MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?


*Sumatra Utara - Medan,–* Dinamika internal organisasi sayap Partai Golkar kembali menjadi sorotan setelah pernyataan dukungan sepihak yang mengklaim MKGR Sumut berada di barisan Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumut. Namun, benarkah organisasi sebesar Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumut telah bulat menyatakan sikap?


Fakta terbaru menunjukkan potensi ketidakharmonisan di internal MKGR Sumut. Dalam tangkapan layar komunikasi yang beredar, terlihat pernyataan bahwa dukungan MKGR-SU kepada Ijeck dilakukan sepihak oleh Sekretaris. Ini mengindikasikan tidak adanya kesolidan antara unsur pimpinan MKGR-SU dalam menyikapi Musda.


Sementara itu, sebuah pesan internal memperlihatkan adanya komunikasi intensif yang dilakukan oleh “Om” kepada salah satu unsur pimpinan MKGR Sumut yang secara halus disebut “beliau juga di barisan kita”. Kalimat ini memunculkan dugaan bahwa pimpinan MKGR Sumut justru lebih condong ke kubu Hendriyanto Sitorus (HYS), dan tidak sepenuhnya mendukung Ijeck sebagaimana dinyatakan oleh Sekretarisnya.


Dugaan makin menguat ketika pimpinan tersebut mengomentari dinamika Musda dengan tenang: “Biarkan saja.. Berbagai opini, persepsi dan dinamika..” Sebuah pernyataan yang dinilai publik sebagai upaya meredam gejolak, sembari menunggu momentum yang tepat.


Di sisi lain, HYS sendiri terlihat tidak terburu-buru. Meski tidak tampil frontal di permukaan, namun manuvernya melalui jalur komunikasi personal dan pendekatan ke ormas-ormas pendiri Partai Golkar mulai membuahkan hasil. Apakah ini strategi politik senyap yang justru lebih efektif?


Dengan waktu pelaksanaan Musda yang masih panjang, merujuk Juklak hingga Desember 2025, maka pertarungan belum benar-benar dimulai. Namun satu hal mulai terasa: arus bawah mulai bergerak, dan nama HYS semakin kuat diperbincangkan sebagai calon alternatif yang berpeluang besar menang.


Apakah benar MKGR Sumut terbelah dalam menyikapi arah dukungan? Dan apakah sinyal dari salah satu pimpinan MKGR Sumut ini menjadi pertanda bahwa arah dukungan sebenarnya sudah bergeser? Waktu yang akan menjawab. *(Tim)*

Kredit Bermasalah Bank Sumut: Nasabah, Pensi dan PC Ditahan, Pejabat Bank Lainnya Masih Aman



*Serdang Bedagai,-* Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dan restrukturisasi kredit oleh Bank Sumut cabang Sei Rampah sejak tahun 2015. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nasabah dan mantan pejabat bank. Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah hukum yang dinilai belum menyentuh para pengambil keputusan utama di tubuh bank.


Tersangka yang telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta antara lain adalah nasabah umum serta dua mantan pejabat Bank Sumut berinisial TAM (eks Kepala Cabang) dan PC. Namun, sejumlah nama pejabat internal bank yang juga terlibat dalam proses persetujuan kredit, seperti GC (Wakil Pimpinan), AH (APK), RK (AO), TZ (AO), hingga NAD (Koordinator Restrukturisasi), belum ditetapkan sebagai tersangka.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. “Kami sedang melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, termasuk dari internal bank,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.


Namun di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan dasar penahanan terhadap nasabah, terutama karena kredit tersebut telah melalui proses restrukturisasi resmi — sebuah mekanisme legal di sektor perbankan untuk menyelamatkan kredit bermasalah. Praktisi hukum menilai, tanpa adanya temuan kerugian negara atau indikasi penipuan, perkara ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana.


“Kalau semua unsur administrasi formal telah dijalankan dan tidak ada niat jahat yang terbukti, maka tidak semestinya nasabah dikriminalisasi,” ujar seorang pengamat hukum perbankan yang enggan disebutkan namanya.


Lebih lanjut, hingga kini tidak ditemukan hasil audit BPK, OJK, maupun audit internal Bank Sumut yang menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut.


Tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi SH, mendesak Kejari untuk bersikap adil dan transparan. “Jika pejabat bank turut menandatangani proses restrukturisasi, maka mereka pun seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya. “Hukum tidak boleh hanya menjerat yang lemah.”


Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai: apakah mampu menegakkan hukum secara menyeluruh atau justru membiarkan praktik tebang pilih berlanjut?


Publik kini menanti keberanian dan komitmen Kejari Sergai untuk membuka semua fakta, serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan adil.(Tim)

OKNUM GURU SEKOLAH SMP NEGERI 3 SEI BAMBAN DIDUGA MELAKUKAN PUNGLI PROGRAM INDONESIA PINTAR



Sei Bamban llkamtibmasindonesia.my.id

Berapa murid SMP negeri 3 Sei Bamban kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara menjadi korban pungli program Indonesia pintar (PIP) kini jadi perbincangan orang tua murid di dusun 1 desa sei buluh kecamatan sei Bamban

Salah satu seorang murid SMP negeri 3 Sei Bamban inisial Do yang duduk di kelas 9 memberitahukan kepada orang tuanya inisial RS kalau uang PIP nya di potong oleh gurunya inisial J sebesar 100 ribu rupiah untuk biaya buku pinjaman yang hilang dan uang terimakasih sebesar 25 ribu rupiah pada tanggal 4 Juni 2025 dan total pemotongan uang tersebut sebanyak 125 ribu rupiah. Yang seharusnya DO menerima uang PIP sebanyak 375 ribu rupiah dan kini uang PIP yang di terima menjadi 250 ribu rupiah

Orang tua korban pun tidak terima kejadian tersebut karena tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua korban, orang tua korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada awak media 11 juni 2025

Dengan kejadian ini supaya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Serdang Bedagai turun langsung dan mensidak perihal di Sekolah SMP Negeri 3 Sei Bamban. (Tim)

IKA BKPRMI Kota Medan Tebar Satu Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial


*Medan,-* Dalam semangat Idul Adha 1446 Hijriah, Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA-BKPRMI) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2025, di Jl. Karya Bakti No. 3 Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah.


Tahun ini, PD IKA BKPRMI Kota Medan menyumbangkan satu ekor hewan kurban yang berasal dari gotong royong para pengurus. Daging kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat sekitar dan warga yang membutuhkan di sejumlah titik di Kec. Medan Petisah Kota Medan.


Ketua PD IKA BKPRMI Kota Medan, Muhammad Ichwan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Ishak Ali Muda beserta pengurus lainnya. Ia menyampaikan bahwa program kurban ini bukan hanya tradisi tahunan, tetapi wujud nyata solidaritas dan kepedulian sosial IKA BKPRMI Kota Medan terhadap masyarakat.


“Alhamdulillah, kita bersama-sama bisa menyembelih satu ekor hewan kurban hasil gotong royong pengurus IKA BKPRMI Kota Medan. Ini bukti bahwa nilai-nilai Islam seperti keikhlasan dan berbagi masih kuat di tengah masyarakat,” ujar Ichwan.


Ia juga menekankan harapan agar ke depan jumlah hewan kurban dapat ditingkatkan dan penerima manfaatnya semakin luas. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat kebersamaan IKA BKPRMI Kota Medan bersama masyarakat.


Ia menegaskan bahwa kurban bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Distribusi daging kurban diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, terutama yang berada di kelompok rentan ekonomi.


“Yang paling penting bukan jumlah yang disembelih, tapi seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Ini bagian dari dakwah sosial yang kami bawa,” tutupnya.


Kegiatan penyembelihan dan distribusi hewan kurban ini diikuti oleh para pengurus serta tokoh masyarakat setempat. Proses pembagian dilakukan secara langsung dan merata ke sejumlah Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah.


Melalui kegiatan ini, IKA BKPRMI Kota Medan menegaskan perannya sebagai organisasi dakwah yang aktif membangun solidaritas sosial dan ekonomi umat, serta berkomitmen menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat. *(Rizky Zulianda)*

Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban



*Medan,-* Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegawai dan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut yang beragama Islam menggelar pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan dalam Rutan Kelas I Medan dan pemotongan hewan Qurban, Jumat (6/6/25).


Ustad Habib Rayhan Alhirid sebagai Imam dan khatib dalam khutbahnya menyampaikan tentang pentingnya pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian hidup. “Idul Adha mengajarkan kita tentang makna pengorbanan yang sebenarnya. Seperti nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya, kita pun harus siap rekor an Deni kebaikan dan ketakwaan kepada Alllah SWT”.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan Qurban. Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan pelaksanaan sholat ied dan pemotongan hewan Qurban sebagai bagian dari upaya membina dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan para warga binaan.


“Selepas sholat ied kita melaksanakan pemotongan hewan Qurban, alhamdulillah tahun ini kita memperoleh 5 ekor sapi dan 5 ekor kambing, hal ini kita laksanakan agar warga binaan juga dapat merasakan suasana hari raya dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan”. Ujar Andi 


Selanjutnya Karutan mengatakan daging Qurban tersebut akan didistribusikan kepada seluruh warga binaan dan masyarakat sekitar Rutan. “Daging Qurban yang telah selesai dipotong lanjut kita distribusikan kepada WBP dalam bentuk makanan matang dan sebagian dibagikan kepada masyarakat sekitar Rutan, kegiatan ini menjadi simbol ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial untuk mewujudkan Pemasyarakatan Pasti bermanfaat untuk Masyarakat”. Tutup Andi.


Hadir dalam kesempatan tersebut selain Karutan Andi Surya, Kasi Pelayanan Tahanan Ronny Steven, Kasi Pengelolaan yang juga Panitia Qurban Muslim Mubarok, Kepala Kesatuan Pengamanan Harun Alrasyid, Kasubsi Bantuan Hukum & Penyuluhan Tahanan Richwell, Kasubsi Administrasi & Perawatan Wisnu Jatmiko, Kasubsi Keuangan Bismark Zendrato dan Kasubsi Umum Parsaoran Tarihoran serta Ketua BKM At Taubah Suherdi dan keluarga WBP yang turut berqurban. *(Rizky Zulianda)*

Rebut Kembali Marwah Golkar: Kader Muda Desak Pembaharuan Kepemimpinan DPD Golkar Sumut


*Deli Serdang,—* Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara, berbagai elemen kader mulai menyuarakan pandangan strategis terkait arah kepemimpinan partai ke depan. Salah satunya datang dari Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, yang menekankan pentingnya keseimbangan, loyalitas, dan kedewasaan politik dalam menentukan nahkoda baru DPD Golkar Sumut.


Gandhy menyebut Musda kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat posisi Partai Golkar sebagai kekuatan penopang pembangunan di Sumatera Utara. Ia menegaskan, Golkar Sumut harus menjadi garda terdepan yang siap mendukung dan mengamankan kebijakan strategis pemerintahan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, demi kepentingan rakyat dan daerah.


“Pemerintahan Gubernur Bobby adalah representasi semangat perubahan dan kemajuan Sumatera Utara. Golkar semestinya hadir sebagai kekuatan utama yang memperkuat kebijakan pembangunan, bukan sekadar mengamati dari jauh, apalagi berseberangan. Kita harus menjadi bagian aktif dari solusi,” ujar Gandhy.


Menurutnya, Golkar Sumut ke depan harus dipimpin oleh sosok yang tidak hanya memahami peta politik lokal, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap arah dan prioritas pembangunan yang sedang digagas oleh Pemerintah Provinsi. “Ini bukan sekadar soal partai, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masa depan Sumut,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang mampu menjembatani kepentingan lokal dengan garis kebijakan nasional, serta menjunjung tinggi prinsip PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela).


“Pemimpin Golkar Sumut ke depan tidak cukup hanya kuat secara struktur, tapi juga harus matang secara politik. Loyal pada partai dan pada arah perjuangan partai bersama pemerintahan yang sah, bukan pada afiliasi personal,” tegasnya.


Gandhy kemudian menyoroti sosok Hendriyanto Sitorus, Ketua DPD Golkar Labuhanbatu Utara sekaligus Bupati aktif, sebagai figur ideal yang bisa membawa Golkar Sumut sejajar dan bersinergi dengan kekuatan kepemimpinan Sumatera Utara saat ini.


Ia menilai langkah DPD Golkar Labura yang secara terbuka mendukung Hendriyanto adalah sinyal kuat bahwa kesadaran kader di akar rumput sudah semakin tajam dalam membaca arah dan kebutuhan politik.


“Ini bukan tentang siapa yang kita dukung semata, tetapi tentang siapa yang paling mampu menjaga marwah partai dan menjadikannya relevan dengan semangat perubahan yang sedang dibawa oleh Gubernur Bobby,” tambahnya.


Sebagai Ketua Ormas MKGR di Deli Serdang, Gandhy juga menegaskan bahwa meskipun ia dan unsur MKGR Deli Serdang tidak berada dalam struktur Pengurus DPD Golkar Kabupaten saat ini, hal itu tidak menghalangi mereka untuk bersuara secara moral. Ia menggarisbawahi bahwa tidak masuknya MKGR—organisasi yang justru melahirkan Golkar—ke dalam struktur kepengurusan merupakan preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik lokal Golkar.


“Ini pertama kali terjadi. Ketika MKGR yang justru melahirkan Golkar tidak diakomodir, itu menandakan betapa kepemimpinan sebelumnya telah menjauh dari semangat kolektif dan kultur kekaryaan yang menjadi fondasi partai ini,” tegasnya.


Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Musda Golkar Sumut menjadi arena kontestasi sehat dan bermartabat, demi mengembalikan partai kepada khitahnya: berperan nyata dalam pembangunan dan pengabdian.


“Golkar harus kembali menjadi partai kader, partai rakyat, dan partai penggerak pembangunan. Musda ini adalah kesempatan emas untuk menegaskan bahwa Golkar hadir bukan untuk memecah, tapi menyatu. Bukan untuk berseberangan, tapi bersinergi dan berbaris rapi mendukung Gubernur Sumatera Utara dalam membawa perubahan,” pungkasnya. *(Rizky Zulianda)*



*Foto :* Gandhy Panigoro Ketua DPC Ormas MKGR Deli Serdang

Membangun Keseimbangan dan Loyalitas: Jalan Tengah Golkar Sumut Menyongsong Musda


*Deli Serdang,—* Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara, berbagai elemen kader mulai menyuarakan pandangan strategis terkait arah kepemimpinan partai ke depan. Salah satunya datang dari Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, yang menekankan pentingnya keseimbangan, loyalitas, dan kedewasaan politik dalam menentukan nahkoda baru DPD Golkar Sumut.


Gandhy menyebut Musda kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat posisi Partai Golkar sebagai kekuatan penopang pembangunan di Sumatera Utara. Ia menegaskan, Golkar Sumut harus menjadi garda terdepan yang siap mendukung dan mengamankan kebijakan strategis pemerintahan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, demi kepentingan rakyat dan daerah.


“Pemerintahan Gubernur Bobby adalah representasi semangat perubahan dan kemajuan Sumatera Utara. Golkar semestinya hadir sebagai kekuatan utama yang memperkuat kebijakan pembangunan, bukan sekadar mengamati dari jauh, apalagi berseberangan. Kita harus menjadi bagian aktif dari solusi,” ujar Gandhy.


Menurutnya, Golkar Sumut ke depan harus dipimpin oleh sosok yang tidak hanya memahami peta politik lokal, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap arah dan prioritas pembangunan yang sedang digagas oleh Pemerintah Provinsi. “Ini bukan sekadar soal partai, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masa depan Sumut,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang mampu menjembatani kepentingan lokal dengan garis kebijakan nasional, serta menjunjung tinggi prinsip PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela).


“Pemimpin Golkar Sumut ke depan tidak cukup hanya kuat secara struktur, tapi juga harus matang secara politik. Loyal pada partai dan pada arah perjuangan partai bersama pemerintahan yang sah, bukan pada afiliasi personal,” tegasnya.


Gandhy kemudian menyoroti sosok Hendriyanto Sitorus, Ketua DPD Golkar Labuhanbatu Utara sekaligus Bupati aktif, sebagai figur ideal yang bisa membawa Golkar Sumut sejajar dan bersinergi dengan kekuatan kepemimpinan Sumatera Utara saat ini.


Ia menilai langkah DPD Golkar Labura yang secara terbuka mendukung Hendriyanto adalah sinyal kuat bahwa kesadaran kader di akar rumput sudah semakin tajam dalam membaca arah dan kebutuhan politik.


“Ini bukan tentang siapa yang kita dukung semata, tetapi tentang siapa yang paling mampu menjaga marwah partai dan menjadikannya relevan dengan semangat perubahan yang sedang dibawa oleh Gubernur Bobby,” tambahnya.


Sebagai Ketua Ormas MKGR di Deli Serdang, Gandhy juga menegaskan bahwa meskipun ia dan unsur MKGR Deli Serdang tidak berada dalam struktur Pengurus DPD Golkar Kabupaten saat ini, hal itu tidak menghalangi mereka untuk bersuara secara moral. Ia menggarisbawahi bahwa tidak masuknya MKGR—organisasi yang justru melahirkan Golkar—ke dalam struktur kepengurusan merupakan preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik lokal Golkar.


“Ini pertama kali terjadi. Ketika MKGR yang justru melahirkan Golkar tidak diakomodir, itu menandakan betapa kepemimpinan sebelumnya telah menjauh dari semangat kolektif dan kultur kekaryaan yang menjadi fondasi partai ini,” tegasnya.


Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Musda Golkar Sumut menjadi arena kontestasi sehat dan bermartabat, demi mengembalikan partai kepada khitahnya: berperan nyata dalam pembangunan dan pengabdian.


“Golkar harus kembali menjadi partai kader, partai rakyat, dan partai penggerak pembangunan. Musda ini adalah kesempatan emas untuk menegaskan bahwa Golkar hadir bukan untuk memecah, tapi menyatu. Bukan untuk berseberangan, tapi bersinergi dan berbaris rapi mendukung Gubernur Sumatera Utara dalam membawa perubahan,” pungkasnya. *(Rizky Zulianda)*


*Foto :* Ketua DPC Ormas MKGR Deli Serdang Gandhy Panigoro, S. AB dan Bapak H. Wagirin Arman, S. Sos Sesepuh Partai Golkar Sumut/Sesepuh Ormas MKGR Sumut

PUNGUAN SONAKMALELA TOBA, BERSAMA TIM HUKUM DALIHAN NATOLU LAW FIRM DAN IBU KORBAN MENGHADIRI PANGGILAN POLISI TERHADAP PENCABULAN YANG DIALAMI BALITA 4,5 TAHUN




*Sumatra Utara - Tapanuli Utara,-* Ibu Korban Bersama Tim Hukum dan Puluhan Tokoh Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba mendatangi markas Kepolisian Daerah Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin.(2/6/2025)


Kedatangan Ibu Korban yang didampingi Tim Hukum dan Puluhan Tokoh Masyarakat Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba ini untuk menghadiri panggilan polisi untuk di minta keterangan kembali.


Sonakmalela Toba turut ikut menghadiri panggilan tersebut karena menurut Punguan Sonakmalela Toba, bahwa proses hukum yang di alami bere (keponakan) mereka benar-benar sangat lambat sehingga mereka hadir untuk turut serta mengawal perkara pelecehan yang menimpah bere mereka yang masih di bawah umur, yang dimana ibu korban tersebut adalah boru sonakmalela.


Tengku Pardede yang mewakili para Tokoh Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba meminta agar Kapolres Tapanuli Utara tegas dalam melakukan penindakan dan tidak tebang pilih, lantaran terduga SS seorang ASN/Kepala Sekolah SD yang ada di siborong-borong. Pihaknya menilai, kelakukan SS telah menjatuhkan marwah dari nama baik dan merusak citra seluruh tenaga pendidik (ASN) Gegara kelakuan satu orang.


"Sebagai seseorang pendidik, SS harus mampu memberikan contoh yang baik, bukan malah jadi bandit kelamin. Kami meminta Polres Tapanuli Utara harus tegas melakukan penindakan terhadap kasus pelecehan seksual apalagi yang menjadi korban dugaan pelecehan ini anak balita yang berusia 4,5 dan anak tersebut adalah anak berkebutuhan khusus", Kata Tengku Pardede kepada awak media yang bertugas.


Tengku Pardede yang juga sebagai Ketua Umum Rajasonakmalela Toba yang mewakili Raja Sonakmalela Sedunia, didampingi kuasa hukum korban dari Dalihan Natolu Law Firm mengatakan keyakinan pihaknya atas profesionalisme Polri dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.


Tengku menyebut pihak kepolisian Polres Taput telah memberi penjelasan tentang penanganan kasus (mengapa lambat), namun tetap mereka akan profesional dan antusias melanjutkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi.


“Untuk itu kami dari keluarga Rajasonakmalela menunggu realisasi apa yang disampaikan oleh Kasatreskrim tentang tindaklanjut kasus ini. Juga kami minta perhatian dan atensi komisi III DPR RI tentang pengawasan kasus pelecehan anak secara umum dan secara khusus terhadap korban OT saat ini,” terang Tengku Pardede.


Tengku Pardede selaku Ketua Umum Pomparan Raja Sonakmalela Toba dan beberapa tokoh masyarakat dari Pomparan Raja Sonakmalela Toba, meminta kepada Polres Tapanuli harus segera tindak cepat dan tuntaskan perkara yang menimpah keluarga kami ini.


Liber Marpaung yang Mewakili Grup Parsadaan Pomparan Raja Sonakmalela dan Theresia Pardede yang Mewakili Pardede Tiktok Sedunia menambahkan, Polres Tapanuli harus terang benerang mengungkapkan perkara ini, dan keyakinan kami Polres Tapanuli sanggup untuk menyelesaikan perkara ini sampai yang melakukan perbuatan ini terungkap motifnya.


Daniel Simangunsong, S.H., M.H, Bonar Sihombing, S.H, dan Ayub Imanuel Pandia, S.H menambahkan ke awak media bahwa harus secepatnya menyikapi laporan dari klien kami, dikarenakan hasil visum sudah ada sebagai alat bukti, saksi juga sudah menerangkan bahwa benar ada perbuatan dugaan pelecehan terhadap anak korban dan anak korban juga sudah menjelaskan kepada penyidik saat konfrontir siapa yang melakukan dan bagaimana dilakukan, anak korban menjelaskan  perbuatan tidak terpuji itu sambil menunjuk ke arah terduga pelaku dan sambil memperagakannya sehingga menurut amat kami sesuai diatur dalam Pasal 184 KUHAP menyebutkan bahwa alat bukti yang sah dalam kasus pidana adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. 


"Sehingga berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami lengkapi harus penyidik harus memiliki keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan perkara ini harus sudah di naikkan ke tahap sidik dan penyidik harus mempunyai keyakinan didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, maka penyidik harus menangkap yang diduga pelaku", ucap Daniel.


Daniel Simangunsong, SH MH, Bonar Sihombing SH dan Ayub Imanuel Pandia SH, juga dalam statement terakhirnya menyampaikan bahwa, "Perkara yang menimpah dari klien kami sudah berjalan kurang lebih 6 bulan, akan tetapi saat penyidik sedang meminta keterangan dari anak korban, Kasat Reskrim mendatangi kami dan kedatangan kami disambut baik oleh Kasat Reskrim, disini kami juga mengapresiasi gerak cepat dari Polres Taput yang sudah memberikan hati dan juga bekerja profesional dalam menangani kasus pelecehan anak dibawah umur ini, Kasat Reskrim juga berjanji perkara yang menimpah klien kami ini segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polres", ungkapnya.


Mereka berharap setelah ada proses penyidikan akan segera ditetapkan tersangka. Tentang siapa pelakunya nanti kami serahkan kepada Polres Taput bahwa ada nanti ada keadilan kepada korban kekerasan anak dibawah umur OT, ucap Bonar Sihombing, S.H sebagai Tim Hukum.


Daniel Simangunsong mengatakan bahwa keluarga besar Rajasonakmalela berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap keadilan dapat ditegakkan demi perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.


Aktivis Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara, Fendiv Januar Lumbantobing, berharap Polres Tapanuli Utara memiliki kewajiban untuk mencermati dan menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual itu secara tuntas.


Proses hukum terhadap siapapun yang terlibat harus ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (apabila pelaku terbukti adalah anak),” kata Fendiv.


Fendiv juga mengatakan peran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam penangangan korban sangat dibutuhkan saat ini.


“Meskipun pernyataan saya tidak secara spesifik menyebutkan kewajibannya, secara umum pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam perlindungan anak dan penyediaan layanan rehabilitasi bagi korban,” katanya.


Dijelaskanya bawa dalam konteks pidana anak, patut adanya pendampingan dari berbagai pihak mengimplikasikan perlunya koordinasi dan harapan agar pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, turut berperan aktif dalam proses rehabilitasi korban.


“Oleh karena itu, menurut pandangan saya, kewajiban utama yang ditekankan kepada Polres Tapanuli Utara adalah penuntasan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, terdapat implikasi tanggung jawab dalam memastikan pemulihan dan rehabilitasi korban,” ujarnya.


Diwawancara terpisah Kapolres Tapanuli Utara melalui AKP Arifin Purba SH menyebut pihaknya saat ini sangat serius melakukan proses penyelidikan secara maraton.


“Kami tetap memberikan perhatian serius mengungkap kasus ini. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti sedang berjalan saat ini,” tutup AKP Arifin Purba SH MH. *(Tim)*

Pembentukan Aliansi mahasiswa Universitas Deli Sumatera



*Sumatra Utara,-* Senin, 2 juni 2025,  mahasiswa universitas deli sumatera mengadakan pertemuan di kafe double egg jln. Williem iskandar untuk membentuk aliansi mahasiswa universitas deli sumatera. 


Tujuan di bentuknya aliansi mahasiswa universitas deli sumatera ini sebagai wadah silaturahmi antar sesama mahasiswa universitas deli sumatera. 


Aliansi universitas deli sematera ini diperakarsai oleh salah seorang mahasiswa yang bernama Sakti Khan Tambunan, Irgi dwi fahrezi, arman zebua, maurid A. Gultom, Yasir Amin, Refa Ajiansyah Nasution, Hasekiel Kurnia, Putri Indah Sari, Putri Hurriah Lubis, Dwi Putri Umairah. hal ini karena kecintaan mereka terhadap alamater setahun yg lalu saat bertemu dan dengan salah seorang dosennya yang bernama Dr(c). Muhammad Ilham. S.Pt,SH,MH. 


Dalam kesempatan terpisah Dr(c). Muhammad Ilham. S.Pt,SH,MH. juga melakukan kajian terhadap pembentukan aliansi mahasiswa Universitas Deli Sumatera terkait program kerja dan tupoksi Aliansi mahasiswa tersebut dengan Ketua Bankom Garuda Medan, Edy Candra.SH dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik. SH  yang juga merupakan alumni Universitas Deli Sumatera. 


Dikarena sibuknya pilpres dan pilkada membuat niat baik ini terhenti.  Setelah 1 tahun berlalu akhirnya niat baik ini terlaksana dengan telah ditetapkannya saudara Sakti Khan Tambunan sebagai ketua aliansi mahasiswa universitas deli sumatera secara aklamasi. 


Dalam arahannya ketua terpilih penyampaikan bahwa perlu adanya penguatan kelembagaan d tingkat mahasiswa sehingga menciptakan mahasiswa yang mampu berorganisasi dan berinteraksi sosial di masyarakat. 


Mahasiswa yg hadir dalam pembentukan aliansi mahasiswa universitas deli sumatera siap untuk mendirikan dan mengembangkan aliansi hingga menjadi BEM UNIVERSITAS DELI SUMATERA. *(RI-1)*

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara Tanggapi Penangkapan Tiga oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan


 

*Sumatera Utara,-* Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penangkapan tiga oknum wartawan berinisial DSM, R, dan A atas dugaan pemerasan yang melibatkan seorang kepala sekolah SD Negeri 101928 Pantai Labu (29/05/2925) .


APPI mendukung upaya kepolisian menegakkan hukum dan keadilan, namun menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah dalam mengungkap kebenaran.

 

Kejadian bermula dari dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah, yang diketahui berinisial MS,  dengan nilai Rp 280 ribu per siswa.  


Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dari orang tua siswa kepada oknum wartawan tersebut dengan bukti rekaman pengaduan orang tua siswa kepada oknum wartawan.


Berdasarkan bukti rekaman itu oknum wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah Berinisial MS .


kesepakatan pun terjadi , MS menyetujui akan memberikan uang sebesar Rp. 1 juta rupiah dengan menandatangani kwitansi bermaterai dengan dalih berita dihapus .


Untuk menghilangkan berita terkait dugaan pungli , MS memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada para oknum wartawan disalah satu kedai kopi yang sebelumnya MS sudah menunggu dengan pihak kepolisian


Diduga MS sengaja ingin melakukan penjebakan kepada oknum wartawan dengan dalih pemerasan . Kesepakatan ini lah yang menjadi dasar penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut.

 

Ditempat terpisah, Ketua APPI DPW Sumatera Utara, Hardep, didampingi Wakil Ketua Roymansyah Nasution, menyatakan, "Kami sangat menyayangkan tindakan para oknum wartawan tersebut. Perbuatan mereka telah mencederai martabat insan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 


Namun, kami juga mendesak kepolisian bersikap netral dalam penegakan hukum dan keadilan. Kepala sekolah, MS, juga harus bertanggung jawab atas keterlibatan dan kesepakatannya memberikan uang untuk menghilangkan berita." Pungkasnya .


Perbuatan MS sudah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang diketahui berhubungan dengan jabatan atau kekuasaan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan/atau denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta. 


Wakil ketua DPW APPI Roymansyah juga meminta Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tuntas terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih kegiatan seni. 


 MS juga dapat dikenakan pasal ; 

1 . pasal 5 dan 6 Permendikbud No 44      Tahun 2012 .

2 . Pasal 181 huruf d PP no 17 Tahun 2010 .

3 .pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75 Tahun 2016

4 .pasal 12 huruf b Permendikbud 75 Tahun 2016 , terangnya .


Aparat penegak hukum diminta untuk segera memangil dan memeriksa MS atas perbuatan yang sudah dilakukan nya , diharapkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum .


APPI berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan bekerja sama dengan penegak hukum demi tegaknya keadilan, sekaligus melindungi kebebasan pers yang bertanggung jawab.

 

Roy juga menegaskan kepada seluruh insan pers khususnya rekan rekan di Kota Medan dan Deli Serdang untuk tidak lagi menerima hadiah atau uang dari instansi yang diduga terlibat dalam satu tindak pidana atau kesalahan .


Layaknya kita sebagai jurnalis berita kan saja kelakuan dan perbuatan mereka dan meminta kepada aparat penegak hukum merespon pemberitaan demi terciptanya keadilan dan kebangkitan moral serta etika pemimpin dimasa mendatang , tutup nya *(Tim)*