Bertolak ke Nias, Presiden akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Bagikan Bansos







Medan, kamtibmasindonesianewd.online

Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 6 Juli 2022, Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kota Gunungsitoli. Pesawat ATR-Pelita Air yang membawa Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan sekitar pukul 07.20 WIB.


Setibanya di Bandar Udara Binaka, Presiden Jokowi beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Nias Utara untuk membagikan bansos kepada para penerima di Pasar Alasa dan kemudian meninjau lokasi proyek peningkatan struktur jalan.

Setelah itu, Presiden bersama rombongan terbatas akan menuju _helipad_ Lapangan Alasa untuk selanjutnya bertolak ke Kabupaten Nias Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan tiba di _helipad_ Lapangan Sepak Bola Sirombu.


Presiden diagendakan untuk meninjau infrastruktur jalan nasional dan jembatan serta menyerahkan sejumlah bantuan sosial di Pasar Mandrehe. Bansos yang diserahkan yaitu Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

Pada sore harinya, dari Kabupaten Nias Barat Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Bandara Binaka menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan selanjutnya bertolak menuju Kota Medan.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kota Gunungsitoli antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Selain itu, turut serta juga Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.


Medan, 6 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

YG01

Aceh Sudah Aman, Jangan Bermain Isu Konflik







Aceh - kamtibmasindonesianews.online

Dengan adanya berita soal Pj Gubernur yang terpilih untuk Aceh sebagai upaya menggantikan kekosongan jabatan Gubernur yang habis masa Dinasnya, maka wakil rakyat memberikan saran kepada Menteri Dalam Negeri dan Penunjukan Pj Gubernur Aceh.

Dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRA, yang mana kemudian pihak Mendagri memilih satu dari tiga Nama tersebut yaitu Pak Ahmad Marzuki, mantan Pangdam Iskandar Muda, tentu punya alasan bagi pemerintah pusat karena kondisi pemerintah Aceh dalam 5 tahun ini kondisi rakyat semakin mengalami kesulitan akibat covid dan biokrasi yang sewenang – wenang tak terlihat sebagai Abdi negara tapi mereka sebagai majikan dan rakyat sebagai BURUH, dimana ada Persoalan bahwa PJ yang di tunjukan berasal dari Militer bukan kehendak penuh pemerintah pusat, tapi bagian dari keinginan Rakyat Aceh yang di Wakilkan oleh DPRA dalam mengusulkan nama.

Hal tersebut diungkapkan Teuku Kamal Sulaiman,
Mantan Juru Runding Jeda Kemanusian dan Ketua LSM PEKA melalui keterangannya, Selasa (5/7).

“Jadi saya harap, polemik bahwa menolak PJ Gubernur berasal dari Militer dengan alasan Aceh bukan lagi daerah konflik, saya rasa terlalu berlebihan, karena sebelumnya PJ Gubernur Aceh juga pernah Militer dan kita melihat tidak ada nuansa suasana Konflik saat Aceh di pimpin olek Pak Soedarmo Maka, saya melihat Pemerintahan Aceh saat ini punya kesempatan membenah diri
hingga dapat berjalan layaknya pemerintahan sipil,” imbuhnya.

“Saya selaku mantan Juru Runding Jeda Kemanusian merasa penunjukan Mayjend Ahmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh adalah pilihan yang tepat, untuk membenahi banyak kerja yang belum selesai selama Aceh dibawah pimpinan Irwandi dan Nova,” ujarnya.

Maka, pak Ahmad Marzuki pilihan yang tepat untuk dapat memimpin Aceh dalam masa transisi dikarenakan dia berada pada posisi netral, artinya tidak punya rekam jejak bersentuhan dengan para SKPA. “Jadi, tidak ada beban dalam membina para kepala SKPA untuk bekerja yang lebih baik kepada Rakyat Aceh,” pungkasnya. (Yarman).

Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan dan disambut oleh Forkopimda Sumatera Utara






Medan, kamtibmasindonesianews.online
Dari Provinsi Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak ke Provinsi Sumatera Utara dan tiba di Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan, pada Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 16.05 WIB.


Kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana disambut oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi beserta Istri, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin beserta istri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta istri, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Danlanud Soewondo Kolonel Pnb. Reka Budiarsa beserta istri.


Presiden Jokowi dan rombongan kemudian langsung menuju hotel tempatnya bermalam untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.

(Foto: Kris - Biro Pers, Sekretariat Presiden)
Yarman

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak dari Semarang menuju Pangkalan Udara Soewondo







Semarang, kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dari Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sekira pukul 13.40. Selasa, 5 Juli 2022.


Tampak melepas Kepala Negara dan Ibu Iriana adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta istri, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono beserta istri, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dan Danlanumad Ahmad Yani Kolonel Cpn. Sundoro Agung Nugroho beserta istri.

Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan direncanakan bermalam di Kota Medan untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja berikutnya.

(Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
YG01

Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern





Semarang, kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo Widodo mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus berinovasi, adaptif, responsif, dan mampu bertransformasi menjadi institusi modern. Selain itu, Presiden juga mendorong Polri untuk bekerja secara sinergis baik dengan kementerian, lembaga negara, maupun TNI.


Saat memberikan amanatnya dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 Juli 2022, Presiden mengingatkan agar rasa keadilan dan kemanfaatan hukum harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Menurutnya, Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta melakukan berbagai tindakan polisi dengan humanis, namun tegas ketika diperlukan.


"Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, harus taat prosedur, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Presiden. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia termasuk Polri. Selain pandemi Covid-19 yang masih memerlukan penanganan serius, pemerintah juga harus waspada terhadap situasi ketidakpastian global mulai dari krisis energi hingga keuangan, serta ancaman kejahatan berbasis teknologi terbaru. 

“Oleh sebab itu, Polri harus memastikan kamtibmas kita agar lebih kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan ini,” lanjutnya. 

“Polri harus lebih maju dibandingkan pelaku kejahatan, Polri harus terus berinovasi dan meningkatkan penguasaan teknologi,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Presiden Jokowi menjabarkan sejumlah agenda nasional yang memerlukan dukungan dari Polri seperti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam membangun IKN yang menjadi motor kemajuan Indonesia ke depan tersebut, Presiden meminta Polri dapat mengawal proyek tersebut agar berjalan dengan lancar dan tepat waktu. 

Selain itu, Kepala Negara meminta Polri untuk dapat mengawal seluruh rangkaian kegiatan G20 yang telah berlangsung hingga nanti puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Provinsi Bali, bulan November mendatang. Terakhir, Presiden Jokowi meminta dukungan Polri dalam mengantisipasi rangkaian pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. 

“Berikan dukungan kamtibmas secara maksimal agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. 


Semarang, 5 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

YG01

Tiba di Akpol, Presiden dan Ibu Iriana Disambut Tradisi Penyambutan oleh Taruna







Semarang, kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Gerbang Tanggon Kosala, Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 07.15 WIB. Kedatangan keduanya langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta istri dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta istri.


Setibanya di lokasi, Presiden yang mengenakan setelan jas berwarna biru dan Ibu Iriana yang mengenakan kebaya berwarna putih, terlebih dahulu menerima laporan Komandan Detasemen Korps Taruna Irfan Urane Azis dan dilanjutkan dengan penyerahan bunga tangan dari taruni kepada Ibu Iriana.

Selanjutnya, Presiden dan Ibu Iriana turut menerima penyambutan dari para taruna Akpol untuk kemudian berjalan melewati jajar kehormatan dan Kadga Pora dengan diiringi oleh _drum band_ dari korps musik.


Presiden dan Ibu Iriana kemudian mengikuti sesi foto bersama taruna Akpol dan korps musik. Selanjutnya, Presiden dan Ibu Iriana menuju Gedung Tri Brata, dilanjutkan menuju Lapangan Bhayangkara untuk mengikuti upacara Hari Bhayangkara dengan menaiki rantis.

Tampak turut menaiki rantis yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta istri, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta istri.

Di sepanjang jalan sejauh kurang lebih dua kilometer menuju Lapangan Bhayangkara, ribuan masyarakat yang membawa bendera Merah Putih tampak sangat antusias menyambut kedatangan Presiden dan Ibu Iriana. Selain itu, Presiden dan Ibu Iriana juga melewati lima komunitas masyarakat, yaitu komunitas jip, komunitas sepeda ontel, komunitas sepeda balap, komunitas becak, dan komunitas motor antik.

Setibanya di Lapangan Bhayangkara, Presiden dan Ibu Iriana berhenti tepat di depan mimbar kehormatan untuk selanjutnya mengikuti rangkaian Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara.


Semarang, 5 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


YG01

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Press Release, Ungkap Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana







Minggu (03/07/22), Kamtibmasindonesianews.online

Polresta Deli Serdang menggelar Press Release pada hari Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan, terhadap Korban Pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang terkena tembakan senapan angin.


Press Release berlangsung di Aula terbuka Polresta Deli Serdang yang di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH dan di dampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH, serta Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Panji Nugraha, S.Tr.K., MH.

Dalam Press Release yang digelar, Kapolresta Deli Serdang memaparkan, Kejadian bermula dari Pelaku ZS alias Zul Balok merasa sakit hati dengan perkataan korban Fernando Tambunan yang mengatakan “TIDAK ADA TANGGUNG JAWABNYA YANG JAGA PERUMAHAN” pada saat pengutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada warga penghuni perumahan Victory Land III yang terletak di Desa Jaharun B Kec. Galang Kab. Deli Serdang. Dengan perkataan Fernando Tambunan tersebut, ZS merasa geram dan emosi, ZS pun berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando Tambunan (korban).


Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, pelaku ZS alias Zul Balok keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat juga akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan, ZS pun mulai berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando tambunan dengan keluar rumah membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir. ZS membawa serta menyimpan senapan beserta peluru di kandang lembu dekat rumahnya dan setelah itu ZS kembali kerumah.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib, pelaku mulai melancarkan aksinya menuju tempat penyimpanan senapan angin, setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, setelah itu ZS berjalan kaki menuju lokasi jaga malam, dan dari lokasi jaga malam ZS berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sambil melihat situasi disekitar lokasi kejadian.

“Dari perbukitan tersebut terlihat Fernando Tambunan yang sedang duduk di teras rumahnya, kemudian Pelaku mengokang senapan angin tersebut dan menembakkannya ke arah Fernando Tambunan” ucap Deli Serdang

Lanjutnya, dari tembakan tersebut Fernando Tambunan terkena tembakan pada lengan sebelah kiri lalu peluru recoset dan mengenai dada bagian bawah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK mengatakan, dari penyidikan, pelaku diketahui biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.

Motif dari penembakan, menurut pengakuan pelaku dendam kepada korban lantaran penolakan pemberian uang jaga malam yang diminta.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun penjara.” ujar Kapolresta Deli Serdang.( Juanda/hendra)

Editor: YG01

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penembak Seorang Pendeta di Wilayahnya







Minggu (03/07/22), Kamtibmasindonesianews.online

Polresta Deli Serdang menggelar Press Release pada hari Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan, terhadap Korban Pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang terkena tembakan senapan angin.


Press Release berlangsung di Aula terbuka Polresta Deli Serdang yang di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH dan di dampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH, serta Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Panji Nugraha, S.Tr.K., MH.

Dalam Press Release yang digelar, Kapolresta Deli Serdang memaparkan, Kejadian bermula dari Pelaku ZS alias Zul Balok merasa sakit hati dengan perkataan korban Fernando Tambunan yang mengatakan “TIDAK ADA TANGGUNG JAWABNYA YANG JAGA PERUMAHAN” pada saat pengutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada warga penghuni perumahan Victory Land III yang terletak di Desa Jaharun B Kec. Galang Kab. Deli Serdang. Dengan perkataan Fernando Tambunan tersebut, ZS merasa geram dan emosi, ZS pun berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando Tambunan (korban).


Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, pelaku ZS alias Zul Balok keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat juga akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan, ZS pun mulai berencana untuk membuat pelajaran kepada Fernando tambunan dengan keluar rumah membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir. ZS membawa serta menyimpan senapan beserta peluru di kandang lembu dekat rumahnya dan setelah itu ZS kembali kerumah.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib, pelaku mulai melancarkan aksinya menuju tempat penyimpanan senapan angin, setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, setelah itu ZS berjalan kaki menuju lokasi jaga malam, dan dari lokasi jaga malam ZS berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sambil melihat situasi disekitar lokasi kejadian.

“Dari perbukitan tersebut terlihat Fernando Tambunan yang sedang duduk di teras rumahnya, kemudian Pelaku mengokang senapan angin tersebut dan menembakkannya ke arah Fernando Tambunan” ucap Deli Serdang

Lanjutnya, dari tembakan tersebut Fernando Tambunan terkena tembakan pada lengan sebelah kiri lalu peluru recoset dan mengenai dada bagian bawah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK mengatakan, dari penyidikan, pelaku diketahui biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.

Motif dari penembakan, menurut pengakuan pelaku dendam kepada korban lantaran penolakan pemberian uang jaga malam yang diminta.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun penjara.” ujar Kapolresta Deli Serdang.(Yarman/Juanda)

Editor: YG01

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK







ENTIKONG, KALBAR – kamtibmasindonesianewd.online

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas Yonif 645/Gty hadiri sebagai saksi dalam Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina & Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK & OPTK) di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Jl. Lintas Malindo No.22-23, Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat. Jumat (1/07/2022).

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Hasil Koordinasi dan Sinergitas yang Baik antara Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, Polsek Entikong dan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Ujar Dansatgas


Dalam Keterangannya Bapak Noval menyampaikan Kronologi Tindakan Karantina dalam pemusnahan HPHK & OPTK tersebut, Pada bulan Mei dan Juni 2022 dilakukan penahanan MP HPHK dan OPTK dari Malaysia oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44, MP OPTK tersebut dilakukan penahanan selama 3 (tiga) hari kerja unuk memenuhi dokumen persyaratan karantina. Selama kurun waktu penahanan yang telah ditetapkan pemilik tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan karantina maka dilakukan tindakan penolakan dengan batas waktu maksimal tindakan penolakan 3 (tiga) hari kerja sesuai dengan pasal 45 huruf d UU No. 21 Tahun 2019. Karena dalam batas waktu maksimal penolakan MP HPHK dan OPTK tersebut tidak segera dibawa keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat (1) huruf c, maka MP HPHK dan OPTK tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 47 ayat (1). Ujar Bpk. Noval Karantina Pertanian

Dalam kegiatan Pemusnahan HPHK dan OPTK di Stasiun Karantina Pertanian turut hadir sebagai Saksi diantaranya Bpk. Fawwaz (Bea Cukai Entikong), AKP Sapja (Kapolsek Entikong) dan Letda Chk Budi Budiman, S.H., M.H. (Perwira Hukum) Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan juga disaksikan langsung oleh salah satu pemilik barang MP HPHK dan OPTK yang dimusnahkan tersebut.
(Pen Satgas Yonif 645/Gty).
Yarman

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Empat Negara








Jakarta, kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan tiba di Indonesia pada Sabtu, 2 Juli 2022, usai melakukan kunjungan kerja ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab (PEA) selama sepekan. Pesawat Garuda Indonesia GIA-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.25 WIB, setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, PEA.

Di tangga pesawat, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tampak disambut oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Banten Almuktabar.

Selama di Jerman, Presiden Jokowi menghadiri KTT G7 sebagai negara mitra sekaligus pemegang presidensi G20. Selain itu, Presiden Jokowi juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral, antara lain dengan Kanselir Jerman, Presiden Prancis, Perdana Menteri (PM) India, PM Kanada, dan PM Inggris.

"Selain membahas isu penguatan kerja sama bilateral, isu terkait perang di Ukraina dan dampaknya terhadap rantai pasok pangan dunia dibahas hampir di semua pertemuan bilateral tersebut. Di dalam pertemuan-pertemuan bilateral tersebut, Presiden kembali menekankan bahwa waktu kita tidak panjang untuk menyelesaikan gangguan rantai pasok pangan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan dan pupuk," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Munich, Jerman, Senin (27/6) lalu.

Dari Jerman, Presiden melakukan lawatan dengan misi perdamaian ke Ukraina melalui Polandia. Presiden Jokowi dan Ibu Iriana meninjau reruntuhan gedung terdampak perang di Kota Irpin, lalu menyerahkan bantuan kemanusiaan di salah satu rumah sakit di Kyiv. 

Presiden Jokowi kemudian melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, di Istana Maryinsky, Kyiv. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kunjungannya ke Ukraina merupakan perwujudan kepedulian masyarakat Indonesia untuk Ukraina dan menegaskan posisi Indonesia mengenai pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Dari Ukraina, Presiden Jokowi menuju Moskow, Rusia, dan bertemu dengan Presiden Vladimir Putin. Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi antara Rusia dengan Ukraina, dan meminta jaminan keamanan Rusia bagi jalur ekspor pangan Ukraina.

Setelah itu, Presiden melakukan lawatan ke Abu Dhabi, PEA, dan bertemu dengan sejumlah pengusaha dan investor PEA. Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan Presiden PEA, Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan, dan menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah disepakati kedua negara di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, 1 Juli 2022.


Tangerang, 2 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi 

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden