PROYEK UNDER PASS GATOT SUBROTO MEDAN, MEMAKAN KORBAN



Medan 15-08-2024

Sedikitnya 8 pengguna sepeda motor mengalami insiden terjatuh akibat material pembangunan jalan jembatan fly over under pass yang berada di Jl. Gatot Subroto simpang empat Manhattan Medan Sunggal Kota Medan, Rabu (14/8/2024) malam.


Dilokasi wartawan menemukan 5 pengguna sepeda motor tampak cedera dan menepi ke pinggir jembatan menunggu pertolongan medis.


Menurut keterangan dilapangan, pesepeda motor tergelincir karena jalan yang dilalui berlumpur dan licin.Tanda tanda marka jalan(hati hati) pun tidak ada di sekitar lokasi.


Proyek under pass yang dikerjakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut.


Sementara para korban masih menunggu pertanggungjawaban para pekerja dan rekanan pelaksana proyek dibawah naungan PT Wijaya Karya (Wika), kso PT Andesmon Sakti dengan pagu anggaran proyek 217, 84 Milliar. *(Tim)*

PW Pemuda Pujakesuma Sumut Gelar Diskusi Dukung Pilkada Damai 2024, Kapolda Sumut : Mari Tolak Berita Hoax



*Sumatera Utara,* Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Pujakesuma Sumatera Utara (Sumut) gelar diskusi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024, di Ballroom I, Hotel Santika Medan, Senin (12/08/2024) sore. 


Diskusi yang dihadiri oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut serta sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan itu berthemakan 'Pojok Pilkada Damai Tahun 2024'.


Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., pada sambutannya mengajak suluruh pihak untuk bergandeng tangan menjaga Kamtibmas dan mendukung Pilkada damai 2024.


"Kalau kita kompak, kalau kita mau bersatu, kalau kita mau bergandengan tangan untuk Pilkada damai tidak ada yang mustahil pasti berjalan dengan damai, aman dan kondusif," ucap Kapolda Sumut yang baru menjabat itu. 


Whisnu juga mengajak seluruh organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan yang berhadir untuk menolak dan tidak menyebarkan berita haox, demi keberlangsungan Pilkada tanpa gesekan dan perpecahan ditengah masyarakat. 


Selain itu, Whisnu juga memberitahu bahwa pihaknya dengan dibantu TNI telah siap mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024.


"Saya sudah ketemu malam minggu lalu dengan Bapak Pangdam (Pandam I/BB - red), TNI siap membantu pengamanan. Saya bersama Pak Pangdam memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumut untuk bisa berdemokrasi yang baik," sebut Kapolda Sumut. 


Sementara Ketua PW Pemuda Pujakesuma Sumut, Raden Bambang Hendra Atmaja, usai kegiatan kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai wujud sikap pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada damai 2024.


"Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan damai, aman dan kondusif," ujar Raden. 


Dalam upaya mendukung Pilkada damai 2024, Raden menyampaikan pihaknya menolak dengan tegas penyebaran berita hoax. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling bergandengan tangan untuk tidak melakukan praktek penyebaran berita hoax hingga ujaran kebencian terhadap pihak lain. 


"Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengonsumsi bulat-bulat informasi yang didengar, silahkan disaring dulu informasinya dan jangan mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Mari sama-sama menolak berita hoax dan menolak polarisasi politik," tegasnya. 


Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH., SIK., beserta beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. 


Adapun organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang hadir pada kegiatan tersebut yakni FKPPI, Pemuda Pancasila Sumut, AMPI, PKN Sumut, PBB, HBB, Pemuda Merga Silima, DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Aceh Sepakat Sumut, FKWJ Sumut, Pendawa, PW Muhammadiyah Sumut, PWNU Sumut, dan PW Al-Washliyah Sumut. *(RI-1)*


Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Bantah Camat Pungli Rp6.5juta terkait Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Sudah Kesepakatan Bersama, dan Itu Tidak Benar Camat Pungli

 




*DELI SERDANG,* (Rabu, 14/8/2024). Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa membantah dengan adanya berita terkait Camat Tanjung Morawa mengutip (Pungli.red) terhadap setiap kepala desa untuk biaya keperluan kegiatan paskibra di beberapa media online yang terbit pada tanggal Selasa,13/8/2024.



Pasalnya, kegiatan anak-anak paskibra untuk persiapan HUT RI yang ke 79 selama satu bulan ini, memakan biaya sebesar Rp6.500.000.- , terkait hal ini, kepala desa se-kecamatan tanjung morawa berkordinasi dengan camat kecamatan tanjung morawa, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak remaja yang ikut kegiatan paskibra, antara lain seragam paskibra lengkap dengan atribut sampai sepatu, sehingga tidak membebani para orang tua masing-masing peserta.



Dengan kesepakatan bersama musyawarah kepala desa, yang diketahui Camat Tanjung Morawa, untuk membiayai kegiatan mereka, maka, para kepala desa menggunakan anggaran dana desa untuk membiyai kegiatan paskibra tersebut.



Anak-anak remaja desa ini akan digembleng untuk persiapan kenaikan bendera Merah Putih Pada tanggal 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan  Tanjung Morawa, yang dilatih oleh personel koramil 16-TM, personel Brimob Tanjung Morawa, personel  Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers.



Terkait berita yang terbit dibeberapa media online bahwa camat kecamatan tanjung morawa PUNGLI terkait biaya keperluan anak-anak paskibra dibantah oleh kepala desa se-kacamatan Tanjung Morawa.



Terkait pemberitaan itu, awak media mencoba menelusuri kebenaran tersebut, dan menelepon beberapa kepala desa dan camat kecamatan tanjung morawa. Untuk menjaga kebersamaan, bersama pihak yang terkait, para kepala desa tidak mau namannya di publikasikan, namun, mereka siap jika di hadirkan di forum untuk membantah berita tersebut.



"6,5 juta itu, kami para kepala desa tidak keberatan, adapun itu hanya oknum oknum perorangan tidak semua kades, dan 6,5 Juta itu juga, memang benar, bahwa itu dari anggaran dana desa, tapi itu untuk anak anak desa yang di bimbing untuk menjadi anggota paskibra kecamatan  Tanjung Morawa selama satu bulan penuh untuk mengibarkan bendera merah purih ditingkat kecamatan, dan 6,5 juta itu, untuk 3 orang anak-anak  remaja desa yang terpilih dan terbaik di desa kami, dan desa lah yang membiayai dana itu, anggaran ini sudah kami sepakati oleh seluruh kepala desa sekecamatan tanjung morawa." Pungkasnya



Para Kepala Desa juga buka suara terkait Pemberitaan yang mengatakan Camat Melakukan Pungli.



"Untuk kebersaam itu indah buat keberhasilan anak anak di desa bang." Ujarnya



"Ini sudah kesepakatan bersama, dan anak anak ini berasal dari desa kami nya bang, dimana salahnya." Ucapnya



"Ini sudah kesepakatan bersama, dan paskibra ini anak-anak kami bang, dan saya bangga anak-anak kami bisa mengikuti paskibra, kalau tidak biaya dana desa darimana biayanya." Ucapnya tegas.



"Saya bangga 4 orang anak-anak dari desa kami untuk mengikuti paskibra tahun ini, sebelumnya, mana pernah anak kami mengikuti paskibra, dari mana biayanya kalau tidak dari dana desa, ini juga untuk mengangkat masyarakat di desa kami." Pungkasnya  merasa kesal ada pemberitaan dikatakan pungli



"Kami pihak desa sudah Musyawarah yang diketahui camat kecamatan tanjung morawa terkait biaya yang harus kami penuhi untuk warga di desa kami ini, terlebih lagi untuk membiayai anak-anak di desa kami ini untuk mengikuti paskibra, dan kami desa tidak mau membebani orang tua nya untuk biaya seragam dan lain sebagai nya."



Tokoh Masyarakat kecamatan tanjung morawa Sarjono Syam, menanggapi terkait biaya tersebut, mengatakan "kalau itu sudah ada kesepakatan antara kepala desa saya rasa saat ini sah-sah saja, karena anggota pskibra ini berasal dari anak-anak desa yang terpilih dan terbaik di desa masing-masing, dan saya berharap pelaksana upacara Dan Pengibaran Bendera Merah Putih nantinya berjalan dengan baik dan Lancar" Katanya via telpon whatsapp



Camat Kecamatan Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Sos, ketika dikonfirmasi via telpon wahatsapp  mengatakan Pengutipan 6,5 juta itu bang, sudah kesepakatan dan hasil musyawarah bersama para kepala desa se-kecamatan tanjung morawa, *(Tim)*

Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan




Roda Roda Generasi (RRG) Club Indonesia merayakan hari jadi ke- 49 di salah satu hotel kawasan Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/8) malam.


Klub otomotif yang berdiri sejak 1975 ini tetap eksis, dengan munculnya generasi baru yang meramaikan berbagai kegiatan otomotif di kabupaten/kota di Sumut, dan juga luar provinsi.


Ketua Umum RRG Club Indonesia H Jasa Wardani Ginting menyampaikan rasa bangga dengan soliditas RRG hingga saat ini masih terus berkiprah. Ia pun mengharapkan tahun depan sudah terbentuk RRG di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.


"Saya bangga dan berterimakasih kepada panitia atas terlaksananya acara ini. Bangga juga hadirnya senior RRG dari Amerika Serikat, Jakarta serta daerah lain di Sumut untuk merayakan hari jadi RRG," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Sofyan Siahaan.


Ginting juga menginginkan tahun depan pada HUT emas RRG acara terlaksana lebih baik lagi, dan soliditas semakin kuat. "Walaupun acara hari ini sudah baik, tapi tahun depan diharapkan semakin baik lagi," katanya.


Malam perayaan HUT RRG itu dimeriahkan dengan games dan banjir hadiah serta lucky draw, serta penyampaian pengalaman dan motivasi para legend motocross Ade M, Asprianto (Is Wijaya) yang saat ini berdomisili di AS dan Mustika AR, juga dari generasi RRG Ilham.


Sebelumnya di tempat sama, panitia HUT bersama pengurus dan anggota RRG memberi santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu yang berada disekitar wilayah Bukit Lawang, sebagai bentuk rasa syukur bertambahnya usia RRG.


Ginting berharap, santunan yang diberikan bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak (yatim/ piatu) untuk lebih kuat dan rajin dalam menimba ilmu. "Mohon doakan juga agar kami (RRG) tetap solid hingga kapanpun,'' kata Ginting kepada anak yatim dan piatu. *(Rizky Zulianda)*

Prapid Dokter Paulus Selesai, Penasehat Hukum Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Hakim


*Sumatera Utara,* Para penasehat hukum serahkan Konklusi Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, M. Nazir, SH., MH., saat agenda persidangan kesimpulan atau sidang tahap ke-5. 


Persidangan tahap akhir menuju sidang putusan tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/08/2024) sore. 


Penasehat hukum, Mahmud Irsad Lubis, SH., didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., usai persidangan kepada awak media mengatakan sidang putusan terhadap permohonan Prapid klien mereka dilaksanakan pada Senin (12/08/2024). 


"Kita sudah menyaksikan dan melihat secara langsung bahwa pergelaran permohonan Prapid nomor 42 sudah selesai dilaksanakan mulai dari pembacaan permohonan hingga konklusi tadi tepatnya pukul 15.00 WIB hari Jumat, sehingga diputuskan pada hari Senin," kata Mahmud. 


Dari beberapa tahap persidangan yang telah dilakukan, pembuktian bukti-bukti surat, keterangan saksi fakta, keterangan ahli hingga konklusi Prapid yang diserahkan kepada hakim, penasehat hukum meyakini permohonan Prapid tersebut dikabulkan bila hakim yang memutus objektif. 


"Dari pergelaran tersebut kami yakin bahwa permohonan Prapid kami ini akan dikabulkan berdasarkan bukti-bukti surat, keterangan-keterangan saksi dan keterangan ahli yang kami ajukan semuanya mendukung permohonan dalil-dalil yang kami ajukan di permohonan Prapid nomor 42 ini," ujar Mahmud. 


Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan pada pelaksanaan persidangan Prapid Dokter Paulus. Ia pertanyakan terkait adanya pergantian hakim yang sebelumnya dipimpin oleh Nani Sukmawati, SH., MH., namun tiba-tiba digantikan oleh M. Nazir, SH., MH.


"Kami sedikit bertanya ada apa ini sebenarnya, kok tiba-tiba ada pergantian hakim, padahal waktu dari awal hari Jumat ke Senin dan Selasa Ibu Nani Sukmawati sudah meminta izin untuk berobat kontrol cek, tiba-tiba di hari Rabunya ketika sidang agenda pembuktian dari pemohon ternyata tiba-tiba ada penetapan hakim baru (M Nazir - red), rasanya enggak salah dan tidak berlebihan kalau penetapan ini memberikan sedikit tanda tanya kami, ada apa ini sebenarnya?," ucap Mahmud dengan bertanya. 


Bahkan, para penasehat hukum Dokter Paulus memiliki keraguan dan kecurigaan kuat setelah mendapat informasi dari berita-berita yang menayangkan kehidupan mewah sang hakim M. Nazir. 


Dikatakan Mahmud, sebelumnya M. Nazir diberitakan menunggangi mobil Jeep Rubicon saat ngantor di PN Medan bahkan ditelusuri ternyata memiliki harta kekayaan 4,6 miliar. 


"Dari mana seorang hakim bisa memiliki mobil Rubicon dan harta 4,6 miliar, itu menjadi sesuatu pertanyaan serius bagi kami, benar enggak semua ini," kata Mahmud dengan heran. 


Tidak hanya itu, Mahmud juga menyatakan M. Nazir juga memiliki hubungan kedekatan dengan oknum-uknum diluar pengadilan yang dapat mempengaruhinya dalam mengambil sesuatu putusan persidangan. 


"Kemudian kami juga punya bukti, dugaan-dugaan bukti yang kami lihat Pak M. Nazir ini dekat dengan orang-orang tertentu yang punya peran-peran dalam hal memutuskan sesuatu perkara, maka bentuk keraguan kami ini kami rasa menjadi suatu tanda tanya, tetapi kami akan melakukan perlawanan, andai kata ada sesuatu yang tidak baik maka kami akan lanjutkan mengusut tuntas keterlibatan para pihak dalam rangka membuyarkan permohonan keadilan terhadap klien kami," tegasnya. 


Kendati demikian, para penasehat hukum tetap optimistis dan menaruh kepercayaan, M. Nazir bijaksana dan objektif memutus Prapid tersebut. 


"Harapan kami jika Pak M. Nazir mampu menempatkan dirinya dalam rangka menegakkan kepentingan disisi hukum, kami yakin permohonan Praperadilan kami ini akan dikabulkan," harap Mahmud. 


Pada kesempatan itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekaman terkait adanya keterlibatan oknum-uknum mafia hukum hingga pejabat tinggi pada perkara yang dialami Dokter Paulus. 


"Ada rekaman, rekaman tersebut dari pengacara Dokter Paulus sebelumnya perbincangan kepada istri Dokter Paulus. Klien kami akan membuka nanti pintu bagaimana kalau sebenarnya ada peran-peran pihak-pihak tertentu, pihak-pihak penguasa, pihak-pihak mafia yang terlibat di dalam permasalahan perkara yang dialami oleh Dokter Paulus maupun juga Dokter Nancy selaku istri Dokter Paulus di kemudian hari," kata Mahmud menutup wawancara dengan awak media. *(Tim/Red)*

SAT RESKRIM POLRES DAIRI RINGKUS MB TERKAIT KASUS KDRT KEPADA ISTRINYA

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


SIDIKALANG//

Seorang pemuda berinisial MB diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Tambahan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dirinya mengatakan, MB melakukan KDRT kepada istrinya yang berinisial SIB. 


"Ya kami sudah mengamankan tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA, " ujarnya, Jumat (9/8/2024). 


Dirinya menceritakan kejadian bermula saat SIB baru saja pulang membeli ikan dari sebuah warung bersama sang anak yang masih berusia 1 tahun. 


Saat itu, MB sedang berada di rumah kemudian menuduh sang istri baru saja pulang ngerumpi bersama tetangganya. 


"Tersangka menanyakan darimana si istri. Asik bertandang (ngerumpi) saja. Begitulah kira - kira pertanyaan kepada korban. Lalu di jawab korban, mana ada aku bertandang. Beli ikan nya aku, " ucap Kasat Reskrim meniru percakapan antara korban dan tersangka. 


Emosi korban semakin menjadi - jadi karena sang anak yang berusia 1 tahun itu sedang menangis di gendongan sang ibu. Hingga membuat keduanya cekcok. 


Lantas hal tersebut membuat MB langsung melakukan KDRT dengan cara menampar wajah sebanyak 3 kali, meninju kening sebanyak 1 kali, dan menendang betis kaki kanan korban secara berulang - ulang sampai korban berjalan pincang. 


Usai mendapat kekerasan, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga, dan langsung di jemput. 


"Korban sempat mengungsi di rumah sanak saudaranya untuk menghindari perbuatan serupa yang dilakukan oleh tersangka, " kata Kasat Reskrim. 


Korban pun kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Atas laporan tersebut, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang kuat, MB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 


"Setelah ditetapkan tersangka, MB langsung kita lakukan penangkapan saat berada di rumahnya, " tegas Kasat Reskrim. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB melakukan KDRT karena merasa kesal sang istri sering ngerumpi dan tidak memperhatikan anaknya yang sering menangis. 


Atas perbuatannya, MB dikenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.


(565/Kabiro Dairi)

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes



*Deli Serdang,-*  Pelantikan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang Hardono siap kawal pembangunan Desa tertinggal dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si. tepatnya di Graha Perkasa Jaya Sebrang Depan Kantor Bupati Deli Serdang Kamis (08/08/2024).


Dalam kata sambutannya Wamendes Prof.Dr.H.Paiman Rahardjo,M.Si menyinggung kurangnya pengelolaan anggaran dana Desa untuk pembangunan daerah tertinggal agar lebih efektif dan bermanfaat.



“Mana yang baik ditularkan itulah perlunya kolaborasi dengan adanya budaya lokal dalam meningkatkan pembangunan Desa tertinggal hingga bisa sejahtera dan maju,” Cetus Wamen H.Paiman Raharjo.

 

Dirinya pun berharap dalam pembentukan dan pelantikan Apdesi Deli Serdang agar bisa membuat terobosan baru ataupun masukan terbaik untuk semua kepala Desa agar bisa semangkin sejahtera.


“Kita terima semua masukan dari rekan rekan untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa tertinggal,” Tambah Prof.Dr.H.Paiman Rahardjo,M.Si


Hardono Ketua Apdesi terpilih Deli Serdang masa bakti 2024 -2029 resmi dilantik menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wamendes dan seluruh tamu undangan dan siap mendukung mensukseskan PON ke-21 tahun 2024


“Apabila ada kekurangan dalam acara kegiatan ini saya mohon maaf karena inilah keadaan kita semua dimana sama sama kita rasakan,” Ungkap Hardono.


“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan atas pelantikan Apdesi Deli Serdang saya siap kawal pembangunan untuk Desa tertinggal dan siap mendukung suksesnya PON ke 21 Tahun 2024 hingga Pilkada nanti, ” Jelas Hardono.


Ketua DPD Apdesi Sumut Hajeman resmi melantik seluruh anggota Apdesi Deli Serdang juga menyatakan apakah seluruh nama nama pengurusan siap untuk bersumpah dalam melaksanakan semua ADRT kepengurusan Apdesi Deli Serdang.


Perlu Diketahui Hardono menjabat sebagai Ketrua,, Budi Cayadi sebagau Sekretaris, Janial Ginting Sebagai Bendara, sementara itu kesuksesan acara tersebut tidak lebih dari campur tangan Ketua Panitia M.Ruslan, Wiwin purwadi sebagai Bendahara  Yuli sebagai sekretaris pelaksana kegiatan


Turut hadir Pj Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman Deli Serdang Ketua Umum Apdesi H. Surya Wijaya,S.Pd.,M.Si Tokoh masyarakat Deli Serdang H Ali Yusuf Siregar Camat Kades OPD Deli Serdang Ketua DPRD Deli Serdang Dandim 0204 Kejari Deli Serdang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Tokoh Pemuda dan seluruh tamu undangan. *(Rizky Zulianda)*

SAT SAMAPTA POLRES DAIRI GELAR PATROLI DI KOTA SIDIKALANG, APABILA PERLU KEHADIRAN POLRI, SEGERA HUBUNGI 110

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 

SIDIKALANG // 

Sat Samapta Polres Dairi menggelar patroli di sekitar wilayah dan objek vital yang ada di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (8/8/2024). 


Kasat Samapta, AKP Idem Sitepu mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, apalagi di jam yang padat aktifitas masyarakat. 


Adapun lokasi yang di tuju yakni Pusat Pasar Sidikalang, permukiman warga, kantor pemerintah, bank, dan stasiun atau terminal angkutan penumpang. 


"Tim patroli melaksanakan monitoring situasi yang ada di lapangan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas di sekitar masyarakat, " ujarnya. 


Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan di salah satu SPBU yang tampak ramai pengendara untuk membeli BBM, sehingga masyarakat yang sedang mengantri merasa aman dan nyaman. 


Selain kegiatan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan baik yang berada di instansi maupun perkantoran, untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal - hal yang mencurigakan. 


"Kami juga memberikan saran apabila membutuhkan kehadiran Polri, untuk segera menghubungi Call Center kami di 110," tegasnya. 


Adapun hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat sangat senang dan nyaman, apalagi yang sedang menjalani ibadah di rumah ibadah. 


"Kami berharap kepada masyarakat, apabila menemukan sesuatu yang menganggu Ketertiban umum, untuk jangan segan - segan melapor kepada kami. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini, " tutup Idem Sitepu.


(565/Kabiro Dairi)

Kapolda Sumut Ajak Jurnalis Sukseskan PON XXI Sumut-Aceh

 




MEDAN, - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengunjungi Warkop Jurnalis di Jalan Agus Salim, Medan, Rabu (7/8/2024) malam.


Kedatangan Kapolda didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Dirintel dan kabid humas. Kapolda mengatakan tujuannya adalah silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis.


"Saya datang ke warkop jurnalis ini untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis," ujar Kapolda.


Dalam obrolan ringan santai disertai gelak tawa dengan para wartawan, Kapolda menyampaikan pentingnya kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan media massa dalam menyukseskan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan segera digelar di Sumut-Aceh serta menjaga kondusifitas keamanan.


"Kita saling bersinergi dalam menyelenggarakan PON nanti. Polri bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, terutama bagi para atlet dan tamu yang akan hadir di Sumut untuk menyaksikan PON," katanya.


Kapolda juga mengungkapkan bahwa akan ada sepuluh lokasi tempat penyelenggaraan PON di Sumut. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengamankan setiap lokasi tersebut.


"Kami akan mendirikan pos-pos keamanan dan melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan para atlet dan tamu," jelasnya.


Di samping itu, Kapolda mengungkapkan bahwa pemberantasan tindak pidana kekerasan dan narkoba juga menjadi perhatian utama bagi Polri. Hal ini sejalan dengan perhatian nasional terhadap kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.


"Kami juga akan fokus dalam memberantas begal dan narkoba," tegasnya.


Kunjungan Kapolda Sumut ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dengan media massa dalam mengamankan PON XXI Sumut-Aceh. Kerja sama yang erat antara kedua pihak diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan PON yang sukses dan aman bagi semua pihak yang terlibat.Tim)

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus




*Sumatera Utara,* Pengadilan Negeri (PN) Medan lanjutkan persidangan Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw. Sidang Prapid tahap ke-3 tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (07/08/2024) pagi.


Sidang kali ini dipimpin oleh hakim ketua M. Nazir, SH., MH., sebagai hakim pengganti hakim sebelumnya, Nani Sukmawati, SH., MH., yang dikabarkan sedang sakit. 


Pada persidangan, para kuasa hukum Dokter Paulus membawa sejumlah bukti surat, dan menghadirkan saksi fakta 2 orang serta ahli pidana forensik. 


Mengawali keterangannya dihadapan hakim dan didepan personil Polda Sumut, dengan menjawab sejumlah pertanyaan para kuasa hukum Dokter Paulus, ahli pidana forensik Dr. Robintan Sulaiman, SH., MH., MA., MM., CLA., menyatakan, dalam hal penetapan tersangka tidak boleh berasumsi, tidak boleh memakai analogi, dan ada prosedur yang harus diikuti. 


Robintan menegaskan, pemanggilan terhadap terlapor merupakan bagian prosedur yang harus diikuti oleh penyidik Kepolisian. 


"Terkait penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka harus dipenuhi semua prosedur, kalau tidak dipenuhi maka mal administrasi namanya dan tidak berkekuatan hukum," tegas Robintan yang juga merupakan Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu.


Sementara kepada hakim, para kuasa hukum yang dipimpin oleh Mahmud Irsad Lubis, SH., memberitahu bahwa Dokter Paulus tidak pernah diberi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), bahkan klien mereka tidak pernah dipanggil sebagai terlapor dan malah langsung ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut.


Terkait Dokter Paulus yang diklaim melakukan pengrusakan seng bekas diatas tanah miliknya dan ditersangkakan dengan pasal 406 KUHP oleh Polda Sumut, Robintan menyatakan, Dokter Paulus tidak tergolong melakukan tindak pidana pengrusakan. Sebab yang tergolong pasal 406 KUHP, sipelaku harus tidak memiliki hubungan hukum, kalau ada hubungan hukumnya bukan merupakan pengrusakan. 


"Seperti saya misalnya merusak rumah saya sendiri kan boleh, tetapi kalau namanya pengrusakan itu adalah bila objek itu tidak ada hubungan dengan si pelaku. Contoh misalnya, saya di pengadilan ini kursinya ini kan bukan punya saya, terus saya rusak itu baru 406, tetapi kalau kursi itu punya saya dan pengadilan ini punya saya itu tidak bisa dikategorikan pasal 406," jelas ahli pidana forensik yang sebelumnya merupakan saksi ahli Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan yang terlibat pada kasus Ferdy Sambo. 


Dijumpai usai memberikan keterangannya sebagai ahli pidana forensik, Robintan kepada awak media kembali menegaskan bahwa penyidik Kepolisian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak boleh melangkahi salah satu prosedur. 


Disinggung terkait tidak adanya upaya Polda Sumut dalam menerapkan Restorative Justice pada laporan Go Mei Siang yang menersangkakan Dokter Paulus, Robintan menyatakan, pada awalnya Polda Sumut dapat melakukan restorative justice yang juga merupakan anjuran Kapolri itu. 


"Harusnya kasus-kasus kecil di RJ kan," pungkasnya. 


Sementara, Mahmud didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., kepada awak media mengatakan, Polda Sumut terlalu prematur melakukan penetapan tersangka terhadap klien mereka. 


"Bahwa tindakan-tindakan penyidik Polda Sumut dalam hal ini Unit Krimum yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka itu tanpa didahului adanya penyerahan SPDP sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK 130 tahun 2015 dan tanpa adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK nomor 21 tahun 2014 dan tindakan-tindakan itu tergolong mal administratif dan cacat hukum," ujar Mahmud. 


Keterangan Robintan diruang sidang, Mahmud meyakini dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk mengabulkan permohonan Prapid Dokter Paulus. 


"Kami berharap dengan bukti ini hakim Praperadilan bisa membaca suasana dan tanpa ragu meyakinkan, memutus dan mengabulkan permohonan Praperadilan ini sehingga penetapan tersangka atas diri Dokter Paulus itu dinyatakan batal demi hukum," kata Mahmud. 


Untuk meyakinkan hakim memutus dan mengabulkan permohonan Prapid tersebut, terpantau pada persidangan itu para kuasa hukum juga menyerahkan salinan putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan Parpid yang dimohonkan Pegi Setiawan pada kasus yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik. *(Tim)*