TERIMA KASIH KAPOLDASU...AKHIRNYA KASUS PENGANIAYAAN DAVID CHANDRA DI BUKA KEMBALI PENYELIDIKANNYA




*Sumatera Utara - Medan,* Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina  dibuka kembali," ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).


Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.


Ia juga mengatakan " alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.


Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang  belum diperiksa," terangnya.


Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan  Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," ucap Zoelfikar.


Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.


Jenny Siboro nemambahkan." Jangan ada diskriminasi hukum dalam penanganan kedua laporan tersebut karena tempat dan waktu kejadian bersamaan, akan tetapi ada perbedaan penerapan hukumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area," 


Sebelumnya, kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor : LP/197/B/III/2024/SPKT Sektor Medan Area.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area, tepatnya di belakang Central Land pada 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB lalu.


Zoelfikar, selaku kuasa hukum korban berharap kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali agar kliennya mendapatkan keadilan dan kebenaran


Ia juga berharap kepada penyidik Polsek Medan Area," semoga penyidik tetap menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang- undang dan korban mendapatkan pemulihan hak untuk mendapatkan keadilan.


Sementara, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom  saat dihubungi  awak media, Rabu (12/6/2024) Sore, membenarkan kasus penganiayaan. David Chandra telah di buka kembali penyelidikannya.


" Benar ,kasus penyelidikannya  di buka kembali dan akan segera memeriksa para saksi." *(RI-1)*

 Ketua KJMB Medan Belawan Soroti Aktivitas Gudang Truk Tangki BBM PT. Rafy Pratama Jaya



Deliserdang //


Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Ivan Hutabarat bersama Tim KJMB soroti sebuah gudang penyimpanan Truk Tanki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Rapollo, Kelurahan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara baru baru ini.


Bersama Tim Wartawan yang tergabung di wadah KJMB, didalam gudang tersebut tampak terlihat satu unit Truk Tangki BBM warna biru putih kapasitas 16.000 Liter bertuliskan PT.Rafy Pratama Jaya dan beberapa Tangki timbun diduga berisikan BBM yang sudah diolah kemudian akan di isi ke Truk Tanki BBM tersebut melalui selang Tangki timbun selanjutnya dipasarkan sesuai dengan pesanan konsumen.


Tentunya hal ini menuai pertanyaan besar, apa lagi isu yang berkembang ternyata gudang tempat penyimpanan Truk Tanki BBM disebut-sebut diduga berkedok dijadikan sebagai gudang praktek pengolahan BBM jenis solar olahan


"Kita menduga seperti itu, Setelah kita cek and ricek dilapangan hal ini menimbulkan adanya dugaan tentang salah satu bentuk kejahatan, Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, tentu ini bertentangan dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


"Untuk itu kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak PT. Pertamina agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut tentang adanya dugaan berkedok gudang pengolahan BBM,"ujarnya, Senin 10 Juni 2024.


Masih dilokasi yang sama, Berdasarkan keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa truk Tangki BBM bertuliskan PT. Rafy Pratama Jaya tersebut sering keluar masuk dari gudang tersebut secara silih bergantian bermuatan BBM jenis solar.


"Sering bang keluar masuk Truk Tanki BBM dari gudang tersebut, Isu yang berkembang katanya tempat penyimpanan Truk Tanki BBM itu."Cuman heran saja Bang, Ko tiap hari masuk ke gudang tersebut , "Bukankah setelah mengisi BBM dari pangkalan Pertamina langsung diantar kepada pemesan.


"Yang lebih herannya lagi bang cukup lama juga Truk Tanki BBM bertuliskan Pertamina Call Center 135 bermuatan tersebut berada didalam gudang itu, sekilas terdengar juga seperti ada suara mesin dari dalam, seperti nya mereka sedang melakukan aktivitas, tapi saya kurang tahu pasti sedang ngapain mereka didalam gudang tersebut apalagi temboknya cukup tinggi sehingga tidak kelihatan, tapi yang jelas mereka sedang melakukan aktivitas kata narasumber ini menambahkan.


Ketika hal ini dikonfirmasi Tim KJMB dilapangan, salah satu laki-laki diduga penjaga pintu gudang penyimpanan Truk Tanki BBM tersebut mengatakan langsung aja kekantor bang, ketemu bos disana.


"Datang aja bang kekantor, tanyakan disana,"katanya sambil memberikan alamat kantor PT. Rafy Pratama Jaya kepada Tim wartawan KJMB.


Setiba ditempat ketika dikonfirmasi wartawan hal ini kepada Pimpinan PT. Rafy Pratama Jaya sayangnya belum bisa dapat memberikan keterangan."Bapak sedang tidak berada ditempat Pak, lagi keluar, jawab Wanita paro baya itu.Ketika hari berikutnya kembali dikonfirmasi wartawan, juga belum bisa dapat memberikan keterangannya.


"Bapak tidak ada ditempat Pak, "Sedang keluar, kata anak belasan tahun itu," kepada Tim wartawan KJMB, hingga berita ini diturunkan.(Red/Tim)

POLSEK PATUMBAK LAKUKAN PENINDAKAN YANG DIDUGA LAPAK JUDI TEMBAK IKAN DI WILKUMNYA



MEDAN //


Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak,

Sabtu Tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai


Yang Turut dilapangan

Kapolsek Patumbak, Kompol Fidolir SH MH, Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, Panit I Iptu Dabutar, SH,MH.,

Panit 2 Ipda Ellys Sitorus, SH,MH dan Team URC RESKRIM.


Lokasi penindakan dimulai Jl. Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12

Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak. 


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,

MH , Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis

MM Sitorus,S.H.,M.H, beserta Team URC Reskrim Polsek

Patumbak melaksanakan

penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yg berada di Desa Marendla II Kec.Patumbak.


Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi

dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lokasi tersebut diatas di jadikan sebagai lapak

judi ketangkasan Mesin

Tembak Ikan-ikan.


Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim

Polsek Patumbak melakukan penindakan di duga sebagai lokasi lapak judi ketangkasan

mesin tembak ikan dan

melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.


Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan yg di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.


(RI-1/Tim)

 *Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan*




*Sumut - Padang Lawas,* Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,


Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.


Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. 


Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.


Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.


Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas - azas manfaat acara - acara senilai Rp. 12 M tersebut. 


Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.


Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (07/06/2024). *(Tim)*

POLRES BATUBARA DAN PEMKAB BATUBARA DEKLARASI DAN GEBYAR BATUBARA BERSIH NARKOBA



Kamtibmas Indonesia|06 juni 2024

*Batu Bara,* Polres Batubara ,Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan 

gebyar 'Batu Bara Bersih Narkoba' di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/24). 


Kegiatan diawali  melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. 


Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon  126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start. 


Setiba dilapangan sepakbola, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan,  Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba. 


"Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa," ucap deklarator lantang. 


Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan  mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak. 


Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta 

menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa NARKOBA MUSIH KITA BERSAMA  


Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho 

Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba. 


Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA. 


Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik. *(Rizky Zulianda)*

 *Narkoba Sumber Kejahatan, Warga Dukung Polres Batubara*



*BATUBARA -* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

 *Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara*




*Sumatera Utara - BATUBARA,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

WARGA DUKUNG POLRES BATUBARA BERANTAS NARKOBA



*Medan,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.

"Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka. 


Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas narkotika. Pihaknya juga berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika. 


Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. *(Rizky Zulianda)*

Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deliserdang Secara Aklamasi*





*DELI SEEDANG,* Rio Lubis resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang melalui Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) yang digelar pada Sabtu (1/6/24). Acara ini diadakan di kantor APDESI Sumut, Jalan Sultan Serdang Pasar 3, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.


Rio Lubis terpilih secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, Wakil Ketua APDESI Sumut H. Alfian SH, Sekretaris APDESI Sumut Sugianto SH.MH, dan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.


Dalam sambutannya, Amri Abdi menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan kewajiban yang tertuang dalam AD/ART bagi pengurus IWO. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.


"Bawa nama baik organisasi IWO, khususnya di wilayah pemerintahan Kabupaten Deliserdang, dengan menggandeng stakeholder yang dapat bersinergi dengan baik," ujarnya. Amri juga mengingatkan bahwa dalam organisasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa dan ketua terpilih harus siap menerima kritik. "Jangan baperan, dalam organisasi berbeda pendapat itu sudah biasa," tambahnya.


Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, juga memberikan sambutan hangatnya. "Kami dari Dinas Kominfo menyambut baik terbentuknya kepengurusan PD IWO di Deliserdang. Kami harapkan kerjasamanya dengan ketua terpilih nantinya untuk bersinergi membesarkan pemerintahan Kabupaten Deliserdang," ungkapnya.


Setelah melalui proses musyawarah, acara Mubesda dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Deliserdang. Proses pemilihan berjalan lancar dan Rio Lubis dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO Deliserdang.


Dengan terpilihnya Rio Lubis sebagai ketua, diharapkan kepengurusan PD IWO Deliserdang dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Kabupaten Deliserdang. Rio sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan IWO dan jurnalistik di daerah tersebut.


"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan jurnalistik di Deliserdang," ujar Rio Lubis dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih.


Acara Mubesda ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum penting bagi IWO Deliserdang untuk memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder di Kabupaten Deliserdang. *(Rizky Zulianda)*

 Anak Pasukan Baret Merah Bersama  Komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI AKP Abdi Harahap SH Sudah Layak Menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.


Medan 


Segenap Pengurus MABES DPP KSI menyatakan sudah layak.Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang dipimpin seorang AKP Abdi Harahap SH yang merupakan mantan kasat Narkoba Polres Belawan Yang selalu bertindak Cepat memerangi dan memberantas Maksiat penyalah Gunaan Narkoba beliau juga sudah banyak menindak penyakit Masyarakat selalu ia basmi tanpa Mandang Sapapun dalam  hitungan jam selalu ia tindak Baik Pengedar maupun pemakai ia selalu ditindak tanpa memikirkan Waktu mau siang atau pun selalu dibasmi tanpa lalah.

Hal ini terungkap berapa banyak penyalah Gunaan Narkoba baik jenis sabu sabu si wilayah hukum.polres pelabuhan Belawan beliau turun ikut serta memimpin pemberantasan narkoba penyakit masyarakat di wilayah hukum polres belawan di saat ia menjabat sebagai kasat narkoba polres Pelabuhan Belawan.

30  -  05. -  2024


Akp Harahap merupakan sosok ideal pembasmi Penyakit yang meresahkan masyarakat beliau selalu bertindak cepat beserta anggotanya untuk membentuk Tiem memerangi dan Memberantas Peredaran Narkoba di wilayah hukum di saat beliau menjabat sebagai Kasat Narkoba Di Polres Belawan beliau berhasil Membasmi dalam Hitungan Jam para pelaku selalu di tangkap dan di jebloskan Dalam Sel tahanan sampai para pelaku digiring Ke Meja hijau sesuai hukuman mereka apa lagi beliau tidak tanggung tanggung dalam memerangi peredaran narkoba penyakit yang meresahkan masyarakat ini.


Akp Abdi Harahap SH siap memberantas apa lagi sepak terjang Beliau selalu bergerak dengan cepat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Melalui Kapolda Sumut Semua penyalahgunaan narkoba baik pemakai mau pun mengedar semua di sikat Habis gak tangung tangung Beliau meninjak lanjuti penyalahgunaan narkoba ".kami selaku komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI meminta Kapolri Melalui Kapolda Sumatra Utara agar merespon AKP Abdi Harahap SH menjadi kasat Narkoba Polresta Deli Serdang apa lagi Sepak terjang Beliau sudah tidak di ragukan lagi untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang apa lagi beliau sudah tidak diragukan lagi sudah layak beliau menjabat Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang siap memerangi dan memberantasnya tanpa pandang Bulu Kalu beliau memberantasnya Sikat Habis.


Tiem Red