Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang

 



*Kutalimbaru,–* Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang yang berlokasi di Jalan Bedikari No. 37, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kamis (28/8).


Dalam kunjungannya, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan di Sekolah Rakyat. Selain memastikan kelengkapan fasilitas, ia menyampaikan bahwa mulai September setiap siswa akan mendapatkan fasilitas laptop.


“Tadi saya melihat langsung proses belajar di Sekolah Rakyat Deli Serdang. Anak-anak sudah difasilitasi dengan baik. Nanti, mulai September, satu anak akan mendapat satu laptop untuk belajar. Ini adalah sekolah khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah memastikan mereka mendapat akses pendidikan yang layak,” ujar Wapres.


Ia juga menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kemandirian para siswa yang tinggal di asrama.


“Selama di Sekolah Rakyat, mindset harus berubah. Karena tinggal di asrama, mereka harus mandiri dan tidak bergantung pada orang tua lagi,” tambahnya.


Didampingi Ibu Selvi Ananda, Wapres meminta agar Pemkab Deli Serdang terus memantau jalannya program prioritas yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.


“Saya mohon program ini dijalankan dengan baik, tepat sasaran, agar anak-anak yang menempuh pendidikan di sini bisa sukses ke depannya,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan Sekolah Rakyat sebagai amanah Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan sekolah ini sangat membantu pemerataan akses pendidikan di Deli Serdang.


“Kunjungan Pak Wakil Presiden bukan hanya memberi motivasi bagi anak-anak di Sekolah Rakyat, tetapi juga menjadi kehormatan bagi Pemkab Deli Serdang untuk bersinergi langsung dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program nasional,” ujar Bupati.


Asri Ludin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Deli Serdang sedang menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat Sentra Terpadu di Kecamatan Hamparan Perak. Program ini, kata dia, sejalan dengan PEMULA (Pendidikan Murah dan Berkualitas) yang menjadi bagian dari misi “Sehat Masyarakatnya”.


“Mudah-mudahan melalui kunjungan ini kita dapat terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam pengembangan Sekolah Rakyat serta program-program prioritas lain yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. *(Tim)*

Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers




*Medan - Sumatera Utara,–* Acara silaturahmi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan insan pers pada Senin (25/8/2025) di Aula Tengku Rizal Nurdin berujung pada polemik dan kemarahan besar.


Alih-alih berniat merangkul seluruh media, acara ini hanya mengundang 104 pimpinan redaksi dan sejumlah kecil ketua organisasi pers.


Hal ini memicu dugaan adanya upaya sistematis untuk memecah belah komunitas media yang selama ini kondusif di Pemprov Sumut.


Para wartawan senior mencurigai niat baik Gubernur Bobby Nasution telah dibajak oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Erwin Harahap, taerangnya disalah satu caffe di medan.


Pembatasan undangan yang hanya ditujukan kepada sebagian kecil media ini dinilai sebagai manuver sengaja dari Kadis Kominfo untuk menciptakan kubu-kubuan, sehingga memancing kemarahan media yang tidak diundang.


Kursi 104 Hanya Alasan, Pemicu Aksi Balasan

Argumentasi seorang anggota Satpol PP yang menyebut undangan dibatasi karena hanya tersedia 104 kursi di aula, dengan cepat dimentahkan oleh para jurnalis. "Alasan itu tidak masuk akal. Jika niat silaturahmi benar, sekelas Gubernur pasti bisa menambah kursi atau memilih tempat yang lebih memadai. Ini jelas taktik diskriminatif," ini ulah Kadis Kominfo patut diduga, tegas seorang pimpinan redaksi media daring yang namanya dirahasiakan.


Kemarahan ini tak hanya terbatas pada masalah undangan. Kekecewaan mendalam terhadap langkah yang dinilai meremehkan profesionalisme pers ini langsung memicu respons keras. Para jurnalis dan pimpinan redaksi bersatu untuk mengawal dan membongkar kembali berbagai proyek mangkrak atau kontroversial yang pernah dikerjakan Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.


Tuntutan Terhadap KPK dan Proyek Mangkrak

Solidaritas yang menguat di antara insan pers Sumut kini mengarah pada tuntutan investigasi serius. Proyek-proyek yang menjadi sorotan, seperti “lampu pocong”, “jalan marmer”, revitalisasi Lapangan Merdeka, dan proyek kebun bunga, islamik center dan lainnya termasuk lapangan stadion teladan diminta untuk diangkat kembali ke publik dan dipertanyakan transparansinya


Desakan ini tak hanya berhenti pada investigasi lokal. Insan pers Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlawanan dan komitmen insan pers untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. 


Dengan adanya dugaan unsur kesengajaan dari Kadis Kominfo, Erwin Harahap, aksi silaturahmi ini justru berbalik menjadi bumerang, menyatukan media yang selama ini bersikap kritis untuk menuntut keadilan dan mengawal setiap kebijakan pemerintah provinsi, tutupnya. *(Tim)*

Gawat Rakyat Heboh Demo Bubarkan DPR, SPPD Ketua DPRD Deliserdang Mencapai 1,1 Milyar





*Deli Serdang,-* Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif sebagai wakil rakyat, sikap nyata tergambar dalam aksi demo mahasiswa yang turun ke jalan, Rakyat Makin Sengsara Akibat susah nya mencari pekerjaan dan sulitnya kehidupan saat ini 


Fenomena ini tidak terlepas dari kekecewaan mendalam terhadap amanah yang dipercayakan oleh rakyat kepada para anggota legislatif, yang tampaknya jauh menyimpang dari harapan dan ekspektasi masyarakat, Rabu (27/08/2025) 


Baru-baru ini, pernyataan tegas dilontarkan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Independen Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK), menyangkut penggunaan anggaran negara yang dianggap boros serta gagal memberikan manfaat substansial bagi masyarakat 


Mereka menyoroti alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.125.425.489 bagi Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD memperoleh SPPD dengan nilai berkisar antara 400 juta hingga 700 juta rupiah.


Anggota DPRD lainnya pun mendapatkan anggaran perjalanan dinas mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, sehingga total pagu anggaran SPPD DPRD Deli Serdang diperkirakan menembus puluhan miliar rupiah.


Dikutip dari  media online Sumut.net Red..Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Independen Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (DPW – SIMAK Sumut), Bung Reza H, secara lugas mengecam penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencengangkan tersebut, terutama angka yang paling mencolok, yakni SPPD Ketua DPRD Deli Serdang. Menurutnya, angka yang fantastis ini amat tidak beralasan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.


Reza menegaskan bahwa pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas merupakan bentuk penghianatan terhadap amanah konstitusional. “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa adanya transparansi yang memadai, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah pidana apabila ditemukan indikasi fiktif. Terlebih lagi, anggaran tersebut sama sekali tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Reza dengan nada penuh ketegasan.


Selain itu, Reza mengungkapkan bahwa minimnya transparansi dan akuntabilitas menjadi permasalahan serius yang harus segera diatasi. DPW SIMAK Sumut menilai DPRD Deli Serdang gagal dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan publikasi laporan rinci yang memuat tujuan perjalanan, durasi kegiatan, maupun manfaat yang diperoleh demi kepentingan rakyat justru memperburuk situasi dan menguatkan kecurigaan masyarakat.


Lebih jauh, Reza juga menyoroti bahwa besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berpihak kepada rakyat. “Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mencari nafkah, pejabat justru memboroskan uang miliaran rupiah untuk perjalanan dinas. Tindakan ini jelas tidak berperikemanusiaan serta mencederai rasa keadilan sosial,” tambah Reza dengan penuh keprihatinan.


Ia pun menegaskan, apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut Reza, krisis kepercayaan publik yang saat ini semakin parah hanya akan melebar tanpa penindakan yang serius, memperdalam jurang pemisah antara DPRD dan masyarakat luas.


“Legitimasi DPRD akan hancur berkeping-keping jika praktik pemborosan dan dugaan korupsi ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas. Jangan salahkan rakyat apabila kepercayaan terhadap lembaga legislatif sungguh-sungguh terkikis habis,” pungkas Reza dengan nada serius penuh peringatan.


Sementara itu, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, ketika dimintai tanggapan melalui telepon seluler pada Rabu, 27 Agustus 2025, belum memberikan pernyataan resmi dan terkesan membisu alias bungkam. *(Tim)*

POLRI MINTA SELURUH JAJARAN LINDUNGI WARTAWAN SAAT BERTUGAS

 



MEDIAKAMTIBMAS.MY.ID | | JAKARTA -  Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.


 Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.


 “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).


 Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.


 “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.


Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas para Wartawan.(Gultom)

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Mengutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

 


*Sumut,-* 26/08/2025 Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan oleh MR Siregar, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, terhadap seorang pimpinan redaksi terkait pemberitaan evaluasi Brigade Pangan di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

 

Pernyataan MR Siregar yang merendahkan profesi jurnalis dan upaya "mengejar" wartawan RJ adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis. Ucapan seperti "Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu" dan "Kalo kau tau etika kau jumpai saya!" Serta " apa kau wartawan aktif, dan dari media apa ,ku anggap kau wartawan tidak jelas " , tidak dapat ditoleransi.

 

"Kami menganggap tindakan MR Siregar sebagai bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan fakta yang mungkin merugikan dirinya atau kelompoknya," tegas Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) Hardep .

 

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( APPI)  menuntut:

 

1. Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk bertanggung jawab secara moral dan politik membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah.

2. Bupati segera menonaktifkan dan mencopot MR Siregar dari jabatannya. Jangan biarkan anggapan bahwa MR Siregar adalah "orang dekat" atau "keluarga Bupati" membuatnya merasa kebal hukum.

3. Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap MR Siregar terkait dugaan pelanggaran potensi praktik korupsi di Dinas Pertanian.

 

"Ada apa dengan MR Siregar? Mengapa ia begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan MR Siregar dalam praktik-praktik yang melanggar hukum sehingga ia berusaha keras untuk membungkam media?" tanya wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah .

 

Aliansi Jurnalis mengingatkan bahwa tindakan pelecehan dan menghalangi kerja jurnalis melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenai sanksi pidana.

 

"Kami berharap Bupati bertindak tegas untuk membersihkan oknum-oknum anti kritik demi perbaikan Kabupaten Deli Serdang. Penonaktifan dan pencopotan MR Siregar akan menjadi contoh dan efek jera bagi ASN lainnya," punkas Sekjen A-PPI Irene Sinaga,S.H . *(Tim)*

Memalukan, Diduga Gunakan Identitas Palsu Oknum Kadis Pariwisata Taput Nikah Lagi


*Medan,-* Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, SHS. dilaporkan oleh pelapor, Elsa Lorenza (29)  Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/1401/VIII/2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2025 atas dugaan tidak pidana penipuan sesuai Pasal 378 dan Pasal 263 Jo Pasal 266 menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik. 


Kuasa Hukum Pelapor, Dr Khomeini, SE, SH, MH didampingi, Hardian Maulana Putra SH dalam keterangannya pada wartawan, Senin (25/8) petang mengatakan, kronologis kejadian ini berawal saat kliennya menikah dengan terlapor pada 31 Oktober 2015 dan kini sudah dikaruniai 2 orang anak hasil pernikahanya. Namun, saat kelahiran anak pertama barulah terlapor mengetahui kalau terlapor ternyata sudah memiliki anak dan istri yang tinggal di Tapanuli Utara. Lalu pada Desember 2016 saat pelapor mengandung anak kedua, terlapor sudah jarang datang dan tak memberi nafkah. 


"Yang kami kedepankan dalam laporan hari ini terkait permasalahan dugaan identitas palsu. Dimana saat terlapor melangsungkan pernikahan dia diduga menggunakan identitas palsu /KTP. Dalam KTP tersebut terlapor menggunakan nama Alek Sani dengan status lajang dan pekerjaan wiraswasta. Padahal sebenarnya terlapor adalah seorang ASN di Taput. Klien kami pada 2019 sudah berupaya mendatangi terlapor namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas Khomeini. 


Lalu pada 19 Agustus 2025 kami sebagai kuasa hukum telah mengirimkan somasi dan kami langsung menemui Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Inspektorat Taput untuk meminta Bupati agar memproses terlapor terkait kode etik sebagai ASN. Hari ini kami juga minta pada Kapoldasu segera memproses laporan klien kami. Ditkrimum agar segera memanggil terlapor agar segera diperiksa. 


Hardian Maulana Putra, SH menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan oknum ASN tersebut yang seharusnya ASN tersebut menjadi  cerminan yang baik di masyarakat. "Akan tetapi malahan membuat kebohongan yang dimana kebohongan tersebut melanggar hukum yang merugikan pihak dari klien kami dengan menggunakan dugaan identitas palsu saat menikahi klien kami. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti oleh Poldasu,"jelasnya sambil mengatakan  pihaknya juga bakal mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelantaran anak.


Sementara, pelapor, Elsa Lorenza berharap supaya dia mendapat keadilan. Begitu juga dengan kedua anaknya mendapatkan haknya sebagai anak kandung terlapor. *(Tim)*

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian


*Sumatera Utara,–* 25 Agustus 2025 Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt. Kabid PSP Pertanian, yang menunjukkan sikap anti-kritik dan diduga kuat melindungi kepentingan pribadi di balik jabatan publiknya.

 

Tindakan MR Siregar ini mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciderai semangat keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Reaksi berlebihan MR Siregar terhadap kritik membangun dari beberapa media online menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

 

Ancaman dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

 

Pernyataan MR Siregar kepada wartawan media online sangat merendahkan profesi jurnalis dan merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ucapan seperti "Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu" dan "Kalo kau tau etika kau jumpai saya!" adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis .

 

Pernyataan MR Siregar yang berencana "mengejar" wartawan berinisial RJ semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers dan menghalangi pengungkapan fakta-fakta yang merugikan dirinya atau kelompoknya.


Di tempat terpisah awak media ini sempat mengkonfirmasi wartawan yang mendapat diskriminasi dari MR mengatakan " Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi , apa tupoksinya dia untuk dikonfirmasi ? masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris dinas , sedangkan dia siapa ?hanya PLT Kabid, atau dia memang kepingin sekali untuk dikonfirmasi seakan akan dia pejabat utama di Dinas Pertanian ini , dan apa maksudnya mau kejar saya ? " , ungkap nya pada hari Senin, 25/08/2025 .

 

Kejaksaan Harus Bertindak Cepat!

 

Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap MR Siregar. Ada apa dengan MR Siregar? Mengapa ia begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan MR Siregar dalam praktik-praktik yang melanggar hukum sehingga ia berusaha keras untuk membungkam media?

 

Bupati Harus Tegas!

 

Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah. Kami menuntut Bupati untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Jangan biarkan anggapan bahwa MR Siregar adalah "orang dekat" atau "keluarga Bupati" membuatnya merasa kebal hukum dan bertindak sewenang-wenang.

 

Jika Bupati tidak bertindak tegas, maka kredibilitasnya sebagai pemimpin akan semakin tergerus dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

 

Saatnya Membuktikan Komitmen Terhadap Reformasi dan Transparansi!

 

Kasus MR Siregar ini adalah ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap reformasi birokrasi dan transparansi. Jangan biarkan oknum-oknum seperti MR Siregar merusak upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan nasional. *(Tim)*

DPW 234 SC Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial dan olah raga bersama JK Saragih UFC ( Fun Run 1 Km)

 



*Medan - Sumatera Utara,–* 19 Agustus 2025 / Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Mayor Inf. Rahim Cahyadi, S.Hub.Int dari Kodam I/BB, bersama dengan atlet UFC internasional Jeka Saragih, menghadiri acara khusus yang berfokus pada promosi gaya hidup sehat dan keterlibatan masyarakat. 

Perayaan tersebut, bertema "Giat Berolahraga, Jauhi Narkoba," menampilkan lari santai dan kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan dan dipimpin Oleh Ketua DPW 234 SC Sumatera Utara Octo GM Simangunsong, S.H , pada hari Senin, 18/08/2025 , di jl Adi Sucipto , Pipa 1 , Kelurahan Desa Sari Rejo , Kecamatan Medan Polonia , Medan .

 

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Wilayah DPW 234 SC Sumut Ricky Matondang dan Pengurus DPW perwakilan kabupaten/kota 234 SC dan  Kabid hukum DPW 234 SC Henry Pakpahan, S.H., dan juga tamu undangan Ketua Umum DPP LSM GEMPUR Bagus Abdul Halim, SE, Pimpinan Redaksi Antara News HARDEP (Raju), dan tamu undangan terhormat lainnya.

 

Tujuan utama acara ini adalah untuk mendorong pemuda-pemudi Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, untuk aktif berpartisipasi dalam olahraga dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

Dalam sambutannya, Mayor Inf. Rahim Cahyadi menekankan, "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Oleh karena itu, para pemuda harus mulai hidup sehat dan berolahraga secara teratur." Kata-kata motivasinya dan wawasan pendidikan yang diberikan kepada anggota  234 SC menginspirasi kaum muda untuk menyukai olahraga.

 

Atlet UFC Jeka Saragih menggemakan sentimen ini, mendesak para pemuda Medan untuk mengejar impian mereka dengan menjadi atlet berprestasi dan menjauhi narkoba.

 

Octo Simangunsong, Ketua DPW  234 SC Sumut, memotivasi dan mengintruksikan dengan jelas dan tegas kepada anggotanya untuk Beraksi dan Bergerak mendukung program Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Nasution , Bapak Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. "Bapak Gubernur kita baru-baru ini mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Kita dari DPW 234 SC  Sumatera Utara harus siap mendukung program Bapak Gubernur, dan seluruh anggota harus bersatu dalam memerangi narkoba," tegasnya.

 

Mayor Inf. Rahim Cahyadi, Jeka Saragih, Ketua Octo Simangunsong, Henry Pakpahan, dan seluruh anggota 234 SC yang hadir berpartisipasi dalam sesi olahraga ringan, menikmati lari santai sejauh 1 km.

 

Jeka Saragih juga berbagi beberapa teknik pelatihan UFC dan memandu sesi spring partnership, yang bertujuan untuk meningkatkan antusiasme terhadap olahraga di kalangan kaum muda.

Kabid hukum DPW 234 SC Sumut Henry Pakpahan SH, MH menyampaikan agar kader” 234 SC harus menjadi contoh Pemuda Pemudi yang taat hukum dan tidak terlibat kejahatan jalanan atau bentuk perbuatan kriminal lainnya dan 1 Sikap Kita Perangi Narkoba

 

Acara diakhiri Ketua DPW 234 SC Sumut Octo Simangunsong dengan melaksanakan bakti sosial membagikan 1 ton beras kepada ibu-ibu lansia di sekitar masyarakat sari rejo medan polonia

 

DPW 234 SC Sumut adalah organisasi masyarakat yang berkomitmen untuk mempromosikan perubahan sosial positif melalui olahraga, pendidikan, pelayanan masyarakat , serta mendukung program program dari pemerintah pusat dan daerah. *(Tim)*

Diduga Terlibat Pengurusan Surat Tanah Ilegal, Kades Marendal II dan Kadus VII Terancam Digugat Ahli Waris!

 



*Medan- Sumatera Utara,–* Skandal dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng pemerintahan desa di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, Kepala Desa Marendal II, Juprianto, dan Kepala Dusun VII, Suheri, diduga kuat terlibat dalam pengurusan dokumen surat tanah yang memicu konflik berkepanjangan dan saling lapor ke polisi di antara keluarga besar Alm. Tagor Sinaga.

 

Kasus ini bermula dari tindakan Suheri yang melakukan pengukuran tanah milik Alm. Tagor Sinaga pada November 2023 tanpa sepengetahuan ahli waris. Dellin br Sinaga, salah satu ahli waris, mengungkapkan bahwa saat mempertanyakan tindakan Suheri, ia hanya mendapat jawaban yang mengelak.

 

"Saat tanah bapak saya diukur sama Suheri, saya tanya ngapain kau ukur tanah itu bg Heri, tapi jawabannya gak ada apa-apa kak. Saya bilang nanti jadi masalah, soalnya tanah itu sedang bermasalah, kemudian Suheri menjawab GK apa apa kak , aman itu," ujar Dellin kepada awak media.

 

Kejanggalan semakin mencuat ketika pada Februari 2024, terbit 11 surat tanah atas nama anak-anak Tiarni Hotmaida, anak tertua dari Alm. Tagor Sinaga. Padahal, Alm. Tagor Sinaga memiliki 12 orang anak yang seharusnya memiliki hak yang sama atas tanah tersebut, sesuai dengan surat keputusan Bupati Deli Serdang No. 592/B/13/5 tanggal 30 Desember 1981.

 

Sebelumnya, Alm. Tagor Sinaga telah membuat surat wasiat pada 15 April 1994 yang diketahui oleh Kepala Desa Marendal II, yang menyatakan bahwa Tiarni Hotmaida Sinaga mewakili 12 keluarga kandungnya. Namun, penerbitan 11 surat tanah atas nama anak-anak Tiarni Hotmaida diduga kuat melibatkan Kadus dan Kepala Desa Marendal, yang dianggap telah melanggar aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

 

Pakar hukum agraria menyatakan bahwa penerbitan surat tanah oleh Camat melalui desa tanpa persetujuan seluruh ahli waris adalah tindakan cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum. Surat Keterangan Waris (SKW) yang diterbitkan tanpa persetujuan seluruh ahli waris dianggap null and void.

 

"SKW yang diterbitkan tanpa persetujuan seluruh ahli waris dianggap cacat hukum (null and void). Artinya, surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak pernah ada," tegas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa dan memicu kemarahan para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas. Mereka menuntut keadilan dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kades Marendal II dan Kadus VII dalam skandal ini.

 

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kami dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka," tegas salah satu ahli waris yang geram.

 

Saat dikonfirmasi awak media ini Kepala Desa Marendal II mengatakan " ibu Tiarni H Sinaga datang ke kantor untuk minta dibuatkan surat berdasarkan SK Bupati dari atas nama alm Tagor Sinaga, pada saat itu kami tidak di perlihatkan surat pendamping apapun termasuk surat pinjam nama , jadi tidak ada alasan apapun buat kami untuk menolak pembuatan surat tanah nya ," jelas Kades .


Diduga Kepala Desa berusaha mengelak dari perbuatan yang dilakukannya .

Pasalnya surat pinjam nama tersebut ada terdaftar di kantor Kepala Desa Marendal II di tahun 1994 .


Sebagai Kepala Desa di daerah, seharusnya kepala desa mengetahui bahwa ALM Tagor Sinaga masih memiliki anak yang lain , selain ibu Tiarni H Sinaga .*(Tim)*

Lake Toba GP 2025 Beri Dampak Positif Bagi Kawasan Danau Toba



*Sumut - Balige,-* Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) mendukung dan menyambut antusias penyelenggaraan Lake Toba Grand Prix (GP) 2025 yang berlangsung di Danau Toba, Balige, Kabupaten Toba.  Salah satu dukungan disampaikan oleh, Ketua Yayasan Mulia Raja, Tulus Napitupulu. 


"Pada dasarnya kami masyarakat setempat khususnya keluarga Napitupulu Mulia Raja, sangat mendukung event ini. Karena event internasional ini pasti berdampak positif. Bahwa ada kekurangan-kekurangan kecil itu akan diperbaiki ke depannya,"jelasnya pada wartawan, Minggu (17/8). 


Lebih jauh, dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat pertama, bisa membantu dan ikut terlibat dalam mengorganisir masyarakat setempat untuk menjadi tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. "Dan ini akan merubah pola pikir mereka. Bagaimana SOP kebersihan dan keamanan,"katanya. 


Dari sisi ekonomi, lanjut Tulus, bisa kita lihat sendiri banyak masyarakat yang berduyun-duyun datang menyaksikan event ini, tinggal bagaimana kita mengupgrade jenis makanan dan minuman yang akan ditawarkan pada tamu. Supaya, masyarakat pendatang antusias untuk membeli dan akan meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di sini. 


"Event ini merupakan trigger dari kebangkitan masyarakat di Balige. Hendaknya pemerintah dan masyarakat kerjasama. Jangan hanya ketika akan ada event baru diadakan pelatihan-pelatihan. Harusnya pelatihan itu berkelanjutan. Supaya masyarakat terbiasa menghadapi event internasional dan mengupgrade skill,"sebutnya.


Dari sisi kebudayaan, sambung Tulus, bukan menjadi pelengkap semata. Harusnya juga menjadi sajian utama sebagai upaya promosi wisata ke dunia internasional. "Harapannya kedepan masyarakat lebih sadar dan pemerintah lebih peduli,"pungkasnya. 


Sementara itu, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Toba, Patrick Lumbanraja mengatakan, secara umum, event GP Lake Toba 2025 ini cukup penting dan baik.Tidak hanya untuk Balige, tapi untuk kawasan Danau Toba. "Dari mulai beberapa tahun yang lalu saat event F1 Powerboat pertama kali diselenggarakan di Danau Toba cukup banyak pembelajaran dan dinamika yang bisa kita ambil sisi positifnya,"jelasnya. 


Semua pihak bisa banyak belajar. Harapannya ke depan semakin baik lagi. Khususnya pelibatan masyarakat lokal harus lebih banyak lagi dilibatkan. Karena itu penting untuk perkembangan ke depannya. Jadi bukan bicara event yang diselenggarakan sekali atau duakali. Tapi bagaimana event ini bisa  meninggalkan banyak dampak positif bagi kawasan Danau Toba. 


Wakil Ketua Koperasi UMKM Toba Sejahtera Jaya, Jekson Siagian menambahkan, dia telah mengikuti event internasional ini tiga tahun berturut-turut dan merasakan langsung dampak positifnya. Seperti misalnya, kebersihan dan ketertiban lalu lintas warga saat event ini berlangsung sangat terjaga. Ia berharap semoga ke depan untuk Pemkab, apabila kembali menyelenggarakan event ini, hendaknya benar-benar dipikirkan masalah anggaran. Sebab tanah tempat event ini berlangsung merupakan milik masyarakat. Begitu juga dengan pihak penyelenggara (In Journey -red) juga harus memikirkan hal ini. 


Seperti diketahui, Lake Toba Grand Prix (GP) 2025 sedang berlangsung di Danau Toba. Balapan air internasional yang terdiri dari Aquabike Jetski World Championship dan F1 Powerboat ini akan berlangsung di Balige, Kabupaten Toba. Aquabike diselenggarakan pada 13-15 Agustus 2025. Sementara F1 Powerboat akan digelar pada 22-25 Agustus 2025 di Balige, Kabupaten Toba. *(Tim)*