Kapolsek Namorambe Gak Berani Memberantas Judi Lebih Baik Mundur Saja Dari Jabatan Kapolsek



Namorambe 

Maraknya Judi beromset pulujan Juta rupiah perhari dibuka setiap hari. Dari mulai pukul 13.00 Wib hingga pukul 11 malam.bahkan sampai pagi, sempat di Grebek Ecek-Eee Bang,sekitar 3 minggu kemudian polsek namo rambe ,foto-foto aja lokasi dikosongkan,ngak ada yang ditangkap,sekarang dah rame lagi main”,Beber Ginting salah seorang warga disana.


Para pemain judi dadu putar diketahui juga berasal dari berbagai Kecamatan yang ada di kabupaten Deli serdang, Kecamatan Pancur Batu ,Kecamatan Namorambe, Kecamatan Biru-Biru,dan Kecamatan Patumbak juga Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.


Lokasi yang. berada disebuah warung, para pemain dan bandar pun tampak nyaman tanpa kuatir dengan kedatangan Pihak kepolisian.


Kelihatanya dah ada main mata itu Bang Panitianya sama orang Polsek”,Ketus seorang sumber sambil meminta namanya dirahasiakan.


Warga masyarakat menilai kalau Polsek Namorambe mustahil tidak mengetahui adanya aktifitas perjudian di Wilayah hukumnya Desa Bekukul,dan mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan Penggrebekan Lokasi Tersebut


Pak Kapolda Sumut tolong segera ditindak tegas lokasi Judi dadu putar,nanti kampung kami jadi kotor hanya gara dadu putar jangan tutup mata pak kapolda bersihkan semua bentu judi apapun yang Ada di kecamatan namo rambe


Dalam hal itu Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang AKP Ringgas Lubis saat dikonfirmasi wartawan pada senin (12/5/25) melalui Pesan singkat Whatsap OK.tks infonya nanti kami cek ke tkp jelasnya Sampai Saat ini Apa Yang Di Cek Sampai saat ???


Tiem Kalilawar

Ribuan Pedagang Hadiri HUT Pasar Induk Laucih Dan Pelantikan Pengurus IPPIM, Pemko Medan : Pedagang Harus Sejahtera Dan Lebih Maju



*Medan,-* Kepala Biro Perekonomian Setda Kota Medan Regen MSi secara resmi melantik Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Induk Laucih Medan (IPPIM) dan sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun Pasar Induk Laucih yang ke-10, Sabtu (10/5/2025) malam.


Kegiatan dilaksanakan di Pasar Induk Laucih di Kecamatan Medan Tuntungan. Hadir dalam kegiatan itu Kabiro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Poppy Marulita Hutagalung MT, Kepala Biro Perekonomian Medan, Regen MSi, Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi beserta jajaran direksi, pengelola pasar Jaman Ginting dan Rukun Sembiring, Kadis PU Kota Medan, Camat dan Kapolsek Medan Tuntungan.


Regen yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas menegaskan bahwa pemerintah Kota Medan mendukung kegiatan positif untuk meningkatkan perekonomian dan mengucapkan selama HUT Pasar Induk Laucih.


Adapun tema dari kegiatan ini adalah Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama. Tujuannya untuk kesejahteraan pedagang.


"Tema kegiatan ini sama dengan visi misi bapak Walikota Medan, bapak walikota sangat serius untuk meningkatkan kesejahteraan kepada pedagang. Tema ini harus terus digaungkan," ungkap Regen.


Menurutnya, manajemen pasar, PUD Pasar Kota Medan harus peduli terhadap pasar ini, agar pasar ini bisa lebih baik. 


"Sehingga kalau ada orang belanja terasa nyaman, para pedagangnya juga harus berkolaborasi dengan PUD Pasar Kota Medan dan pengelola pasar ini. Pengelola pasar dan IPPIM juga harus bersinergi," tuturnya.


Regen mengaku bahwa Pasar Induk Laucih ini sangat strategis, banyak menjual kebutuhan masyarakat Kota Medan.


"Lewat pasar ini kebutuhan masyarakat Kota Medan dan Sumut bahkan keluar Sumut juga banyak, jadi kami (Pak WaliKota Medan) berkepentingan agar kebutuhan masyarakat Kota Medan terpenuhi," tambahnya. 


"Medan tolak ukur inflasi, jadi pasar induk ini harus diperhatikan, cabai bawang merah dan lainnya bisa memenuhi kebutuhan warga Kota Medan," ucapnya.


Kemudian, Regen mengaku bahwa HUT ada dua makna, pertama hari kelahiran hari bahagia, kedua harus ada refleksi.


"Artinya di HUT ini kita harus bisa evaluasi berkaca diri untuk lebih baik. Terakhir, kami juga meminta kepada pengurus IPPIM yang berkompeten agar menjadi wadah yang bisa dimanfaatkan seluruh pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih ini," terangnya.


Plt Dirut PUD Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi mengucapkan HUT Pasar Induk Laucih yang ke-10 tahun.


"Kami manajemen PUD Pasar Kota Medan berharap agar di HUT ini mendatangkan keberkahan dan kebaikan bagi pedagang, pengelola dan pengurus IPPIM yang baru dilantik ini," tuturnya.


Menurut Imam, pasar ini bukan untuk transaksi saja, tapi sudah menjadi tempat berinteraksi bertegur sapa.


"Inilah pasar terluas di Kota Medan luasnya kurang lebih 12 hektar. Pasar ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan dan sekitarnya," tambahnya. 


Imam menambahkan dulunya tempat ini adalah kios, tapi berkat kerjasama seluruh pedagang, pengelola pasar dan PUD Pasar Kota Medan. Dapat dirubah menjadi pasar yang terbuka sesuai keinginan pedagang. 


"Tujuannya agar menjadi tempat distribusi bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruhnya untuk bersatu padu menyatukan visi dan misi untuk kemajuan pasar ini kedepan. Mudah-mudahan pasar ini semakin berkembang dan strategis fungsi dan manfaatnya. Pelayanan lebih baik harus kita jaga selalu, kebersihan dan tetap aman. Para pedagang sangat bahagia sekali dengan adanya hut ini," terangnya.


Pengelola pasar, Rukun Sembiring SE mengaku sudah bersinergi dengan pedagang dan pengurus IPPIM yang dilantik. 


"Kami selaku pengelola sudah berkolaborasi dengan pedagang, memberikan ruang, keamanan juga kami jaga disini. Kami juga sudah melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang sesuai dengan visi misi yang telah diterapkan, yaitu Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama," tuturnya.


Selain itu, Rukun Sembiring menambahkan bahwa sudah 10 tahun, di Pasar Induk Laucih Medan ini belum ada wadah untuk menaungi pedagang dan masyarakat yang ada diseputaran pasar.


"Selama 10 tahun belum ada wadah disini, makanya di bentuk wadah ini. Tujuannya adalah untuk menerima keluhan atau aspirasi pedagang dan aspirasi itu kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Medan. Untuk kesejahteraan pedagang dan kemajuan pasar," terangnya.


Adapun pengurus IPPIM yang dilantik sebagai Ketua Umum adalah Nismahwati Boru Singarimbun, Wakil Ketua Rido Tunisa Sitepu, Rita Delpina Boru Sitepu, Yanti Sospiana Boru Tarigan dan Sastra Sitepu.


Sekretaris Umum Rimma Boru Sitepu, Wakil Sekretaris Sempurna Kaban, Hardika Yanta, Suardi Sembiring, Siman Sinulingga, Sridah Boru Sitepu dam Sridah Boru Sitepu.


Bendahara Umum Supredo Sembiring, Wakil Bendahara Sion Juliana Boru Sembiring, Aprida Boru Sitepu, Norlia Boru Kaban, Susi Boru Tarigan, Panca Simorangkir, Mira Boru Sinulingga dan Evarida Boru Depari.


Ketua Harian Wisata Buah, Kordinator Rido Tunisa Sitepu, Pran Tarigan, Jimmy Priadi Ginting, Eva Boru Ginting, Ferdinan Brahmana, Resli Boru Sihombing, Varo Sitepu.


Ketua Harian Sayur Mayur kordinator Pujiana Boru Sitepu, Ria Boru Ginting, Bania Ginting, Julius Ginting, Kristina Boru Sitepu, Nd Dirga Boru Ginting/Herma Tanti dan Mbina Sari Boru Sembilan.


Ketua Bidang Konseling (Penasihat) Kordinator Nurmala Dewi Boru Tarigan, Siska Laora Boru Sembiring, Riles Ginting, Dwi Barus dan Riduan/Putra Gurki.


Bidang Rohani Kordinator adalah Marku Karo-karo, Irma Boru Peranginangin, Nd Rando, Pancur Pitu, Tambak, Meri Boru Surbakti, Norma Boru Kaban.


Bidang Sosial selaku kordinator Kasmaria Boru Sembiring, Rantasari Boru Sembiring, Teger, Juntri Napitupulu, Pinus Barus, Juni Nainggolan, Elisabeth Boru Tarigan, Jasa Saragih, Junita Boru Sitepu.


Terakhir, Bidang Humas selaku kordinator Fajar Peranginangin, Jusuf Kaban, Sukses Ginting, Nurhasni Boru Ginting, Bp Elsa Sembiring, Atan Ginting, Kalvin Torong, Robin Ginting, Abdi Sinuraya, Fendi Surbakti, Ucok Bangun, Pinus Barus dan Nurmala Boru Purba.


Ketua Umum Nismahwati Boru Singarimbun menegaskan bahwa mereka akan menjadi wadah bagi pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih Medan ini.


"Seluruh pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih Medan ini sudah sepakat dan bertekad akan menjadi pedagang yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami pengurus IPPIM akan menjadi wadah untuk kesejahteraan pedagang dan kemajuan pasar ini," tuturnya.


Selain itu, Nismahwati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus yang bertekad untuk mensejahterakan pedagang dan untuk kemajuan pasar.


"Mari kita berkolaborasi, Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama," terangnya. *(Tim)*

Yayasan Amal Kebajikan Indonesia Rayakan HUT ke-1 Tahun dan Bagikan Ratusan Sak Sembako Beras



*MEDAN,-* Yayasan Amal Kebajikan Indonesia (YAKIN) lagi - lagi bagikan ratusan sak beras sembako dan gelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang ke-1 Tahun, pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 12.00 Wib s/d Selesai.


Sebelum dimulainya Acara Bakti sosial kepada warga, 'YAKIN' dengan HUT ke - 1 Tahunnya yang dirayakan dan dimeriahkan dengan acara pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun serta makan bersama seluruh jajaran Pengurus serta Anggota, dengan penuh rasa persaudaraan yang hangat.


Acara HUT 'YAKIN' dibuka oleh Arianty (Wakil Sekretaris) selaku Moderator, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa oleh Bapak Romo Kok Hong DMd, Kata Sambutan dari Ketua Umum Rudy Hermanto, dan Ketua Dewan Pembina KAMISO - SENG PON.


Diketahui bahwa disaat Kegiatan bakti sosial yang kembali digelar di Kantor Sekretariat 'YAKIN' di Jalan Pukat 2/Sejati no.22, Kel. Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, sangat meriah Dihadiri ratusan warga penerima sembako.


Dan diikuti oleh seluruh jajaran Pengurus dan Anggota 'YAKIN' yang hadir diantaranya:


1. Kamiso - Seng Pon (Ketua Dewan Pembina) & Istri

2. Tamrin (Anggota Dewan Pembina)

3. Rudy Hermanto (Ketua Umum) & Istri

4. Susandi (Wakil Ketua Umum)

5. ARIANTY (Wakil Sekretaris)

6. Heriyanto (Bendahara)

7. Lae Hock Siang (Wakil Bendahara)

8. Handoko (Kabid Humas)

9. Janto Jardy (Anggota Humas)

10. Ibu Lina (Anggota)

11. Kok Hong, Dmd (Tamu Undangan)

12. Edwin Winata (Sekretaris Umum)


Dikatakan Ketua Dewan Pembina YAKIN Kamiso Seng Pon, bahwa kegiatan bakti sosial ini sudah rutin diselenggarakan dimana kegiatan tersebut termasuk dalam program kerja wajib 'YAKIN' di bidang sosial kemasyarakatan setiap bulan.


Kemudian Ketua Umum 'YAKIN' Hermanto menambahkan, kegiatan bakti sosial juga dilaksanakan dalam rangka meriahkan Milad ke-1 Tahun Yayasan tersebut, dengan pemotongan tumpeng/kue ultah dan tak lupa membagikan ratusan sak sembako kepada warga, sebagai bentuk kontribusi yayasan bagi masyarakat yang memang sudah sangat membutuhkan.


“YAKIN' merupakan perkumpulan yang sudah mulai maju, dan berafiliasi dengan perhimpunan Tionghoa di Kota Medan - Provinsi Sumatera Utara, dimana saya harap bentuk komunitas ini tidak hanya untuk kami saja, biar juga terkhusus bagi masyarakat Kota Medan bisa merasakan kehadiran rasa berbagi kami di Tengah-tengah warga, dan YAKIN - PASTI", ungkap Ketua Umum Rudy Hermanto.


Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh salah satu warga yang diwawancarai awak media yang bertugas, dirinya bersyukur bahwa 'YAKIN' selalu memberikan perhatian bagi warga yang kesusahan, terlebih kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam semangat yang luar biasa.


“Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Yayasan Amal Kebajikan Indonesia yang telah mensupport membantu warga. Alhamdulillaah pak kami jadi sangat terbantu", ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Warga tersebut juga berharap, semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut, semoga tidak terputus karena berbagi rezeki kepada masyarakat dan sudah sangat support sekali kepada warga, sehingga sudah sangat terbantu sekali dengan kehadiran 'YAKIN'. *(Tim)*

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu



*Sumatra Utara,-* Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diaman kan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu 07/05/2025  .


Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan .


Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu .


Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semua nya wanita .


Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi .


Lanjut , ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yg bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan .


Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut .

Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikan nya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya , 

Kami menduga mereka sudah pindah mobil , karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander , pungkas Kanit .


Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesal kan kejadian itu .


Kenapa para DPO bisa kabur.

Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara .

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.


Henry Pakpahan,S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum .


Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , dengan lari nya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab , tegas nya .


Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat .

Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.


Henry Pakpahan,S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto ,S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan ,S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi . *(Tim)*

Faham Khilafah Tak Bisa Diterapkan Di Indonesia


*Medan,-* Faham Khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan ras. Pancasila sudah teruji dan mampu menyatukan berbagai suku, agama  dan budaya di Indonesia. 


"Sejak Indonesia merdeka ideologi kita pancasila dan tidak bisa diubah lagi. Ideologi Pancasila tidak lari dari konsep Islam,"jelas Ustadz Muhyiddin Nasution,S.Pdi dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Menghempang Penyebaran Faham Khilafah kepada jamaah Pengajian Nurhasanah Masjid Almuhajirin, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (9/5).


Ustaz Muhyiddin Nasution,S.Pdi yang juga Dewan Dakwah Alwasliyah Sumut menyampaikan,Pancasila adalah Rumusan Syari'at Islam Yang sudah di terapkan di Indonesia. Jika masyarakat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam ke seharian,maka negara indonesia akan menjadi negeri Baldatun Thoibatun wa robbun Ghofur.


"Jika ke-i 5 sila menjadi pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tak ada lagi masyarakat Indonesia yang tak sejahtera. Tapi masih banyak dari kita yan tidak mengamalkan Pancasila,"ungkapnya. 


Saat ini, lanjut Ustadz Muhyiddin, banyak orang berilmu di Indonesia. Tapi, banyak juga yang tak beradab. Jadi, wajar saja kondisi negara kita sekarang carut-marut. "Karena banyaknya manusia tak beradab sehingga Indonesia carut-marut,"sebutnya.


Ustaz Muhyiddin yang juga Dewan Pertimbangan Gerakan Da'i Mengaji Sumut ini mengajak para jamaah Pengajian Nurhasanah untuk sama-sama mengamalkan nilai-nilai pancasila menuju kehidupan yang berkah. "Kalau sudah berkah maka datanglah kebaikan-kebaikan. Kalau sudah berkah hidup ini akan terasa nikmat,"jelasnya. 


Kegiatan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, sebut Ustadz Muhyiddin sangat penting dilaksanakan. Kita telah melakukan di beberapa pengajian, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan menyentuh berbagai elemen lapisan masyarakat demi persatuan dan kesatuan kita"Kalau bisa sosialisasi nilai-nilai Pancasila ini terus dilanjutkan dan dilakukan oleh semua unsur untuk menyentuh lapisan masyarakat dalam rangka menghempang faham Khilafah dan radikalisme,"jelasnya. *(Tim)*

NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolda Sumut Dalam Keseriusan Menindak Tegas Yang Meresahkan Masyarakat Bukan Hanya Mai. main



Medan 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera tindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat Khususnya di wilayah hukum polres Belawan Polda Sumatera Utara yang baru baru ini yang terjadi Tauran yang meresahkan Hati masyarakat tersebut 

09 - 05 - 2025


Kapolda Sumut sudah pas mempercayakan tingkat kepemimpinan Seorang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Ketegasan dalam mengambil sikap yang ia lakukan sesuai tugasnya selaku kapolres Belawan kejadian pada Minggu yang lalu dimana seorang Kapolres menghentikan pertikaian antara remaja sempat menjadi tauran yang hangat selama ini belum ada kebijakan langkah tegas seorang Kapolres dalam menanggani tindakan kejahatan dan meresahkan hati masyarakat tersebut.


Baru kali ini ada sosok seorang Kapolres Belawan yang telah berani mengambil langkah yang tegas untuk mengatasi tindakan kejahatan yang meresahkan Masyarakat 


Malah di non Aktifkan dalam tugasnya sebagai Kapolres Belawan seharusnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Memberikan Asprirasi  Kepada Kapolres Belawan berani mengambil sikap tegas dalam. Menjalankan tugasnya Sebagai Kapolres Belawan itu Harus dicaung jempol sosok seorang Kapolres seperti AKBP Oloan Siahaan Berani mengambil langkah langkah tegas dalam menjalankan Tugas dan tanggung jawab nya sebagai Kapolres Belawan tersebut Walapun beliau sempat di kepung para remaja tauran tersebut


Pengurus NARASI PRESISI NKRI yang merupakan Putra Belawan memberikan Acungan Jempol Untuk Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan biasa memberikan tindakan tegas yang ia lakukan. 

Agar ada Epek Jeranya selama ini tidak ada tindakan tegas seperti dijabat beberapa Kapolres baru kali ini ada tindakan tegas yang ia lakukan seperti Sosok Seorang Kapolres seperti AKBP Oloan  Siahaan kIni ia pun di Non aktifkan dari jabatannya selaku Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.


NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit agar di aktifkan kembali Sosokl seperti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan bisa mengambil Tindakan Tegas kejahatan yang meresahkan Masyarakat seperti ini kita harus Acungkan Jempol Kepada Sang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Berani Menindak Tegas diwilayah hukum polres pelabuhan Belawan tersebut.

Tim

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana



*Medan,-* Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu  memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.


"Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan  meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,"jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5). 


Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat.  Tapi ada saksi yang mendengar. "Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,"sebutnya lagi. 


Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.


Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau  benda-benda  ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan. 


"Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,"sebutnya. 


Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. "Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,"sebutnya. *(Tim)

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” Akan Tempuh Jalur Hukum

 



*Serdang Bedagai - Sumatera Utara,-* Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

 

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

 

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

 

BTS menambahkan bahwa sepeda motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta STNK untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian sepeda motor tersebut secara resmi.

 

“Saya bilang kalau mau, saya beli saja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

 

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

 

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

 

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan (Tim)

Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

 

*Medan - Sumatera Utara,-* Sidang lanjutan kasus Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung telah digelar hari ini. Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman 4 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.  Keputusan ini disambut dengan kekecewaan oleh pihak keluarga.

 

Keluarga menilai tuntutan tersebut tidak adil mengingat Doris dan Riris merupakan korban provokasi dari tiga tersangka lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO): Erika br Siringoringo, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.  Ketiga tersangka ini diduga menjadi dalang di balik insiden yang melibatkan Doris dan Riris.

 

Sebelum nya Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan pasal 170 Jo 351 .


Pihak kepolisian juga berusaha mencari dan mengeledah rumah para tersangka tetapi didapati mereka telah lari keluar negeri .


Lanjut , dalam fakta persidangan dari mendengar kan keterangan saksi dan bukti CCTV menunjukkan bahwa Erika br Siringoringo lah yang pertama kali menyerang Doris dan Riris saat keduanya tengah memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.  Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga tantenya yang meninggal dunia .

 

“Kami sangat kecewa dengan tuntutan jaksa.  Doris dan Riris adalah korban, bukan pelaku utama,” ujar perwakilan keluarga.  “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ketiga DPO tersebut dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku.  Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.” pungkas pihak keluarga .

 

Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Doris dan Riris.  Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kedua terdakwa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya.

 

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim agar membebaskan kedua terdakwa dari jeratan hukum dan membersihkan nama baik Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari stigma negatif masyarakat dan koleganya. *(Tim)*

Gawat! Oknum Itwasda Polda Sumut Dipropamkan



*Medan,-* Aneh tapi nyata. Laporan yang sudah dikerjakan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak 'Bergeser' ke Ditreskrimum. Anehnya, Peristiwa itu terjadi setelah hadirnya Kombes Budi Saragih yang berdinas di Itwasda Polda Sumut. 


  " Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang diduga melakukan intervensi kepada Dua laporan,"ujar Pelapor Mimi Herlina NST didampingi Kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH, Rabu (7/6) siang. 


  Hans menjelaskan pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut bernama Aiptu Holong Samosir dengan bukti LP SPSP2 /82/V / 2025/SubbgYanduan. 


 Dijelaskannya, kuat dugaan adanya intervensi dua laporan LP/B/418/II/2024 SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan LP/B/419/II/2024 yang sebelumnya ditangani oleh sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian pada tanggal 18 September 2024 Dua laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut . Selanjutnya AKP H Siallagan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan naik ke penyidikan. 


  " Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan mau tuntas. Mengapa mendadak dilimpahkan ke Krimum. Anehkan!" pungkasnya di halaman Propam. 


  Pengacara kondang kota Medan ini juga menambahkan pada tanggal 18 Maret 2025 Ditreskrimsus melimpah ke Ditreskrimum no: /B/ND - 135/2025/ Ditreskrimsus bahwa laporan tersebut dilimpahkan ke Krimum. 

sehingga pelapor keberatan atas Nota dinas itu. 


 "Nota dinas keluar setelah campur tangan dari Kombes Budi Saragih. aAda apa ini?' ucapnya. 


  Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kabid propam segera menanggapi laporan kami ini. Periksa anggota yang ikut campur dalam laporan kami ini. 

Kami percaya Bapak Kapolda memberikan keadilan kepada kami,"pungkas Hans. *(Tim)*