SAT RESKRIM POLRES RINGKUS PELAKU KDRT, AKIBAT TOLAK CERAI DENGAN ISTRI



www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


DAIRI//

Seorang pria harus mendekam di sel Tahanan Polres Dairi usai melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya di Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinisial HEB (40), melakukan KDRT dan penganiayaan kepada sang istri berinisial, EL (39). 


"Awalnya antara korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, dengan tujuan korban meminta HEB untuk menandatangani surat cerai yang di tulis oleh korban, " ujarnya, Senin (17/6/2024). 


Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta konsep kertas surat yang di buat oleh korban. Setelah di berikan oleh korban, kertas tersebut langsung di simpan oleh HEB ke saku celana. 


"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut , namun tersangka HEB langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah, " jelasnya. 


Setelah handphone tersebut jatuh, HEB langsung mengambil nya, dan lagi - lagi korban berusaha mengambil handphone tersebut dari genggaman tangan HEB. 


"Karena HEB emosi, dirinya langsung meninju wajah dan kening korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan, dan menjambak rambut korban hingga korban jatuh ke tanah, yang menyebabkan lutut kiri korban luka akibat mengenai batu," ungkapnya. 


Tak sampai situ, HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali . 


Warga sekitar pun yang berada di lokasi kejadian langsung melerai kedua pasangan suami - istri itu, dan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi. 


Berdasarkan bukti visum serta gelar perkara, HEB resmi ditetapkan sebagai tersangka . HEB pun pasrah usai diringkus Sat Reskrim Polres Dairi. 


"Tersangka sudah kita amankan, dan dikenakan Pasal 44  ayat (1)  dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, " tutupnya.


(Singal Gandha Simatupang // KABIRO Dairi)

JAGA KAMTIBMAS, YAYASAN SITOLU HAE HORBO AJAK MASYARAKAT SAMOSIR PILKADA DAMAI





*Sumatera Utara* Yayasan Sitolu Hae Horbo yang menaungi 3 (tiga) marga Batak yakni marga Sitanggang, Naibaho dan Simbolon, gelar diskusi dan deklarasi dukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Umum Yayasan Sitolu Hae Horbo, Ir. Naris Sitanggang tersebut dilaksanakan di Coffe Shop And Resto Partakke Beach, Jalan Sitanggang Bau Pasir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (16/06/2024) pagi. 


Sebelum deklarasi, jajaran pengurus dan anggota Yayasan Sitolu Hae Horbo beserta tokoh masyarakat yang berhadir dalam diskusi, mereka bersepakat untuk mendukung penuh Pilkada 2024.


Tidak hanya itu, Yayasan Sitolu Hae Horbo bersama masyarakat juga menyatakan diri siap menyambut segala event-event lokal, nasional hingga event bertaraf internasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Samosir kedepannya.


Saat deklarasi, Yayasan Sitolu Hae Horbo bersama puluhan masyarakat menyatakan siap mendukung dan mewujudkan Pilkada damai 2024 di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Samosir, serta menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif. 


Kemudian, peserta deklarasi juga dengan kompak menyatukan tekad mendukung terselenggaranya kegiatan nasional maupun internasional di kawasan Danau Toba dalam mewujudkan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba Sumatera Utara. 


Usai deklarasi Ir. Naris Sitanggang, didampingi oleh Sekertaris Umum Yayasan Sitolu Hae Horbo Ir. Arifin Naibaho dan Penasehat Yayasan Sitolu Hae Horbo Erfan Naibaho, kepada awak media mengatakan pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Samosir agar pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti kiranya sadar akan tatanan demokrasi. Sebab menurutnya, demokrasi harus dijunjung tinggi supaya menjadi demokrasi yang baik. 


"Harapan kami kepada masyarakat Samosir agar menjaga ketertiban dan juga menjaga kedamaian, serta mengikuti tatanan-tatanan yang dibuat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum - red), agar Pilkada 2024 ini berjalan dengan baik dan kondusif," ucap Naris Sitanggang. 


Disinggung terkait kesiapan masyarakat Kabupaten Samosir dalam menyambut event yang dilaksanakan di Kabupaten Samosir kedepannya, Naris Sitanggang dengan semangat menyatakan pihaknya bersama masyarakat telah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut para wisatawan dengan baik. 


"Perhotelan di Samosir selama ini tidak mampu menampung wisatawan lokal dan wisatawan dari mancanegara, namun saat ini masyarakat Samosir telah menyiapkan penginapan homestay. Dimana, homestay ini sangat-sangat manjur kepada wisatawan yang hadir, seberapa banyak wisatawan dapat ditampung dengan baik," katanya. 


Selain menyiapkan homestay dengan harga murah, Naris Sitanggang juga mengatakan masyarakat Samosir telah menyiapkan kuliner khas lokal dan kuliner nasional.


"Makanan tradisional Batak maupun makanan nasional semua sudah ada di Kabupaten ini. Hal ini merupakan bukti keseriusan masyarakat kita untuk menyambut wisatawan yang hadir di Kabupaten Samosir ini," pungkasnya. *(Rizky Zulianda)*

CIPTAKAN KAMTIBMAS, MASYARAKAT DESA SUMBER JAYA LANGKAT GELAR DEKLARASI DUKUNG PILKADA 2024




*Sumatera Utara - Langkat,* Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.


Deklarasi tersebut berlangsung dikediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/06/2024) pagi. 


Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan mendukung penuh berlangsungnya kegiatan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat. 


Bukan hanya itu saja, masyarakat yang akrab disebut masyarakat Sumber Jaya itu dengan serentak menyuarakan dalam deklarasinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 menjadi Pemilu yang damai dan berintegritas dengan masyarakat luas serta mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya. 


"Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebkan perpecahan ditengah masyarakat jelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ajak Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang berhadir pada kegiatan deklarasi. 


Pada kegiatan itu, selain menyatakan diri mendukung Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta tolong dan meminta perhatian pemerintah terkait persoalan sengketa tanah atas lahan milik mereka yang diduga diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 Tahun. 


Seperti halnya, seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83) yang mengaku pernah dipenjarai oleh PT. Amal Tani saat ia bersama masyarakat memperjuangkan tanah milik mereka, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka.


"Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas Pak, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami, agar lahan kami kembali ke kami Pak," ucap Katamanis Br Sembiring. 


Namun, masyarakat Sumber Jaya bersama Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi masyarakat Sumber Jaya selama ini. Akan tetapi, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan yang terjadi antara mereka dengan PT. Amal Tani. 


Sementara, Oon Sukroni kepada Wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya bersepakat tegak lurus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai dan kondusif. 


"Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan," ucap Oon Sukroni. 


Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menuturkan, tanah yang menjadi objek sengketa tersebut seluas 44 hektar, terletak di Desa Sumber Jaya. Ia mengurai, sejak dari tahun 1985/1986 tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani. 


Bahkan, kata Oon Sukroni, selama 38 tahun dikuasai oleh PT. Amal Tani, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karna keterbatasan kemampuan masyarakat melawan PT. Amal Tani maka sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan haknya dan teraniaya. 


"Kami berharap sebagai pendamping yang telah mendampingi masyarakat selama ini sangat berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan suatu kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memiliki hak yang telah dirampas oleh PT. Amal Tani," harap Oon Sukroni. *(Rizky Zulianda)*

BALON GUBSU BARRY SIMORANGKIR SILATURAHMI KE KANTOR NAHDLATUL ULAMA KOTA MEDAN

 *Sumut - Medan,* Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Barry Simorangkir yang disebut sebagai 'Kuda Hitam' terus bergerak merangkul semua kalangan masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan status sosial.


Saat ini, Barry Simorangkir yang dikenal sebagai ahli Information and Communication of Technology (ICT) serta Penasehat Senior Smart City di Kementerian Kominfo RI melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Medan di Jalan Palang Merah No. 80, Kesawan, Medan. Jumat, (14/6/2024).


Barry Simorangkir tiba pukul 14.00 Wib, kedatangannya disambut hangat oleh jajaran pengurus PCNU Kota Medan. Dalam pertemuan itu terjadi dialog dengan para tokoh NU untuk membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat Sumatera Utara (Sumut) seperti bidang pendidikan, kesejahteraan, pembangunan dan sosial.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada PCNU Kota Medan atas sambutannya yang hangat. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan NU dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Sumatera Utara yang lebih baik," ujar Barry Simorangkir.


Dalam dialog santai bersama tokoh NU, Barry Simorangkir yang memiliki konsep Sumut Cerdas, Sumut Sehat, Sumut Bermartabat dengan ide dan gagasan cemerlang dalam memajukan Sumatera Utara melalui Transformasi Teknologi Digital yaitu Smart City.


“Saya melihat Sumatera Utara memiliki potensi luar biasa baik dari sumber daya alam yang melimpah dan juga sumber daya manusia khususnya generasi muda. Kita berdiri di atas ‘emas,’ dari hasil bumi Sumut ini. Baik dari wilayah pegunungan maupun sepanjang pesisir pantai. Belum lagi potensi pariwisata yang mampu menarik wisatawan mancanegara dan menghasilkan devisa bagi Sumut. Mau tidak mau Sumut sudah harus bertransformasi terhadap perkembangan zaman dan beradaptasi serta jangan sampai menjadi tertinggal, Sumut yang sehat dan sejahtera dengan lingkungan yang memudahkan masyarakatnya untuk mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan," jelas Barry Simorangkir yang juga peraih penghargaan bagi para pimpinan untuk bidang ICT yakni Internasional The World 200 CIO Awards, kategori Legend.


Barry yang juga lulusan Master of Science (S2) di bidang Computer Science dari University of Chicago, Amerika Serikat ini juga menyerahkan hewan qurban melalui PCNU Medan sekaligus mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha buat ummat Islam yang dalam waktu dekat akan merayakannya.


Sementara itu, dari pihak PCNU Medan menyambut baik kunjungan silaturahmi Barry Simorangkir dan berharap pertemuan tersebut membawa berkah bagi semuanya serta adanya keberlanjutan.


Sebelumnya diketahui, Barry Simorangkir telah mengikuti fit & proper test Bakal Calon Gubernur dari PKB, juga telah resmi mendaftar ke partai besar lainnya seperti PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS. *(Rizky)



TERIMA KASIH KAPOLDASU...AKHIRNYA KASUS PENGANIAYAAN DAVID CHANDRA DI BUKA KEMBALI PENYELIDIKANNYA




*Sumatera Utara - Medan,* Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina  dibuka kembali," ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).


Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.


Ia juga mengatakan " alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.


Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang  belum diperiksa," terangnya.


Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan  Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," ucap Zoelfikar.


Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.


Jenny Siboro nemambahkan." Jangan ada diskriminasi hukum dalam penanganan kedua laporan tersebut karena tempat dan waktu kejadian bersamaan, akan tetapi ada perbedaan penerapan hukumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area," 


Sebelumnya, kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor : LP/197/B/III/2024/SPKT Sektor Medan Area.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area, tepatnya di belakang Central Land pada 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB lalu.


Zoelfikar, selaku kuasa hukum korban berharap kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali agar kliennya mendapatkan keadilan dan kebenaran


Ia juga berharap kepada penyidik Polsek Medan Area," semoga penyidik tetap menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang- undang dan korban mendapatkan pemulihan hak untuk mendapatkan keadilan.


Sementara, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom  saat dihubungi  awak media, Rabu (12/6/2024) Sore, membenarkan kasus penganiayaan. David Chandra telah di buka kembali penyelidikannya.


" Benar ,kasus penyelidikannya  di buka kembali dan akan segera memeriksa para saksi." *(RI-1)*

 Ketua KJMB Medan Belawan Soroti Aktivitas Gudang Truk Tangki BBM PT. Rafy Pratama Jaya



Deliserdang //


Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Ivan Hutabarat bersama Tim KJMB soroti sebuah gudang penyimpanan Truk Tanki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Rapollo, Kelurahan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara baru baru ini.


Bersama Tim Wartawan yang tergabung di wadah KJMB, didalam gudang tersebut tampak terlihat satu unit Truk Tangki BBM warna biru putih kapasitas 16.000 Liter bertuliskan PT.Rafy Pratama Jaya dan beberapa Tangki timbun diduga berisikan BBM yang sudah diolah kemudian akan di isi ke Truk Tanki BBM tersebut melalui selang Tangki timbun selanjutnya dipasarkan sesuai dengan pesanan konsumen.


Tentunya hal ini menuai pertanyaan besar, apa lagi isu yang berkembang ternyata gudang tempat penyimpanan Truk Tanki BBM disebut-sebut diduga berkedok dijadikan sebagai gudang praktek pengolahan BBM jenis solar olahan


"Kita menduga seperti itu, Setelah kita cek and ricek dilapangan hal ini menimbulkan adanya dugaan tentang salah satu bentuk kejahatan, Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, tentu ini bertentangan dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


"Untuk itu kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak PT. Pertamina agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut tentang adanya dugaan berkedok gudang pengolahan BBM,"ujarnya, Senin 10 Juni 2024.


Masih dilokasi yang sama, Berdasarkan keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa truk Tangki BBM bertuliskan PT. Rafy Pratama Jaya tersebut sering keluar masuk dari gudang tersebut secara silih bergantian bermuatan BBM jenis solar.


"Sering bang keluar masuk Truk Tanki BBM dari gudang tersebut, Isu yang berkembang katanya tempat penyimpanan Truk Tanki BBM itu."Cuman heran saja Bang, Ko tiap hari masuk ke gudang tersebut , "Bukankah setelah mengisi BBM dari pangkalan Pertamina langsung diantar kepada pemesan.


"Yang lebih herannya lagi bang cukup lama juga Truk Tanki BBM bertuliskan Pertamina Call Center 135 bermuatan tersebut berada didalam gudang itu, sekilas terdengar juga seperti ada suara mesin dari dalam, seperti nya mereka sedang melakukan aktivitas, tapi saya kurang tahu pasti sedang ngapain mereka didalam gudang tersebut apalagi temboknya cukup tinggi sehingga tidak kelihatan, tapi yang jelas mereka sedang melakukan aktivitas kata narasumber ini menambahkan.


Ketika hal ini dikonfirmasi Tim KJMB dilapangan, salah satu laki-laki diduga penjaga pintu gudang penyimpanan Truk Tanki BBM tersebut mengatakan langsung aja kekantor bang, ketemu bos disana.


"Datang aja bang kekantor, tanyakan disana,"katanya sambil memberikan alamat kantor PT. Rafy Pratama Jaya kepada Tim wartawan KJMB.


Setiba ditempat ketika dikonfirmasi wartawan hal ini kepada Pimpinan PT. Rafy Pratama Jaya sayangnya belum bisa dapat memberikan keterangan."Bapak sedang tidak berada ditempat Pak, lagi keluar, jawab Wanita paro baya itu.Ketika hari berikutnya kembali dikonfirmasi wartawan, juga belum bisa dapat memberikan keterangannya.


"Bapak tidak ada ditempat Pak, "Sedang keluar, kata anak belasan tahun itu," kepada Tim wartawan KJMB, hingga berita ini diturunkan.(Red/Tim)

POLSEK PATUMBAK LAKUKAN PENINDAKAN YANG DIDUGA LAPAK JUDI TEMBAK IKAN DI WILKUMNYA



MEDAN //


Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak,

Sabtu Tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai


Yang Turut dilapangan

Kapolsek Patumbak, Kompol Fidolir SH MH, Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, Panit I Iptu Dabutar, SH,MH.,

Panit 2 Ipda Ellys Sitorus, SH,MH dan Team URC RESKRIM.


Lokasi penindakan dimulai Jl. Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12

Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak. 


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,

MH , Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis

MM Sitorus,S.H.,M.H, beserta Team URC Reskrim Polsek

Patumbak melaksanakan

penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yg berada di Desa Marendla II Kec.Patumbak.


Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi

dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lokasi tersebut diatas di jadikan sebagai lapak

judi ketangkasan Mesin

Tembak Ikan-ikan.


Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim

Polsek Patumbak melakukan penindakan di duga sebagai lokasi lapak judi ketangkasan

mesin tembak ikan dan

melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.


Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan yg di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.


(RI-1/Tim)

 *Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan*




*Sumut - Padang Lawas,* Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,


Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.


Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. 


Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.


Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.


Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas - azas manfaat acara - acara senilai Rp. 12 M tersebut. 


Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.


Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (07/06/2024). *(Tim)*

POLRES BATUBARA DAN PEMKAB BATUBARA DEKLARASI DAN GEBYAR BATUBARA BERSIH NARKOBA



Kamtibmas Indonesia|06 juni 2024

*Batu Bara,* Polres Batubara ,Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan 

gebyar 'Batu Bara Bersih Narkoba' di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/24). 


Kegiatan diawali  melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. 


Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon  126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start. 


Setiba dilapangan sepakbola, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan,  Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba. 


"Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa," ucap deklarator lantang. 


Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan  mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak. 


Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta 

menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa NARKOBA MUSIH KITA BERSAMA  


Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho 

Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba. 


Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA. 


Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik. *(Rizky Zulianda)*

 *Narkoba Sumber Kejahatan, Warga Dukung Polres Batubara*



*BATUBARA -* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*