Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Untuk Masyarakat








Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke -76, Polresta Deli Serdang menggelar berbagai kegiatan sosial Bakti Kesehatan, salah satunya Vaksinasi Massal Gratis, Pengobatan Massal Gratis dan Khitanan Massal Gratis bagi masyarakat umum di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/06/2022).

Pelaksanaan Bakti Kesehatan tersebut terselenggara berkat kerjasama Polresta Deli Serdang dengan Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang, TNI serta Unsur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.


Pada Kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 dilaksanakan Vaksinasi Dosisi 1, 2 dan 3 (Booster) dengan target 1.500 orang, untuk pelaksanaan Khitanan Massal gratis dilaksanakan dengan target 250 orang dan untuk pelaksanaan Pengobatan Massal gratis dilaksanakan dengan target 300 orang, Semua peserta Kegiatan tersebut mendapatkan paket sembako serta untuk peserta Khitanan massal mendapatkan tambahan hadiah berupa Peci dan Sarung.


Kegiatan Bakti Kesehatan ini dilaksanakan secara serentak melalui sarana Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, dari Kec. Sepaku Kab. Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur dan diikuti Kapolresta Deli Serdang bersama dengan rombongan undangan di lantai II Gedung P3UD Kec. Tanjung Morawa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK, Kadis Kesehatan Kab. Deli Serdang dr. Ade Budi Krista, Kasdim 0204 Deli Serdang Mayor Czi RM Panjaitan, SH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Deli Serdang dan PJU Polresta Deli Serdang.

Setelah Pelaksanaan Zoom Meeting dengan Kapolri, Kapolresta Deli Serdang beserta PJU Polresta Deli Serdang dan undangan meninjau langsung pelaksanaan Kegiatan Bakti Kesehatan Polresta Deli Serdang yang di laksanakan di P3UD Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke -76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022 maka Polresta Deli Serdang menggelar Bakti Kesehatan Polri mulai dari Vaksinasi Massal Gratis, Pengobatan Massal Gratis dan Khitanan Massal Gratis bagi masyarakat, sebagai wujud bentuk Kepedulian Polri terhadap masyarakat Kab. Deli Serdang.

"Bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap baik dosis 1, 2 dan booster maka diharapkan segera mendatangi gerai vaksin, ini semua kita lakukan demi menjaga kesehatan masyarakat agar benar-benar terhindar dari bahaya virus Covid 19 yang masih ada di negeri kita,“ ucap Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan," selain itu juga kita sediakan Khitanan Massal dan pengobatan umum untuk masyarakat, dengan adanya bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,.untuk hasil capaian hingga kegiatan Bhakti Kesehatan Polresta Deli Serdang selesai terlaksana yakni Kegiatan Vaksinasi Covid-19 dengan hasil Vaksinasi jenis Aztrazenecca , Vaksin 1 : 95 dosis, Vaksin 2 : 143 dosis, Vaksin 3 : 1362 dosis, untuk Vaksinasi jenis Sinovac Vaksin 2 : 2 dosis sehingga Total 1.602 dosis, Dalam Kegiatan Pengobatan Gratis Total Masyarakat yang diobati sejumlah 304 Orang dan Kegiatan khitanan massal Total Anak-anak yang dikhitan 240 anak" ungkapnya.(##Humas Polresta).
Yarman

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyuluhan Operasi Patuh Toba 2022 Ke Sekolah






Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang laksanakan Pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait Operasi Patuh Toba 2022 di Sekolah tepatnya di Sekolah SMK Negeri 1 Beringin Kab Deli Serdang. Kamis (16/06/2022)

Adapun kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para pelajar tetang Tujuan dari Operasi Patuh Toba 2022 sekaligus penting nya mematuhi Peraturan lalu lintas khususnya kepada para pelajar yang merupakan generasi bangsa sekaligus Pelopor keselamatan berlalu lintas di kemudian hari.

Dalam pelaksanaanya, giat binluh dipimpin oleh Subsatgas Binluh, Subsatgas Dikmas AKP M. Irfan, IPTU P. Naibaho beserta anggota. Terpantau awak media, AKP M. Irfan memberikan edukasi di Lapangan utama sekolah yang dihadiri oleh Kepalad Sekolah, Para Guru dan Siswa siswi SMK Negeri 1 Beringin.

“Operasi ini digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas, maka dari itu, diharapkan adik-adik agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dan khususnya para pelajar yang belum mempunyai sim agar tidak mengendarai kendaraan, ini demi keselamatan kita bersama” ujar AKP Irfan dalam arahannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK.MH melalui Kasat Lantas, Kompol Nasrul SIK mengatakan " bahwa giat binluh yang bertemakan 'Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa' ini dilaksanakan agar dapat meningkatkan edukasi anak khususnya Para pelajar untuk lebih peduli dan patuh terhadap tata tertib lalu lintas, kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan” tegasnya.(##Humas Polresta DS)
Yarman

Tim Satgas 4 Gakkum ops patuh toba 2022 Polres Karo, Beri Imbauan Pengendara







Karo,kamtibmasindonesianews.online


Kepolisian Resor Karo menggelar Operasi Patuh Toba 2022, dengan memberikan himbauan ke pengendara untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menjalankan aktifitas dijalan raya. Jumat (17/06/2022).

Dalam kegiatan itu, menekankan kepada pengendara agar selalu patuh pada aturan berlalu lintas.

Satgas 4 Gakkum Ops Patuh Toba 2022 yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Sastra Sembiring jalan Vetran kabankahe memberikan imbauan  Ops Patuh Toba 2022 kepada masyarakat.

Ipda Sastrawan Sembiring menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Toba 2022 yang digelar serentak pada tanggal 13Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

“Pada Kegiatan Operasi Patuh Toba 2022 ini selain memberikan himbauan penggunaan masker, kami juga melakukan tindakan berupa teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karo,” ungkapnya.

Lanjutnya

"Untuk hari ini kita kita telah melaksanakan
Imbauan pengendara juga pemasangan 40 lembar Sticker, juga melaksanakan 35
Tilang Teguran, juga Pembagian 35 lembar Brosur" Tutupnya


Kegiatan ini rutin digelar selama operasi patuh Toba 2022 yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Karo khususnya pada kawasan tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kab. KARO  agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya, terutama pengendara kendaraan roda dua.(Yarman/deddybangun)

Kapolresta Deli Serdang Terima Audiensi Ketua KONI Deli Serdang







Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.IK dan Kasat Intelkam AKP Syahrial Effendi, SH,MAP, menerima Audiensi Ketua KONI Kabupaten Deli Serdang Khairullah Siregar Spdi di Lobby Utama Polresta Deli Serdang. Rabu (15/06/22).

Turut juga mendampingi Ketua KONI Deli Serdang, Wakil Ketua 1 Iwan Nugroho dan Wakil Ketua 2 Drs. Effendi Manullang.

Dalam Audiensi itu, Ketua KONI Khairullah Siregar Spdi menyampaikan "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Bapak Kapolresta yang telah menyisihkan waktu untuk menerima kunjungan silaturahmi KONI Kab.Deli Serdang dan mengharapkan semoga silaturahmi ini berkelanjutan, KONI Kab Deli Serdang siap mendukung Kinerja Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Bapak Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H" ungkapnya

Disamping itu Ketua Koni juga menyampaikan program KONI Kab.Deli Serdang dalam waktu dekat, akan melaksanakan kegiatan Pekan Olahraga dengan mempertandingan 18 cabang olah raga.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Kita mendukung penuh program dari KONI Kab.Deli Serdang kedepannya dan berharap Organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga mampu melahirkan atlit atlit muda yang bertalenta dan berprestasi" ucapnya..(##Humas Polresta DS).
Yarman/M.Jamal Nst

Aksi Brutal Oknum PNS Sekdes Desa Tengah Deliserdang Bikin Wartawan Syok, Ini Sebabnya !!!







DELISERDANG |kamtibmasindonesinews.online

Aksi Brutal yang ditunjukkan oleh salah satu oknum PNS Sekretaris Desa (Sekdes) Tengah, Kecamatan Pante Labu, Kabupaten Deliserdang bergaya seperti preman mau mengajak ribut atas Kedatangan beberapa Wartawan ke Desa Tengah tertanggal 13 Juni 2022 untuk mempertanyakan tentang bagaimana perkembangan program PRONA yang menjadi program pemerintah kementrian agraria pusat terhadap desa yang berkembang.(15/6/22)

Awalnya para awak media ingin bertemu dengan kades sebelum terjadinya Aksi Brutal tersebut, namun karena kades tidak berada ditempat makanya awak media mencoba menemui Sekdes. Tapi sangat disayangkan sikap sekdes yang tidak bersahabat dan kerap mencela, "Siapa kalian aku gak kenal sama kalian!! ", ujar oknum sekdes tersebut dengan menunjukkan sifat yang sangat arogan tersebut.

Mendengar ucapan itu awak media memperkenalkan diri, usai memperkenalkan diri awak media kembali bertanya tentang PRONA, lantas 'BAHTILA' selaku Sekdes PNS langsung berdiri dan lalu berkata "Tanya saja sama Kades saya tidak tau dan saya juga mau shalat kalian datang juga tidak sopan pergi kalian, saya banyak berhadapan dengan wartawan tapi gak seperti kalian gak sopan keluar kalian, ujar BAHTILA dengan sifat arogansi dan sombong yang juga katanya adalah pelayan masyarakat desa .

Tindakan Aksi Brutal Sekdes BAHTILA ini telah melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang PERS dan dapat dipidana serta denda Rp. 500.000.000,-.

Dalam ketentuan pidana pasal delapan belas (18) itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama dua (2) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Seharusnya sebagai seorang Sekdes PNS pelayan masyarakat itu lebih menjunjung etika serta sikap kesopanan terhadap siapapun yang bertamu di kantor dimana dia bekerja, pasalnya beliau yang bertugas di kantor Desa itu sifatnya Pelayanan bukan menunjukkan sikap yang baik apalagi menunjukkan arogansi Aksi Brutalnya.

Sikap arogansi Sekdes ini menimbulkan tanda tanya besar, "patut dicurigai ada apa dengan PRONA desa Tengah ??, Apakah mereka takut diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakatnya kah??, Atau ada yang kalian tutupi dengan cara mengajak kami ribut ya ??, ucap salah satu wartawan bernama Gerson Siahaan.

Untuk itu, para awak media yang turut hadir tersebut sangat berharap kepada Bapak Camat Pante Labu di harapkan dapat memberi peringatan keras atas sikap Arogansi oknum Sekdes Desa Tengah serta tolong agar di kroscek perkembangan PRONA untuk administrasi serta laporan Desa Tengah terkait dugaan pungli yang sudah dicurigai dari sejak kedatangan para awak media ke lokasi Kantor Desa Tengah.

Sementara itu Kades Desa Tengah saat di konfirmasi mengenai perilaku arogan sekdesnya mengatakan :

 "Saya mohon maaf atas sikap anggota kami", ujarnya singkat saja.

Namun persoalan masih akan dilanjut oleh awak media terkait konfirmasi awal yang ingin ditanyakan sesuai dengan ketentuan UU PERS yang masih berlaku hingga saat ini dengan Aksi Brutal yang terkesan ingin menutupi dugaan pungli di Kantor Desa Tengah tersebut.(YG01Juanda)

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial







Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Polresta Deli Serdang telah menggelar Operasi Patuh Toba 2022, Operasi ini digelar terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.


Untuk memberi tahu masyarakat tentang operasi tersebut, Polresta Deli Serdang terus melakukan sosialisasi-sosialisasi, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial. Selasa (14/6/2022).

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK , mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa”.

Bahwa dalam  Operasi Patuh Toba 2022 ini sebagai  sasaran Operasi nya  yakni segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan  dan, Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi 
“PATUH TOBA-2022” antara lain
kendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar;
kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah 
panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan 
aturan/spekt” Ucap Wakapolresta Deli Serdang.
 
“Kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan” Tambahnya.

"Pada pelaksanaannya Operasi Patuh Toba 2023 ini juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan 
teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang 
menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan 
lebih dari satu orang;
pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan 
helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor 
tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt); 
pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh 
atau mengonsumsi alkohol;
pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang 
melawan arus;
pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi 
batas kecepatan"

“operasi ini digelar bertujuan  untuk menurunkan  angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas
lalu lintas, meningkatkan  kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” Ujarnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang aman, nyaman, dan lancar..(##Humas Polresta DS).
Yarman/M. Jamal Nst

Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022








Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022, Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 yang dipimpin Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK. Senin (13/06/2022).

Bertempat di lapangan hijau Mapolresta Deli Serdang, Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 turut dihadiri oleh,Danyon 121/MK Mayor Inf Haris Pani, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Lubuk Pakam Kapt Inf J.Girsang, SH, Kasubden 2 Den A Brimob Tanjung Morawa AKP Ageng, SIK, MH, Kasat Pol PP Kab.Deli Serdang Marzuki, SH, MH, Sektetaris Dishub Kab Deli Serdang Edi Yusuf


Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK,, bertindak sebagai pimpinan apel dalam amanatnya mengatakan,operasi kepolisian Mandiri kewilayahan patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema " Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa".

“Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 Hari mulai dari tanggal 13 juni sampai dengan 26 Juni 2022, Pergelaran operasi patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas” Ujarnya.

“Sasaran operasi Patuh Toba 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat dan pasca operasi” Ucap Wakapolresta Deli Serdang.


Adapun sasaran operasi Patuh Toba yaitu kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/ strobo bukan untuk peruntukannya,dan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek.

Lebih lanjut Wakapolresta menjelaskan, “Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan Humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022 yaitu, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam ber lalu lintas” tutup Akbp Agus Sugiyarso, SIK.(##Humas Polresra DS).
Yarman/M.Jamal Nst

Tak Hanya Ephorus HKI, Ternyata Mendiang Bishop GTDI Pernah Apresiasi Samuel Marpaung Juga





Jakarta, kamtibmasindonesianews.online

Setelah kepergian Bishop Gereja GTDI pada bulan Mei lalu, ternyata, Pdt. Dr. N.P. Sitorus atau yang saat ini dipanggil sebagai pahlawan iman pernah memberi sebuah apresiasi kepada Ketua Umum Gerakan Muda Bina Kerjasama Antar Generasi (GM BKAG). Sebelumnya, Samuel Marpaung juga pernah mendapat Apresiasi Dari Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Dr. Langsung Maruli Sitorus (13/06/2022), Jakarta.

Hal ini sangat membangun dan memberikan semangat bagi pengurus dan anggota-anggota GM BKAG yang ada di seluruh Indonesia.

Lulusan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan mendapat apresiasi dikarenakan strategi indah dan kegencarannya merangkul pemuda dan pemudi Kristen dan Katolik.

Wakil Bupati Karo ikuti Apel Gelar Pasukan Di Mapolres Tanah Karo TERTIB BERLALU LINTAS MENYELAMATKAN ANAK BANGSA Ops Patuh Toba Tahun 2022







Karo,kamtibmasindonesianews.online


Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba Tahun 2022 di Mapolres Tanah Karo, Senin 13 Juni 2022,dihadiri wakil bupati kabupaten Karo Theopilus Ginting.
Apel gelar Pasukan Ops Patuh Toba Tahun 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. Ops Patuh Toba 2022 merupakan Ops Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis serta Penegakan Hukum.


Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema “TERTIB BERLALU LINTAS MENYELAMATKAN ANAK BANGSA”. Dalam Amanat Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H,S.i.k., M.H menyampaikan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya saat ini masih dirasakan belum optimal hal tersebut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalulintas. Kondisi tersebut tercermin pada jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2022 sebanyak 2.562 kasus dan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 79.281 pelanggaran.
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sumatera Utara beserta Polres jajarannya dengan dukungan instansi terkait selama empat belas hari terhitung mulai 13 juni sampai dengan 26 juni 2022. Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Toba 2022 yaitu :
1. Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar
2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, protator, strobo yang bukan peruntukannya
4. Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan.
Hadir dalam Apel tersebut, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H.,S.i.k., M.H, Danyon 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Nasri,SH.MH, Mewakili Kajari Karo Jaksa Fungsional Juniadi Purba,SH, Dansub POM 1/2 - 1 Bersatagi Kaft CPM Dwi Darsono, Kasatpol PP Glora Fajar Purba, Plt. Kadishub Frolin A Perangin-angin, Mewakili Samsat Kab. Karo Endang Hadiyanti, A. Md, Mewakili Jasa Raharja Kabanjahe bapak Putra, Plt. Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, Wakapolres Karo Kompol Aron Siahaan, Kabagops Polres Karo Kompol D. Munte, Kapolsek Jajaran Polres Karo.(YG01/deddybangun)

Pemko Medan Dukung Penuh Program E - TLE Mobile Korlantas







MEDAN | kamtibmasindonesianews.online

Pemko Medan mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang akan menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile menggunakan kamera ponsel di Kota Medan. Sebab, program itu nantinya dapat dikolaborasikan dengan Pemko Medan guna menertibkan parkir di Kota Medan. Dengan kolaborasikan yang dilakukan tersebut, kehadiran E-TLE Mobile ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.(13/6/22)

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Senin (13/6/2022) lalu. Selain bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan untuk membahas perkembangan E-TLE di Kota Medan.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Bobby mengatakan, kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Dikatakannya, masih banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu yang ada.

“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini", kata Bobby Nasution.

Disamping itu Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas (CCTV). Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap ke depannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif. “Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan E-TLE ini silahkan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar", jelasnya.

Sebelumnya, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan Korlantas ke depannya akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. E-TLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE Statis.

Dijelaskan Aan, program ini tentunya sejalan dengan program Wali Kota dalam penerapan parkir di Kota Medan sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city. Melalui E-TLE Mobile ini pelanggaran yang bisa diambil sifatnya hanya kasat mata saja seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus dan masa berlaku plat nomor yang sudah habis karena berbasis HP.

“Saya berharap dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu dengan penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah", ungkap Aan sembari menyatakan akan menindaklanjuti keinginan Wali Kota untuk mensinkronkan kamera milik Pemko Medan dengan Ditlantas guna menertibkan lalu lintas di Kota Medan.(Yarman/Juan)