Perkuat Wawasan Kebangsaan Nasionalis Bertemakan 'Jangan Biarkan Indonesia Gelap'


*Medan,-* Perkuat Wawasan Kebangsaan Nasionalis, Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia gelar diskusi publik terkait #IndonesiaGelap di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara, Kamis.(20/3/25)


Turut hadir di acara diskusi publik Wawasan Kebangsaan termasuk Prof. Ridha, Mangarinpum Parhusip, Bima Nusa, Mian Joe S, Ardi Kacaribu, Indah Tobing, Ali Akbar Harahap, Juhendri Chaniago yang membuat suasana diskusi semakin hangat dengan membacakan puisinya yang berjudul "Menengok Fajar dan Ceracau Mudik".


Diketahui pembuka kegiatan diskusi publik tersebut dibuka oleh koordinator Mangatas P. Simarmata dengan mengawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, bertempat di Jl. Perhubungan Udara No. 45Q, Kota Medan.


Diskusi tersebut bertujuan untuk mendapatkan pemahaman atas kondisi Indonesia saat ini, dengan munculnya demonstrasi dimana mana, atas permasalahan yang terjadi.


Kemudian Diskusi dilakukan dengan Spirit #JanganBiarkanIndonesiaGelap, sekaligus dikaitkan dengan pernyataan Connie Rahakundini Bakrie.


Masyarakat juga harus ikut perduli dengan kondisi yang sedang 'tidak baik-baik saja', dengan ikut mengamati perkembangan ekonomi, menyuarakan perbaikan, dan kalau diperlukan ikut dalam proses perbaikan tersebut kedepannya.


Diskusi ini juga sebagai refleksi di bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dengan harapan para pengambil kebijakan di negeri ini agar betul-betul memihak kepada rakyat.


Dan di akhir sesi acara diskusi Ustadz Agus Rizal menyampaikan siraman Rohani dengan dakwah-nya dan ditutup dengan Doa dan Buka Puasa Bersama.(Tim)

Pengurus NARASI PRESISI NKRI Meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Copot Segera Kapolres Sergai Bersama Kasat Reskrim Polres Sergai Terkait Bandar Togel Ruslan Marbun Disebut Kebal Hukum

 



Sergai. Perjudian toto gelap (togel) saat ini masif beroperasi di kabupaten serdang bedagai saat bulan suci ramadhan 1446 H. Minggu

Diketahui perjudian togel dikendali kan oleh sosok bandar judi yang terkenal licin dan disebut kebal Dimata hukum yang selalu.meresahkan Masyarakat Di wilayah Hukum Polres Sergai 

23 - 03 - 2025


Dari penelusuran Tiem Narasi PRESISI NKRI bahwa sosok bandar judi togel di kabupaten serdang bedagai (sergai) di kendalikan oleh ruslan marbun (56) warga desa pon kecamatan sei bamban kabupaten sergai. Provinsi Sumatra Utara Wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumut 


Narasumber saat di temui oleh Tiem ini di sei bamban mengatakan ruslan marbun bandar togel dengan omset terbesar mencapai ratusan juta rupiah per sekali putaran, sidney dan hongkong.Ujarnya


Para juru tulis (jurtul) ruslan marbun tersebar di sei rampah, sei bamban dan tanjung beringin.”ungkap narasumber yang layak dipercaya Tiem mengatakan 


Selain itu, ruslan marbun disebut juga sebagai pengendali perjudian online di kabupaten sergai yang kebal Mata hukum


Fakta ini diperoleh berdasarkan investigasi dilapangan, berulang kali para jurtul ruslan marbun di ringkus polisi. Namun, ruslan marbun tak sekalipun tersentuh hukum.Alias Lolos dari penangkapan akibat diduga dibekap Jajaran Petinggi Polres Sergai


Begitupun jaringan ruslan marbun dilapangan atau disebut koordinator lapangan (korlap) bermarga tambubolon juga kebal hukum 


Saat disoal itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu belum merespon konfirmasi awak media ini.


Mengetahui hal itu, Ketua DPW LSM Formapera Sumatera Utara Bambang Syahputra mengungkapkan seharus nya pihak kepolisian segera menangkap ruslan marbun dan jaringan nya.yang memiliki usaha Ilegal Perjudian


Kita ketahui saat ini Polres Serdang Bedagai sudah mengantongi jaringan bandar togel ruslan marbun, seperti para jurtul, korlap bermarga tampubolon, namun belum juga di tangkap alias di “sapu bersih.”ujar nya.

Ada apa dengan Polres Serdang Bedagai.”kata nya.


Adanya fakta bandar judi yang kebal hukum membuktikan lemahnya hukum sanksi di negeri ini.


Polres serdang bedagai menunjukkan bekerja setengah hati dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.


Bambang menyebutkan pihak kepolisian jangan sampai “ciut” dengan bandar togel bernama ruslan marbun. Polisi, perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak – pihak yang terlibat dalam bisnis haram yang dikendali kan oleh ruslan marbun.”Ujarnya


Setelah di Kompirmasi kasat Reskrim polres Sergai malah memblokir WhatsApp tersebut dan diduga kasat polres Sergai diduga jadi dalang Pembekapan Judi tersebut hal ini diduga mosi tak percaya ada nya Pembekapan Jajaran Petinggi Polres Sergai ????Tim

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

 



*Medan,-* Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.


 "Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,"jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.  


  Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?" ungkapnya. 


 Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi. 


 Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah. 

"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,"sebutnya. 


  Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. 


  Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu. 


 " Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya. 


  Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT.  *(Tim)*

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap




*Sumatra Utara - Sergai,-* Saipul Amri Kelang, yang merupakan putra daerah setempat, bersama kuasa hukumnya dari R&P Law Firm Medan menggelar konferensi pers di Pantai Romantis, Sergai, untuk meluruskan informasi menyesatkan terkait sengketa tanah di Dusun III Pematang Kelang, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, (23/3). 


  Dalam kesempatan itu, Saipul menegaskan bahwa sengketa ini telah melalui proses hukum panjang dan telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

Didampingi advokat Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo, S.S., S.H., M.H., Rustam Efendi, S.H., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., Jordan Valentino, S.H., M.Kn., Ayu Lestari Malau, S.H., dan Dewi, S.H., Saipul menegaskan bahwa keputusan pengadilan telah final dan wajib dihormati. Mereka meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang hanya memperkeruh situasi.


 Fakta Hukum Perkara Perdata

Sengketa ini telah melalui proses hukum yang panjang antara Beny Halim alias Benny melawan Nelson Sagala, dkk, termasuk Sarudin Purba. Berdasarkan:

Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 76/Pdt.G/2004/PN-LP tanggal 19 September 2005.

Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 137/PDT/2008/PT-Mdn tanggal 19 Mei 2008.

Putusan Mahkamah Agung No. 685 K/PDT/2012 tanggal 14 November 2012.

Mahkamah Agung dalam putusan tersebut mengukuhkan kepemilikan tanah sengketa atas nama Beny Halim alias Benny. Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah pada 10 Mei 2023 sesuai dengan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Del/Eks/2023/PN Srh jo. Nomor 15/Eks/2015/76/Pdt.G/2004/PN Srh tanggal 8 Februari 2023.

Fakta Hukum Terkait SHM No. 296 dan SHM No. 299

Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 296 atas nama Sarudin Purba dan SHM No. 299 atas nama Rauli Br. Manihuruk telah dinyatakan cacat administrasi dan/atau hukum karena diperoleh dengan cara melawan hukum. Hal ini didasarkan pada:

Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 137/Pid.B/2012/PN-LP-SR tanggal 3 Mei 2012.

Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 288/PID/2012/PT-Mdn tanggal 25 Juni 2012.

Putusan Mahkamah Agung No. 1538 K/Pid/2012 tanggal 24 Oktober 2012.


 Dalam putusan ini, Sarudin Purba divonis bersalah karena melakukan pemalsuan dokumen dalam penerbitan SHM tersebut. 

 Berdasarkan putusan perdata dan pidana yang telah inkracht, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerbitkan SK Nomor 20/Pbt/BPN.12/XI/2024 yang membatalkan SHM No. 296 dan SHM No. 299 sesuai dengan Pasal 35 huruf o Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020.

Menanggapi Klaim Sepihak

Saipul bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa klaim dari beberapa pihak yang mengaku sebagai petani tidak berdasar secara hukum. Sengketa ini telah diputus oleh pengadilan dan eksekusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


 Lebih lanjut, tuduhan bahwa luas tanah yang dieksekusi melebihi yang diperintahkan pengadilan adalah tidak benar. Eksekusi dilakukan sesuai dengan penetapan pengadilan dan dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Peringatan kepada Pihak yang Menyebarkan Berita Tidak Benar

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE dan KUHP.  

 

 Jika hal ini terus berlanjut, mereka tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan hoaks terkait kasus ini.


 Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum telah secara resmi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong ke Polda Sumut. 


 Langkah ini diambil untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu demi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga keadilan dan menghindari polemik yang tidak berdasar.


 Saipul dan tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara hukum. Tidak ada lagi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. 


 Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.


 "Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tanah ini telah diputus secara sah oleh pengadilan dan segala klaim sepihak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap segala bentuk pencemaran nama baik," ujar Saipul dalam konferensi pers yang didampingi para advokat dari R&P Law Firm.

 

 "Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dan pelurusan informasi di hadapan media dan masyarakat luas. Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada,"ucapnya. *(Tim)*

Berita Hoax Adanya Terkait Berita Salah Satu Media Yang Mengatakan Adanya Judi Sabung Ayam,Mesin Ikan Dan Dadu Di Depan Mako Brimob Itu Ternyata Berita Tidak Benar Adanya Yang Di Muat Salah Satu Media

 


Medan 

Diberitakan salah satu media online yang telah mengatakan Salah Satu media online yang memberitakan adanya 

Perjudian 303 sabung ayam,dadu, tembak ikan tepatnya didepan Mako Brimob Desa buntu bedimbar Kecamatan tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang 

ternyata merupakan berita bohong Hoax yang diberitakan media online tersebut ternyata berita tersebut tidak lah benar adanya aktipitas apa pun di dekat Mako tersebut ternyata berita tersebut merupakan Pembohongan publik 

Minggu 23 - 03 - 2025


Hasil pantauan Pengurus 

NARASI PRESISI NKRI pada hari Minggu 

23 - 03 - 2025 sekitar pukul 16.00 Wib Sampai Saatbini pukul 18.28 Wib dikelokasi tersebut tidak ada di temukan apa pun namanya bentuk kegiatannya tersebut.ini merupakan berita hoax untuk memberitakan pembohongan publik saja.


Pengurus NARASI PRESISI NKRI Mendapat info terkait hal tersebut langsung meninjau lokasi namun disayangkan kegiatan ini tidak pernah ada namanya kegiatan apa pun yang di beritakan salah satu awak media online yang diterbitkan. Ini menjadi suatu pemberitaan Hoax yang diberitakan salah satu media tersebut.


Tiem

Majelis Taklim Nurul Ilmi Tanjung Balai: Mendukung Penuh Pemerintah Memberantas Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme



*TANJUNG BALAI,-* Dalam memberantas paham Intoleransi, Radikalisme dan tindakan Terorisme di masyarakat, pemerintah yang telah bekerja keras harus mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat. 

"Pemerintah harus bisa merangkul lapisan masyarakat lapisan bawah  untuk mendapat dukungan dan informasi tentang paham Intoleransi, Radikalisme dan tindakan Terorisme" hal tersebut dikatakan  Ustadz Sanjaya Marpaung selaku Pimpinan dan jemaah MT Nurul Ilmi Tanjung Balai. 


"Kami mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas paham Intoleransi, Radikalisme dan tindakan Terorisme, serta menjaga kerukunan Umat Beragama di wilayah hukum Polda Sumatra Utara."


MT Nurul Ilmi secara tegas dan keras berujar agar semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme harus ditindak tanpa memandang latar belakang.


Di himbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap berperan serta membantu Aparat terkait dalam mencegah dan memberantas aliran sesat yang mengandung faham radikalisme. " katanya


Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88 antiteror Polri dan BNPT harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen terhadap agama, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah sesungguhnya hanya taktik dan tujuan tertentu. Kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara yang terhormat untuk mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk mendukung kegiatan terorisme, sehingga tidak ada lagi korban lainya.


Menurut Ustadz Sanjaya, masyarakat masih tetap yakin dan percaya terhadap pemerintah dalam memberantas paham radikalisme. Untuk itu langkah dan trik jitu dari Polri harus diapresiasi. 


"Terkhusus di wilayah provinsi Sumatra Utara, Polri khususnya Polda Sumut dan jajarannya sudah menunjukkan eksistensinya dalam memerangi kejahatan terorisme dan radikalisme.


Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Memberikan informasi tentang kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas tugas kepolisian, dan itu termasuk amal kebaikan " ujar Ustadz Sanjaya.


Dalam kesempatan tersebut, MT Nurul Ilmi mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai, untuk menolak Paham Radikal dan Tindakan Terorisme serta mendukung Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumut . *(RI-1)*

Demi Mempererat Jalinan Silaturahmi Ditintekam Polda Sumut Gelar Buka Bersama Dengan Eks Narapida Terorisme



*Sumut - Medan,-* Ditintelkam Polda Sumut, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan eks narapidana terorisme (napiter) Sumut, Rabu 16/03/2025.


Kanit 2 Intelkam, menyampaikan buka puasa bersama dgn eks Napiter JAD Sumut pada Ramadhan tahun ini digelar di sebuah Cafe di Jl. Abdullah Lubis Medan, dengan tujuan untuk mempererat jalinan silaturahmi yang sudah terbangun selama ini.


“Kita menggelar buka puasa bersama, dengan mengundang dua puluhan orang Eks Napiter JAD, dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumut khususnya di Kota Medan dan Belawan.


Kegiatan tersebut dilakukan juga guna mendukung ‘Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Terorisme/Radikalisme dan Intoleransi’ di wilayah hukum Polda Sumut.


Mewakili Eks Napiter JAD Kota Medan, Rony Syamsuri Lubis menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan dari Ditintelkam Polda Sumut, dalam acara Buka puasa Bersama.


Eks Napiter, Rony Syamsuri Lubis dan Wak Geng menyampaikan bahwa selama ini Subdit IV Intelkam selalu aktif berkomunikasi dan melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pihaknya, dan mengharapkan hubungan silaturahmi ini tetap terjaga dengan baik.


“Teman-teman eks napiter yang ada di Medan dan Belawan, selalu siap berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.


Eks Napiter juga memberikan apresiasi kepada Subdit IV yang mau dan aktif dalam melaksanakan pendampingan. “Kami juga berkeinginan memberikan hal yang positif dan bermanfaat yang akan berdampak untuk kemajuan Sumut.



Mengakhiri buka puasa bersama, dengan membentangkan spanduk, eks Napiter menyatakan menolak Paham Radikal dan Tindakan Terorisme serta menyatakan mendukung Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat Bulan Puasa Ramadhan 2025 di wilayah Sumut. *(RI-1)*

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H



*Medan,-* Pengurus DPD SPRI SUMUT " Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara " bersama  jajaran Management Media Pendamping News "MPnews" dan Metropos 24 melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan Ratusan paket Sembako yang terdiri dari, beras, gula, minyak makan dan mie instan, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Bakti sosial tersebut di ikuti  insan wartawan dan warga masyarakat yang tinggal di kota Medan sekitarnya. Acara bakti sosial tersebut  dilaksanakan  di kantor  Media Pendamping News  dan Metropos 24, Jl Pantai Barat No 46, Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sumatera Utara , (Sabtu, 22- 03-2025.)


Kegiatan bakti sosial tersebut rutin dilaksanakan DPD SPRI SUMUT setiap tahunnya  bersama management Media Pendamping News dan Metropos 24, dalam rangka menyambut hari besar keagamaan. 


Pada kegiatan acara  tersebut Ketua DPD SPRI Sumut sekaligus pimpinan serta pemilik Media Pendamping News  dan Metropos 24,  Burju Simatupang ST.SH. mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian DPD SPRI UMUT bersama management Media Pendamping News dan Metropos 24 terhadap insan warawan beserta warga masyarakat  sekitaran kota Medan.


Tampak hadir pada acara bakti Sosial tersebut, (Ketua DPD SPRI SUMUT) Burju Simatupang, ST. SH. (Sekretaris) Wilmar Tambunan SE. (Bendahara ) Ir.Sahroji.


Salah seorang warga masyarakat yang turut serta dalam kegiatan bakti sosial tersebut Ibu uci berujar, mereka sangat berterima kasih atas adanya kegiatan bakti sosial pembagian sembako  tersebut dan berharap agar kegiatan bakti sosial  tersebut dapat dilaksanakan  secara berkelanjutan setiap tahunnya.

Ibu uci pada akhir kata sambutannya mengatakan, mereka akan selalu mendoakan segenap Pengurus DPD SPRI SUMUT beserta  pimpinan dan management "MPnews" serta Metropos 24, agar semakin sukses dan berhasil dalam segala kegiatan nya. 


Sekretaris DPD SPRI Sumut yang juga merupakan Wakil Pimpinan Redaksi MPnews dan Metropos 24, Wilmar Tambunan SE dalam acara tersebut berharap kedepannya, agar  adanya   pihak swasta dan pemerintahan yang  dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan bakti sosial yang di adakan DPD SPRI SUMUT bersama Media Pendamping News dan Metropos 24 tersebut, serta diharapkan dapat menjadi salah satu sponsor, dalam kegiatan bakti sosial tersebut kedepannya, sehingga masyarakat yang merasakan dampak langsung kegiatan bakti sosial tersebut semakin bertambah jumlahnya. *(Rizky Zulianda)*

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, PT Juisin Adukan Kades Gambus Laut Batubara dan Diproses Polda Sumut, Menezer : Sudah Seharusnya Tersangka Karena Semua Dokumen Janggal..!!



*Medan,-* Manager Operasional PT Jui Shin Indonesia Rudy Sadikin menegaskan agar kepolisian Daerah Sumatera Utara.segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan pemalsuan yang sedang ditangani Subdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.


"Jadi, kami (PT Jui Shin Indonesia) telah melaporkan tiga orang atas dugaan pemalsuan dokumen. Sampai saat ini proses perkara sudah tahap penyidikan," kata Rudy, di Medan, Rabu (19/3/2025) sore.


Adapun laporan mereka sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/730/VI/2024. Terlapor dalam perkara ini adalah SA, SU dan ZA selaku Kepala Desa Gambus Laut.


"Ada berbagai dokumen yang diduga palsu, diantaranya dugaan kami surat pernyataan, surat keterangan tanah dan surat perjanjian jual beli lahan itu. Sedangkan kepala desa menandatangani dokumen," ungkapnya.


Menurut Rudy, PT Juisin Indonesia telah membeli lahan milik Hermanto Budoyo di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sedangkan SU mengaku memiliki lahan berdekatan dengan objek pertambangan yang dikelola oleh PT Bumi diatas lahan PT Jui Shin Indonesia.


"Artinya, alas hak PT Jui Shin Indonesia usianya lebih tua dari alas hak Sunani, memiliki sejarah kepemilikan yang telah beberapa kali berubah bahkan Desa Gambus Laut dulunya Desa Perupuk. Itu yang menandakan bahwa alas hak milik kami (PT Juisin Indonesia) lebih tua," ungkapnya.


Selain itu, Rudy mengaku bahwa batas tanah PT Jui Shin Indonesia adalah daerah aliran sungai, sehingga tidak ada kepemilikan lain diatas tanah perusahaan.


"Selama ini, perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dilahan yang telah ditentukan sesuai dengan izin. PT Jui Shin Indonesia memiliki lahan, dan operasional pertambangan itu merupakan izin operasional PT Bumi Usaha Mineral Indonesia (Bumi)," tuturnya.


SU informasinya memiliki alas hak berdasarkan membayar ganti rugi atau membeli dari tiga orang. Diantaranya SA, Basran dan Tuti Suryani.


"Namun, sejumlah kejanggalan kami temukan dan akhirnya kami laporkan ke Polda Sumut. Diantaranya usia dari setiap dokumen ketiga dokumen tidak konsisten. Lalu, tanda tangan SA juga tidak konsisten dalam surat penyerahan, surat pernyataan dan surat tanah. Tanda tangan ketiga dokumen itu tidak sama dengan KTP-nya," tambahnya.


Untuk itu, Rudy berharap kepolisian segera menetap tersangka dalam kasus ini.


"Artinya, dampaknya pihak perusahaan mengalami kerugian," terangnya.


Terpisah, Kasubdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alfian ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek perkembangan perkara dimaksud.


"Saya sedang rapat, saya cek sehabis rapat ya," ungkapnya.


Sebagaimana diketahui, usaha penambangan pasir yang dikelola PT Bumi dilahan PT Juisin Indonesia saat ini masih berhenti. Karena, ada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Acai dan rekannya memportal akses keluar - masuk kendaraan.


Sehingga, portal yang merampas kemerdekaan itu dibongkar paksa oleh Ketua Umum Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, Selasa 18 Maret 2025 dengan menggunakan eksavator. *(Tim)*





Teks foto : Direktur Operasional PT Juisin Indonesia, Rudy Sadikin memberikan keterangan kepada awak media.(Istimewa).

Soroti Tender Ramadan Fair, Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender



*Medan,-* Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu). Dalam tuntutannya massa menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan

oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai

anggaran Rp. 4,9 miliar.


"Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus

tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik

nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan

Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut", tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3).


Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara

Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan

kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan

Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih

ada di dalam masa sanggah.


"Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja

dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai", ucapnya. 


Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta  Kepala Kejatisu dan

Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek

Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.


Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu

melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa

Pimpinan CV Yohara Gemilang.

Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.



Massa HIPMASU juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.


Satu jam lebih berorasi di depan Kantor Walikota Medan. Tidak ada yang menghampiri  massa. Lalu massa HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan. 


Tiba di lokasi massa  HIPMASU kembali berorasi. Namun, belum lama berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang massa HIPMASU mengalami luka di pada bagian tangan akibat goresan. 


Namun massa aksi tetap melanjutkan aksinya sambil menunggu pihak Disdikbud Kota Medan datang untuk menanggapi massa. 


Massa aksi akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi. "Saya Tadi di telepon pimpinan untuk menemui teman-teman. Kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk menanggapi persoalan ini  Tim POKJA "jelas Andi mewakili pihak Disdikbud Kota Medan. *(Tim)*