Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI Sumut Rayakan Kelahiran Ilyas Sitorus

 



*Medan,-* Ruang pertemuan Kantor BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko Nomor 1 Medan, Minggu (19/1/2025), yang semula serius meliputi rapat persiapan Workshop "Waktunya Inovasi Pendidik", tiba-tiba berubah menjadi suasana silatuttahmi penuh kekeluargaan.


Rapat yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara, dihadiri oleh pengurus inti PGRI Sumatera Utara yang juga Ketua PGRI Kabupaten Kota seperti Deliserdang, Karo, Asahan, Batubara, Langkat, Labuhan Batu, dan Toba membahas berbagai detail teknis untuk menyukseskan workshop besar yang akan digelar pada 5 Februari 2025 mendatang yang akan diikuti oleh para kepala sekolah, guru, mitra pendidikan dan organisasi kependidikan serta unsur birokrasi pendidikan se Sumatera Utara.


Namun, di tengah keseriusan itu, suasana berubah menjadi penuh kehangatan dan kebahagiaan. Rapat mendadak dihiasi momen kejutan ketika Sekretaris Umum PGRI Sumut, Saiful Amri, bersama pengurus inti PGRI Sumut dan perwakilan pengurus kabupaten/kota, secara spontan berdiri dan mendekati Ketua Harian PGRI Sumut, Dr. H. Ilyas S. Sitorus, yang akrab disapa Ncekli, untuk memberikan kejutan ulang tahun.


 Mereka merangkul Ncekli sambil mengucapkan serempak, "Selamat Ulang Tahun, Ketua Kami!"


Ncekli, yang sedang memimpin rapat, tampak terkejut namun segera terharu oleh perhatian besar dari kolega-koleganya.


 "Saya benar-benar tidak menyangka, terima kasih atas perhatian dan doanya. Ini menjadi momen yang sangat berkesan dan memberikan semangat luar biasa bagi saya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.


Kejutan ini semakin lengkap dengan hadirnya nasi tumpeng dan birthday cake yang telah dipersiapkan oleh para pengurus PGRI Sumut. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Ncekli memotong tumpeng dan membagikannya kepada pengurus.


Satu per satu, mereka menyalami dan memberikan ucapan selamat. Sekretaris PGRI Sumut, Saiful Amri, menggambarkan suasana tersebut sebagai ungkapan syukur dan penghormatan kepada Ncekli yang mereka anggap sebagai sosok aset berharga Sumut.


"Pak Ilyas Sitorus adalah seorang birokrat senior yang sangat peduli dengan pendidikan. Beliau telah memberikan banyak kontribusi nyata, tidak hanya untuk PGRI, tetapi juga untuk kemajuan pendidikan di Sumatera Utara secara umum. Milad ini adalah doa dan apresiasi kami kepada beliau," ujar Saiful Amri didampingi para ketua kabupaten kota dan pengurus inti PGRI Sumut mulai dari para wakil ketua, wakil sekretaris dan kepala biro dilingkungan kepengurusan PGRI Sumatera Utara.


Dalam suasana yang hangat tersebut, Ncekli menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Ia mengaku bahwa momen ini menjadi dorongan besar baginya untuk terus berbuat yang terbaik bagi pendidikan dan juga mengajak kepada jajaran pengurus dan anggota mendo'akan Ketua kita Bapak Dr. H. Saiful Abdi dimudahkan Allah dalam menghadapi proses hukumnya, dan diaminin oleh pengurus yang turut hadir dalam rapat trrsebut.


"Kebahagiaan ini adalah energi baru bagi saya. Terima kasih atas dukungan luar biasa dari PGRI Sumut. Ini menjadi motivasi untuk terus membangun pendidikan yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan harapan Pj Gubernur Sumut, H. Agus Fatoni," tuturnya.


Ncekli juga menyelipkan pesan penting kepada para pengurus dan anggota PGRI yang hadir. Ia mengajak mereka untuk tetap solid dan berkomitmen menjaga mutu pendidikan di Sumut. Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan suasana pendidikan yang mantap dan harmoni.


 "Bapak Pj Gubernur Agus Fatoni selalu menekankan pentingnya inovasi dan komitmen dalam pendidikan. Mari kita bersama-sama merealisasikan harapan beliau dengan langkah nyata," ajaknya.


Workshop "Waktunya Inovasi Pendidik" yang akan digelar pada Februari mendatang pun menjadi salah satu topik yang tetap dibahas meskipun suasana rapat telah cair. Ncekli mengingatkan bahwa keberhasilan acara tersebut adalah tanggung jawab bersama dan menjadi wujud nyata dari dedikasi PGRI terhadap kemajuan pendidikan.


Momen perayaan ulang tahun ini mencerminkan kekompakan dan rasa kekeluargaan yang kuat di antara para pengurus PGRI Sumut. Lebih dari sekadar perayaan, momen tersebut menjadi simbol penghormatan kepada sosok yang dikenal memiliki jiwa kepedulian tinggi terhadap pendidikan. Dalam suasana hangat itu, semangat untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Sumatera Utara semakin membara. *(Rizky Zulianda)*

Kuasa Hukum Erika Siringoringo diduga melakukan Obstruction of Justice kepada Pengadilan


*Sumatra Utara,-* Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan sahabat Erika Siringoringo yang dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Medan Rabu 15/01/2025  diduga ingin mengintervensi Pengadilan terhadap Doris Fenita Marpaung.


Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri sudah menerima dan memberi dua kesempatan para sahabat Erika Siringoringo untuk melakukan orasi.


Tetapi hal itu dilanggar oleh Kuasa Hukum Erika berinisial DR Sidjabat sambil mengatakan "jangan halangi saya mau bicara" sambil mengeluarkan kata kata tidak senonoh seperti Kepolisian dan Pengadilan sesat dan bobrok.


Perkataan yang diduga dengan sengaja untuk menghina Pengadilan didepan umum dan melalui media sosial merupakan pelanggaran hukum dan sudah mengangkangi UU.


Dalam orasinya DR Sidjabat selalu mengatakan kalau Doris Fenita Marpaung di lindungi oleh oknum Jenderal.


Pihak keluarga meminta kepada DR Sidjabat untuk bisa membuktikan ucapannya siapa Jendral yang melindungi mereka selama ini.


Karena siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan jadi biar jangan asal bicara saja, terang salah seorang keluarga Doris.


Kasus yang berawal dari saling lapor ini seyogyanya sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dari para penegak hukum.


Pihak keluarga juga  mengatakan "Pihak kepolisian dan Pengadilan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di negara kita." 


 karena laporan tersebut sama sama sudah ditangani, serta untuk keadilan hak dan kewajiban terhadap pelapor dan terlapor sudah di berikan kepada kedua belah pihak yaitu laporan keduanya sudah diterima dan ditangani oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan sesuai dengan prosedur.


Kepolisian dan Pengadilan mempunyai hak untuk menahan dan tidak menahan seorang sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP tentang penangguhan penahanan.


Pihak keluarga juga menambahkan seorang pengacara tidak pantas melakukan orasi didepan Kantor Pengadilan dan menghina Kepolisian dan Pengadilan dengan istilah "Countempt of Court" 


Karena seorang pengacara juga merupakan salah satu empat pilar penegakan supremasi hukum di negara ini dan tidak selayaknya seorang pengacara mengeluarkan kata kata tidak sopan kepada Pengadilan.


"Hal ini tentu melanggar pasal 207 dan 218 KuHP yang mana pidananya 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp. 10 juta", Jelasnya.


Sebelumnya diketahui klien dari Dr. Sidjabat Arini Ruth Yuni Siringoringo yang merupakan ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Erika Siringoringo dan Nur Intan br Nababan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.


Dengan dasar ini la sahabat Erika Siringoringo di komandoi Kuasa Hukum nya melakukan aksi didepan kantor Pengadilan Negeri Medan.


Masa iya seseorang yang dilaporkan dan terbukti juga bersalah melalui 2 alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi dan bukti visumnya tidak boleh di tetapkan menjadi tersangka, terang dari pihak keluarga 


Untuk itu pihak keluarga Doris Fenita Marpaung  mendukung pihak Pengadilan Negeri Medan mau melakukan upaya hukum kepada seseorang yang mencoba untuk menghina Pengadilan.


Hal tersebut untuk pembelajaran terhadap oknum oknum yang berusaha untuk melakukan Contempt of Court dan Obstruction of Justice kepada Pengadilan , tutup nya . *(Tim)*

Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan




*Tanjung Balai - Sumatra Utara,-* Dalam suasana penuh nostalgia dan kehangatan, reuni akbar alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai angkatan 1970-1990 sukses digelar pada Sabtu, 12 Januari 2025. Bertempat di sebuah kafe di Kota Tanjungbalai, acara ini dihadiri sekitar 95 alumni yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara, dengan semangat untuk mengenang masa-masa indah semasa sekolah.


Mengusung tema “Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan”, acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Panitia, Idham Nasution. Dalam pidatonya, Idham menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antar alumni. "Hari ini adalah momen istimewa untuk memperkuat kembali hubungan yang telah terjalin bertahun-tahun. Semoga ini menjadi awal kolaborasi positif bagi kita semua," ujarnya.


Reuni ini diwarnai dengan berbagai kegiatan menarik, seperti berbagi pengalaman hidup, sesi foto bersama, dan kegiatan sosial berbagi dengan anak-anak panti asuhan di sekitar lokasi acara. Para alumni juga memanfaatkan kesempatan ini untuk saling bertukar cerita tentang perkembangan karier, keluarga, dan kehidupan masing-masing.


Salah satu peserta, Asmunan, menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya reuni ini. “Reuni ini memperkuat silaturahmi dan menjadi momen untuk berbagi kabar suka maupun duka di antara sesama alumni,” katanya. Elfis Arianto, alumni lainnya, juga mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu kembali dengan teman-teman lama. “Kesempatan ini sangat berharga untuk mengenang masa-masa indah di SPGN,” ujarnya.


Dasar pelaksanaan reuni ini juga berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan sosial. Dalam sambutannya, panitia mengutip Surah An-Nisa ayat 36 sebagai pengingat untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama, termasuk menjaga hubungan persaudaraan.


Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar reuni ini menjadi agenda rutin yang mempererat kebersamaan dan menciptakan kontribusi positif bagi masyarakat. Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara.


"Semoga grup alumni ini dapat terus menjadi sarana untuk berbagi informasi, baik dalam suka maupun duka," tutup Idham Nasution.


Reuni ini meninggalkan kesan mendalam bagi para alumni, dengan semangat untuk terus menjaga hubungan yang telah terbentuk sejak masa sekolah. Diharapkan, kegiatan serupa dapat digelar di masa mendatang, dengan alumni dari berbagai daerah ikut berpartisipasi sebagai panitia penyelenggara di kota masing-masing.

Sepanjang acara dipandu oleh Rasid dengan khasnya sehingga peserta reuni bertambah terhibur. Sementara beberapa alumni yang tinggal di Medan saat dihubungi awak media ini seperti Agus Salim, Chairuddin Samosir,  Muspipa dan Ilyas mengatakan hal yang sama, diwaktu yang akan datang insya allah kami hadir ikut bersama para senior dan keluarga besar alumni SPGN/L/YKU Tg.  Balai. *(Rizky Zulianda)*

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA



*Sumatra Utara - Balige,-* 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba.


Faktanya Kepala  Desa Paindoan berinisial BS yang menjabat sebagai Kepala Desa Paindoan di Kabupaten Toba Bekerja sampingan menjadi Mafia Tanah di Parsuratan Kecamatan Balige yang Bukan wilayah Administrasi Desa nya.


Praktek mafia tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan Kab. Toba bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.


Didapat keterangan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 yang beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige menerangkan bahwa Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024 terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba.


Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.


Pihaknya berharap Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Adanya  Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 (meter persegi) mengingat di Objek perkara yang sama Antonius Simanjuntak pula pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 namun hingga saat ini kasus tersebut Mangkrak.


Pihaknya pula telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak terbitkan Sertipikat di Objek tanah yang sedang perkara. *(Tim)*

Copot Lurah TSM II, Mau Jadi Kepling Setor 25 Juta



*Medan,-* Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. 


Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.


Saat di temui awak media,Jum'at (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.


Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.


Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. "Lho kenapa handphone saya diambil," tanyanya.


Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.


"Kamu yang mau jadi Kepling ya," ucap Lurah kepada Budi.  "Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta "kata Lurah kembali.


Mendengar itu, Budi langsung terdiam.  "Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga," katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.


Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .


Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.


"Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya," tuturnya kecewa.


Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.


Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. *(Red/Tim)*

Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami



*Medan,-* Haposan Situngkir yang merupakan abang kandung korban dugaan pembunuhan oleh oknum dosen, Rusman Maralen Situngkir mulanya lega karena Polsek Helvetia telah menetapkan tersangka atas kematian adeknya, Rusman Maralen Situngkir pada,  22 Maret 2024.


Polsek Helvetia yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan penuh hati-hati dan bahkan menggunkan  metode scientific crime investigation akhirnya menetapkan istri korban, Tiromsi Sitanggang, S.H, MH, Mkn sebagai tersangka pada, 12 September 2024. Selanjutnya melakukan rekonstruksi pada tanggal 15 Oktober 2024 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah korban dan tersangka yakni di Jalan Gaperta, Medan.


Dalam reka adegan, kurang lebih 26 adegan dengan melibatkan 12 orang saksi termasuk pemeran pengganti telah diperagakan. Untuk sopir tersangka sendiri diperankan oleh Briptu Daniel dikarenakan sopir tersangka ini melarikan diri. Dari beberapa adegan terlihat salah satu saksi yang juga merupakan pegawai tersangka sendiri di suruh bolak balik keluar kantor untuk membeli air minum kemudian memperbaiki resleting celana dan terakhir untuk mengambil surat di salah satu kampus. 


Termasuk juga reka adegan saksi IV (empat) yang mendengar suara teriakan dan jeritan meminta tolong dari dalam kamar sekitar pukul 10.00 WIB, yang mana saksi IV ini sedang bekerja melansir pasir di bawah jendela rumah korban, tempat di temukanya lemari kayu yang ada percikan darah pada saat dilakukan penggeledahan sebelumnya di rumah tersangka.  


Namun, setelah serangkaian proses penyidikan di Polsek Medan Helvetia ini dianggap rampung oleh penyidik kemudian pada tanggal 31 Oktober 2024 penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan proses selanjutnya yakni penututan, dan pada tanggal 7 November 2024 berkas tersebut dikembalikan oleh Kejari Medan ke Polsek Medan Helvetia untuk dilengkapi (P-19). 


Setelah penyidik melengkapi berkas sesuai P-19 Kejari Medan, kemudian pada tanggal 16 Desember 2024 Polsek Medan Helvetia kembali mengirimkan berkas tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn ke Kejari Medan. Namun, pada tanggal 19 Desember 2024 berkas tersebut dikembalikan lagi untuk dilengkapi dengan petunjuk yang sudah dilengkapi dan termuat dalam berkas perkara.


Ada 13 kelengkapan materil dan 28 petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polsek Helvetia, sebenarnya P-19 ini adalah hal yang lumrah terjadi dikarenakan ketika berkas sudah P-21 maka tanggung jawab selanjutnya ada pada kejaksaan. Akan tetapi jika ada petunjuk jaksa tidak masuk akal ini akan menjadi problem serius dikarenakan pasti berdampak pada penegakan hukum di masa mendatang.


Menanggapi persoalan ini, Pengacara pihak keluarga, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Kamis (9/1) menyampaikan, berdasarkan  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Medan Helvetia tertanggal 20 Desember 2024 berkas An. Tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn telah dikembalikan ke Polsek Medan Helvetia hanya dalam tempo 4 hari (dilimpahkan tgl 16 Desember 2024, kemudian 19 Desember 2024 dikembalikan oleh Jaksa).


"Yang anehnya, beberapa Petunjuk P-19 tertangggal 7 November 2024 itu sudah dilengkapi oleh Penyidik dan sudah ada pada berkas. Sepertinya berkas itu tidak dibaca namun langsung dikembalikan ke penyidik. Selanjutnya Jaksa menitik beratkan pada pasal 184 KUHAP dimana tersangka barus mengakui perbuatanya, kan aneh ini,"imbuhnya. 


Kami, lanjut Ojahan, memandang ini bagian dari ketidak profesionalan jaksa dan petunjuk ini tidak masuk akal. Mana mungkin dipaksa tersangka untuk mengakui perbuatanya, jangan kita kembali masa lampau.


Pihaknya juga telah melayangkan Surat ke Jamwas dan Asisten Pengawasan Ke Jaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 23 Desember 2024 memohon bantuan dari Tim Pengawasan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Monitoring secara langsung terhadap kasus ini. 


Sementara Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1) menjelaskan, pihaknya telah meneliti berkas kasus tersebut dan ada kekurangan yang harus dipenuhi. Pihaknya juga sudah menerbitkan P-19 dan berita acara koordinasi untuk penyidik melengkapi petunjuk Jaksa tertanggal P-19, 7 November 2024. Dan ditindaklanjuti dengan surat berita acara konsultasi dan koordinasi antara penyidik dan JPU. Namun penyidik belum memenuhi petunjuk JPU. "Tanggal 3 Januari 2025 berkas perkara kami terima dari penyidik namun masih belum terpenuhi sehingga kami akan melakukan gelar perkara antara Jaksa dan penyidik pada, Senin (13/1)  di Kejari Medan,"jelasnya. *(Tim/Red)*

Diduga Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan melindungi Arini Ruth Yuni Siringoringo yang ditetapkan sebagai tersangka



*Medan,-* Terkait pemberitaan disalah satu media online terbitan hari Rabu ( 08 /01/2025 ) mengutip ucapan dari salah seorang kuasa hukum bernama Leo yang mengatakan "Kita tidak tau pasti terdakwa benar sakit atau tidak" di nilai sangat melukai perasaan keluarga Doris Fenita br Marpaung.


seorang kuasa hukum seharusnya dapat mengutarakan pendapat sesuai dengan fakta yang ada bukan hanya sekedar melempar opini ke publik sehingga memicu kegaduhan kepada  masyarakat yang membacanya ketika mengutarakan pendapatnya dan penilaian nya terhadap seseorang dalam suatu perkara yang ditangani terutama didepan media.


"Kita tidak tau apa motif dari mereka selalu melempar opini ke publik tentang Doris yang selalu menyudutkan nya," ungkap salah seorang keluarga.


Mereka tidak berusaha mencoba mencari tahu kebenarannya kalau Doris benar sedang dirawat di rumah sakit.


Pada saat awak media ingin mencari tahu kebenaran dari pernyataan seorang PH bernama Leo tersebut ternyata benar kalau Doris Fenita br Marpaung sedang dirawat di salah satu rumah Sakit di Kota Medan.


Menurut keterangan dari pihak medis kalau ibu Doris masuk kerumah sakit ini sejak tanggal (03/01/2025) dengan kondisi yang sangat lemah. Dan sampai sekarang masih mendapatkan perawatan intensif untuk Doris, terang nya.


Untuk itu diminta kepada Kuasa Hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika Siringoringo dan Nur intan br Nababan untuk fokus kepada kliennya yang sekarang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.


Diketahui bahwa Arini Ruth Yuni Siringoringo adalah salah seorang ASN di Kantor KPP Pratama Cilandak di Jl. TB Simatupang, Psr Minggu Kota Jakarta Selatan Daerah khusus Jakarta.


Diminta kepada Dirjen Pajak, inspektorat jenderal pajak dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak segera mengevaluasi Arini Ruth Yuni Siringoringo yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan dalam kasus 170 KUHP jo 351 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. 


Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak harus bisa mematuhi pasal 277 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


Dengan ada UU ini Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak, Dirjen Pajak dan Irjen Pajak jangan terkesan melindungi pegawai nya yang sedang tersangkut masalah hukum, serta kedepannya Kementrian keuangan perlu mengevaluasi sistem penerimaan pegawai agar kasus kasus yang seperti ini tidak terulang lagi dan mencoreng nama institusi.


Ditempat terpisah pihak keluarga berharap dengan ditetapkannya mereka bertiga menjadi tersangka dan mendapatkan panggilan sebagai tersangka oleh penyidik diharapkan PH Leo bisa menghadirkan para tersangka ke Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatan Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika Siringoringo.

Yang sebelumnya 2 kali panggilan telah mangkir dari penyidik, jelasnya.


Kita harapkan penyidik bisa menerapkan pasal 22 KUHAP kepada para tersangka yang juga dijerat dengan pasal 170 ayat (1)  KUHP dan pasal 351 jo 55 yang mana ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.


Pada saat penyidik dikonfirmasi oleh awak media mengatakan "benar Arini Ruth Yuni Siringoringo Cs sudah ditetapkan menjadi tersangka dan panggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan" terang nya. *(Tim/Red)*

DPW PWDPI SUMUT Resmi Mendapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi Oleh KESBANGPOL Pemprovsu

 


 

*Sumatra Utara,-* Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara,telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL),Selasa ( 7/1/2024)


Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di KESBANGPOL,selaku Ketua DPW PWDPI SUMUT,Dinatal Lumbantobing,S.H didampingi Sekretaris,Mario Oktavianus,S.H dan Bendahara,Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua,Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi,Sufri.S.H.


Ketua DPW PWDPI SUMUT DL Tobing panggilan akrabnya menyampaikan rasa syukur atas telah resmi diterima keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia  dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024,tertanggal 24 Desember 2024.


Dengan telah diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI SUMUT dari KESBANGPOL program kerja telah dapat berjalan dan segerah untuk pengekrutan DPC di 33 Kabupaten/Kota


“Progres kedepan untuk bulan Januari,target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan di beri mandat.Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota.Keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini harus kita upayakan untuk mempererat dan pemersatu insan pers serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat”kata DL Tobing


Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan persmerupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM,pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.


“Iya,semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI SUMUT ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat.Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini dapat memberikan edukasi ,serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik MEDIA sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan kode etik Jurnalis”terang DL Tobing


Lanjutnya,sebagai wadah organisasi pers harus dapat menyajikan informasi yang cerdas,berisi ,actual dan faktual serta mendidik secara professional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan


“Kami menghimbau..kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI SUMUT baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara Humanis dan professional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI.Mari kita wujudkan” Satu Komando” agar cita-cita mulia kita dapat terwujutkan”ungkap DL Tobing. *(RZ)*

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan PIN Emas Dari Menterian BUMN

 



*Nasional,-* Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima pin dan piagam penghargaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja: Hadir untuk Negeri di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).


“Kami memberikan penghargaan atas pengabdian dan kinerja luar biasa sebagai pembina samsat nasional,” ucap Dony.


Selain Fatoni, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono atas dedikasinya sebagai tim pembina samsat nasional. Dalam kesempatan itu, Dony mengapresiasi seluruh jajaran direksi Jasa Raharja atas pencapaian yang ditorehkan pada 2024.


“Apresiasi kepada seluruh jajaran direksi atas capaian 2024, kecepatan pemberian santunan, penurunan jumlah kecelakaan melalui efektivitas keselamatan transportasi, ekosistem pelayanan santunan, kenyamanan perjalanan masyarakat,” ucap Dony.


Dirinya mengajak jajaran di Jasa Raharja untuk mengoptimalkan jangkauan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, Jasa Raharja akan semakin kokoh dan mampu merealisasikan komitmen nyata terhadap kepedulian masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni berterima kasih kepada Kementerian BUMN atas penghargaan yang diberikan. Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada Jasa Raharja atas pengabdian dan kinerja luar biasa sebagai pembina samsat nasional.


“Jasa Raharja telah memperbaiki data dan tata kelola wajib pajak kendaraan bermotor dan pemberian hibah kepada daerah dalam meningkatkan kinerja samsat selama ini, salah satunya melalui Rakor Pembina Samsat, Penandatangan Program Kerja, Kegiatan Analisa dan Evaluasi Program Kerja Samsat, dan Kebijakan Integrasi Data Kendaraan Bermotor,” ucap Fatoni.


Menurut Fatoni, keberadaan Jasa Raharja merupakan wujud kehadiran negara di bidang asuransi. Lembaga tersebut dinilai telah memberikan pelindungan dasar kepada semua masyarakat di Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara. Dirinya juga mengapresiasi Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono yang telah membantu pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat. Hal ini terutama dengan menerapkan berbagai layanan inovatif dan fasilitas digital terpadu lainnya.


“Melalui layanan tersebut, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan stakeholder lainnya,” kata Fatoni.


Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Komisaris Utama PT Jasa Raharja Hendro Sugiatno, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat. *(Rizky Zulianda)*

DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025

 



*Medan,-*  Perayaan Tahun Baru 2025 di rumah kediaman Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan, abangda Batara Pieter J. Sinaga SE sebagai Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan. 


Perayaan Tahun Baru 2025 yang diadakan di Jalan Pasar III Tapian Nauli komp L.A Grandia No A6, Kel Sunggal. Kec Medan Sunggal. Sabtu (04/01). Berlangsung sukses dan meriah di iringi dengan musik dan banjir hadiah puluhan juta rupiah untuk lucky draw.


Sebagai pimpinan Organisasi APMIKIMMDO Batara Pieter J Sinaga (Ketua Medan), mengundang seluruh penggurus dan anggota APMIKIMMDO Provinsi Sumatera Utara maupun Kota Medan, mitra kerja dan masyarakat setempat yang menghadiri ratusan undangan bahkan memenuhi dirumah Batara.


Tahun Baru 2025 ini memiliki tema : "Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang, supaya mereka melihat perbuataanmu yang baik dan memuliakan bapamu di sorga (Matius 5:16)." 


Sebelum acara dimulai MC membacakan tata tertib acara sebagai berikut :

1. Kata sambutan dari Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan

2. Menyanyikan lagi rohani

3. kata sambutan dari perwakilan pemerintahaan yang di wakilkan oleh Kepala Lingkungan 9  Kelurahaan Sunggal,Kec Medan Sunggal.

4. Khotbah dibawakan oleh Pdt Dr Josua Ginting

5. Pemberian cendra mata 

6. Hiburan

7. Lucky Draw


Dalam sambutannya Batara Pieter J Sinaga menyampaikan terima kasih kepada para undangan atas kesediaannya telah menghadiri acara Open House tahun baru 2025 di rumah ini. "Puji dan syukur kepada tuhan, kita sudah mengikuti perayaan tahun baru 2025". Ujarnya 


Sambungnya "Harapannya kedepan Organisasi APMIKIMMDO, kita akan menindak lajutin hubungan dengan pemerintah yang baru ini yakni Rico wa'as sebagai Walikota Medan Terpilih pada tahun 2024 - 2029 untuk kita bisa bersinergi pada pemerintah. Pemerintah juga boleh suport terhadap UMKM dibawah naungan APMIKIMMDO ini maupun juga UMKM - UMKM yang lainnya,karena kami hadir bukan hanya untuk anggota anggota kami tapi untuk seluruh bidang bidang usaha yang ada di Kota Medan ini." Ucap ketua DPC APMIKIMMDO


Kemudian sambutan dari perwakilan pemerintah yang di wakili oleh kepala lingkungan 9 oleh Bonando Siagian, "disini saya mewakili dari undangan masyarakat setempat  mengucapkan terima kasih banyak buat keluarga besar Bapak Batara Sinaga atas undangannya, kami sangat bersyukur atas undangannya hari ini".


Sambungnya Bonando Siagian menyampaikan sedikit tentang bapak Batara Sinaga karena beliau sudah cukup lama saya kenal, beliau ini merupakan salah satu panutan kami dikampung ini kenapa karena beliau merupakan motivasi kami dalam berjuang. Karena apa aja juga, setiap perjuangan beliau selalu mengatakan kepada saya dan masyarakat disini selalu andalkan tuhan. Setiap ada acara bapak Batara Sinaga tetap terbuka untuk mengundang masyarakat setempat. Ucapnya


Lalu dilanjutankan dengan Khotbah yang dibawakan oleh Pdt Dr Josua Ginting, yang bertema "Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang,supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan bapamu di sorga (Matius 5:16)". Ucapnya


Ketua DPD APMIKIMMDO dan Dewan Pembina Sumut beri apresiasi dan memberikan ulos kepada Ketua DPC APMIKIMMDO Kota Medan beserta istri yang telah Sukses dan meriah, yang membuat acara tahun baru 2025 ini.


Pada acara tersebut turut hadir penggurus DPD APMIKIMMDO Sumatera Utara beserta jajarannya, penggurus DPC APMIKIMMDO Kota Medan beserta jajarannya, penggurus PAC PBB Kecamatan Medan Sunggal, Ketua SPRI Sumut, sebagian teman teman sekolah dan masyarakat setempat. *(Rizky)*