Skandal Koperasi Langkat: A-PPI Sumut Desak Gerindra Tindak Anggotanya yang Diduga Gelapkan Puluhan Miliar"

 

*Sumatera Utara,–* Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diketuai oleh Dedek Pradesa, yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat,dan sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat .


Dedek Pradesa diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

 

Menurut pengakuan dari mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Trydarma yoga mengatakan yang sudah dikorbankan dalam kasus penggelapan ini mengatakan kepada media ini " saya tidak seutuhnya bersalah, dana nasabah ada di rekening Dedek Pradesa diperkuat dengan bukti rekening koran atas nama Dedek Pradesa di Bank Muamalat , Bank Mandiri dan Bank BRI Syariah dan sebagian sudah dibelikan ketanah yang diatas namakan ke keluarganya  ",  Pungkasnya .


Dugaan penggelapan ini semakin diperparah dengan indikasi upaya Dedek Pradesa untuk mengalihkan aset yang dibeli dari dana nasabah tersebut ke atas nama keluarganya.  Tindakan ini menunjukkan niat jahat untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana nasabah yang telah dirampas.

 

“Perbuatan ini lebih kejam dari koruptor,” tegas Ketua A-PPI Sumut Hardep.  “Koruptor mengambil uang rakyat dari kas negara secara sembunyi-sembunyi, sementara Dedek Pradesa diduga merampok langsung dari kantong dan tabungan rakyat.  Ini mengakibatkan penderitaan besar bagi banyak keluarga.” pungkas Hardep .

 

Ketua A-PPI Sumut Hardep mendesak Ketua DPD partai Gerindra Bapak Adi Jona Prasetyo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dedek Pradesa.  


Perbuatan yang diduga dilakukannya telah mencemarkan nama baik partai dan sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi, bukannya mengeksploitasi, rakyatnya.  Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik terancam akibat perbuatan ini.

 

A-PPI Sumut juga menyerukan kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Dedek Pradesa agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dipulihkan. 


Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya , dan seluruh dana nasabah harus dikembalikan secara utuh bukan dengan cara di cicil, karena menyimpan dana di koperasi ini bukan bentuk hutang piutang tetapi simpan pinjam dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan , tutup nya . *(Tim)*

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR


*Medan,-* Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025 menuju Sumut yang Bersih Narkoba (BERSINAR). 


Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA, para coach dan peserta senam yg merupakan kader kader PKS.


Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA di sela-sela kegiatan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung aparat pemerintah dan penegak hukum seperti Poldasu untuk menjadikan Sumut BERSINAR (Bersih Narkoba). Sumut yang bersih dari narkoba harus jadi prioritas utama. "Untuk itu Poldasu dan instansi terkait harus lebih semangat lagi memberantas narkoba,"jelas Hariyanto yang juga Ketua Ketua Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Sumut. 


PKS Sumut, sambung Hariyanto, komit dalam upaya memerangi narkoba.  Komitmen itu ditunjukkan di Fraksi PKS Sumut setiap anggota dewan dan stafnya harus test urine. "Karena kita juga ingin menunjukkan kita itu bersih dari narkoba,"jelasnya.


Dr Hariyanto mengapresiasi keberhasilan Poldasu dlm upaya pemberantasan narkoba dan berharapbagar Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di Indonesia. Karena ini sangat memalukan sudah 5 tahun  Sumut tetap berada di peringkat pertama. "Harapannya Poldasu juga semakin melibatkan masyarakat dan bekerja keras agar Sumut benar-benar bersih dari Narkoba,"tukasnya. 


Dr Hariyanto juga menegaskan perang terhadap narkoba tentunya semua pihak sepakat begitu juga dengan PKS. Pihaknya juga menginstruksikan sampai ketingkat Kabupaten/Kota untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu,  pihaknya juga sering turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.


Selain senam, kegiatan juga dimeriahkan lucky draw dengan berbagai hadiah menarik antara lain, televisi, kipas angin, sembako dan rice cooker. *(Tim)*

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut; Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Komitmen Gubernur Nasution untuk Transparansi



*Medan,-* 2 Juli 2025 Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 /06/2025 lalu .


Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dan perbatasan Labuhan Batu Selatan.

 

Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi isolasi selama puluhan tahun bagi warga di daerah tersebut akibat kondisi jalan yang rusak, merupakan inisiatif penting Gubernur M. Bobby Afif Nasution, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan yang merata.


Daerah yang dianggap tidak pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun oleh pejabat pemerintah sebelum nya , Gubernur Sumatera Utara yang terpilih ini ingin membuktikan kepada masyarakat bukti dari program yang ingin dicapainya .


Sayangnya program dan rencana pembangunan daerah tertinggal ini dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mencederai serta merusak nama dari pemerintah Provinsi dan Bobby Nasution .

 

"Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting," kata Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU.  "Tindakannya yang diduga tersebut mengkhianati kepercayaan yang diberikan bapak Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara. 


Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.  Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak." Pungkasnya. 

 

Pakpahan menambahkan, "Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen yang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami memuji sikap tegas Gubernur Nasution terhadap korupsi dan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK ,

bagaimana pun kita harus menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa kita mengedepankan "Presumption of innocence" Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya melalui putusan ' , tegasnya .


AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya Gubernur Nasution untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. 


Di kutip dari pernyataan bapak M. Bobby Afif Nasution yang dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang 

merugikan negara “Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi 

Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan olek KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga yang berwenang” Ujar Bapak Bobby 


AMPU dan Pakpahan menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan bahwa mereka yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. AMPU dan Pakpahan meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan. *(Tim)*

ASETI Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-435 Kota Medan; Harap Perhatian Kesejahteraan Seniman Tari



*Sumatera Utara,–* Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) Kota Medan, yang diketuai oleh Tengku Asri Syahputra, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-435 untuk Kota Medan.  


Dalam keterangan resminya, Tengku Asri Syahputra menyatakan, "435 tahun bukanlah usia yang singkat. Kota Medan telah menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa, menjadi rumah bagi keberagaman suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan dalam harmoni.  Sebagai asosiasi yang bergerak di bidang seni budaya, kami melihat potensi besar Kota Medan untuk terus tumbuh menjadi kota yang maju, cerdas, dan berdaya saing global."

 

Tengku Asri Syahputra sebagai ketua ASETI Kota Medan berkeyakinan bahwa , ditangan Walikota Medan Bapak Rico Waas dan Wakil Walikota Medan Bapak Zakiyuddin Harahap serta di moment ulang tahun Kota Medan yang ke 435 tahun ini menjadi titik tolak untuk mempererat kolaborasi antar elemen masyarakat, demi terwujudnya Kota Medan yang lebih modern, inklusif, dan berbudaya santun Juga Ramah.  ia juga menekankan pentingnya menjadikan budaya nusantara sebagai "tuan rumah" di negeri sendiri.

 

Tengku Asri Syahputra, Ketua ASETI Kota Medan, menambahkan,  "Atas nama keluarga besar ASETI Kota Medan, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-435 Kota Medan. 'Medan Untuk Semua, Bersatu Menuju Hebat'. *(Tim/RI-1)*

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Dir Krimum Didampingi Istri Tercinta

 



Medan 

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Di Mapolda Sumatra Utara Selasa  01 - Juli 2025.


Dir krimum Polda  Sumatera Utara yang didampingi Istri tercintanya memberikan Semangat Kepada Suami tercintanya ikut  menghadir berbagai kegiatan menarik yang sarat kebersamaan dan pelayanan kepada Masyarakat 


Acara diawali dengan meninjau Pasar Murah' yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Dan Sat Brimob Polda Sumut Kombes pol Rantau dan para Pejabat Utama Polda Sumut. Dan Jajaran Kodam 1 BB   menciptakan suasana energik dan penuh kegembiraan.bersama Polri TNI Bersama Masyarakat.


Saat wawancara Dir Krimum Polda Sumut 

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang didampingi Istri tercintanya Mengatakan Kami Polri Siap Melayani dan Mengayomi masyarakat bukan untuk dilayani masyarakat Kami Krimum Polda Sumut siap bekerja semaksimal mungkin dalam mengurangi Tindakan Kejahatan yang ada di Sumatra Utara pada khususnya kota Medan Walapun diacara hari Bhayangkara ke 79  Polri saya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatra Utara ujar pak Dir Krimum Polda sumut yang didampingi Istri Tercintanya. Tim

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online



*Sumatra Utara,-* Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda.


Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah.


Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan konten promosi judi online.


Walaupun promosi judi online menawarkan keuntungan yang besar bagi pelaku yang mempromosikan, PW IPPNU Sumut mengingatkan risiko pelanggaran pidana UU ITE pada Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP, yang mengatur tindak pidana perjudian.


PW IPPNU Sumut sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri akan terus mendukung Pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas judi online di masyarakat dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. *(Tim)*

A-PPI Sumut Menyampaikan Peran Media Sangat Penting Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

 



*Sumatera Utara,-* 30/06/2025 . Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyerukan ketenangan dan menahan diri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal pada tanggal 26 Juni 2025. 

 

Meskipun penangkapan ini mengguncang Sumatera Utara, Ketua A-PPI Sumut, Hardep, menekankan pentingnya menghindari penyebaran narasi dan opini yang tidak berdasar.


Beliau menyatakan, " biarkan proses hukum berjalan kita mendukung OTT yang dilakukan oleh KPK , investigasi sedang dijalankan , peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat , tetapi media juga harus bijak dalam menyampaikan pesan kemasyarakat jangan sampai menimbulkan opini publik yang menyesatkan ." 

 

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, ia menyampaikan" dengan semangat kebersamaan, kami mendukung sepenuhnya program program Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membangun daerah kita tercinta, semoga seluruh rencana dan cita cita pembangunan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara ." 

Sentimen ini juga digaungkan oleh pembina A-PPI Sumut Bastian Tampubolon , yang mendesak seluruh warga Medan untuk menahan diri dari penyebaran informasi spekulatif dan sebaliknya fokus mendukung upaya pemerintah provinsi Sumatera Utara.

 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah merumuskan rencana pembangunan komprehensif yang mencakup lima prioritas utama: kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, ketahanan pangan, serta pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Beliau juga menyoroti prioritas keenam: program khusus untuk setiap daerah.


Program kerja yang sudah dicanangkan oleh pemerintah harus di dukung ,sekretaris A-PPI  Irene Sinaga juga menyampaikan "  apresiasi dan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bobby Nasution yang berkomitmen dalam menjalankan program program kerja yang telah dicanangkan.Semoga Sumatera Utara semakin maju dalam kepemimpinan Bobby Nasution ". Harapnya 

 

A-PPI Sumut sepenuhnya mendukung inisiatif ini dan menyerukan kepada semua media untuk berkontribusi positif terhadap kemajuan provinsi dengan fokus pada pelaporan yang konstruktif. Organisasi percaya bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab sangat penting pada saat ini, dan mendesak semua pihak untuk bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik bagi Sumatera Utara. *(Tim)*

Diduga Langgar HAM dan UU Ketenagakerjaan, RS Methodist Digugat 5 Nakes Senior ke Pengadilan

 



*Medan,-*  Kelima tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Methodist Medan, Carolina Hanna S (26 tahun masa kerja), Nurhayati Sitandaon (masa kerja 32 tahun), Dora Lucyani Tambunan (masa kerja 13 tahun), Tiurma Mei Simanjuntak (masa kerja 34 tahun), dan Debora Verawati (masa kerja 19 tahun), menggugat rumah sakit tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.  


Mereka di-PHK secara sepihak pada Januari 2025 dengan alasan kerugian finansial akibat putusnya kerjasama rumah sakit Methodist dengan BPJS Kesehatan.  Namun, kuasa hukum mereka menilai alasan tersebut tidak berdasar dan melanggar hukum.

 

Gugatan dengan nomor register 86/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Medan ini diajukan melalui Kantor Hukum Henry R.H Pakpahan, S.H & Yudi Karo Karo, S.H.  Kuasa hukum para nakes menilai perhitungan pesangon yang diajukan pihak rumah sakit, bahkan setelah mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan yang menghasilkan Surat Anjuran No. 509.1514/1994,  sama sekali tidak adil dan jauh dari ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.  Mereka  menganggap  Disnaker Medan juga gagal menjalankan fungsinya untuk melindungi hak-hak pekerja.

 

"Hitungan dari Disnaker Kota Medan tidak berpihak kepada pekerja dan tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja," tegas kuasa hukum Henry Pakpahan , S.H .  Mereka mempertanyakan bagaimana loyalitas dan pengabdian selama puluhan tahun para nakes ini diabaikan begitu saja.

 

Pihak Rumah Sakit Methodist Medan, yang hingga saat ini ingin beroperasi kembali dan sudah melakukan rekrutmen pegawai nakes baru dinilai telah melanggar hak-hak azasi manusia dan pasal-pasal dalam UU Ketenagakerjaan, khususnya yang mengatur tentang hak-hak pekerja yang di-PHK, termasuk  hak atas upah, pesangon, dan jaminan sosial.  


Pelanggaran yang dilakukan juga termasuk  ketidakadilan dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Disnaker.  (Pasal-pasal spesifik yang dilanggar perlu dirujuk pada UU Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya).

 

Kuasa hukum  menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk mendapatkan keadilan dan  hak-hak para nakes sesuai dengan masa bakti dan UU yang berlaku.  Mereka berharap pengadilan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dan menjadi preseden bagi perlindungan hak hak pekerja dikota Medan .


Rumah sakit Methodist juga dikecam karena tidak membayar kan gaji para nakesnya sebanyak 4 orang di bulan Desember 2024 , dikarenakan tidak ingin mengikuti anjuran dan keinginan dari rumah sakit Methodist Medan .


Kasus ini menjadi sorotan tajam atas hak hak pekerja dan diduga lemahnya pengawasan Disnaker dalam melindungi kepentingan pekerja .


Diharapkan kepada Menteri kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dinas Tenaga kerja serta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera memeriksa Rumah Sakit Methodist Medan diduga ada kejanggalan dalam manajemen rumah sakit yang merugikan para Nakes . *(Tim)*

Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat


 

*Sumatera Utara,-* Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR), Bapak Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras dan Mengutuk dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat Dedek Pradesa , dikantor pusat DPP LSM GEMPUR jl HM .Yamin 224 BE , 29/06/2025 .


Tindakan ini dinilai sebagai pembodohan dan eksploitasi terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan dan harapannya pada koperasi tersebut.

 

"Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini!  Dengan bujuk rayu, masyarakat diiming-imingi keuntungan besar, jika mau menyimpan uang nya di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, namun kenyataannya itu semua hanya sebuah janji manis.terbukti dari masa jatuh tempo nya nasabah tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan oleh koperasi Pradesa sesuai dengan tanggal nya ," tegas Bagus Abdul Halim. 


 "Ini sungguh miris!  Rakyat yang bekerja keras, berjuang dari pagi hingga malam, menyimpan uangnya demi masa depan, justru ditipu dan diperlakukan secara tidak adil." pungkasnya pula .

 

Bagus Abdul Halim mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan dana nasabah secara penuh.Kasus ini seperti fenomena gunung es kelihatan nya kecil di permukaan.tapi bila di telusuri korbannya ribuan orang.


Informasi yang dihimpun awak media mendapatkan di sebuah dusun korban dari nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terdapat 2 sampai 7 orang. 


Berapa jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan kalikan saja dengan 4 orang nasabah , belum lagi nasabah yang ada di kota Binjai dan beberapa kecamatan di Kabupaten lain seperti Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.


Yang pasti dampak nya akan sangat berpengaruh bagi merosot nya perekonomian masyarakat sumatera utara khusus nya di kabupaten langkat.


Ketua Umum partai Gerindra bapak Presiden Prabowo dan Ketua partai Gerindra DPD Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo dihimbau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera intervensi dan segera melakukan evaluasi terhadap posisi nya sebagai ketua partai Gerindra di kabupaten Langkat, yang dinilai sudah mencederai nama baik partai pengusung Presiden Prabowo .

 

"Sebagai kader Partai Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak citra partai di masa mendatang.  Perbuatan segelintir orang tidak boleh mencoreng nama baik partai dan merugikan banyak orang," pungkas Bagus Abdul Halim.  


LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.


Sebelum nya diketahui Dedek Pradesa sebagai ketua Koperasi di Pradesa Mitra Mandiri.

Di duga  puluhan milyar dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut dengan cara deposit berjangka , tiba jatuh tempo koperasi Pradesa tidak mengembalikan atau membayar uang nasabah tepat pada waktunya .


Dedek mengorbankan mantan manajernya trydarma yoga dengan tuduhan mengelap dana nasabah di koperasi nya sebesar 3,2 Milyar, yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Langkat .


Tepat dihari Senin , ( 30/06/2025) Trydarma yoga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi ( pembelaan) , di pengadilan negeri Langkat .


Dalam keterangan persnya yang lalu (16/06/2025) Trydarma yoga menegaskan kepada media bahwa seluruh dana yang diterima nya sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa serta istrinya dari pengakuan Trydarma yoga memastikan dana tersebut dibelikan sejumlah aset pribadi seperti ; 


1. Tanah di Jl, ade irma suryani 3 shm dan membangunnya

2. Membeli tanah di Jl perniagaan stabat, yang dijadikan kantor 2 shm

3. Membeli tanah di hinai, dijadikan kantor

4. Membeli tanah di kota datar yg dijadikan kantor

5. Membeli ruko di Jl. Hm arif yg dijalan toko bahan roti

6. Membeli tanah di pasar 2,5 wampu

7. Membeli tanah di atas namakan adi susanto ayah kandung dedek pradesa, dan di bangun perumahan jentera .


Serta membuat usah Cafe, toko roti, perumahan, pabrik paping blok, pembibitan akasia, dll , pungkasnya . *(Tim)*

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus


*Medan,-* Sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan anak muda khususnya mahasiswa, Universitas HKBP Nommensen mewajibkan bagi para calon mahasiswa baru agar lolos dalam tes urine. Bukan hanya itu, dalam waktu dekat Universitas HKBP Nommensen juga bakal membuat aturan bagi mahasiswa yang hendak wisuda atau menamatkan kuliahnya juga harus bebas narkoba dibuktikan dengan hasil test urine. 


Demikian disampaikan Rektor HKBP Nommensen melalui Wakil Rektor (Warek) IV, Dr Erika Pardede, MSc di selau-sela Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional "Bahaya Narkoba Pad Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan" yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, Kamis (26/6) di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen. 


Lebih jauh, untuk membatasi ruang gerak bahaya penyalahgunaan narkotika di kampus, pihak universitas juga telah mengambil kebijakan aktivitas kampus yang semula sampai pukul 21.00 WIB, kini dibatasi menjadi pukul 18.00 WIB saja. "Kita sekarang ini juga mengambil kebijakan mempercepat kampus tutup. Yang semula jam 21.00 WIB sekarang ditutup jadi pukul 18.00 WIB. Dan bagi mahasiswa yang tergabung dalam unit kegiatan mahasiswa kami beri dispensasi namun tetap kami awasi,"jelasnya. 


Sementara itu, Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu mengatakan, kegiatan ini bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus. Kita tidak ingin para mahasiswa yang merupakan agen perubahan terpapar narkoba. Dan ini upaya kami untuk mengedukasi para mahasiswa yang juga calon pemimpin masa depan. "Di internal GAMKI Sumut sendiri, komitmen pemberantasan narkoba sudah diterapkan dengan melakukan tes urine kepada para pengurus di tingkap DPC sampai DPD kita wajib tes urine. GAMKI sebagai salah satu ormas kepemudaan harus bisa membuktikan bahwa tidak semua ormas kepemudaan terlibat narkoba,"tegasnya. 


Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional yang dihadiri sekitar 500 peserta ini juga diisi oleh para narasumber dari berbagai kalangan di antaranya, Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, Wadir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol, Diari Estetika, Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, M Basir Hasibuan. 


Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon dalam paparannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di semua lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, pendidikan atau kekayaan. "Tidak ada kelompok yang imun terhadap bahaya narkoba, dan siapapun dapat terjerat dalam penyalahgunaan narkoba jika terpapar,"jelansnya. 


Sementara itu, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Diari Estetika menjelaskan, pengawasan di sepanjang pantai timur yang sering dijadikan masuknya narkoba Poldasu tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Kami juga mengharapkan peran masyarakat. Karena perahu-perahu yang masuk ke pesisir pantai timur juga milik masyarakat. Jadi kalau masyarakat  sadar dan tidak tergiur juga terjebak oleh bandar narkoba tentunya dia tidak akan melakukan peredaran gelap narkotika,"ungkapnya. 


Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan mengatakan, ada tiga pilar penting strategi penanggulangan narkoba pertama, pencegahan melalui edukasi massal seperti program Desa Bersinar dan penguatan keluarga. Kedua, penindakan dengan operasi terpadu, melalui peningkatan kualitas penyidik dan hukum yang tegas. Ketiga, rehabilitasi dan perluasan layanan gratis, pendampingan sosial ekonomi. 


Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, M Basir Hasibuan menambahkan, manusia yang sifatnya labil itu usia sekolah dan mahasiswa. Dan di usia labil ini rentan sekali terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika. 


Dikatakan, permasalahan akut generasi muda saat ini diantaranya arus materialisme dan hedonisme yang mengakibatkan redupnya nasionalisme para generasi muda yang menurunkan rasa persaudaraan dan semakin tajamnya individualisme. "Selain itu, ketidakmampuan para generasi muda dalam menyesuaikan peluang partisipasi politik yang semakin terbuka, sehingga menimbulkan anarkisme, tindak kekerasan dan liberalisme,"tukasnya. *(Tim)*