Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Berbelit-belit



*Medan,-* Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah. Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP. 


"Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,"jelas Angel. 


Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun). 


Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya. 


"Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,"ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH. 


Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir. 

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya  Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.  "Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,"ucap Haposan Situngkir. *(Tim)*

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025


*Medan,-* Bisma Open Karate Championship & Festival (BOKCF) Piala Angkasa Pura Aviasi tahun 2025 siap digelar pada 25-27 April 2025 di Martial Arts Arena Dispora Sumut. FORKI Sumut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.


Dukungan tersebut langsung ditunjukkan Ketua Umum FORKI Sumut, Tun DR H Rahmat Shah melalui Sekretaris Umum Zulkarnaen Purba menyerahkan Rekomendasi kepada Ketua Panitia Pelaksana, Kapten Cba Popsi Rudi Hendriko di Sekretariat FORKI Sumut, Jalan Pepaya No. 24-26, Sabtu (19/4/2025). FORKI Sumut juga menugaskan sejumlah pengurus untuk membantu menyukseskan kejuaraan tersebut.


"Seperti keinginan panitia, kejuaraan ini akan menjadi penilaian FORKI Sumut. Untuk itu, kita berharap kejuaraan berjalan sesuai rulenya," ucap Sekretaris FORKI Sumut, Zulkarnaen Purba seraya mengimbau seluruh karateka berpartisipasi.


Ketua Panitia Pelaksana, Kapten Cba Popsi Rudi Hendriko didampingi Sekretaris, Hisar M Pasaribu SP menjelaskan, kejuaraan ini merupakan kelanjutan dari Bisma 1 yang digelar April 2024. "Dari event yang pertama kita lakukan evaluasi. Pada event ini, kita lebih menekankan kualitas pertandingan. Harapannya, dari kejuaraan ini lahir karateka-karateka berbakat di Sumatera Utara," tuturnya.


Kepala Staf Pelatih (Kestafpel) Pengprov Bandung Karate Club (BKC) Sumut ini menambahkan, BOKCF tahun 2025 ini memperebutkan Piala Angkasa Pura Aviasi dengan total hadiah Rp16 juta.


Adapun kejuaraan mempertandingkan kategori Open dan Festival. Kategori Open mempertandingkan kelas Kadet, Junior dan Under 21. Sementara kategori Festival mempertandingkan kelas Pra Usia Dini, Usia Dini, Pra Pemula, Pemula, Kadet dan Junior.


"Untuk menjaga kualitas pertandingan, kita batasi peserta Open hanya 500 karateka dan Festival 700 karateka. Untuk itu, segera daftarkan atletnya secara online pada https://linktr.ee/Bismaopen2025.bcsn. Pendaftaran kita tutup tanggal 23 April 2025," jelasnya.


Panitia, lanjut Popsi Rudi Hendriko, juga berterimakasih kepada Kadispora Sumut untuk izin pemakaian sarana prasarana yang ada di Martial Arts Arena. Di mana ruangan yang ada dapat digunakan untuk peserta keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi 081269589965 (Adm. Pendaftaran) dan 081376377200 (humas). *(Rizky)*

Jajaran Polres Sergai Harus Ikut Sertakan Dalam. Pelaksanaan Test Urine Tersebut jangan wartawan Aja Polri Jajaran Sergai Harus Ikut Terlibat Dalam Test Urin

 


Medan 

Ketua NARASI PRESISI NKRI Yang Merupakan Anak Pejuang Perintis Kemerdekaan RI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Kapolri Melalui Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut Agar Segera ikut Libatkan Dalam Pelaksanaan Tes Urine para personil Polres  Sergai dari instansi Jajaran Narkoba Mau Pun Jajaran Sat Lantas Serta Jajaran Sat Reskim dan Sat Intel Samapta serta PHL Tersebut 


Agar. Bebas terhindar dari bahaya pencandu dan penyalah Gunaan Narkotika dan sejenisnya.agar Polri Polres Sergai bersih dan bebas dari diduga penyalah Gunaan.

16 - 04 - 2025


Bukan hanya wartawan aja untuk di Test Urin akan tetapi peserta personil polres Sergai agar di periksa juga baik Ters Urin dari Air Seni  Mau Pun Darah Dan Rambut. Agar personil bebas terhindar dari penyalah Gunaan dan tangung jawab wewenang dalam menjalan kan tugasnya sebagai Abdi Negara.


Kami meminta ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalu Kapolda Sumut dan Waka Polda Sumut agar dilibatkan Kabid Propam di ikut sertakan dalam pelaksanaan Tes Urin Tersebut" jangan Sama Hanya Wartawan aja yang aja yang dilimpahkan untuk tes urine akan tetapi setiap Personil Para Polres Sergai pun Di libatkan dan di ikut sertakan dalam. Pelaksanaan Test Urin Tersebut agar polri betul betul Bersih dari Bahaya Narkoba apa bila kedapatan Test urine tersebut positip Penyalah guna dan konsumsi agar secepatnya di tindak Bila Perlu Di Copot 


Karna itu sangat Bahaya apa bila ada personil betul betul positip mengunakan narkotika tersebut agar segera di tindak jangan ada di tutup tutupi dan harus Trans paran dalan melaksanakan Test Urine tersebut.


Begitu juga dengan wartawan nya apa bila kedapatan menyalahgunakan wajib di tindak Lanjuti sesuai Undang Undang Hukum berlaku Jang wartawan positip penyalah Gunaan di tunda sedangkan Polri Yang Positip di duga di biarkan saja harus sesuai mekanisme yang adil dan jujur dalam pelaksanaan Test Urin Tersebut.setelah kita buat Relis tersebut Ternyata ada Cacing Kepanasan setelah ketua NARASI PRESISI NKRI membuat Rilis tersebut


Tiem 


Polsek Perbaungan Melaksanakan Halal Bi Halal Bersama Para Media Dan Jajaran Polsek Perbaungan Yang di Hadiri Langsung Waka Polres Sergai Bersama Kabag OPS Dan Ramil 07 Perbaungan Kapten Inf Aris

 


Sergai 

Polsek Perbaungan  menggelar Halal Bihalal bersama dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Group Polsek Perbaungan Dan NARASI PRESISI NKRI mitra kerja Polsek perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara, Jumat 

18 - 04 - 2025


Wartawan yang hadir dari yang ber yunit Polsek Perbaungan yang  profesi wartawan di perbaungan, baik media Online da media elektronik    


 Dalam acara momentum Halal Bihalal antara kepolisian dan wartawan, penting dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara wartawan dan Polri.Yang Humanis Dan Presisi


"Kemitraan yang dibangun jajaran Polsek Perbaungan dan  Polres Serdang Bedagai bersama dengan teman-teman media selama ini sudah baik. Jadi, momentum Halal Bihalal ini bisa kita jadikan untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan wartawan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH.


mengemukakan, bahwa kita harus terus menjaga  kemitraan dan  dibangun sehingga kemitraan antara Polsek bersama polres sergai dengan wartawan  semakin kuat dan tetap harmonis terjaga


"Komunikasi yang berhasil adalah yang saling menghargai. Saya selaku Kapolsek yang didampingi Waka Polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro Dan Ramil 07 Kapten Inf Haris dan teman wartawan lainnya berharap, semoga kekompakan dan kemitraan ini terjaga dengan baik dan Humanis Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH 


dalam menjalin kemitraan ini  yang baik, jangan pernah menganggap salah satu pihak lebih unggul atau lebih mendominasi, namun harus sejajar agar tidak ada ketersinggungan antara jajaran Polsek Perbaungan Denga para media tersebut


"Karena jika salah satu menganggap lebih tinggi, maka akan ada kerawanan dalam hubungan kemitraan tersebut," Ujarnya.


Sementara itu, Waka Kapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH

bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro mengatakan, bahwa kegiatan Halal Bihalal merupakan salah satu upaya Polsek dan Polres  untuk menjalin kekompakan yang baik dengan wartawan.


" ' Halal Bihalal yang digelar Polsek Perbaungan Polres Sergai ini adalah upaya untuk terus menjalin kekompakan dan memperkuat sinergitas dengan wartawan di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, untuk menjaga kondusivitas.


"Ini juga bagian dari menjalin silaturahmi  yang baik dengan para media atau teman-teman wartawan," imbuhnya baik Jajaran Polres Sergai Polda Sumatra Utara 


Waka Polres Sergai juga meminta kepada para media  baik media Cetak Mau Pun Elektronik dan Media Online yang semuanya hadir untuk membuka akses yang baik dengan wartawan, agar sinergitas terjalin lebih kuat.


agar mempermudah kerja  buat teman-teman kita wartawan. Dan  Harus ada keterbukaan dan transparan

Dalam informasi pemberitaan ini.

Yang kami sampaikan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan 

AKP S Gurusinga SH. 


Tiem

Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut



*Sumatra Utara,-* Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .


Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami. 


 Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo 

 

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat.  Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.  Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat.  Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.


 Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

 

Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini.  Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.  Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.


 Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H  mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia.  Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

 

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan,  mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.  Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

 

"Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap " ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

 

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi.  Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut . Tutup nya . *(Tim)*

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli




*Sumatera Utara,-* Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW  Sumut dalam kolaborasi strategis bersama Detektif Monitor dan para pengurus P.BKMAD (Persatuan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu Deli serta meluruskan pemahaman sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli. 


 Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam upaya mengangkat kembali martabat dan kebudayaan Melayu Deli yang kaya akan sejarah dan tradisi.


Kehadiran ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Hardep,S.H dan Julhamriadi (Kabiro Medan detektif monitor.com) disambut hangat oleh Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada serta  panglima kerajaan dan Datuk Datuk penguasa wilayah serta  pengurus kerajaan di markas P.BKMAD di Marelan pasar VI , Kamis 17 April 2025 .

 

Kolaborasi ini akan fokus pada beberapa inisiatif utama, termasuk:

 

- Penelitian dan Dokumentasi Sejarah: APPI akan memimpin penelitian mendalam untuk mengungkap dan mendokumentasikan sejarah Melayu di Tanah Deli secara akurat dan komprehensif.  Penelitian ini akan melibatkan arsip-arsip, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan analisis data historis lainnya.

 

- Sosialisasi dan Edukasi: Detektif Monitor akan berperan dalam menyebarluaskan informasi sejarah yang akurat kepada masyarakat luas melalui berbagai media, termasuk seminar, workshop, dan publikasi online.  Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah leluhur mereka.

 

- Program Peningkatan Kesejahteraan: P.BKMAD akan berkontribusi dalam merumuskan dan menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang terkait dengan sejarah Melayu di Tanah Deli.  Program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal.

 

Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya meluruskan sejarah serta menjaga warisan budaya Melayu di Tanah Deli.  Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat .


 Detektif Monitor akan berperan aktif dalam memonitor dan mengevaluasi dampak program-program tersebut, memastikan efektivitas dan transparansi.  Sementara itu, P.BKMAD akan memberikan dukungan dan akses kepada sumber daya yang dibutuhkan untuk keberhasilan program. A-PPI Sumut akan berperan sebagai jembatan informasi, menyebarluaskan informasi dan perkembangan program kepada masyarakat luas.

 

Selain fokus pada kesejahteraan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meluruskan berbagai miskonsepsi sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.  Banyak informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur dan perlu diluruskan berdasarkan fakta dan data sejarah yang akurat.  Upaya ini penting untuk menjaga keakuratan sejarah dan mencegah distorsi informasi yang dapat merugikan pemahaman sejarah bangsa.

 

Sebagai langkah nyata, dalam waktu dekat akan diselenggarakan sebuah seminar nasional bertajuk "Meluruskan Sejarah Kesultanan Deli". Seminar ini akan menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai kerajaan dan kesultanan di Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Kesultanan Deli.  Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi, perspektif, dan data sejarah yang akurat, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.

 

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD merupakan contoh nyata sinergi antar lembaga dalam upaya memajukan masyarakat dan melestarikan sejarah.  Semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan pemahaman sejarah masyarakat Melayu Deli, serta menjadi inspirasi bagi kolaborasi serupa di daerah lain. *(Tim)*

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H



*Medan - Sumatera Utara,-* Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H  memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka, Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan oleh pihak Polrestabes Medan di JIBI kopi jl . H.M Said Medan 17 April 2025 .


Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Republik Indonesia khususnya unit Pidum Polrestabes Medan .

Dalam penetapan tersangka hingga status DPO sudah dilakukan dengan tepat .

Dimana terlapor yang kurang kooperatif secara resmi dipanggil oleh pihak kepolisian .


Penetapan DPO oleh penyidik sudah tepat karena sudah diatur dalam KUHAP pasal 17 ayat 6 perkap Kapolri no 6 tahun 2019 .


 “Jika mereka merasa tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik, mereka seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku.  Jika dipanggil polisi sebagai tersangka, mereka harus hadir.  Tidak menghadiri panggilan polisi bukanlah tindakan yang bijak,” tegas Pakpahan.

 

Pakpahan menekankan pentingnya menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia.  

 

Hendrik Pakpahan ,S.H  adalah praktisi hukum berpengalaman di Medan, Sumatera Utara.  Ia dikenal karena keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum dan komitmen nya dalam penegakan hukum yang adil . 

 

"Penetapan status DPO merupakan bagian dari proses penegakan hukum.  Pihak berwajib tentunya telah memiliki pertimbangan yang cukup sebelum mengambil langkah tersebut," ujar Pakpahan.  Ia menambahkan bahwa  setiap warga negara wajib mematuhi hukum yang berlaku dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

 

Pakpahan berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan secara transparan dan berkeadilan.  Ia juga menghimbau kepada ketiga tersangka untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

 

Sebelum nya diketahui Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan pada tanggal 6 Januari 2025 , dengan penerapan pasal 170 Jo 351  atas laporan Doris Fenita br Marpaung dibulan Oktober 2023 lalu di Polrestabes Medan .


Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung pada saat ingin memberikan penghormatan terakhir kepada salah seorang keluarga dekat mereka yang meninggal dunia .


Doris yang menjadi korban penganiayaan langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polrestabes Medan disertai dengan bukti visum dan saksi saksi yang menguatkan termasuk kepala Lingkungan ( Kepling) setempat yang hadir dan berada ditempat pada saat penganiayaan terjadi . *(Tim)*

Keadilan Akhirnya Tersampaikan , Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya



*Medan - Sumatera Utara,-* Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga  Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira.  


Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini: Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

 

Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.


 Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan ketiga tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 


 Keadilan yang telah lama dinantikan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Doris atas dugaan provokatif yang di lakukan Erika br Siringoringo kepada dirinya .


Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas kerja keras dan komitmennya dalam mengungkap kasus ini.  Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan .


 Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Arini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengalami luka memar ditangan dan kepalanya. Ia diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan anggota keluarganya.

 

Penetapan status DPO ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.  Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Arini dan pihak-pihak yang terlibat.  Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Arini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

 

Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan masyarakat kepada Doris dan Riris dalam mencari keadilan .

Penetapan status DPO terhadap Arini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain. *(Tim)*

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

 



*Medan,-* Fani Sitanggang, saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok. Saksi juga menerangkan kalau terdakwa sering berkata kasar dengan suaminya.


"Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,"ungkap Fani Sitanggang. 


Namun pernyataan saksi,Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah terdakwa. 


Menanggapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, mengatakan itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi. Dar beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok. "Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saki,"jelas Ojahan Sinurat.


Lebih jauh, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa. Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. 


"Jam 8 pagi saya  datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang sopir terdakwa Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanyak ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang menggantikan galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana terdakwa sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai,"ungkap Fani. 


Setelah itu, terdakwa kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi menemui seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud. Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi terdakwa. Terdakwa mengubungi saksi dan menyuruh cepat-cepat kembali ke kantor. 


Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena terdakwa mengantar korban ke  Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan. Guna memastikan kebenaran informasi ini, saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?. Setelah itu saksi  kembali ke kantor.  Lalu  ada orang datang bernama Jeremiah yang diperintahkan terdakwa untuk datang ke kantor. 


Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah. 



Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba. Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. *(Tim)*

DISEBUT TERIMA SETORAN BANDAR NARKOBA, SAT NARKOBA POLRES DAIRI RINGKUS PENGEDAR DI TIGALINGGA

 



www.mediakamtibmas.online  /Biro Dairi

TIGALINGGA // 

Sat Narkoba POLRES Dairi meringkus seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Kamis (10/4/2025). 


Penangkapan ini bermula adanya isu yang berkembang di media sosial tentang dugaan isu bahwasanya Kasat Narkoba , Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari Bandar Narkoba.


Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik pun menepis hal itu. Pihaknya menganggap beredarnya isu tersebut sebagai laporan dari masyarakat, sehingga Sat Narkoba pun langsung menurunkan personilnya untuk menangkap para bandar sabu di wilayah tersebut. 


"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah tersebut, " ujarnya. 


Hasilnya, seseorang berinisial RC (28) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung. 


Saat itu, RC yang mengendarai sepeda motor tidak sendirian. Dirinya bersama salah seorang berinisial NR (16) tampak membuang 2 paket plastik klip siap edar. 


"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram, " jelasnya. 


Saat ini petugas Sat Narkoba bersama personil dari Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. 


Sementara itu, tersangka RC bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut. 


"Sementara NR yang ikut bersama RC sedang dalam pemeriksaan apakah ikut terlibat atau tidak. Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, maka akan kami proses Sesuai Dengan SOP yang berlaku," tegasnya. 


Terkait adanya isu setoran yang diberikan  kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon pun membantahnya. 


"Terkait adanya isu nerima setoran itu tidak benar. Maka dari itu, untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerjasama untuk meringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur itu, " tutupnya. 


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menerima sogokan dari hasil barang haram tersebut. 


"Kami sudah komitmen untuk memberantas narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas, "


Hal ini, Polres Dairi akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat


"Kepada masyarakat juga apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera melapor kepada kami melalui Call Center 110, Sehingga kedepannya Kabupaten Dairi akan terbebas dari peredaran gelap narkotika, " tutup Kapolres.


(565/Kabiro-Dairi)