Polri Harus Transparan dan Profesional Mengungkapkan Kasus Kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat





Medan, kamtibmasindonesianews.online

Kejadian tembak menembak yang terjadi dirumah dinas Kepala Divisi Propam Polri cukup mencengangkan masyarakat. Dikarenakan terjadi dirumah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Tentu masyarakat antusias dan terus mengawal kasus ini. Terkhusus bagi pihak keluarga Brigadir J terutama kedua orang tua. Mereka sebagai pihak keluarga sangat ingin kasus ini diproses secara transparan. Adapun tentunya alasanya adalah agar terwujudnya rasa keadilan atas meninggalnya sang putra kesayangan mereka.
Hingga kini Mabes Polri dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Bharada E dan ditetapkan sebagai tersangka dan Irjen ferdy sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai kadiv propam polri. Namun hal tersebut belumlah cukup untuk penyelesaian kasus ini. Dikarnakan publik dan keluarga Brigadir J belum mengetahui motif dan kenapa kejadian tersebut harus terjadi.

Presiden dan Menkopolhukam terus memantau kasus ini.
Agar sebaiknya kasus diusut tuntas agar terjadi kesimpangsiuran maupun pengiringan opini dimasyarakat terjadap kematian Brigadir Yoshua. Satu hal yang terpenting kasus ini sudah menjadi atensi masyarakat dan menyangkut marwah dan harga diri institusi Polri jika kasus ini tidak dapat terbuka maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin turun. Masyarakat sangat mengharapkan polri mampu bersikap objektif dalam menyelidiki kasus ini secara independen.

Sentana Mandala Putra, SH., M.Kn

Kapolri Menetapkan Irjen Pol Ferdi Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Alm. Brigadir Yoshua Hutabarat












Jakarta, kamtibmasindonesianews.online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Kapolri belum menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah mengalami tujuh luka tembakan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E. Kini narasi baku tembak tak berlaku lagi setelah Bharada E dijerat pasal pembunuhan.

25 Polisi Diproses Etik
Polri menangani kasus tewasnya Brigadir J lewat dua jalur, yakni proses pidana dan penindakan pelanggaran etik. Proses pidana ditangani tim khusus dan penindakan pelanggaran etik ditangani Inspektorat Khusus (Itsus).

Selain itu, ada 25 polisi yang diproses etik oleh Itsus karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebanyak 15 orang dari mereka telah dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Ke-25 polisi ini terdiri atas 3 perwira tinggi (pati) bintang satu, 5 orang pangkat kombes, 3 orang pangkat AKBP, 2 orang pangkat kompol, 7 orang pangkat perwira pertama (pama), serta 5 orang bintara dan tamtama.

Polri juga melakukan uji balistik dalam kasus ini. Polri juga membawa sejumlah orang ke tempat khusus selama pendalaman kasus. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo, yang dibawa ke Mako Brimob.
YG01

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden Jokowi dari Pengacara Keluarga Alm. Brigadir Yoshua






*Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77* untuk :

1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;

2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;
sebagai *Pahlawan Kepolisian RI* yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan POLRI, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas;

3. Memberi konpensasi materil dan immateril kepada Orangtua dari
Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.



Demikian kami sampaikan Terimakasih.

Ttd

*Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. dan Tim.*

Calon Karyawan PJT II, Bekali Diri Tata Kelola Ekosistem, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum







Kabupaten Bandung, kamtibmasindonesianews.online

– Satgas Citarum Harum Sektor 1 gelar pembekalan terkait Citarum Harum kepada calon Karyawan Perum Jasa Tirta (PJT) II berlangsung di Posko Sektor 1 Jl.Raya Pejaten Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu (06/08/2022).


“Kegiatan pembekalan diikuti 50 orang calon karyawan PJT II, dilaksanakan sejak Jum'at kemarin hingga siang tadi,” imbuhnya.

Lanjutnya menjelaskan, program pembekalan kepada calon karyawan PJT II bertujuan agar para calon karyawan memahami tentang pemeliharaan ekosistem, pengelolaan wilayah Sumber Daya Air ( SDA ) dari Citarum hulu sampai hilir dan memahami gambaran secara garis besar tugas pekerjaan yang akan diemban sebagai karyawan PJT II.


Dalam pembekalannya, Dansektor 1 Kolonel Inf Tornado, S.Sos.M.M., menyampaikan materi meliputi pemeliharaan ekosistem, percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum serta kerja sama Kodam III/Slw dengan BBWS Citarum.

Sementara itu, Direktur Keuangan SDM dan Manajemen Resiko PJT II Indriani Widiastuti yang juga turut hadir saat pembekalan menyampaikan harapannya, pembekalan ini menjadi awal baru dalam meniti karir menjadi insan PJT II yang tangguh dan berprestasi.

Atas nama perusahaan, Indriani Widiastuti menyampaikan terima kasih kepada Dansektor atas pembekalan kepada calon karyawan PJT II, dirinya berharap melalui kegiatan ini, potensi yang dimiliki calon karyawan dapat berkembang dan bermanfaat untuk kehidupan para calon karyawan itu sendiri dan terutama PJT II tempat mengabdi selanjutnya.

Seusai memberikan pembekalan, Dansektor beserta para calon karyawan PJT II melaksanakan penanaman pohon buah di kawasan Situ Cisanti petak 73, jenis pohon buah yang ditanam antara lain, 5 pohon jambu Jamaika, 40 pohon Makademia, 7 pohon Nangka dan 8 pohon Alpukat.


Kapendam menambahkan, PJT II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). (Pendam III/Siliwangi).
Yarman

JALAN DEPAN KODIM DELI SERDANG SEPERTI KOLAM IKAN DAN JALAN MEDAN MEMAKAN KORBAN







Lubuk Pakam, kamtibmasindonesianews.online

Jalan adalah sebagai tempat sarana orang untuk melintas baik ingin menuju ke rumah maupun pertumbuhan perekonomian bagi pengusaha dan penjual.Apabila jalan yang mereka lalui rusak akhirnya ini bisa menimbulkan kemacetan atau menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan juga bisa meningkatnya angka kecelakaan bagi yang melintas seperti di jalan Galang Desa Pagar Merbau 3 kecamatan Lubuk Pakam kab Deli Serdang tepat di depan Kodim 0204 Deli Serdang yang lobang jalan tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan tersebut.


Warga Desa Pagar Merbau lll dan juga Ketua AMPI subrayon desa pagar merbau lll dan sekaligus juga Ketua Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara bermohon dan meminta kepada instansi yang terkait Dinas PU Deli Serdang agar bisa memperhatikan atau melihat kondisi jalan tersebut, karena ini adalah jalan altarnatif bagi orang pengguna jalan tersebut, apabila orang yang dari galang mereka ingin ke medan atau ke Ibu Kota Deli Serdang Lubuk Pakam pastilah harus melewati jalan yang rusak ini, tepat depan Kantor Kodim Desa Pagar Merbau 3 kecamatan Lubuk Pakam apa kah warga selamanya merasa seperti ini terus.




Dan menambahkan apabila cuaca kemarau debu pasti banyak, dan apabila hujan pasti lah banjir cobalah lihat banyak nya truk Cool Diesel yang rusak saat melintasi jalan tersebut,ya untuk saat ini belum ada korban nyawa tetapi jangan lah sudah ada korban nyawa jalan ini baru terperbaiki,dan dengan harapan pemerintahan pemkab Deli Serdang mau lah tahu melalui instansi terkait tentang hal ini, tegasnya.

Harapan saya pihak-pihak terkait dengan pengaspalan terlebih jalan Medan dekat dengan terminal Lubuk Pakam tepatnya depan Showroom Honda yang mana proyek pengaspalan baru dikerjakan tapi sudah rusak, yang mana di jalan tersebut sudah banyak korban yang kecelakaan. Tiap hari bisa sampai 4 atau 5 pengendara yang jatuh, dan terseret sampai depan kantor kita Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara, dan pihak kontraktornya harus bertanggung jawab atas kinerjanya dan saran saya kalau bisa di hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia ini.(Juanda Juntak)

Pangdam I/BB resmikan bangunan kantor Koramil 02/Sekupang Kodim 0316/Batam







Batam - kamtibmasindonesianews.online

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E, M.Si., meresmikan bangunan Kantor Koramil 02/Sekupang Kec. Sekupang, Kota Batam, Prov. Kepri, Jumat (05/08/2022).
Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di samping itu kantor baru ini nantinya dapat menjadi rumah rakyat.
Peresmian bangunan kantor Koramil 02/Sekupang ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan langsung oleh Pangdam I/BB.


Pangdam I/BB memberikan apresiasi kepada Koramil 02/Sekupang, Kodim 0316/Batam yang telah membangun/rehab Makoramil secara swadaya.
Beliau berpesan kepada para Babinsa agar dalam melaksanakan tugas harus langsung menyentuh masyarakat, komsos dan melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan keikhlasan dan ketulusan serta lakukan Binter dengan baik agar dapat memenangkan pertempuran tanpa menimbulkan korban" tambah Pangdam I/BB

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A., M.Sc.beserta staf dan seluruh anggota, As Intel Kasdam I/BB Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si., As Ops Kasdam I/BB Kolonel Inf Hindratno Devidanto, S.E. Dandempom I/6 Batam Letkol Cpm Roby Zulkarnaen. S.I.P., Serta Personel Kodim 0316/Batam.(Pendam I/BB)
Yarman

Negara Harus Menjamin Kebebasan Beragama






Medan, kamtibmasindonesiabews.online

Negara Indonesia adalah negara pluralis dan majemuk karna itulah bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan demokrasi yang adil tanpa diskrisminasi karna UUD 1945 pasal 29 telah jelas menjamin kebebasan memeluk agama tanpa diskriminasi tapi kini realitas berbicara terbalik timbulnya SKB 2 menteri dalam negeri dan menteri agama no 8 dan 9 tahun 2006
"Yang menjadu acuan pada pedoman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama
Pemberdayaan kerukunan umat beragam" dan "tentang pendirian rumah ibadah".

SKB 2 Menteri yang dimaksud telah menjadi alasan bagi sekelompok oknum untuk melakukan pelarangan dalam membangun rumah ibadah. dan anehnya adalah korbannya selalu kelompok agama yang minoritas di bangsa ini. Dan kelompok oknum tersebut menjadikan dalil untuk melakukan pelarangan umat beribadah dan sering terjadi pada umat Kristen dan tak jarang pelarangan tersebut diakhiri persekusi oleh kelompok masyarakat yang ingin mengacaukan ketentraman ibadah. Disinilah peran negara harus hadir dan tegas mencabut SKB 2 menteri terkait pendiri rumah ibadah.

Oleh sebab itu sebenarnya bagi masyarakat yang melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menganggu ibadah dapat dibawa ke ranah pidana
Dimana dalam tatanan konstitusi negara juga telah menjamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah beragama sesuai keyakinannya dengan rasa aman tentram. Tanpa adanya diskriminasi apalagi berujung persekusi yg didalam hukum juga tidak dibenarkan dan mencedrai rasa keadilan

Dan SKB 2 menteri tentang pendirian rumah ibadah sudah selayaknya harus dicabut agar memiliki rasa keadilan dimasyarakat.

Untuk itu pemerintah harus memiliki sikap yang objektif. Karna menyangkut rasa keadilan masyarakat

Karna konstitusi jelas mengakui bahwa negara Indonesia  yang berketuhanan maha esa dan beribadah adalah hak azasi setiap warga negara
Untuk itu negara harus menjamin untuk hak azasi dengan mencabut SKB 2 menteri tersebut.
Karena dengan dicabutnya SKB 2 Menteri ini telah memenuhi rasa keadilan.
(Ditulis oleh: Sentana Mandala Putra, SH., MKn)

Editor: YG01


Dandim Pimpin Acara Korp Raport Pelepasan Pindah Satuan di Makodim 1012/Buntok






Buntok, kamtibmasindonesianews.online

Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. memimpin acara Korps raport dan Tradisi pindah Satuan yang bertempat di Aula Makodim, Kamis (04/08/2022).


Dalam sambutannya, Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. menyampaikan bahwa acara Korp raport pindah satuan memiliki makna tersendiri khususnya bagi prajurit. Karena pindah satuan memiliki dimensi moralitas yang mengandung pesan dan harapan dari organisasi untuk diwujudkan dalam pelaksanaan tugas yang optimal, sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan perkembangan pembinaan personel di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Dandim juga menuturkan, pindah satuan adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan angkatan darat guna memenuhi kebutuhan tugas. Semakin tinggi pangkat dan jabatan semakin berat tugas dan tanggung jawab yang diemban.


Diakhir sambutannya Dandim mengucapkan Terima kasih serta rasa hormat setinggi-tingginya Atas dedikasi kepada prajurit yang selama berdinas di Makodim 1012/Buntok, menitip pesan. “Sampaikan salam hormat kepada keluarga dan tetap jaga kekompakan dengan keluarga besar Kodim 1012/Buntok di mana pun kita bertugas”, tutup Komandan Kodim.(Kodim 1012/Btk)

Dr. (Hkm. Agr) B.F. Sihombing, S.H., M.M Pakar Hukum Ahli Administrasi Agraria dikawal oleh Garda Kamtibmas Sumatera Utara







Medan, kamtibmasindonesianews.online

Ketua DPD Garda Kamtibmas Indonesia Juanda Simanjuntak, ST, S.Pd dan Yarman Gulo, M.Pd.K sebagai Panglima Daerah Garda Kamtibmas Indonesia, Poltak Marbun Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Sumut turut langsung mendampingi Bapak
Dr. (Hkm. Agr) B.F. Sihombing, S.H., M.M dari Universitas Pancasila sebagai Pakar Hukum Administrasi Agraria/ Pertanahan yang ditugaskan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dalam gugatan melawan hukum dengan nomor: 43/G/2022/PTUN.mdn pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 Jam 10.00 di PTUN Medan.
Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama Garda Kamtibmas dalam mendukung suatu peradilan yang seadil-adilnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terzolimi hak-haknya oleh para mafia-mafia tanah.



 Harapan Bapak Doktor yang minggu depan akan mendapat gelar proffesor dan juga menjabat selama 26 tahun di Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta di Sumatera Utara khususnya Medan dan Deli Serdang permasalahan tanah dapat diselesaikan. Karena masukan dan juga kabar liar dimasyarakat sehingga petunjuk dari Bapak yang akan mendapatkan gelar proffesor siap menjadi Dewan Pakar Hukum Agraria/ Pertanahan di Organisasi Garda Kamtibmas Provinsi Sumatera Utara.





 Sebelum memasuki ruang sidang Bapak Pakar Hukum Pertanahan menyempatkan memberikan buku hasil karya ilmiah dengan judul SEJARAH HUKUM TANAH INDONESIA. Kiranya dengan buku ini dapat menjadi dasar pengetahuan bagi masyarakat tentang sejarah hukum tanah di Indonesia ini. (red).

Satgas TMMD Kodim 1012/Buntok Mulai Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni







Barito Selatan - kamtibmasindonesianews.online

Satgas TMMD reguler ke-114 Kodim 1012/Buntok mulai penggarapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rumah milik Bapak Hajiri, yang berada di Desa Danau Ganting Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, Selasa(02/08/2022)

Penggarapan RTLH bagi warga kurang mampu menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD Ke-114 Kodim 1012/Buntok.

Saat ini Satgas TMMD sudah mulai menggarap perbaikan rumah milik Pak Hajiri yang menjadi sasaran fisik program TMMD ke-114.

Rumah yang menjadi sasaran untuk dibedah merupakan rumah warga yang kondisinya memang tidak layak huni dan layak untuk menerima bantuan.

Komandan SSK Kapten Inf Grati Purnomo mengatakan untuk pengerjaan RTLH dimulai hari ini,dan akan diselesaikan secara kebut oleh satgas TMMD yang di bantu warga setempat.


Hjiri merupakan seorang buruh serabutan di kampungnya yang sejak lama ingin mempunyai rumah yang layak dihuni. Maka TNI dan warga bergotong royong terus mengebut penggarapannya.

"Mengingat cuaca dilokasi TMMD ini hampir tidak menentu, terutama mulai siang harinya turun hujan, mereka juga terus bekerja demi mewujudkan impian Pak Hajiri,” ungkapnya.

Sementara itu Bapak Hajiri merupakan warga yang mendapat bantuan rehab rumah, mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1012/Buntok serta warga yang membantu rehab dengan semangat dan ikhlas.

“Semoga kebaikan saudara semuanya dibalas oleh Allah SWT,” ujar dia.(Kodim 1012/Btk)
Yarman