Tentang *SUBDIT 3 JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL RINGKUS PELAKU PERJUDIAN DADU LIUNG FU*








Batam - www.mediakamtibmas.online 
Rabu, 10 Mei 2023

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu liung fu di Bengkong Wahyu Gang Apel Kota Batam pada Hari Minggu (07/05/2023).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP. Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa kami berhasil meringkus 10 (sepuluh) orang yakni SNR (48) selaku pemilik tempat, LLK (63) selaku bandar , DK (43) selaku ceker atau pemungut uang dan 7 lainnya yaitu pelaku berinsial ES (42), SA (42), PKT(54), TSL (48), HA (40), FBC (42) dan LNT (63) selaku pemain.




"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari sepuluh tersangka tersebut yakni uang sejumlah Rp. 24.779.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 12 (dua belas) unit Handphone, 1 (satu) lembar kain tapakan dadu liung fu serta 2 (dua) buah dadu". - Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 

"Penangkapan ini bermula Tim Resmob Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis dadu. Kemudian, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga tempat perjudian dan tim segera melakukan profiling di seputaran kawasan Vihara."- Ungkap  Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 


Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Kepri menjelaskan sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga pelaku perjudian jenis Dadu Liung Fu yang mana pada saat penangkapan, terduga pelaku sedang bermain Dadu Liung Fu tersebut. Lalu tim membawa terduga pelaku ke kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, para pelaku perjudian ini akan dijerat dengan pasal 303 BIS Jo pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan/atau Denda paling banyak RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).” - tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. 

(M.Simamora)



Wassalamualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K.,M.H
Kabidhumas Polda Kepri
e-mail : poldakepribidhumas@gmail.com 

Ed: Yarman Gulo 

Kapolresta Barelang Hadiri Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam






Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam bertempat di Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. Rabu (10/05/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kasrem 033/WP Kepri, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., Danguskamla Koarmada I Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, Dansatmar Koarmada I Kolonel Mar Moh Maftukin, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Endro Prasetyo, S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. M. Faishal Aris, .SI.K., M.M., Walikota Batam/ Kepala BP Batam H.M. Rudi, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H., Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E, M.Si., Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, OPD Kota Batam, Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K., Danramil 03 Nongsa Kapt. Inf. Hendri Chaniago, Lurah Se-Kecamatan Nongsa serta Warga Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa.


Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA. 2023 di pimpin oleh Walikota Batam / Kepala BP Batam H.Muhammad Rudi sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh Pasukan dari Personil Sat Brimob Polda Kepri, Personil Kodim 0316/ Batam, Personil Polresta Barelang, Personil Batalyon Infanteri 10/SBY, Personil Batalyon Raider Khusus 136/TS, Personil Ditpam BP Batam, Personil Satpol PP, Personil Ormas FKPPI, Siswa/i SMP N 8 Batam serta Warga Kav. Seraya Kel. Sambau.

Walikota Batam / Kepala BP Batam H.Muhammad Rudi mengatakan saya mengapresiasi kegiatan TMMD Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam yang di selenggarakan oleh TNI yang telah bekerjasama dengan Pemko Batam. Jika berbicara membangun, ini tidak cukup waktu yang sebentar sudah terselesaikan, karena personil pemerintah terbatas. Dengan adanya dukungan dari TNI Polri akan mempercepat proses pembangunan. 


Kita semua sepakat ingin membangun Kota Batam dengan cepat, maka seluruh SDM yang ada harus kita siapkan, jika dari pemerintah tidak siap maka akan meminta dukungan dan bantuan dari forkopimda terutama TNI membangun ini khususnya di kecamatan nongsa, kavling ini siap bangun yang di siapkan oleh BP Batam untuk mempersiapkan pemindahan saudara kita yang ada di Nagoya dan jodoh untuk pindah kesini, jika infraktur jalan tidak selesai maka aktifitas mereka tidak akan berjalan, terimakasih kepada TNI Polri, mudah-mudahan sinergitas akan berjalan terus, kalau bisa tiap tahun minta bantuan TNI membangun, karena jika ada bantuan pekerjaan ini akan berjalan dengan cepat. 


Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E, M.Si mengatakan Jumlah personil sebanyak 150 orang yang di libatkan dalam pembangunan ini, yang terdiri dari Semenisasi, gorong-gorong dan dreinase yang di mulai pada hari ini hingga 08 juni 2023 mendatang, kita jugaakan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, radikalisme dan Kesehatan yang intinya untuk membangun masyarakat dsini untuk lebih mengerti materi yang disampaikan, sehingga masyarakat memiliki pemahanan yang lebih baik, ini merupakan sinergitas Tni Polri yang mencakup seluruhnya, kita curahkan disini untuk membangun desa dan meningkatkan perekonomian di Kota Batam. 

Setelah Upacara selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan Pembagian Tali Asih TMMD Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam kepada Masyarakat Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. (Abdul Kadim)


Sumber:
Humas Polresta Barelang

AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang

Ed: Yarman Gulo 

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Hingga Hamil








www.mediakamtibmas.online -BIRO DAIRI-


Sidikalang//
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH, MH ketika ditanya awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang laki laki dewasa  yang telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak yg masih dibawah umur yg terjadi di dusun II lae naboru II desa adian nangka kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi sejak bulan desember 2022.

Adapun identitas terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak tersebut :
*O G*, laki laki, 60 tahun, kristen, petani alamat kecamatan siempat nempu kabuaten Dairi.

Identitas korban :
*Bunga*,  perempuan, 12 tahun, kristen, pelajar,  alamat kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi.
( saat ini korban sedang hamil akibat perbuatan pelaku )


- Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wib, Kepala Sekolah SD adian nangka menghubungi saksi *A S* yang sekaligus agar saksi untuk datang ke sekolah Adian Nangka.

- Mendapatkan Informasi tersebut pelapor *A S* pergi ke Sekolah Adian Nangka, setelah tiba di sekolah, pelapor bertemu dengan korban *Bunga* dan selanjutnya pihak sekolah didampingi Bidan desa memberitahukan bahwa korban *Bunga* saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test peck sudah positif.

- Mendapat informasi tersebut, saksi pelapor *A S* menanyakan hal tersebut kepada korban dan tentang siapa yg telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dan saat itu korban menerangkan bahwa adapun yang melakukan persetubuhan terhadap diri nya adalah *O G* ( Kakek kandung nya ).

- Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, Kapolsek Buntu Raja mendapat informasi tersebut bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan selanjutnya disarankan agar membuat laporan pengaduan ke Polres Dairi namun saat itu *A  S* menolak tidak ingin membuat pengaduan karena yang menjadi terlapor nya adalah suami nya sendiri ( *O G*). 

- Atas penjelasan yang diberikan oleh petugas Polres Dairi, Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 23.15 Wib, saksi pelapor *A S* membuat laporan ke Polres Dairi.

- Setelah menerima laporan, petugas  Sat Reskrim  melakukan Respon cepat dan melakukan penangkapan terhadap *O G* di dalam rumahnya di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi pada hari selasa 9/5/23.

- Dalam pemeriksaan  korban *Bunga* menerangkan Sudah sepuluh kali di perkosa oppung doli ( *O G*) yaitu sejak bulan Desember 2022  di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi tepatnya di dalam rumah.

- Menurut korban *Bunga* bahwa *O G* ada melakukan pengancaman setiap setelah melakukan persetubuhan dengan ucapan Jangan kasi tau sama oppung boru ya kalau kau kasih tau kubunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan dari *O G* saat itu kemudian korban *Bunga* merasa takut tidak akan diberikam sekolah dan makan karena saat ini korban tinggal bersama saksi  dan tersangka sejak korban berumur 2 tahun.

- Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap *O G*, ianya membenarkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban *Bunga*, sudah lebih kurang 10 kali.

- Hasil Visum terhadap korban *Bunga* di RSUD bahwa ianya  telah hamil dengan usia kehamilan sedang di cek oleh petugas medis.

Menurut keterangan bahwa korban *Bunga* sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun dikarenakan kedua orang tuanya bercerai, saat ini ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di medan.

Dalam penanganan perkara penyidik senantiasa berkordinasi dengan Dinas perlindungan anak dan perempuan Pemkab Dairi, dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban. Demikian penyampaian Rismanto.

(Singal Gandha Simatupang/Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional, Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Patroli Cipta Kondisi







Balerang, www.mediakamtibmas.online

Polresta Barelang – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional. Sabtu (07/05/2023)Sekira Pukul 11.00Wib sampai dengan Selesai.

Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar, Seperti di Engku Hamidah Batam Centre, Seputaran Engku Putri Batam Centre, Seputaran Simpang Frangky Batam Centre, dan simpang Kara Batam Centre yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan untuk mengantisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional di malam minggu Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan penertiban knalpot brong serta Balap liar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum polresta barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 40 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor. 

Patroli ini di lakukan juga untuk mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH.

Sumber: AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang
=======================
Wartawan: Abdul Kadim 
Ed: Yarman Gulo 

Program Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Polres Dairi, Terapkan Polisi Mengajar dengan Metode Gasing






www.mediakamtibmas.online -BIRO DAIRI-


DAIRI //
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,MM Bersama Personil Bhabinkamtibmas Polres Dairi Melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka mengajar dengan metode gasing gampang asyik menyenangkan, bertempat di Yayasan Anugrah Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, .

Kapolres Dairi juga mengatakan dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas anak didik di Kabupaten Dairi, dalam mempersiapkan Generasi muda yang tangguh dan mencintai pelajaran Matematika .

Hal itu, Personil Bhabinkamtibmas dan Para Guru akan menjadi ujung tombak dalam mensukseskan dan mensosialisasikan program ini.

Menyikapi kondisi tersebut Kapolres Dairi memerintahkan setiap personil Bhabinkamtibmas Harus Melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka mengajar dengan metode gasing gampang asyik menyenangkan, yakni di Setiap Sekolah SD Dan SMP yang ada di kabupaten Dairi.


Pada kesempatan itu, Kapolres Dairi Berharap agar inovasi Metode Gasing ini dapat diimplementasikan di kabupaten Dairi ,dan diharapkan bisa membantu peningkatan pendidikan di kabupaten dairi, secara khusus mata pelajaran matematika, sehingga tercipta generasi anak dikabupaten dairi tanggap dan cepat berhitung dalam Meningkatnya Kualitas siswa dalam berhitung dan mencintai pelajaran Matematika.

(Singal Gandha Simatupang/ KABIRO DAIRI)
Ed: Yarman Gulo 

Politisi PSI Sesalkan Dinas Pendidikan Medan Tak Mampu Selesaikan Kasus Pendidikan Caesar Sinaga





Medan, www.mediakamtibmas.online


Sabtu 6 Mei 2022
Politisi PSI Medan, Dedy Mauritz Simanjuntak menyesalkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara orangtua siswa yang bernama Caesar Sinaga dengan Northern Green School yang sudah berlangsung 4 tahun.

"Pemko Medan hanya menjadi penonton selama 4 tahun dari postingan ibu Lucy yang setiap hari berseliweran di media sosial. Merasa mediasi yang pernah dilakukan dulu sudah cukup menjawab dan melakukan pembiaran. Membiarkan antara orang tua siswa dan pihak sekolah berkonflik  dan tidak segera menyelesaikan masalah ini," kata Dedy.
 
"Anehnya  pihak sekolah selalu berdalih agar kedua belah pihak menghormati keputusan mediasi yang pernah dilakukan di Dinas Pendidikan tanggal 9 Desember 2019. Sekolah NGS menjadikan keputusan Dinas Pendidikan menjadi tameng. Agar orangtua Caesar membuat surat permohonan pindah sekolah, padahal yang mengeluarkan Caesar adalah pihak NGS. Akhirnya Caesar ditumpangkan di Sekolah Budi Murni 1, namun tidak dapat mengikuti Ujian Berbasis Komputer karena masih terdaftar di sekolah NGS. 
 
"Hak pendidikan adalah hak asasi setiap warganegara yang dijamin konsitusi
Pemenuhan terhadap hak pendidikan anak adalah penghargaan terhadap hak asasi itu. 
Dan saya pikir Dinas Pendidikan yang di pimpin oleh Walikota Bobby Nasution abai terhadap hal ini, lanjut Dedy.

"Kami berterima kasih kepada Kapolri yang memberikan atensi khusus sehingga  sehingga Dapodik dan nilai Caesar bisa diambil dari sekolah Caesar pada tanggal 3 Mei 2023 melalui tim  Renakta Poldasu  dibawah koordinasi Kasubdit IV Renakta Poldasu AKBP Feriana Gultom.

Masalah ini masih menyisakan pertanyaan bagi Lucy Tampubolon karena penyerahan berkas masih antara pihak sekolah NGS ke sekolah Budi Murni 1 tanpa melibatkan pihak orangtua siswa.

"Masih menunggu perkembangan berikutnya, karena masih ada ketidakpuasan ibu Lucy terhadap penanganan kasus ini, kata" Dedy. 
Kasus ini kawal  oleh beberapa pihak diantaranya Dedy Mauritz Simanjuntak dari PSI/MUKI Sumut dan Amita Nainggolan (PSI), Richard Simangunsong dan Risda  Tarigan dari MUKI Sumut, serta Nico Nadeak dari JPKP.

Yarman Gulo 

Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik, Kapolres Dairi Cek Pelayanan Publik Di Polres






www.mediakamtibmas.online -KABIRO DAIRI-


SIDIKALANG // Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melakukan Pengecekan Pelayanan Publik yang ada di Mapolres Dairi, Jumat (05-05-2023).

Adapun Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Mapolres Dairi yang dilakukan Pengecekan oleh Kapolres Dairi yaitu : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Identifikasi atau Sidik Jari Serta di Ruangan Propam Polres Dairi.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan Hari ini kita cek di tempat Pelayanan Polres Dairi bertujuan untuk memastikan tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Dairi sudah sesuai dengan standar pelayanan. Ujarnya.

"Pengecekan dilakukan juga untuk mengetahui sejauh mana anggota yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SKCK, SPKT, SIM, dan Sidik Jari apakah sudah betul-betul mematuhi Standar Operasional Pelayanan (S.O.P) termasuk sarana dan prasarana apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik. Ucap AKBP Wahyudi Rahman.

Yang mana pada saat kegiatan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman juga menanyakan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, dengan mengatakan bagaimana pelayanan yang ada di Polres Dairi, "dan juga mengatakan kepada masyarakat agar jangan takut untuk menyampaikan apa keperluannya, saran dan masukan kepada anggota yang sedang bertugas. Ucapnya.

Yang mana saran dan masukan yang diberikan menjadi koreksi bagi kami di Polres Dairi untuk membenahi dan memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik. Ujar Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat melakukan Pengecekan di Ruang Pelayanan Publik.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman juga berpesan dalam melakukan Pelayanan kepada masyarakat petugas memberikan Pelayanan secara Humanis, propesional dan Optimal setiap saat, sesuai dengan Fasilitas yang disediakan. Tutupnya.


(Singal Gandha Simatupang// Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS EKSTASI







Batam - mediakamtibmas
.online

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ekstasi dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/34/IV/2023/SPKT. Ditresnarkoba/Polda Kepulauan Riau, tanggal 14 April 2023 dengan jumlah tersangka 1 orang. Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol. Soeharnoko, SE., M.H., didampingi perwakilan BNNP Kepri AKBP. Jamaluddin SN, S.H., M.H., dan perwakilan dari Bidhumas Polda Kepri Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri IPDA. Mahardika Sidik, S. Kom., M.M., dan rekan-rekan Media. Jumat (5/5/2023).


″Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan narkotika jenis Ekstasi Sebanyak 2.240 Butir oleh Ditresnarkoba Polda Kepri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/34/IV/2023/SPKT. Ditresnarkoba/Polda Kepulauan Riau, tanggal 14 April 2023 dengan jumlah tersangka 1 orang inisial MJ, dengan lampiran Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab: 0589/NNF/2023, tanggal 26 April 2023 barang bukti tersebut dinyatakan Positif mengandung MDMA yang termasuk dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta surat dari Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B/226/IV/RES.4.2./2023/Ditresnarkoba, tanggal 17 April 2023 tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi.” Jelas PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol. Soeharnoko, SE., M.H.


“PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, SE., M.H., mengungkapkan barang bukti narkotika Jenis Ekstasi yang berhasil disita oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri adalah sebanyak 2.328 Butir dan yang dimusnahkan sebanyak 2.240 Butir yang mana sisanya sebanyak 88 Butir narkotika Jenis Ekstasi disisihkan untuk pemeriksaan secara Laboratorium di Labfor Polda Riau dan untuk pembuktian di Pengadilan.” Ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol. Soeharnoko, SE., M.H.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000.- (satu milyar) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. Tutup Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, SE., M.H. (Abdul Hakim)



Sumber: Humas Polda Kepri

Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. 

Ed: Yarman Gulo 


Ormas Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional Senin 01 Mei 2023







www.Mediakamtibmas.Online – Biro Batam

Kota Batam//
Hari Buruh Tahun Ini Di Kota Batam,Di Gengan Kegiatan Para Perwakilan Buruh Kota Batam Melakukan Aksi Demo Di Depan Kantor Dprd Kota Batam Dan Kantor Walikota Batam,Yang Berlangsung Damai Sejak Pagi Hari Senin (1-5) Deangan Para Buruh Bergerak Menuju Lokasi Unjuk Rasa Dengan Tertib.

Para Buruh Kota Batam, Bergerak Dari Mukakuning Kemudian Bergerak Ke Kantor Dprd Dan Wali Kota Batam. Awaka Media Memenatau, Aksi Buruh Tersebut Dikawal Ketat Oleh Pihak Kepolisian,Kita Bersyukur Aksi Mereka Berjalan Lancar Dan Tidak Menghambat Aktifitas Warga Lainnya.
“Situasi Aman Terkendali Dan Mereka Sudah Bergerak Ke Batam Center dengan tertib. Dengan.

Dalam Pantauan awak mediakamtibmas.online,  Pada kegiatan Memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2023, Serikat Pekerja Metal Indonesia Kc-FSPMI Dan Serikat Buruh Lainya Yang Tergabung Dalam ‘Koalisi Rakyat Batam’ Melakukan Aksi Demo Di Kantor Dprd Dan Wali Kota Batam Sambil Menyampaikan Tuntutan Dalam Aksi Demo Yaitu ; Cabut UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Sejahterakan Buruh Dengan Naikkan Upah Kerja.

Pantauan Awak Media, Dalam Kesempatan Tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, Menyampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Personel Yang Hari Ini Bertugas Mengamankan Kegiatan Hari Buruh.“Saya Perhatikan Kita Disini Semua Kompak, Ini Menunjukkan Bahwa TNI– Polri Beserta Pemerintah Daerah Serta Semua Elemen Masyarakat Bersatu Padu. Kita Tunjukkan Kebersamaan Kita Dalam Mengawal Semua Aktivitas Untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan Riau Yang Kita Cintai Bersama.“ Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si. 

Selanjutnya Kegiatan Dilanjutkan Dengan Makan Bersama TNI – Polri Serta Forkopimda Kota Batam Di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam.



Ketua Divisi Bidang Ketenaga Kerjaan DDP Kamtibmas Indonesia Prov. Kepri Bapak      Herman Nasution, Dalam Kesempatan Ini Menyampaikan Selamat “Selamat Hari Buruh Hari Senin Tanggal 1 Bulan  Mei  Tahun 2023” Semoga Pemerintah Dapat Lebih Memperhatikan Kesejahtaraan Buruh Kedepannya Lebih Baik Serta  Juga Mengapreasi Dan Berterimah Kasih Kepada  TNI – Polri Bersama Forkopimda Yang  Bersinergi Dalam Memberikan Pengamanan Dan Pelayanan Demi Kelancaran Kegiatan – Kegiatan Tersebut Termasuk Kegiatan Penyampaian Aspirasi Yang Dilaksanakan Oleh Para Buruh / Pekerja Kota Batam Yang Tergabung Dalam “Koalisi Rakyat Batam” Di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam. Di Akhiri Mari Kita Jaga Kamtibmas Di Prov.Kepri.Ujar Bapak Herman Nasution

(Abdullah /wartawan batam – prov.kepri)

DIVISI INVESTIGASI KAMTIBMAS INDONESIA PROV. KEPRI MINTA BEA CUKAI BATAM GEMPUR HABIS PEREDARAN ROKOK ILEGAL









www.Mediakamtibmas.Online –
Kota Batam
Peredaran rokok Ilegal yang tidak di lengkapi Pita Cukai di Wilayah Kota Batam sudah sangat memprihatinkan masyarakat dan sangat jelas merugikan negara.

Rokok ilegal yang marak diperjual belikan yaitu Rokok Manchester, Rokok HD, Rokok Rexo dan lain-lain, di kota Batam. mendapat Rokok Ilegal sepertinya mudah di Warung-warung dan Grosir bertebaran di Kota Batam

Kepala Divisi Investigasi Kamtibmas Indonesia Prov. Kepri Herlando, menyampaikan tentang perederan rokok ilegal ini harus di hentikan, sejalan dengan itu juga meminta dengan tegas kepada Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Batam Bapak Bambang Priyoggo " Gempur Rokok Ilegal " jangan hanya pencitraan saja oleh karena faktanya di lapangan banyak rokok non cukai dijual di kios eceran maupun di kios Grosir ini akibat nya rokok ilegal terus beredar atau jangan – jangan pengawasan dari Pihak Bea Cukai tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Baru- baru ini di beberapa media Ketua Ombudsman Kepri Dr. Lagat Siadari.SE mengatakan,Saya sangat menyayangkan sekali dengan Maraknya Peredaran Rokok ilegal ini dan untuk peredaran Rokok ini beredar secara ilegal dan Masuk secara ilegal karena disini yang paling Kompeten yaitu Bea Cukai tidak melakukan penegakan, dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan Fungsinya.Tambah Bapak Herlando Siregar.

Berdasarkan informasi yang di dapat awak media kamtibmas indonesia online, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam telah melaksanakan sejumlah Operasi Gempur rokok ilegal,namun para pemain rokok ilegal tetap berjalan. Melalui Media ini bapak Herlando Siregar juga mengharapkan kepala Bea dan Cukai Kota Batam untuk dapat mengikutsertakaan Lembaga kami dalam membantu menggempur peredaran rokok ilegal di kota Batam ini, karena organisasi kami Sangat mendukung penuh penegakan hukum. Sambil menyampaikan Mari Kita Jaga Kamtibmas tetap berjalan baik Di Prov.Kepri.

(Ferri /Wartawan Batam – Prov.Kepri)
Ed.Yarman Gulo.