Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK







ENTIKONG, KALBAR – kamtibmasindonesianewd.online

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas Yonif 645/Gty hadiri sebagai saksi dalam Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina & Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK & OPTK) di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Jl. Lintas Malindo No.22-23, Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Jumat (1/07/2022).

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Hasil Koordinasi dan Sinergitas yang Baik antara Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, Polsek Entikong dan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Ujar Dansatgas


Dalam Keterangannya Bapak Noval menyampaikan Kronologi Tindakan Karantina dalam pemusnahan HPHK & OPTK tersebut, Pada bulan Mei dan Juni 2022 dilakukan penahanan MP HPHK dan OPTK dari Malaysia oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44, MP OPTK tersebut dilakukan penahanan selama 3 (tiga) hari kerja unuk memenuhi dokumen persyaratan karantina. Selama kurun waktu penahanan yang telah ditetapkan pemilik tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan karantina maka dilakukan tindakan penolakan dengan batas waktu maksimal tindakan penolakan 3 (tiga) hari kerja sesuai dengan pasal 45 huruf d UU No. 21 Tahun 2019. Karena dalam batas waktu maksimal penolakan MP HPHK dan OPTK tersebut tidak segera dibawa keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat (1) huruf c, maka MP HPHK dan OPTK tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 47 ayat (1). Ujar Bpk. Noval Karantina Pertanian

Dalam kegiatan Pemusnahan HPHK dan OPTK di Stasiun Karantina Pertanian turut hadir sebagai Saksi diantaranya Bpk. Fawwaz (Bea Cukai Entikong), AKP Sapja (Kapolsek Entikong) dan Letda Chk Budi Budiman, S.H., M.H. (Perwira Hukum) Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan juga disaksikan langsung oleh salah satu pemilik barang MP HPHK dan OPTK yang dimusnahkan tersebut.
(Pen Satgas Yonif 645/Gty).
Yarman

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Empat Negara








Jakarta, kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan tiba di Indonesia pada Sabtu, 2 Juli 2022, usai melakukan kunjungan kerja ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab (PEA) selama sepekan. Pesawat Garuda Indonesia GIA-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.25 WIB, setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, PEA.

Di tangga pesawat, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tampak disambut oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Banten Almuktabar.

Selama di Jerman, Presiden Jokowi menghadiri KTT G7 sebagai negara mitra sekaligus pemegang presidensi G20. Selain itu, Presiden Jokowi juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral, antara lain dengan Kanselir Jerman, Presiden Prancis, Perdana Menteri (PM) India, PM Kanada, dan PM Inggris.

"Selain membahas isu penguatan kerja sama bilateral, isu terkait perang di Ukraina dan dampaknya terhadap rantai pasok pangan dunia dibahas hampir di semua pertemuan bilateral tersebut. Di dalam pertemuan-pertemuan bilateral tersebut, Presiden kembali menekankan bahwa waktu kita tidak panjang untuk menyelesaikan gangguan rantai pasok pangan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan dan pupuk," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Munich, Jerman, Senin (27/6) lalu.

Dari Jerman, Presiden melakukan lawatan dengan misi perdamaian ke Ukraina melalui Polandia. Presiden Jokowi dan Ibu Iriana meninjau reruntuhan gedung terdampak perang di Kota Irpin, lalu menyerahkan bantuan kemanusiaan di salah satu rumah sakit di Kyiv. 

Presiden Jokowi kemudian melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, di Istana Maryinsky, Kyiv. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kunjungannya ke Ukraina merupakan perwujudan kepedulian masyarakat Indonesia untuk Ukraina dan menegaskan posisi Indonesia mengenai pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Dari Ukraina, Presiden Jokowi menuju Moskow, Rusia, dan bertemu dengan Presiden Vladimir Putin. Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi antara Rusia dengan Ukraina, dan meminta jaminan keamanan Rusia bagi jalur ekspor pangan Ukraina.

Setelah itu, Presiden melakukan lawatan ke Abu Dhabi, PEA, dan bertemu dengan sejumlah pengusaha dan investor PEA. Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan Presiden PEA, Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan, dan menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah disepakati kedua negara di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, 1 Juli 2022.


Tangerang, 2 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi 

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke-76, Satgas Yonif Raider 142/KJ Lakukan ini Di Polsek Dabra








Dabra – kamtibmasindonesianewd.online

Sinergitas antara TNI Polri hendaknya harus terus dipupuk dengan jalinan tali silaturahmi antara kedua belah pihak.

Untuk itulah, Satgas Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Dabra setelah melaksanakan kegiatan patroli di seluruh kampung Dabra, kemudian bersilaturahmi berkunjung ke Polsek Dabra, bertempat di Polsek Dabra, Desa Dabra, Distrik Memberamo Hulu, Kab Memberamo Raya, Papua, Jumat, (01/07/2022)

Dalam kegiatan ini, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi melalui Danpos Dabra Letda Inf Jefri Gunawan bersama dengan Dantim 1 Letda Inf Sutrisno dan personel TNI lainnya diterima langsung Kapolsek Dabra Ipda Arfan.



"Pada kesempatan ini, kita berkunjung dan mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke 76, mudah-mudahan TNI dan Polri terus bekerjasama demi dapat meningkatkan stabilitas keamanan yang diharapkan," kata Danpos Dabra Letda Inf Jefri Gunawan.

Di tempat yang sama, Kapolsek Dabra Ipda Irfan mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari Pihak Satgas TNI Yonif Raider 142/KJ dari Pos Dabra.

"Terima kasih kunjungannya, saya terkesan dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas ucapan hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 76," jelas Kapolsek.

"Kami berharap dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan ini merupakan ajang silaturahmi yang baik Antara TNI dan Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas," imbuhnya.
 
Authentifikasi Papen Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Chk Ade Chandra, S.H.

YG01

Kasal Tinjau Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara









Jakarta, 1 Juli 2022 --- kamtibmasindonesianews.online

Jalesveva Jayamahe,
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono beserta Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono meninjau lahan yang bakal dijadikan Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal) di sekitar lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (30/6).
Kedatangan Kasal di Kaltim tersebut juga didampingi Asrena Kasal Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso, Pangkoarmada II Laksda TNI TSNB. Hutabarat, Komandan Lantamal XIII Laksma TNI Fauzi beserta pejabat lainnya di IKN Nusantara mendapatkan penjelasan dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai lokasi pembangunan gedung Mabesal. Selesai meninjau lokasi rencana pembangunan Mabesal, selanjutnya rombongan bergeser ke titik nol tempat dibangunnya IKN Nusantara.

Laksamana Yudo Margono mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, TNI harus tegak lurus dengan kebijakan pemerintah sehingga TNI siap menjadi benteng pertahanan dan pengamanan untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara. TNI AL juga berencana membuat dua Kodamar di wilayah barat dan timur IKN Nusantara. Kodamar akan dibangun di Pontianak serta di timur, yakni Tarakan dan Balikpapan.

Kasal menjelaskan bahwa TNI AL mendukung IKN dengan 2 segmen yaitu yg pertama pemindahan Markas Besar TNI AL, sesuai dengan Markas Besar TNI yang sudah disiapkan lahannya, yg kedua adalah segmen untuk pertahanan Matra Laut, untuk Lanal Balikpapan yang nantinya dikembangkan menjadi Kodamar, ada Kodamar Samboja, dan Kodamar di Tarakan. “Kemarin kita lihat di peta, kerawanan yang mungkin terjadi adanya rudal dari laut ke permukaan, yg ke-2 adalah penguasaan melalui laut dan pantai, sehingga disini perlu pertahanan pantai yg kuat karena memang tugas Angkatan Laut didalam Operasi Gabungan TNI diantaranya adalah juga ada pertahanan pantai, sehingga ini Kodamar-Kodamar nanti yang akan melaksanakan tugasnya nanti sebagai Panglima-Panglima Komando Pertahanan Pantai,” ucap Kasal.  

Dalam pengembangan pembangunan kekuatan TNI AL Kasal menyampaikan “SSAT (Sistem Senjata Armada Terpadu) harus seimbang, baik KRI, Pesud, Marinir dan Pangkalan. Kekurangan personel akan kita penuhi, kita bangun markasnya, tentunya tetap secara seimbang, IKN sudah ditentukan disini maka pertahanan pantai kita yang harus kita perkuat”, pungkasnya.

Laksamana Yudo sejak menjabat sebagai Kasal sangat konsen terhadap pembangunan sumberdaya manusia dan berbagai fasilitas prajurit serta berkomitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan lebih baik yang dibutuhkan oleh prajurit dan operasional organisasi di seluruh jajaran TNI Angkatan Laut baik berupa fasilitas pangkalan, pendidikan, latihan, olahraga, perkantoran, hunian, kesehatan maupun fasilitas lainnya. 

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.
YG01

AP3I Akan Gratiskan Sertifikasi Pelatihan Jutaan Petani Penderes Pinus Indonesia






Jakarta, kamtibmasindonesianews.online

Menyikapi Pidato Menteri Keuangan ibu sri mulyani dan semangat penyelenggara negara guna mewujudkan Indonesia Maju dalam optimalisasi devisa negara bidang Hasil Hutan, Asosiasi Petani dan Penderes Pinus Indonesia langsung mengadakan rapat pimpinan dan mendukung semangat para menteri khususnya menteri kehutanan dan lingkungan hidup.

Asosiasi Petani dan Penderes Pinus Indonesia disingkat AP3I mencermati potensi getah pinus masih sangat sedikit dikelola dan proses pelaksanaannya selama ini belum maksimal dan belum terorganisir dengan baik, begitu juga petani penderes nya majoritas masih dengan pola konvensional dan mayoritas belum ada sertifikasi, mengingat kemampuan satu orang petani deres mampu 700 batang/bulan dan atau 1,5 Ha / petani dengan adanya puluhan juta ketersediaan lahan Pinus Indonesia maka potensi tenaga penderes yang akan di berikan sertifikasi pelatihan gratis sebanyak 8.000.000 juta penderes,dengan harapan terbentuknya Para Petani Penderes Pinus yang terampil, handal dan inovatif dan sejahtera mengingat income petani tersebut dapat mencapai 7.000.000 jt setiap bulan sehingga akan menjadi percepatan proses pemulihan ekonomi Nasional.

Jumat 01 Juli 2022, Rapat Pimpinan AP3I di adakan di Jakarta Pusat tepatnya di Mitra Oasis Apartment Tower C no. 503 di hadiri Ketua DPD AP3I Riau Bung Arif Pohan, Ketua DPD AP3I Jatim Bung Napoleon dan Bung Radiyan Ketua Umum, Sutan Erwin Sihombing, Sekretaris, Wakil Bendahara Nadia, Director Operasional dan Strategies Bung Mustika, Director Director Riset dan Varietas Zaki, Director Hub. Industri dan antar Lembaga Bung Hendrik Yance Udam dan Bung Subur Sembiring Majelis Pembina AP3I, beserta petinggi lainnya secara zoom sepakat mendukung semangat Presiden Joko Widodo dengan akan menaikkan kedudukan Dewan Kehutanan Nasional langsung di bawah Presiden sebagaimana salah satu semangat Kongres Kehutanan Indonesia
Yarman

Tokoh Lintas Agama dan Relawan Doa Bersama Untuk Misi Perdamaian Presiden Jokowi di Rusia dan Ukraina






Jakarta - kamtibmasindonesianews.online

Sejumlah Tokoh Lintas Agama dan Ratusan Relawan Militan Jokowi dari berbagai kota dan negara mengadakan Doa Bersama untuk suksesnya lawatan Presiden Jokowi ke Eropa dan Timur Tengah melalui Zoom Meeting hari Kamis,30 Juni 2022 pukul 19.00-Selesai.


Acara yang di gagas oleh Aliansi Relawan Militan Setia Tegak Lurus Jokowi ini dilakukan bersamaan dengan tibanya Presiden Jokowi di Moskow, Rusia.
Doa bersama ini di bawakan oleh Tokoh dari 6 Agama di Indonesia dengan tema "Doa Lintas Agama Untuk Presiden Jokowi Dalam Misi Perdamaian Dunia di Rusia dan Ukraina"
Untuk tokoh Muslim dibawakan oleh Gus Sholeh(Koordinator Agama Cinta), Katholik oleh Bondan Wicaksono(Pemuda Katholik Indonesia), Protestan oleh Pdt,DR.Sugih Sitorus(Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh) dan Pdt Paulus Ajong(FKUB Kalbar), Hindu oleh Ida Made Sugita(Kemenag), Budha oleh Romo Asun(Walubi), Khonghucu oleh Mulyadi Liang(Matakin).
Menurut Osmar Tanjung selaku inisiator Acara Doa Bersama mengatakan acara doa bersama ini dilakukan secara spontan dengan persiapan yang hanya satu hari. Bersyukur sekali acara berjalan lancar dan sukses yang dihadiri oleh ratusan Relawan dari seluruh Indonesia dan luar negeri antara lain dari Australia, Belanda, Inggris, Jerman, Hongkong, USA, Taiwan, Malaysia, Singapura dll sebagai bentuk dukungan dan juga doa memohon kepada Tuhan agar Presiden Jokowi selamat serta sukses dengan dalam menjalankan semua visi misinya untuk kepentingan Indonesia dan Dunia.
Acara yang dilakukan dengan secara daring ini dihadiri oleh tokoh-tokoh Relawan Militan Jokowi antara lain: Eko Sulistyo(Komisaris PLN), Sigit Widyawan(Komisaris BNI), Prof,DR.Paiman Raharjo(Rektor Univ Moestopo/Ketum Sedulur Jokowi, Kelik Wirawan(Ketum GK Center), Yanes Yosua(Ketum WLJ), C Suhadi SH,MH(Ketum Ninja), H A Badri PB(Ketum ASK), Ir,HM Darmizal,MS(Ketum Rejo), Ahie(Ketum Bara Baja), Maret Sueken(Ketum JPKP), Monisyah,SSos(Waketum Seknas, KP Norman Hadinegoro(Ketum Pernusa), Sisca Rumondor (Ketum Bunda Milenial, Lia Sundah Suntoso(Sekjen Amerika Bersatu, Rebecca Siregar (Ketum Silent Mayority), Muhardi Karijanto,SE,MM (Moderator/Sekjen Ninja dll
"Tanpa Kekuatan dari Tuhan sangat mustahil Presiden dapat sukses mengemban tugas yang berat ini apalagi langsung masuk menuju daerah yang sedang berkonflik dan berperang baik itu di Ukraina maupun RusiaRusia".
Silfester Matutina, SH sebagai Ketum Umum organ Solidaritas Merah Putih (SOLMET) dan juga Penanggung jawab Nasional Setia Tegak Lurus Bersama Jokowi mengatakan bahwa wajib hukumnya kita sebagai Rakyat Indonesia untuk mendoakan dan memberikan semangat kepada Presiden Jokowi. Kita semua ketahui visi untuk mendamaikan Rusia dan Ukraina ini bukan pekerjaan yang mudah. Negara besar seperti USA, China dan Eropa saja tidak sanggup bahkan malah ikut menjadi bagian yang ikut ikutan membela di kubu Rusia atau Ukraina, bukannya menjadi penengah, selain itu tugas berat lain yang harus diemban oleh Presiden Jokowi selaku Ketua Presidensi G20 bersama para Pemimpin Negara G7 harus mampu mencari Solusi terbaik dalam mengatasi Krisis Energi, Krisis Pangan dan Krisis Ekonomi yang melanda banyak negara di berbagai belahan dunia saat ini.
Sehingga dengan Doa dan Dukungan malam ini kita berharap tugas berat Presiden Jokowi ke Eropa dan Timur Tengah bisa sukses dan berjalan lancar. Sehingga Presiden beserta Ibu Negara beserta rombongan dapat pulang dengan selamat ke Tanah Air. Selain itu kita semua rakyat Indonesia sangat berharap dengan prestasi dan kesuksesan Presiden Jokowi dapat meraih hadiah Nobel Perdamaian yang nantinya kedepannya menjadi Sekjen PBB. Demikian penutup dari Silfester Matutina.
(*YG01*)

TKG Dacil Triwulan lV 2021 Sebagian Belum Di Transfer, Sekitar 6 Milyar Di BPKP-AD Tersimpan





Nias Barat, kamtibmasindonesianews.online

Tunjangan Khusus Guru (TKG) Daerah Terpencil (Dacil) triwulan ke empat bulan oktober, november, desember tahun 2021 sebagian belum di transfer ke rekening penerima dengan alasan yang baru di mintakan tambahan itu oleh Bupati, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Hadrianus Hia pada selasa 27/06/2022 di ruang kerjanya

" Dana itu non visik dan belum termuat di DPA tahun triwulan ke empat tahun 2021, yang sudah termuat di DPA kita. Kita sudah transfer ke pns penerima," Ujar Kadis

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat membenarkan bahwa sisa yang belum di transfer itu kepada masing-masing PNS penerima sudah di transfer ke BPKP-AD

" Dana itu sudah di transfer di BPKP-AD, hanya saja belum sempat termuat di DPA kita, dana itu ada di BPKP-AD," Jelasnya

Menurut Kadis sisa dana itu permintaan baru bupati," Sisanya itu tambahan atas permintaan Bupati pada bulan Agustus 2021 dan telah terjawab saat itu, makanya tidak sempat termuat di DPA kita jadi dana itu baru bisa di transfer melalui PAPBD tahun ini," Katanya

Sesuai dengan penjelasan Kadis di perkirakan sisa dana itu di BPKP-AD sekitar 6 milyar lagi dengan jumlah yang masih belum menerima 623 PNS lagi

" Sekitar 6 milyar lagi belum di transfer ke pns penerima, yang penting sesuai yang sudah masuk di DPA kita, sudah kita transfer, sisanya itu di BPKP-AD," Tuturnya

Salah seorang guru PNS yang tak mau di sebut namanya sangat mengeluh," Udah aku caritau infonya dacil TW 4 udah cair dikeuangan, sekarang dinas pendidikan belum mentransfer ke rekening kami, hanya SD Hiliwaele yg mereka cairkan, udah aku sms guru SD hiliwaele, mereka kaget mendengar TJG Dacil kami belum ditransfer," Ujar ibu guru itu melalui via whatsapp kepada wartawan

Saat hendak di konfirmasi kepada kaban BPKP-AD baik melalui via  panggilan whatsapp tidak di jawab, begitu juga dengan kongirmasi lewat chat whatsapp tidak di jawab, di datangi lagi di kantornya kebetulan beliau sibuk atau ada pertemuan yang di ikutinya menurut informasi dari anggotanya

Para penerima tunjangan itu sangat mengeluh, juga masih di pertanyakan sesuaikah aturan tunjangan itu di silfakan?

Ataukah sengaja di simpan sementara waktu?

Wartawan masih belum menerima jawaban konfirmasi dari kepala badan BPKP-AD hingga berita ini di turunkan, dan akan terus dilakukan konfirmasi mencari kebenarannya

(P.gl)

LPSK Galang Solidaritas Program Perlindungan Sahabat Saksi Dan Korban Berbasis Komunitas Di Babel







Pangkalpinang - kamtibmasindonesianewd.online

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga non struktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Itulah kata pembuka yang disampaikan oleh pemandu acara/moderator saat membuka kegiatan sosialisasi program LPSK RI bertajuk 'Galang solidaritas program perlindungan berbasis komunitas, sahabat saksi dan korban, Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban melalui peran kelompok masyarakat sipil. Dengan motto " Kita peduli - Kita lindungi, bertempat di ruangan Pasir Padi lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air itam Kota Pangkalpinang, Kamis (30/06/2022) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program LPSK RI dalam membangun jaringan relawan/agen LPSK di daerah dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban berbasis komunitas khususnya di negeri Serumpun Sebalai.

Sebelumnya, kegiatan acara sosialisasi itu dibuka dengan tarian daerah Bangka Belitung 'Tari Sambut Pinang Sebelah' yang dibawa oleh empat penari dengan gerakan gemulai sebagai penghormatan kepada para tamu undangan. 

Acara tersebut diawali dengan sambutan Wakil Ketua LPSK oleh Susilaningtias, mengatakan bahwa Bangka Belitung merupakan dari salah satu wilayah menjadi kinerja program perlindungan saksi dan korban, karena menurutnya menemukan banyak fakta dilapangan, faktor yang melatarbelakangi terkait kenaikan permohonan perlindungan dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. 

"Kami harap ada dukungan dari masyarakat Bangka Belitung juga pihak terkait, Program perlindungan saksi dan korban dalam memperjuangkan hak-hak saksi dan korban yaitu fisik maupun formil bahkan materil."katanya.

Kemudian sambutan, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Wakapolda Kep. Bangka Belitung, Brigjen Pol Drs. Sugeng Suprijanto SH meyampaikan, LPSK di Indonesia sebagai sebuah lembaga negara mempunyai peran penting dalam menciptakan jaminan perlindungan saksi dan pelapor, untuk memperkokoh supremasi hukum sebagai bentuk keadilan negara. 

"Polda Bangka belitung sangat berterimakasih atas di selenggarakannya sosialisasi, dimana kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru terkait program perlindungan saksi dan korban terkhusus komunitas LPSK indonesia."papar wakapolda. 

Ditambahkannya," perlindungan terhadap kepedulian hak asasi korban dalam memberikan rasa keadilan, membutuhkan dukungan dari beberapa pihak. Kerjasama dan komunikasi yang sudah berjalan baik antara penegak hukum, Kiranya penegak dapat di tingkatkan lagi,"ungkap Brigjen Pol Sugeng Suprijanto.

Di kesempatan yang sama, Dr Naziarto SH MH Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, bahwa dengan adanya perwaklian LPSK di Kepulauan Bangka Belitung ini maka masyarakat otomatis makin terbantu untuk melindungi dirinya apabila berhadapan dengan masalah hukum.

"Selain itu, menurut hemat kami, ini membuktikan bahwa transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutn utama bagi kita. Hal ini menjadikan masyarakat dimanapun ia berada, sangat membutuhkan keberadaan LPSK," kata Naziarto.

Lanjutnya, "Kami berharap dengan kegiatan ini akan menciptakan ruang bagi individu maupun kelompok untuk berperan aktif dalam upaya pemenuhan hak saksi dan korban. Terutama kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, awak media, ormas, dan komunitas lainnya yang berada ditengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya upaya perlindungan bagi saksi dan korban yang tentunya tetap selaras dengan pengungkapan kasus peristiwa pidana,"kata Naziarto.

Harapannya, penegakan dan memperkokoh supremasi hukum demi keamanan dan ketertiban Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pendampingan terhadap Saksi dan korban merupakan tugas kita bersama sebagai mitra LPSK dalam menguatkan Fungsi Perlindungan Saksi dan Korban.

Hukum Transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutan utamayang digantungkan masyarakat kepada pemerintah dan para aparat penegak hukum dalam upaya memperkokoh supremasi hukumdan penegakan Hak Asasi Manusia, sinergi semua pihak sangatlah penting.

Banyak Tantangan Yang dihadapi dalam menciptakan penegakan hukum yang akuntabel, demokratis, berkeadilan dan Bebas. Salah satu peran yang menjadi tokoh sentral dalam proses penegakan hukum adalah Saksi dan Korban,"kata Naziarto.
" Dengan Adanya LPKS ini, Masyarakat otomatis terbantu untuk melindungi hak-hak nya dengan permasalahan hukum, selain itu ini membuktikan bahwa transparasi dan keadilan dalam penegakan hukum ini jadi tuntutan utama bagi kita.," Kata Sekda Kepulauan Babel.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, M.H., M.A.P. selaku salah satu nara sumber menyampaikan definisi Perlindungan yaitu segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban. 

Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas memiliki tujuan umum yaitu meningkatkan akses masyarakat utamanya masyarakat miskin marginal dan/atau kelompok rentan terhadap layanan perlindungan dan pemulihan saksi dan korban melalui peningkatan peran kelompok masyarakat sipil, perluasan pelayanan dan penguatan sistem pelayanan.  

Galang Solidaritas Saksi dan Korban Wilayah Bangka Belitung, "Kalau Ukan Kite, Siape Agik". 

Diakhir kegiatan sosialisaasi, ditutup dengan diskusi tanya jawab, dan nonton video tutorial cara pendaftaran online LPSK melalui aplikasi Di Playstore.

Acara sosiliasi tersebut selain dihadiri Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, M.H., M.A.P, dan Susilaningtias, S.H., M.H. serta Sekjen LPSK Noor Sidartha.

Tampak hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Wakapolda Kep Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Kejati Kep Babel, Kejari Bangka Selatan, Rikky Fermana Penanggungjawab KBO Babel, Sapta Qodria Muafi Kantor Penghubung LPSK Babel,dan tamu undangan lainnya. (Tim KBO Babel/Ramajoon&Desri)
YG01

(BINDA) Kalimantan Barat terus Mengintensifkan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Masyarakat








Mempawah Kalbar-kamtibmasindonesianews.online

Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat terus mengintensifkan kegiatan vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Di Kabupaten Mempawah, vaksinasi dilaksanakan di 17 titik di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Sungai Kunyit.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 BINDA Kalbar di Kabupaten Mempawah telah dimulai sejak tanggal 21 Juni hingga 8 Juli mendatang. Vaksinasi menyasar masyarakat umum, lansia hingga pelajar di desa-desa di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Sungai Kunyit.




“Sesuai intruksi dan arahan dari Kepala BINDA Kalbar dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di masyarakat Kabupaten Mempawah, maka kita laksanakan kegiatan vaksin gratis di 17 titik pada dua kecamatan. Yakni Sungai Pinyuh dan Sungai Kunyit,” jelas BIN Koorwil Mempawah, Ahong, Kamis (30/6/2022) pagi di sela-sela kegiatan vaksinasi di Kantor Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit.

Dia menjelaskan, kegiatan vaksinasi tersebut terlaksana berkat kerjasama BINDA Kalbar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah beserta Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinyuh dan Sungai Kunyit.

“Kami bekerjasama dan berkolaborasi untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Makanya, kegiatan ini menyasar wilayah pedesaan agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksin,” ujarnya.

Lebih jauh, Ahong menilai partisipasi masyarakat di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Sungai Kunyit dalam kegiatan vaksinasi BINDA Kalbar cukup baik. Namun, dia berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi bisa lebih optimal lagi.

“Dengan mendapatkan suntikan secara lengkap mulai dari vaksin 1, 2 dan booster maka masyarakat lebih sehat dan aman dari ancaman penularan virus corona. Karena, sampai hari ini kita belum benar-benar bebas dari pandemi,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah agar berpartisipasi mensukseskan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan BINDA Kalbar.

“Kami mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dengan datang ke lokasi-lokasi vaksin BINDA Kalbar dan menerima suntikan vaksin Covid-19. Indonesia Sehat, Indonesia Hebat,” tegasnya mengakhiri.

Sumber:Humas BINDA Kalbar
YG01

Asosiasi Petani dan Penderes Pinus Indonesia






Jakarta, kamtibmasindonesianews.online
Mukadimah.

Pandemi Covid - 19, menimbulkan beragam dampak setidaknya ada 3 Dampak baik secara Universal, Kolosal dan Economic, satu diantara dampak economic mampu menjadikan negara Bangkrut seperti negara Libanon dan negara SriLanka, tentu kondisi negara GAGAL disamping bertentangan dengan Konstitusi juga semangat para Founding Father's serta Presiden RI beserta jajarannya, sehingga semangat amanat Bapak Joko Widodo menghimpun semesta untuk Pemulihan Economic Nasional harus KITA dukung dan maksimalkan sebagaimana Misi Indonesia Maju.

Organisasi Kamtibmas Indonesia melalui team kecil telah mengadakan wawancara langsung ke Petani Pinggiran Hutan yang berprofesi sebagai Penderes dan Pengusaha di wilayah Kab. Blangkejeren, Kab. Takengon, Kab.Bener Meriah, Kab. Simalungun, Kab.Toba dan Kab. Sukabumi -Jawa Barat, memandang perlu adanya terobosan terpadu guna mengoptimalkan cadangan devisa negara bidang Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan tetap menjaga keberlangsungan Lingkungan yang baik sehingga dengan adanya potensi getah Pohon Pinus beserta rumpunnya dapat diberdayakan dengan optimal, terobosan terpadu tsb adalah mendirikan Asosiasi Petani dan Penderes Pinus Indonesia dimana misi tsb bersesuaian dengan steament ibu sri mulyani guna mengoptimalkan aset tidur negara dan negara dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup harus mampu mengelola lebih baik dari sebelumnya dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa DISKRIMINASI, tentu keberhasilan capaian ini perlu dukungan dari segenap elemen termasuk pemerintah, masyarakat, organisasi, dan pengusaha plus penegak hukum.

Keberadaan tanaman Pinus berada di beragam status tanah seperti tanah pribadi, tanah ulayat/adat,dan aset badan usaha namun mayoritas berada di hutan Negara dan menjadi aset negara yang kelestariannya merupakan harapan negara dan dunia, sehingga semangat optimalisasi pemanfaatannya wajib dengan cara professional untuk meningkatkan kesejahteraan Petani Penderes, Pengusaha dan Negara beserta elemen lainnya yang terkait dapat tercapai tanpa mengindahkan Keselamatan Rakyat sebagaimana Asas Salus Populi Suprema Lex Esto, 



Dasar Hukum.

1. Undang - Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33,
Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 
Ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 

2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P. 78 tahun 2019 pasal 1,
Ayat 4 : Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
Ayat 12 : Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari yang selanjutnya disebut GANISPHL adalah karyawan pemegang izin yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan hutan produksi Lestari yang diangkat oleh Direktur Jenderal. 

3.Dasar Hukum Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifilasi Profesi (LSP) : Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. 

4. Makna Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian seperti keterampilan dan kejuruan tertentu. 

5. Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Usaha Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu Hutan Produksi Nomor : SOP. 1 Tahun 2020. Tentang Sistem Evaluasi Penyadapan Getah Pinus Pada Pemegang Izin dan Kerjasama Kesatuan Pengelolaan Hutan.

6. Perlunya tata kelola yang baik sehingga para pemegang izin pemungutan hasil hutan bukan kayu (IPHHBK) harus terampil dan professional dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Lembaga Independent. 

7. Masyarakat non pemegang izin pemungutan hasil hutan bukan kayu (IPHHBK ) dapat menjadi Penderes dan juga menjaga tanah berikut kesuburannya dengan menanam pohon pinus yang mengakibatkan berkurangnya lahan tidur sesuai dengan pasal 15 UUPA 1960.



Mengapa Asosiasi Petani Dan Penderes Pinus Indonesia sangat dibutuhkan. ????


Visi : 
Mewujudkan tata k3lola Petani dan Hutan Pinus secara terpadu dan meningkatkan kualitas peran serta Petani, Penderes, Pengusaha (Warga Negara) mendukung Industrialisasi menuju Indonesia Maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


MISI :

1. Mendukung misi pemerintah dalam menjaga aset Hutan dan mendorong peningkatan mutu serta pengendalian produksi dengan hukum yang berkualitas seiring dengan peningkatan peranan warga negara. 

2. Menampung dan Memfasilitasi aspirasi Petani, Penderes, Pengusaha dan komponen terkait lainnya dalam beragam hal menuju tata kelola yang berkeadilan. 

3. Mendorong terciptanya penderes-penderes atau tenaga teknis yang handal, innovatif, kreatif, dan unggul sehingga mampu bersaing dalam kancah nasional dan International. 

4. Disamping meminimalisir pengangguran, turut mendorong peningkatan kesejahteraan para pengurus, masyarakat pinggiran hutan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

5. Melakukan perlawanan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti menindas petani dan penderes pinus Indonesia dan menjadi alat bantu guna mendapatkan keadilan.

Tujuan dan Kemanfaatan. 

1. Terciptanya jutaan tenaga kerja SDM yang Terampil dengan sertifikasi Kompetensi. 

2. Dengan adanya masyarakat yang belum dan atau tidak memiliki izin dapat :
2.1 menambah penghasilan yang lebih mamadai dari sebelumnya. 
2.2 masyarakat dapat mengelola lahan tidur. 
2.3 meningkatkan peluang masyarakat penderes pinus untuk bekerjasama dengan masyarakat yang memiliki hutan pinus sehingga peluang pekerjaan semakin terbuka. 

3. Seiring peningkatan mutu getah pinus akan berdampak kepada peningkatan income Petani sehingga kemampuan peningkatan pembayaran pajak sebagai perwujudan warga negara yang baik. 

4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa DISKRIMINASI. 

5 Mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas (Quality Law) 

6. Dst. 


Asosiasi Petani dan Penderes Pinus Indonesia disusun dengan mempertimbangkan beragam aspek, mulai 
I. Aspek Filosofis bersumber dari :
1.1 Pancasila, 
1.2 UUD 1945.
1.3 Konvensi FAO

II. Aspek Sosiologis. bersumber dari 
2.1 . Wawancara langsung. 
2.2. Statistik Variabel

III Aspek Yuridis. 

Pokok masalah :
Komperatif Law terhadap 
Petani Penderes yang memiliki izin sertifikasi Kompetensi dan Petani Penderes yang tidak memiliki izin sertifikasi Kompetensi. 


Kesimpulan :

Pentingnya Penerapan Pelayanan hukum yang berkualitas (Quality Law) dalam kedudukan persamaan hak ddihadapan aspek hukum agar terwujudnya masyarakat peningkatan kesejahteraannya sebagaimana dijelaskan dalam pasal 27 UUD 1945. Di dalamnya disebutkan, negara menjamin warganya tanpa mendiskriminasi ras, agama, gender, budaya, suku, dan golongan.

Penulis : Creator DPP Kamtibmas Indonesia. 

Nb. Kritik dpt disampaikan ke nomor whatshapp
S. E. S 081235353535.