Wartawan di Medan Ditemukan MD dengan Luka Diduga Akibat Pengani4y44n



Seorang wartawan media online di Medan bernama **Nico Saragih** ditemukan MD di sebuah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (5/9/2025) pagi. Kematian Nico dinilai janggal karena pada tubuhnya ditemukan sejumlah luk4 yang diduga akibat penganiay44n.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum meninggal, pria berusia sekitar 30-an tahun itu sempat dilarikan ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto. Namun, tak lama setelah mendapat perawatan medis, Nico dinyatakan meninggal dunia.


“Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB, kondisinya masih hidup. Dia diantar oleh pacarnya yang kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru. Tak lama berselang, pihak rumah sakit menyatakan Nico meninggal,” ujar seorang sumber.


Sumber tersebut juga menegaskan, kematian Nico bukan karena tergelincir di kamar mandi, melainkan ada penyebab lain yang kini masih diselidiki polisi. Dari keterangan penghuni kos, Nico sebelumnya sudah ditemukan terbaring di tempat tidur sebelum dibawa ke rumah sakit.


Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka robek di dagu dan kepala bagian kiri dekat pelipis, lebam di area mata, memar pada punggung tangan kanan, serta luka gigitan. Setelah dari RS Advent, jenazah Nico kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk diautopsi karena kematiannya dianggap tidak wajar.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, ketika dikonfirmasi terkait dugaan penganiay44n menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.(js)

DESAKAN PENCABUTAN MR SIREGAR MENGUAT, KETEGASAN BUPATI DELI SERDANG DIPERTANYAKAN

 


 

*Deli Serdang,-* Gelombang desakan untuk pemberhentian MR Siregar, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, semakin menguat dari berbagai pihak. Sorotan tajam kini tertuju pada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, yang ketegasannya dipertanyakan terkait penanganan kasus ini.

 

Bupati Asriludin Tambunan dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak segan mencopot pejabat yang melakukan kesalahan. Namun, dalam kasus MR Siregar, ketegasan tersebut seolah menguap. Meskipun dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran kode etik ASN telah dilaporkan 20 hari lalu, MR Siregar masih belum dicopot dari jabatannya.

 

Pimpinan redaksi media yang menjadi korban pelecehan telah melayangkan somasi kepada MR Siregar, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Deli Serdang, dan Polresta Deli Serdang.

 

Pernyataan kontroversial MR Siregar, yang mengutip peribahasa "anjing menggonggong kafilah berlalu," dinilai merendahkan profesi wartawan dan menunjukkan arogansi kekuasaan. Ia diduga merasa mendapat dukungan dari Bupati dan mengklaim memiliki hubungan keluarga, sehingga merasa aman dari sanksi.


" Saya masih percaya dengan pak Bupati , saya yakin beliau akan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang arogansi ASN kepada media , karena selama ini bapak Bupati kita di kenal dekat dan menghormati para pelaku media , " ujar Hardep .


pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kehormatan ASN serta larangan penyalahgunaan wewenang. Pelaku dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan dapat dikenakan tindakan disiplin termasuk pemberhentian tidak hormat. 

 

Kasus ini bermula dari pemberitaan media online yang menyoroti evaluasi Brigade Pangan (BP) di Deli Serdang. Alih-alih memberikan tanggapan positif, MR Siregar justru melakukan pelecehan terhadap wartawan yang menulis berita tersebut.

 

Berbagai media online dan cetak telah berulang kali memberitakan desakan pemberhentian MR Siregar dan menyampaikan langsung kepada Bupati Asriludin Tambunan. Namun, hingga saat ini, MR Siregar belum mendapatkan sanksi apapun. Hal ini memicu spekulasi tentang kedekatan MR Siregar dengan Bupati.

 

Masyarakat berharap Bupati Asriludin Tambunan bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan. Reputasi baik yang telah dibangun selama ini jangan sampai tercoreng hanya karena melindungi satu orang. Sikap profesionalisme Bupati sangat dipertanyakan, dan dugaan dikotomi harus dihilangkan dari citra kepemimpinan di Deli Serdang. *(js)*

Takut Hadapi Massa Ketua DPRD Deliserdang Kembali di demo ( AMPK) perjalanan Dinas 1,1 M, mobil Dinas 4M



*Deliserdang,-*  Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Deliserdang Ketua DPRD Zakky Sharry Menghilang tak ada kabar, Kamis (4/9/25) sekira pukul 09.30 Wib,unjuk rasa  tersebut  mendapat pengawalan ketat dari Polresta  Deli Serdang dan pihak Satpol PP ,dengan membawa dua mobil pick-up dan soundsistim serta sejumlah angkutan umum (angkot)  mereka meminta anggaran ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan anggota DPRD Deliserdang mengembalikan uang perjalanan dinas mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2025 sebesar Rp 10, 2 miliar.


Muhari (43) salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka karena panggilan jiwa. Sebab, DPR-RI dan DPRD Deliserdang tidak berpihak kepada rakyat.


"Apalagi Ketua DPRD dan pimpinan dewan lainnya telah mecederai hati rakyat. Buktinya, uang perjalanan dinas dewan cukup pantastis. Bahkan, uang perjalanan dinas Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Sahri sebesar Rp 1,1 miliar. Ini harua kita lawan," teriak Muhari yang disambut " Betul, harus kita lawan,"sambut massa.


Muhari juga menyoroti anggota DPR-RI sebesar Rp 3 juta perhari, belum lagi uang sewa rumah dan tunjangan lainnya. Sementara gaji buruh sangat kecil dan masih banyak rakyat Indonesia  dibawah garis kemiskinan, serta tak punya rumah.


 Untuk itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang agar mengusut anggaran perjalanan dinas DPRD Deliserdang. Termasuk laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).


Begitu juga yang disampaikan Fatimah Sinaga dalam orasinya juga menyoroti besarnya anggaran untuk anggota dewan Deliserdang 


Sementara Ketua Umum AMPK, Rahman JP. Hutabarat menyoroti anggota DPRD yang sudah berkelompok-kelompok. Sehingga banyak program dewan dan Pemkab Deliserdang yang terkendala.


"Kalian itu wakil rakyat dari sejumlah partai, tapi kenapa justru tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan, ketua DPRD sulit menyatu dengan anggota. Ini akan berdampak buruk bagi Kabupaten Deliserdang," tegas Hutabarat.


Hutabarat juga menyoroti mobil dinas Ford ketua DPRD Deliserdang yang termewah untuk DPRD se-Sumatera Utara, karenanya mencapai Rp 4 miliar.


Harusnya, tambah Hutabarat, dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan Deliserdang sebesar Rp10, sangat bermanfaat jika diberikan kepada rakyat Deliserdang. Sebab, masih ada jalan didaerah STM Hulu maupun daerah lainnya yang teraspal.


"Untuk itu, kami meminta uang perjalanan dinas anggota DPRD kembalikan kepada rakyat," pintanya.


Hutabarat menambahkan, BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga miskin menjadi skala prioritas, tapi pimpinan dewan mengabaikan. Sehingga, Pemkab Deliserdang sempat mengurangi penerima BPJS PBI.


"Ini bukan keresahan kami, tapi keresahan masyrakat Deliserdang," ungakapnya, seraya menyebutkan pendidikan gratis bagi warga miskin juga harus menjadi prioritas.


Sekitar 30 menit melakukan aksi, anggota dewan yang terdiri dari M.Dhanil Ginting, H.Purwa Ningrum, Adami Sulaiman, Merry Alfrida Sitepu,  Gendro Judo Buwono, Misdianto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Salewa menemui pengunjukrasa.


Tapi saat Dhanil Ginting ingin menyahuti aspirasi massa, Rahman JP Hutabarat sempat bersitegang dengan Dhanil Ginting. Pasalnya, maasa meminta Ketua DPRD Zakky Shari turut menemui pengunjukrasa.


"Masa kalian anggota dewan kalah dengan satu orang. Kami ini rakyat, masa ketua dewan tidak mau menemui kami. Padahal, surat aksi hari ini sudah kami sampaikan beberapa hari lalu. Maka kami minta, jika ketua dewan tidak hadir, minimal satu orang pimpinan dewan bisa hadir disini," papar Hutabarat.


"Ada empat pimpinan dewan, masa satu orang pimpinan pun tak ada yang menemui kami. Mana ketua dewan dan pimpinan lainnya. Kami ini rakyat, bukan bandit," ujar Hutabarat dengan nada keras.


Setelah melakukan negoisasi, akhirnya 10 perwakilan massa diterima diruang rapat anggota DPRD Deliserdang.


10 perwakilan massa juga diterima H.Purwa Ningrum, Adami Sulaiman, Dhanil Ginting, Merry Alfrida Sitepu,  Gendro Judo Buwono, Misdianto dan Sekwan Iwan Salewa.


Namun, karena tak satupun pimpinan dewan yang hadir, Rahman JP Hitabarat dan anggotanya meninggalkan ruang rapat. Sebab, dalam pertemuan itu tak satupun pimpinan dewan yang hadir.


"Gak perlu pertemuan ini kita lanjutkan karena tak satupun pimpinan dewan yang hadir. Kami tau, meski aspirasi kami sampaikan, anggota dewan jawabannya akan menyampaikan kepada pimpinan. Artinya anggota dewan tidak bisa mengambil keputusan. Maka bagus kami keluar," teriak Hutabarat sembari meninggalkan ruangan yang diikuti anggotanya.


Terpisah, M. Dhanil Ginting, H Purwa Ningrum dan Merry Sitepu, Gendro Judo Buono, kepada awak media mengatakan, sebagai wakil rakyat mereka sudah menerima aspirasi massa. Mereka juga tidak bisa menjawab kenapa pimpinan dewan tidak hadir. *(Tim)*




*Teks Foto: Massa AMPK lakukan unjukrasa ke Kantor DPRD Deliserdang dan meminta Kejari Delisedang memeriksa uang perjalanan dinas pimpinan dewan, Kamis (4/9/25).*

Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang Ubah Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan Produktif



 

*Deli Serdang,-*  Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan H. Khoirun Rijal, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan lahan kosong menjadi areal produktif. 


Pernyataan ini di sampaikan pak Khoirun saat melakukan panen raya bersama pengurus Tani merdeka Indonesia Deli Serdang di Jl . Arteri Bandara Kualanamu, Desa Sena , Kabupaten Deli Serdang , Rabu 02/09/2025 .


Inisiatif ini diwujudkan melalui program Demplot Tani Merdeka Indonesia yang berfokus pada optimalisasi lahan tidur untuk pertanian.

 

H. Khoirun Rijal menyatakan, "Kami sangat antusias dengan program ini. Lahan yang sebelumnya tidak produktif, kini bisa menghasilkan berbagai macam tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang dalam mendukung program pemerintah untuk ketahanan pangan, " ujarnya .

 

Demplot Tani Merdeka Indonesia ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga pada penerapan teknologi pertanian modern dan berkelanjutan. Para petani diberikan pelatihan dan pendampingan intensif untuk meningkatkan kualitas hasil panen.

 

"Kami berharap, keberhasilan Demplot Tani Merdeka ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya para petani di Deli Serdang, untuk lebih aktif memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan kemandirian pangan di daerah kita," tambah Sekretaris Tani merdeka Indonesia Deli Serdang Junafiah , SP .

 

Tanggapan Positif dari Berbagai Pihak

 

Inisiatif Tani Merdeka Deli Serdang ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi. Mereka mengapresiasi langkah konkret Tani Merdeka dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Sebagai tokoh masyarakat Deli Serdang Bapak Herman Sagita sapaan akrabnya pak CW mengatakan, "Kami sangat mendukung program Tani Merdeka ini. Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah. Kami berharap, program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Deli Serdang."

 

Dengan adanya program Demplot Tani Merdeka ini, diharapkan Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang adalah organisasi petani yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan lokal. Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pengembangan pertanian berkelanjutan.  *(Tim)*

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan



*Sumatra Utara,-* Mengaku dikriminalisasi oleh oknum penyidik, sekelompok emak-emak melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).


Mereka menolak keras Laporan Polisi (LP) yang dinilai sudah kadaluwarsa namun masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. 

Sembari  membawa sejumlah poster yang meminta perhatian Kapolda dan Wakapolrestabes Medan terhadap penyidik Alam Surya Wijaya, yang diduga memiliki "sesuatu" dengan pelapor, Fahril Fauzi Lubis, sehingga terjadi kriminalisasi terhadap terlapor berinisial MDL dan HBL.


Salah satu terlapor  Masdelina Lubis  menyatakan Tidak terima ditakut takutin oleh penyelidik Polrestabes sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat oleh abang kandungnya sendiri, Fahril Fauzi Lubis (Ucok).


Masdelina mengaku dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, berdasarkan Pasal 378, 372, dan 242 KUHP. 


"Penyidik Alam Surya Wijaya masih memeriksa laporan polisi yang diduga sudah kadaluarsa, pidana yang terjadi tahun 2005 baru dilaporkan tahun 2024 oleh Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Bandar alias Ucok Jepara  , sesudah 19 tahun baru dilaporkan. Itu sudah kadaluarsa.  Lihat  PERKAP nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelidikan Tindak Pidana dan dikaitkan dengan KUH Pidana Pasal 78 tentang hapusnya kewenangan menuntut Pidana karena daluwarsa dan kadaluwarsa. Jangan kriminalisasi kami," teriak Masdelina  di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).



Masdelina menambahkan, dirinya  dan adiknya tidak pernah menipu pelapor dan sudah mengatakan kepada penyidik, kami ada menerima uang dan seingat kami ada menanda tangani hanya  1 lembar kwitansi saja.

"Sementara pelapor ada membuat 3 kwitansi, kami dipaksa penyidik untuk mengakui, kami tidak mau karena jumlah uang yang kami terima berbeda dengan jumlah yang tertera di 3 kwitansi tersebut, malah penyidik membuat di BAP kami tidak mengakui semua kwitansi nya, ini sungguh aneh sekali, kami protes BAP tersebut tapi tidak digubris oleh penyidik. Tapi karena jual beli itu tidak sah dan kami kena bujuk rayu Fahril Fauzi Lubis," Anehnya surat dan fisik bangunan di kuasain pelapor dimana letak kesalahan yang di tuduh saya sebagai penipuan "beber Masdelina.


Sementara itu warisan bukan saya yang memiliki bangunan dan tanah itu, pewarisnya ada  enam orang kenapa saya di laporkan kata masdelina 

Masdelina mengungkapkan bahwa ia telah meminta bertemu dengan penyidik Alam Surya Wijaya, namun ditolak dengan alasan sedang menyidik. Bahkan, saat dirinya diperiksa, Masdelina menilai penyidik kurang beretika dan dirinya terkesan mendapat intimidasi.


"Kami menuntut agar kasus ini di SP3, karena merupakan sengketa keluarga, dan menegaskan bahwa justru saya lah yang menjadi korban penipuan karena belum dibayar lunas oleh Fahril Fauzi Lubis," aku Masdelina.


Menurutnya, pelapor yang menempati rumah dan menggelapkan sertifikat tanah di Jl. Letda Sujono No. 163.


"Sebagai seorang wanita berprofesi dan ibu, saya tidak terima jika saya mau dibuat sebagai status tersangka. Saya berharap Wakapolrestabes Medan dapat menengahi dan mencari solusi atas pekara saya, serta mencabut laporan polisi pelapor yang tidak benar laporanya ," pungkas Masdelina. *(Tim)*





*Teks Foto : Emak-emak yang mengaku jadi korban kriminalisasi membawa sejumlah poster di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9)*

Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

 



*Medan,-* PT. Tri Bhala Chakti (TBC) gelar acara syukuran bersama sekaligus silaturahmi dengan para karyawan dan tamu undangan di Komplek Padang Hijau Diski KM 13,5, pada Rabu siang hingga sore.(3/9/25)


Dalam agenda syukuran tersebut, tampak hadir seluruh staf dan karyawan PT. TBC, Direktur PT. SJA, Pengawas dari TNI, Tokoh Masyarakat, Puluhan Anak Yatim dan Piatu, Ustadz Azahar serta tamu undangan baik dari keluarga dekat dan para kerabat yang turut mengikuti acara tersebut termasuk Para Santri serta Santriwati dari Ponpes Kolo Saketi Umar bin Khattab.


Direktur PT. TBC Muhammad Rizki SH, yang dikenal sebagai sosok Pengusaha Muda yang rendah hati, jujur, dan berintegritas penuh tanggungjawab terhadap para karyawannya.


Diketahui, acara syukuran bersama tersebut sekaligus sebagai tanda keberhasilan bahwa PT. TBC yang sudah bekerjasama dengan perusahaan asing di bidang Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing), dan membuka banyak lowongan pekerjaan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Diketahui juga bahwa PT. TBC tidak terlepas dari niat hati yang tulus dari sang Direktur Muhammad Rizki SH, untuk membangun perusahaan ini dari nol bersama orangtuanya Bapak Samsul Bahri yang selalu mensupport nya, hingga sampai saat acara syukuran ini digelar.


Dalam wawancaranya dengan awak media yang bertugas, Muhammad Rizki SH, mengatakan bahwa PT. TBC yang masih tergolong baru ini semoga makin jaya dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia dengan capaian kinerja yang semakin profesional dan maju kedepannya serta sangat bersyukur karena baru saja menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di Universitas Medan Area. *(Tim)*

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut



*MEDAN,-* Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra  Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023.


Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun.


Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media,  proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor.


Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu

Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.


Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. *(Tim)*

DPD BM PAN Medan Tegaskan Komitmen, Dukung Kebijakan yang Benar dan Kawal Pemko Lewat Fungsi Sosial Kontrol




Medan//kamtibmas.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Medan di bawah kepemimpinan M. Faisal B IRKH,MH menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis sekaligus pengawal aspirasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Medan. Penegasan ini disampaikan usai audiensi dan dialog dengan Wali Kota Medan Rico Waas di Rumah Dinas Wali Kota, yang turut dihadiri jajaran pengurus BM PAN Medan, Selasa (2/9/2025). 


Dalam pertemuan tersebut, BM PAN Medan menekankan bahwa pemuda harus tampil sebagai representasi suara rakyat, bukan sekadar pelengkap dalam proses pembangunan. Di tengah dinamika sosial yang dihadapi kota, organisasi kepemudaan ini diyakini mampu menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.


Ketua DPD BM PAN Medan M. Faisal B IRKH, MH menegaskan dukungan pihaknya terhadap langkah-langkah strategis Pemko Medan. Namun ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak berarti tanpa kritik. “DPD BM PAN Kota Medan mendukung kebijakan yang tepat dan berpihak pada masyarakat, tetapi kami juga tidak akan ragu untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai tidak sesuai sasaran. Kritik konstruktif adalah bagian dari semangat juang pemuda untuk Medan yang lebih baik,” ujarnya.


Menurut Faisal, posisi DPD BM PAN Kota Medan sebagai civil society control harus dijalankan secara konsisten. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebijakan pemerintah berdampak langsung terhadap masyarakat, terlebih bila dinilai tidak berpihak kepada kepentingan warga. Oleh karena itu, pengawasan dan pemberian masukan konstruktif akan terus dikedepankan agar setiap program Pemko Medan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.


DPD BM PAN Kota Medan juga menegaskan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus memberikan saran yang membangun. Sikap ini diyakini dapat menjaga keseimbangan antara dukungan dan pengawasan, sehingga pembangunan kota berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dukungan yang diberikan BM PAN Medan, ditegaskan para pengurus, bukan bersifat mutlak, melainkan tetap berdiri pada prinsip objektivitas. “Kami mendukung kebijakan yang benar, namun fungsi sosial kontrol harus tetap dijalankan agar setiap langkah pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat kota,” tegas salah seorang pengurus BM PAN Medan.


Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD BM PAN Medan Ahmad Tohir, SE, Bendahara DPD BM PAN Medan M. Fajrin Permana, SE serta sejumlah pengurus lainnya yang mendampingi Ketua DPD BM PAN Medan. Dengan semangat kebersamaan itu, BM PAN Medan menegaskan akan terus bersikap objektif, mendukung kebijakan yang benar sekaligus mengkritisi setiap kekeliruan, demi memperkuat kolaborasi dan memastikan kebijakan Pemko Medan memberi dampak positif bagi seluruh warga kota. ( Tim)

Pemkab Deli Serdang memastikan memegang teguh instruksi efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto

 


*Deli Serdang,-* Perihal isu anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan sebesar Rp100 miliar, dan biaya makan-minum Rp29 miliar, bisa dipastikan tidak benar  Rabu (03/09/2025) 


Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, kepada awak media  , di katakan nya Adapun anggaran yang tertuang dalam DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab dan operasional, yaitu sekitar Rp29 miliar.


Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta. Sedangkan, untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan Wakil KDH hanya Rp2 miliar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat. 


"Perlu kami menegaskan, bahwa isu yang sengaja dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlah anggarannya tidak sebesar itu. Jadi, kami dalam hal ini benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran," tegas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, 


Sementara terpisah Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendri Adiwijaya SE MM menambahkan, hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Jadi, sesuai ketentuan tersebut tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan dimaksud, untuk itu kami harap agar Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang dibuat," tandas Hendri. *(Tim)*

Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai




*Sergai,-* Polda Sumut diminta tegas untuk menyelamatkan lahan milik Negara (Hutan) yang dirambah oleh Nakko Sitanggang. 

Lahan hutan yang berada di Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai tersebut sudah mulai dibersihkan oleh Nakko yang belakangan diketahui Residivis. 


  Bahkan, Aparat Pedesaan Diancam oleh Kelompoknya. 


  Informasi di lapangan, (2/9/2025), Lahan milik negara tersebut Ingin dikuasai oleh Nakko Sitanggang. Untuk memuluskan niatnya, Nakko mengajak kawan-kawannya membersihkan lahan milik negara tersebut. Nakko juga memakai jasa alat Beko untuk membersihkan lahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Nakko tersebut bertentangan dengan hukum. 


  " Nakko Sitanggang preman. Dia berani melawan Polisi. Hanya Polda Sumut yang bisa menangkapnya,"beber Warga yang mengetahui lokasi tersebut. 


   Warga juga meminta Polda Sumut agar berani memproses Nakko Sitanggang. Apalagi, jelas-jelas Lahan itu adalah Lahan milik Negara. 

Untuk bisa menguasai Lahan itu, Nakko melakukan intimidasi kepada warga. Bila ada warga ke lahan itu, maka Nakko pasti mengancamnya. 


  Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan milik Negara (Hutan). Polisi tidak boleh kalah dengan Preman. 


  " Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan Milik negara dicuri Preman,"pungkas Warga.


  Warga juga membeberkan bahwa Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi. 

Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. 

Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai. 


  " Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,"harap Warga. 


  Nakko Juga diduga melakukan peredaran narkoba dan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai.  *(Tim)*