di Kabupaten Madina. Aktivitas tambang ilegal ini di Madina sudah menahun, jangan ada pembiaran atau jangan sampai ada pihak-pihak yang tutup mata, atau memgambil keuntungan dengan melakukan beckup dari belakang dan sebagainya.

Merujuk pada ketentuan UU Pertambangan, yaitu UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara mebyatakan bahwa pertambangan sebagai bagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengolahan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kekayaan, konstruksi, pengelolaan, permintaan, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang.

Kegiatan pertambangan di Indonesia sejatinya dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin resmi, akan tetapi dalam praktiknya tidak jarang ada juga perusahaan yang tidak memiliki izin resmi, termasuk masyarakat disekitarnya yang melakukan kegiatan tambang. Hal ini jelas membawa dampak terutama pada aspek pencemaran lingkungan yang tidak terkontrol.

Dalam UU pertambangan, selain mengenal adanya pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dianggap sebagai suatu tindak pidana, juga terdapat bermacam-macam tindak pidana lainnya yang sebagian besar ditujukan bagi pelaku usaha dan terdapat pula satu macam tindak pidana yang ditujukan bagi pejabat pembuat izin dibidang pertambangan.

Kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi, maka prlaku dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang diatur pada Pasal 158 UU Pertambangan, berbunyi:

Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Selanjutnya dalam melaksanakan kegiatan pertambangan diharapkan data-data atau laporan yang dibuat adalah laporan yang benar. Mulai dari studi kelayakan, laporan kegiatan usaha dan laporan penjualan hasil tambang agar hasil tersebut dapat dipertanggung jawabkan.

Terhadap perbuatan memberikan data atau laporan yang tidak benar, maka sanksinya diatur pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Bahkan lebih dari itu, pemalsuan terhadap data dibidang pertambangan yang dilkukan pihak pelaku usaha diatur secara khusus dan dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar)
Tim

Kapolresta Deli Serdang Mengikuti Zoom Meeting Koneksi Antar Posko Ops Ketupat Toba-2022 Polda Sumut Di Pos Pam Sei Ular Sekaligus Mengecek Kesiapan Pos Pam







Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Memastikan Kesiap Siagaan Personil Polresta Deli Serdang pada pelaksanaan Operasi “ketupat toba 2022” dalam melakukan pelayanan dan pengamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Kabag Ops kompol Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K, dan Kasat Lantas Kompol Kompol Nasrul, S.Kom, SIK melakukan pengecekan kesiapan pelayanan di Pos Pam Sei Ular sekaligus mengikuti Zoom Meeting Koneksi Antar Posko Ops Ketupat Toba-2022 Polda Sumut. Kamis (28/04/2022).

Adapun pelaksanaan Operasi kepolisian terpusat “ketupat toba 2022” dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di tahun 2022 ini dengan aman dan nyaman. Waktu pelaksanaan operasi berlaku sejak tanggal 28 April 2022 sampai dengan 09 Mei 2022.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH kepada media mengatakan “pengecekan pos pam kami lakukan untuk memastikan bahwa pelayanan di pospam kepada masyarakat berjalan dengan baik , bagi masyarakat yang mudik akan dilakukan pemeriksaan Vaksinasi ke 3 sesuai dengan anjuran pemerintah “ ujarnya.

Kapolresta juga menghimbau agar seluruh masyarakat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Kabag Ops Pimpin Apel Serpas Pos Pam, Pos Yan Operasi Ketupat Toba Tahun 2022






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Kamis (28/04/22).
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K, memimpin apel pergeseran pasukan (Serpas) Ops Ketupat Toba 2022, di Lapangan apel pada hari Rabu 27 April 2022.

Pada pelaksanaannya, Operasi Ketupat Toba 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.


Pos Pengamanan (Pos Pam) Pos Pelayanan Terpadu (Pos Yan) dalam operasi ketupat toba tahun 2022, disiapkan untuk melayani masyarakat mengamankan lebaran Tahun 2022.

Kabag Ops dalam arahannya mengatakan, Kita akan melaksanakan pergeseran pasukan ke lokasi Pos Pam dan Pos Yan yang ada di Wilkum Polresta Deli Serdang.

“Selamat melaksanakan tugas kepada rekan-rekan personil yang terlibat di Pos Pam dan Pos Yan. tetap semangat, jangan ada yang mengeluh, mari kerjakan dengan dedikasi yang tinggi,” sebutnya.


Dikatakanya lagi, rekan-rekan khususnya yang di Pos Pam setiap hari agar mengecek kelengkapan yang ada di Pos Pam baik buku mutasi, Senpi dan obat-obatan, termasuk kelengkapan dinas personil.

"Pesan dari bapak Kapolresta agar kelengkapan di Pos PAM dan Pos Yan agar dilengkapi karena sewaktu-waktu pasti ada pengecekan dari Polda ataupun pimpinan dan tetap selalu waspada saat menjalankan tugas dilapangan." Tegasnya.

Hadir dalam Apel Serpas antaralain, para Kabag para Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang dan Personil Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2022.(##Humas Polresta DS).
Yarman/M.Jamal Nst

Polresta Deli Serdang Launching Pendistribusian Penyaluran Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) T.A 2022









Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Secara resmi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH membuka/launching pendistibusian penyaluran dana BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) di wilkum Polresta Deli Serdang T.A 2022 bertempat di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Selasa (26/04)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Para PJU Polresta Deli Serdang dan dihadiri oleh Pejabat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang serta Para Pedagang Kaki Lima, Pemilik Warung dan Nelayan yang sudah terdata oleh Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang yang dinilai layak menerima BTPKLWN tahun 2022.




Pada pelaksanaannya personil Polresta Deli Serdang juga menyarankan dan menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti giat penerimaan bantuan tersebut bila ada yang belum melaksanakan vaksinasi agar sebelum menerima bantuan lebih dahulu melaksanakan Vaksinasi di tempat yang sudah disediakan.dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan


Dalam Kata Sambutannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan penyaluran dana BTPKLWN untuk membantu mengentaskan kesulitan perkembangan ekonomi di tahun 2022 sekaligus guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).



“Bantuan bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan ini merupakan program dari pemerintah pusat yang pada pelaksanaannya akan disalurkan oleh TNI dan Polri di Kabupaten/Kota. Diharapkan dalam pelaksanaan pendistribusian penyaluran bantuan ini dapat berjalan lancar dan tersalurkan kepada para pedagang dan nelayan sesuai data yang sudah dihimpun” yang akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 26,27 dan 28;April 2022" pungkas Kapolresta.


Usai Acara Pembukaan Penyaluran BTPKLWN selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tanya jawab dan peninjauan langsung oleh Kapolresta Deli Serdang beserta para undangan kepada masyarakat penerima Bantuan tersebut. (##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Kantor SAR Medan Turunkan 149 Personil Siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri 1443 H Tahun 2022








Medan, Kamtibmas Indonesia news.online

Senin,25 April 2022
Bertempat di Lapangan Utama Kantor SAR Medan, Kepala Kantor SAR Medan, Toto Mulyono,S.E. memimpin secara langsung Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri Tahun 2022.


Dalam amanatnya, Toto membacakan sambutan dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) " Untuk mendukung pelaksanaan angkutan lebaran, Basarnas akan melaksanakan siaga SAR Khusus dalam rangka mengantisipasi kondisi darurat kecelakaan transportasi secara profesional dan bersinergi dengan kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, BMKG, Pemerintah setempat, pengelola jalan Tol, RS Rujukan dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan pelayanan SAR yang optimal kepada para Pemudik, dengan Prinsip Quick Responden SAR. Untuk itu Tim siaga SAR Khusus beserta Alut akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dan rawan kecelakaan, seperti di Pelabuhan, Penyeberangan, Jalan Tol, Bandar Udara, terminal bis, serta daerah wisata. Disamping itu Basarnas juga menempatkan Petugas siaga *Liaison Officer (LO)* di Posko Terpadu Kementerian Perhubungan." Tegasnya.


Toto juga menambahkan bahwa dalam mendukung siaga SAR Khusus tahun ini, Kantor SAR Medan mengerahkan sebanyak 149 Personil yang terbagi atas Kantor SAR Medan sebagai posko induk, di RB 203 Belawan, KN SAR SANJAYA Bertempat di Dermaga TPI Panton Tanjung Balai Asahan, RB 301 Tanjung Balai Asahan, KN SAR 412 di Pelabuhan Ajibata Parapat, Pos SAR Tanjung Balai Asahan, dan Pos SAR Parapat Danau Toba. Sehingga dengan kekuatan personil dan Alut yang sudah kita siapkan, maka Kantor SAR Medan siap dalam rangka mendukung pelaksanaan siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 yang dilaksanakan H-7 hingga H+7 Lebaran." Tambah nya. (Yarman/Deddybangun)

Seorang Pria Di STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Ditemukan Meninggal Di Atas Tempat Tidurnya, Polisi Cek TKP Ke Lapangan






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online


Warga Desa Lau Barus Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dikagetkan dengan penemuan seorang mayat beridentitas pria di kamar rumahnya. Senin (25/4/22).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun identitas mayat tersebut adalah Chairudin Harahap (67) warga Dusun IV Pondok TB Desa Lau Baru Baru Kec.STM Hilir Kab.Deli Serdang, korban ditemukan sekira pukul 09.30 Wib saat saksi bernama Sanimin (64) hendak membeli rokok di warung korban dan setibanya diwarung tidak menemukan korban kemudian saksi memanggil dari luar rumah dan mencium aroma bau busuk dari pintu jendela depan atas kecurigaan saksi kemudian melihat dari balik jendela kondisi almarhum telah meninggal dunia diatas tempat tidur.


Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP.Hendra NS TAMBUNAN,SE.MM beserta anggota yang tiba di TKP bahwa mayat yang berada diatas tempat tidur dengan kondisi tubuh mayat mulai membusuk dan membengkak bagian mulut terlihat agak menghitam.

Lebih lanjut, keterangan adik korban Bernama Ratna Sumarni Br Harahap mengatakan bahwa sejak 3 bulan menderita penyakit seperti diabetes kering, asam urat sehingga menduga kematian abangnya akibat penyakit yang dideritanya yang telah komplikasi.


“dari keterangan keluarga korban menerangkan bahwa korban memang sudah memiliki penyakit, sehingga keluarga tidak keberatan dan sudah mengikhlaskan atas kematian korban.” Jelas Kapolsek.Telun Kenas.

Sesuai permintaan keluarga jenazah akan disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuta Jurung Kec.STM Hilir Kab. Deli Serdang.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst

Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri






_Foto: Wilson Lalengke di depan Polres Lampung Timur (11/03/2022) dan Surat Pernyataan atas dugaan kebohongan Kapolres Lampung Timur_

JAKARTA -Kamtibmas Indonesia news.online

 Serius! Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum DPN PPWI) atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Benar, Serius! Saya pikir, Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri,” ujar Danny PH Siagian kepada media di seputar kota Bekasi, Sabtu (23/04/2022).

Danny PH Siagian, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, ini saatnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya.

“Ini saatnya pak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya yang mengatakan, “kalau ekornya tidak bisa dipotong, saya potong kepalanya”. Artinya, dengan Surat Pernyataan Wilson Lalengke, dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Sebab Wilson dengan tegas mengatakan, bertanggungjawab secara hukum atas Surat Pernyataannya itu,” tandasnya.

Bahkan dikatakan Danny Siagian, diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung perihal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal ‘potong kepala’, yang bertekad menindak setiap pimpinan di jajaran Polri yang tidak benar dalam tugasnya.

“Kita juga tahu, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sikap tegas ‘potong kepala’. Agar tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang sengaja melakukan kesalahan saat bertugas,” bebernya.

Terkait kebohongan yang disebutkan Wilson Lalengke, lanjut Danny, diketahui Kapolres Zaky menjanjikan Wilson dkk (Edi Suryadi dan Sunarso) untuk diberikan Penangguhan Penahanan, yang sebelumnya dibicarakan anak buah sang Kapolres, Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, S.IK dan anggota lainnya.

Namun, kata Danny, ada beberapa syarat yang harus dilakukan Wilson, antara lain: Melakukan Konperensi Pers (Konpers) dengan mengaku salah dan minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Para Forkominda (unsur Kejari, Kodim), Masyarakat Adat; Tokoh Pemuda; dll; serta Menyerukan rekan-rekan media mitra PPWI, agar tidak memberitakan hal buruk atau memojokkan Polres Lampung Timur.

Hebatnya lagi, dari pihak kepolisian menyiapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (bukan Surat Perjanjian seperti diberitakan sebelumnya-Red), untuk ditandatangani Wilson dkk sebelum Konpers, Senin pagi (14/04/2022). 

“Namun apa yang terjadi? Selesai Konpers dilakukan Wilson dengan memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan, semuanya sirna bagai ditelan bumi. Luar biasa tipu muslihat. Buktinya, Wilson Lalengke dkk, ditahan hingga 20 hari kemudian, dan 20 hari lagi perpanjangan penahanan Kejaksaan, hingga kini berlanjut ke Pengadilan. Dramatis, tragis,” ungkap Danny yang pernah delapan tahun liputan media di DPR/MPR/DPD R.I, Senayan Jakarta itu.

Bahkan diketahui, Koordinator Tim Penasehat Hukum (PH) dari Wilson Lalengke-pun sudah dijanjikan akan dilepaskan, setelah menandatangani perjanjian dengan pihak Masyarakat Adat yang merasa keberatan. Namun, tunggu punya tunggu hingga malam hari, akhirnya merasa tertipu juga.    

Dari informasi yang beredar saat itu, kabarnya, setelah Konperensi Pers itu, Kapolres dan Kasatreskrim dipanggil Kapolda Lampung. Namun, sejak itu Koordinator Tim PH Wilson, Ujang Kosasih, SH juga tidak bisa menghubungi Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, dan WA-nyapun tidak pernah direspons lagi.

Sebab itu, Danny yang yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini berharap, Kapolri dapat mengambil kebijakan untuk menjawab kasus penjatuhan papan bunga yang diduga penuh konspirasi ini.

“Kami PPWI seluruh Indonesia, baik DPN maupun DPD yang ada di 22 propinsi, dan 100-an DPC, serta para perwakilan di Mancanegara, bersama 4.500-an anggota sangat berharap, Bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap kasus yang diduga penuh konspirasi ini. Sehingga kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya dari kepolisian masih dapat dipercayai masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal dari aksi perobohan papan bunga yang bertuliskan Ucapan Selamat & Sukses kepada Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur atas ditangkapnya oknum wartawan pemeras (M.. Indra - Red), yang juga merupakan anggota PPWI. 

Atas penangkapan yang tidak wajar terhadap anggotanya, Wilson Lalengke, Ketum PPWI turun ke Lampung Timur untuk rencana klarifikasi ke Kapolres Lamtim. Namun, karena kesal tidak bertemu, kemudian mengetahui ada papan bunga yang dimaksudkan untuk wartawan M. Indra diluar pagar Polres, lalu dirubuhkan bersama (11/03/2022), dan besoknya (12/03/202) Wilson dkk ditangkap di halaman Polda Lampung, selanjutnya ditahan. AR/Red.

*Sumber:Sekretariat PPWI Nasional*

Kapolres Karo Pimpin Acara Sertijab Kapolsek Tigabinanga






Karo, Kamtibmas Indonesia news.online
Polres Tanah Karo laksanakan acara serah terima jabatan Kapolsek Tigabinanga, Jumat(22/04) pukul 10.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.

AKP IDEM SITEPU diangkat sebagai Kapolsek Tigabinanga, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep-215 / IV / 2022 tanggal 16 April 2022. Yang mana sebelumnya IDEM SITEPU menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Delitua Polrestabes Medan


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo dan diikuti oleh para PJU dan perwakilan masing masing personil dari Bag/Sat/Si Polres Tanah Karo.

Dalam acara sertijab tersebut Kapolres Tanah Karo, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru di Polres Tanah Karo.

"Dengan datangnya personil baru yang menduduki jabatan Kapolsek, diharapkan pelaksanaan tugas khususnya di wilayah hukum Polsek Tigabinanga dapat lebih baik lagi dalam pelayanan masyarakat", ujarnya.(Yarman/deddybangun)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih"







Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia ne.online
Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya, salah satunya Guna mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman selama bulan Ramadhan, seperti yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang mengamankan jalannya Sholat Tarawih di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Sabtu (23/04/2022) Malam.


Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda Jm. Gabe Napitupulu mengatakan ” Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk menjaga tali silaturahmi antar umat beragama agar tetap terjaga baik sehingga terciptanya rasa saling menghargai dan solidaritas persaudaraan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang terkendali" 


Dilain tempat saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Selama bulan Ramadhan ini kita terus tingkatkan patroli rutin ketempat-tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian serta pemukiman penduduk untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci ramadhan” ungkapnya.(##Humas Polresta DS) Yarman/M.Jamal Nst

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Res Narkoba Dan Kapolsek Tiga Juhar






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia news.online

Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kasat Narkoba Dan Kapolsek Tiga Juhar.Polresta Deli Serdang, . Jumat (22/04/2022) Sore.

Serah terima yang berlangsung di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Polri dilingkungan Polda Sumut.


Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kompol Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K Ir. menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Kabag Ops Polresta Deli Serdang yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Chocky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH yang melaksanakan Pendidikan Sespim, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dari Kompol Ginanjar Firtiadi, SH, S.I.K kepada Kompol Zulkarnain, SH dan selanjutnya Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang dari AKP Salija kepada Iptu Kennedy Sitompul, SH.


Dalam sambutanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

“Selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada para pejabat lama karena telah mendampingi saya melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik, dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang, semoga cepat menyesuaikan diri.”


Selanjutnya para pejabat yang serah terima diambil sumpah jabatan di hadapan dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.(##Humas Polresta DS)
Yarman/M.Jamal Nst