Ketua NasDem Sumut: Saat ini yang Terpenting adalah menjaga Kondusifitas di Medan, Sumut



*Medan,-* Ketua NasDem Sumut Iskandar ST menegaskan telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas insiden cek Identitas di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193.


  Hal ini disampaikan Iskandar ST ketika dihubungi wartawan lewat selular, Jumat 17 Oktober 2025 petang. Ia mengatakan pihak kepolisian sudah beritikad baik menyelesaikan polemik cek Identitas ini. 


 "(Polisi) sudah minta maaf, sudah berkomunikasi dengan baik," ujarnya. 


 Iskandar menjelaskan selain meminta maaf, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa 4 orang anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan. 


 "Selain minta maaf, juga sudah ada yang diperiksa," ungkapnya. 


 Oleh sebab itu, Ketua NasDem Sumut ini menjelaskan dirinya bersama Polrestabes Medan dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan kejadian cek identitas ini secara baik. 


 "Kita sudah berkomitmen menyelesaikan dengan baik," ucapnya. 


 Iskandar menjelaskan yang paling penting saat ini adalah menjaga kondusifitas di Medan, Sumut. 


 "Sudah berkomunikasi dengan baik, dan yang paling penting menjaga kondusifitas di Medan,"Tandasnya. 


  Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan dirinya juga akan duduk bersama dengan pihak kepolisian, Avsec, dan maskapai Garuda untuk menjernihkan insiden cek identitas tersebut. 


 "Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai," tukasnya. 


 Diketahui, Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST mengaku sempat diperiksa identitas saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang, 15 Oktober 2025.


 Pada saat itu, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dan Iskandar. Namun masalah itu kini sudah tuntas. Para pihak sudah saling berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. (Tim)

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

 


*Medan,-* Kompak. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Balai Kota Medan, Kamis (16/10/2025). 


  Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak atas jabatan yang diembannya sebagai Kapolrestabes Medan yang baru. Diharapkan sinergitas Pemko Medan dan Polrestabes Medan dapat terus terjalin dengan baik.


  Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab tersebut, Rico Waas dan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membahas sejumlah permasalahan sekaligus mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kota Medan.


  Diketahui ada sejumlah permasalahan yang terjadi di Kota Medan diantaranya pedagang kaki lima (PKL) yang ilegal, kemacetan di beberapa titik yang disebabkan naik turun anak sekolah maupun karena kendaraan berhenti atau parkir sembarangan.


  Guna mengatasi permasalahan yang ada di Kota Medan, Rico Waas meminta kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pemetaan awal dimana yang menjadi titik permasalahan baik itu PKL maupun titik kemacetan. Kemudian hasil pemetaan tersebut dibahas bersama untuk mengetahui solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.


 "Sebagai langkah awal kita lakukan pemetaan guna memahami permasalahannya sehingga dapat dilakukan upaya untuk mengatasinya. Dengan begitu permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan,"kata Rico Didampingi Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus. 


  Rico menambahkan terkait Kamtibmas guna mewujudkan kenyamanan di tengah masyarakat, Pemko Medan telah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh wilayah Kota Medan. 


 "Poskamling ini sebagai sarana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini sudah ada dibeberapa titik di Kelurahan dan akan terus bertambah,"jelasnya.


  Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pihaknya siap mendukung Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Kota Medan.


 “Demi terciptanya Kamtibmas di Kota Medan kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemko Medan," ujarnya. 


  Selain membahas permasalahan kota, Rico Waas dan Jean Calvijn juga membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memproduksi (MBG). Pemko Medan dan Polrestabes Medan siap mendukung dan mensukseskan Program Presiden Prabowo Subianto tersebut. *(js)*

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv



*Medan,-* Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan UMP nantinya Sumut harus kondusif. 


Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumut, Ir Anggiat Pasaribu di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2006, Rabu (15/10) sore di Le Polonia Hotel and Convention. 


"Kita berharap agar penetapan upah bisa diterima semua pihak baik pekerja, pengusaha dan pemerintah. Harapan kami apabila regulasi penetapan upah yang akan dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja bisa terlaksana dengan baik di Sumut tidak mengakibatkan perbedaan yang sangat timpang antara pekerja dan pengusaha,"jelas Anggiat.


Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya para Narasumber diantaranya, Pengamat Buruh, Hawari, SH, MH, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut, Bambang Hermanto, SH, MH dan Ketua DPD KSPSI, CP Nainggolan,SE,MAP. 


Dikatakan Anggiat yang juga Ketua Panitia dalam FGD ini mengatakan, para pekerja melalui serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) berharap kenaikan upah pada tahun 2026 berada diangka 8,5 persen sampai 10,5 persen. Namun, dari sisi pengusaha agaknya angka ini sedikit memberatkan. 


"Perbedaan pandangan inilah yang kita bahas di FGD ini. Karena perbedaan itukan hal yang lumrah. Harapan kami apabila kenaikan upah tidak sesuai keinginan buruh negara harus hadir dan  bisa mengintervensi stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak naik. Apabila upah yang diterima cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kebutuhan pokok tidak naik tidak masalah,"ucapnya. 


Sementara, Direktur Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono dalam sambutannya menyampaikan, apapun keputusan dalam FGD dan soal upah, pada prinsipnya kita menginginkan kodusivitas. Mudah-mudahan tercapai apa yang menjadi keinginan semua pihak. "Para pengusaha bisa menciptakan iklim usaha yang baik dan para pekerja bisa mendapat kehidupan yang layak dan lebih baik lagi,"jelasnya. 



Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ir Yuliani Siregar, MAP dalam sambutannya menyampaikan, dengan terselenggaranya FGD ini dan beberapa kali pertemuan pembahasan soal upah oleh Pemprovsu, Serikat pekerja dan buruh serta pengusaha diharapkan di Sumut nantinya tidak terjadi gejolak saat penetapan upah nantinya oleh pemerintah. 


"FGD ini sudah beberapa kali kita lakukan. Harapannya dari Sumut jangan ada lagi keributan jika upah sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat. Kita juga sudah berulang kali bertemu untuk berkordinasi dengan buruh dan pengusaha bagaimana jika sudah ditentukan kenaikan upah nantinya,"jelasnya. 


Salah seorang Narasumber, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, di Indonesia sebenarnya tidak ada kenaikan upah. Istilah kenaikan upah, menurut Dr Agusmidah, hanya penyesuaian dari kenaikan harga-harga bahan pokok yang sebelumnya sudah naik terlebih dahulu.


"Faktor utama penentu upah minimum di antaranya pertama, kondisi ekonomi suatu negara mempengaruhi upah minimum. Negara-negara dengan kerangka kesejahteraan yang kuat atau biaya hidup tinggi cenderung menetapkan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Kedua, serikat pekerja dan negosiasi kolektif, seperti misalnya Denmark dan Swedia, serikat pekerja memiliki peran besar dalam menegosiasikan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Ketiga, perbedaan regional dan sektoral,"ungkapnya. *(Tim)*

Warga Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area Polrestabes Medan



*Sumatra Utara,-* Warga masyarakat  Jalan Menteng II Gang Pembangunan Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.Apresiasi kinerja Polsek Medan Area dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra Himawan  dan Kanit Reskrim Iptu Dian  Pranata Simangungsong

 yang telah berhasil menangkap  pelaku penganiayaan Ebiner Tua Sinaga (48) warga Jalan Menteng II Gang  Jemal Ii Lorong Damai Ii,No 13.  Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 wib.


Pelaku ditangkap  setelah korban melapor ke Polsek Medan Area  pada hari Jumat  tanggal 25 April 2025. 


Kapolsek Medan Area kompol Dwi  Himawan Chandra di dampingi Kanit Reskrim iptu Diam Pranata Simangungsong  membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan  Kronologis Kejadiannya. pelaku  melintas dari Jalan Menteng Ii  Gang Pembangunan Kelurahan  Binjai Kecamatan . Medan Denai Kota Medan dan melihat korban yang bernama  Nursu  Santoso (42)warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan.Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.


Sedang duduk-duduk  di gudang mobil tempat korban bekerja sebagai penjaga gudang mobil tersebut kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta dan juga tersangka menggancu tangan korban hingga tangan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah kemudian setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialami nya ke Polsek Medan Area." jelas Kapolsek Himawan ."


Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 Wib unit reskrim dari Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya pelaku  Ebiner Tua Sinaga  berada di Jalan Menteng Ii Gang  Pembangunan Kelurahan  Binjai Kecamatan  Medan Denai Kota Medan.


 Tim opsnal yang di pimpin langsung Kanit Reskrim iptu Dian Pranata Simangungsong  langsung menuju TKP yang dituju dan setelah tiba di TKP melihat pelaku , kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,setelah diinterogasi pelaku mengaku bernama Ebiner Tua Sinaga dan  mengakui bahwasanya melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Nursu Santosa . kemudian tim opsnal memboyong pelaku  ke Polsek Medan Area untuk di periksa dan  mempertanggung jawabkan perbuatan yang  dilakukannya . *(Tim)*

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

 



*MEDAN | Selasa, 14 Oktober 2025*

Isu yang menuding Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba ternyata terbukti fitnah dan tidak berdasar. 


Narasi yang sempat beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan liar itu kini dibantah keras oleh berbagai pihak, termasuk mantan warga binaan, organisasi penggiat anti-narkoba nasional, serta tokoh pers independen di Sumatera Utara.


Penegasan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah Saragih,S.H., M.H, melalui pengurus Humasnya Aswani Hafit menilai tuduhan tersebut sengaja digoreng pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi institusi pemasyarakatan dan mendiskreditkan kinerja Kepala Rutan Medan yang dikenal tegas dan bersih dari kompromi terhadap narkoba.


“Kami sudah menelusuri langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tidak ada bukti peredaran narkoba di dalam Rutan Medan sebagaimana dituduhkan. Ini jelas hoaks dan fitnah keji yang dilakukan dengan motif politik dan kepentingan pribadi,” tegas H Ardiansyah Saragih.


*Kesaksian Mantan Warga Binaan: “Tidak Ada Narkoba di Dalam Rutan!”*


Sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas dari Rutan Kelas I Medan juga membantah keras tuduhan adanya praktik peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.


Salah seorang di antaranya, berinisial DS, menyatakan bahwa selama menjalani masa hukuman, pengawasan di bawah kepemimpinan Kepala Rutan saat ini sangat ketat, baik terhadap pengunjung, paket titipan, maupun pergerakan warga binaan di dalam blok.


“Kami tahu persis kehidupan di dalam. Tidak ada yang bisa bebas bawa barang haram. Semua diawasi CCTV, setiap saat ada razia dadakan, bahkan HP pun sulit digunakan. Yang bicara rutan jadi sarang narkoba itu tidak pernah lihat kenyataan di dalam,” ungkap DS.


Ia menambahkan, isu seperti ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang pernah merasa terganggu oleh penegakan disiplin ketat di dalam Rutan.


 “Ada yang dulu bisnis haramnya dihentikan, sekarang ingin balas dendam lewat media,” tambahnya.


*Jurnalis Independen: “Narasi Ini Rekayasa untuk Guncang Wibawa Kementerian Imipas"*


Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Sumatera Utara, HA Nuar Erde, menyatakan bahwa pemberitaan tentang dugaan narkoba di Rutan Medan adalah bentuk pembunuhan karakter institusi.


“Kita tidak boleh ikut menggiring opini tanpa bukti. Narasi yang dibawa seolah rutan itu sarang narkoba padahal faktanya nihil. Kami dari IMO Sumut sudah melakukan klarifikasi dan investigasi langsung — semua tuduhan itu tidak terbukti,” tegas Nuar Erde.


Menurutnya, justru di bawah kepemimpinan saat ini, Rutan Kelas I Medan berhasil menutup celah-celah penyelundupan barang terlarang dan memperketat sistem kontrol.


“Publik harus tahu, Rutan Medan kini menjadi salah satu model pembinaan yang berorientasi pada pemulihan moral dan kemandirian warga binaan,” tambahnya.


*Usut Penyebar Hoaks dan Pencemar Nama Baik!*


Sejumlah aktivis dan mantan pejabat pemasyarakatan mendesak agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama aparat hukum menelusuri siapa dalang di balik penyebaran fitnah ini.


“Jangan biarkan nama baik institusi rusak oleh permainan busuk segelintir orang. Kami percaya kepada Jenderal (Purn) Agus Andrianto, seorang pemimpin berintegritas yang tidak akan tinggal diam terhadap upaya penggiringan opini kotor semacam ini,” ujar H Ardiansyah Saragih dari GARNIZUN.


Mereka juga meminta agar media yang memuat tuduhan tanpa verifikasi fakta segera menarik dan mengklarifikasi pemberitaannya. 


“Pers bebas bukan berarti bebas memfitnah. Ini bukan kritik, tapi pembusukan opini,” tegas Nuar Erde.


*Rutan Medan Komit Tegakkan Zona Integritas Bebas Narkoba*


Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Narkoba.


Melalui berbagai program pembinaan, pemeriksaan mendadak, sinergi dengan BNN dan Polrestabes Medan, hingga pemasangan alat pemindai barang dan CCTV di seluruh area strategis, pengawasan diperketat tanpa kompromi.


“Rutan bukan tempat untuk melindungi kejahatan. Kami adalah garda depan dalam perang melawan narkoba, bukan pelaku,” tegas salah satu pejabat Rutan.


Lawan Fitnah

Berdasarkan penelusuran dan klarifikasi berbagai pihak, tidak ditemukan bukti valid atas tuduhan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Medan.


Isu yang beredar hanyalah fitnah sistematis yang diduga sengaja ditiup untuk merusak wibawa institusi dan kepercayaan publik.


Kini, publik menanti langkah tegas Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto untuk mengambil langkah tegas kepada penyebar berita bohong yang telah menyesatkan masyarakat dan memberikan apresiasi kepada Lapas/Rutan yang berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.(tim)

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai




*Nasional,-* Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10).


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru menjelaskan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.


“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).


Ia menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut. 


Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan. 


“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.


Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.


Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.


“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya. *(Tim)*

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi



*Tanjung Morawa,-* 13 Oktober 2025 — PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (PTPN I Reg. 1) berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering (pencocokan objek eksekusi) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 113/Sidodadi yang berlokasi di Jalan Batang Kuis–Pantai Labu Pasar II, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/10/2025).


Perkara tersebut diajukan oleh ahli waris almarhum Edy Priyatno–Asliawati,dkk sebagai pemohon eksekusi terhadap Sunaryo alias Kelit, dkk berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 455/Pdt.G/2024/PN.LBP tertanggal 12 Desember 2024, dengan objek perkara seluas 16.500 meter persegi. PTPN I Regional 1 sebagai pemilik HGU tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut.


Kepala Bagian Hukum PTPN I Regional 1, Edi Ginting, melalui Kuasa Hukum Regional 1 Julisman, mengatakan bahwa pihaknya meminta Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersama aparat keamanan dari Polres Deli Serdang untuk menunda pelaksanaan konstatering tersebut.


“Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini, karena aset tersebut merupakan HGU aktif milik PTPN I Regional 1” ujar Julisman di lokasi.


Lebih lanjut, Julisman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menempuh upaya hukum perlawanan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan aset negara dengan cara-cara yang tidak sah kepada aparat penegak hukum.


“Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi aset negara yang dikelola PTPN I Regional 1,” tambahnya.


Julisman juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang atas keputusan menunda pelaksanaan konstatering tersebut. *(Tim)*

Sergai tak Aman! Pelaku Pengeroyokan Pendeta Intimidasi Warga dan Korban

 



*Sergai,-* Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Diminta menangkap Preman-preman Pelaku Pengeroyokan terhadap Pendeta Padriadi (Andy) yang dipimpin Marnakok Sitanggang yang sampai saat ini masih berkeliaran di Serdang Bedagai dan Deli Serdang. 

Hingga Saat ini, Para pelaku masih mengganggu warga di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. 


 " Preman-preman itu selalu menganggu kami mencari Makan. Mereka tidak takut lagi dengan Polisi, "ucap Warga, Senin ( 13/10/2025). 


  Warga yang sudah lama tinggal di desa tersebut menceritakan bagaimana Anak buah Nakko yang selalu menganggu mereka. Bahkan, ada juga yang membawa senjata tajam. Mereka mengancam dan tidak takut kepada Polisi.  Preman-preman itu juga mengabaikan Kamtibmas yang sudah ada di wilayah hukum Sergai. Kami sudah lapor ke Kapolres Sergai namun Preman-preman itu belum ditangkap. 


 " Kami minta Pak Kapolda dan Kapolres Sergai untuk menangkap mereka. Kami warga ketakutan dengan aksi mereka,"tandas warga. 

  

  Dikatakannya, Para pelaku pengeroyokan Bahkan kerap mendatangi dan menyambangi ke Rumah -rumah para Korban dengan maksud Korban melakukan Perdamaian. Polres sampai saat ini belum menangkap Pelaku Pengeroyokan lainnya, Sehingga warga Resah dan Gonjang ganjing bahwa Sindikat Nakok Sitanggang sangat Kuat.  Bahkan sudah ada isu dengan tidak ditangkapnya Pelaku Lainnya seperti ada skenario dari Pelaku Unsur Pengeroyokan akan dihapus dari Persangkaan dalam Penuntutan di Pengadilan sehingga Nakok di Vonis sangat Ringan.


  Gonjang ganjing di Masyarakat menjadikan Penilaian Terhadap Penyidik Polri yang saat ini dalam Sorotan untuk di Reformasi karena menyisahkan tanda tanya dalam Penegakan Hukum. Padahal Tersangka dan Saksi saksi sudah ada dan menjelaskan duduk masalahnya. 


  Apalagi Rony Purba salah satu Pelaku yang setiap akan melakukan Pengerusakan, Penganiayaan selalu berkumpul di gubuknya di Pantai Klang. Dia juga yang telah memperbaiki HP yang telah dihancurkan serta mengembalikan ke rumah Korban. Dia juga menggunakan Anjing Herder untuk mengintimidasi Para Korban dengan cara mengejar dalam pengeroyokan. 

Termasuk menyita lebih kurang 10 kelewang yang digunakan Nakok Cs. 


 "Tolong Pak Kapolda menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap Pak Pendeta dan rekannya," Harap warga. 


  Hal senada dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Hasful Huznain, SH. Kami selaku tokoh Agama sangat mendukung Kinerja Kapolres Sergai yang sudah menangkap Nakko Sitanggang. Namun, Kami juga meminta agar dituntaskan sampai ke Akar-akarnya menangkap Anak buah si Nakko. Jangan ada lagi jual Narkoba di Sergai. Apalagi secara terang-terangan,"Ucapnya. 


  "Polisi agar menangkap juga Anak buahnya si Nakko Sitanggang,"harapnya. 


 Diketahui, Polres Sergai sudah menangkap residivis Narkoba Nakko Sitanggang. Petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, 9,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda. Namun, Anah buahnya Nakko Sitanggang belum ditangkap sehingga menganggu masyarakat. *(tim)*

Jemaat HKBP Berjuang Mati-matian Untuk Izin Gereja, Ephorus Sibuk Urus PT TPL

 



Medan— Seorang aktivis dan pegiat hak asasi manusia (HAM) Fredi Marbun, mendorong dengan tegas menyoroti fenomena yang dianggap ironis di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). di Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).


Dalam hal ini ia menyampaikan, ketika banyak jemaat HKBP di berbagai daerah masih berjuang agar bisa beribadah dengan damai dan mendirikan rumah ibadah secara resmi, justru disayangkan jajaran pertinggi HKBP, yakni Ephorus, tampak lebih fokus mengurus persoalan berbagi hal seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL).


“Ini sangat memprihatinkan jemaat HKBP sedang menghadapi tantangan berat untuk memperoleh izin mendirikan gereja, tapi para pemimpinnya justru sibuk berbicara tentang PT TPL,” tegas Fredi dalam pernyataan secara esklusif.


Iya menambahkan bahwa tugas utama seorang pemimpin rohani adalah memperjuangkan hak-hak umatnya untuk beribadah dan melayani Tuhan tanpa hambatan — bukan mencampuri urusan korporasi yang penuh dengan kepentingan ekonomi dan politik.


“Ephorus HKBP seharusnya menjadi suara kenabian bagi jemaatnya bukan menjadi bagian dari permainan bisnis atau politik. Umat saat ini sedang menunggu kepemimpinan yang berpihak pada penderitaan jemaat, bukan kepentingan duniawi,” tambahnya.


Lebih lanjut, Fredi menyampaikan bahwa sudah saatnya para pimpinan HKBP, baik Ephorus maupun para pendeta, kembali fokus pada tanggung jawab gerejawi yang sesungguhnya — yakni melayani dan memperjuangkan kesejahteraan rohani dan sosial jemaat, bukan sibuk mengurus isu-isu eksternal yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan umat.


Terangnya, Fredi juga menyoroti sejumlah persoalan internal di tubuh HKBP yang dinilainya perlu segera dibenahi dengan kejujuran, transparansi dan integritas.


Tambahnya,transparansi aset HKBP meminta Ephorus dan para pimpinan HKBP untuk bersikap terbuka soal aset-aset gereja yang hingga kini sulit diakses informasinya oleh jemaat.


“Banyak aset HKBP yang tidak diketahui secara pasti oleh jemaat dan beberapa nilai dan pendapatan dari aset-aset itu serta kemana peruntukannya karena jemaat berhak tahu karena mereka adalah bagian dari tubuh gereja itu sendiri,” ujarnya.


Dalam setoran sentralisasi dan Pengelolaan dana gereja

Ia juga mempertanyakan transparansi atas dana hasil sentralisasi pergerejaan.

“Berapa jumlah hasil setoran sentralisasi HKBP setiap tahunnya dan digunakan kemana, Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada jemaat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.


Banyak hal lainnya, Kondisi gereja di daerah menurutnya, masih banyak gereja-gereja HKBP di pelosok yang berdiri dengan kondisi tidak layak, bahkan masih berupa gubuk.

“Alih-alih sibuk tampil di forum politik dan ekonomi, seharusnya Ephorus dan pimpinan pusat fokus memperhatikan gereja-gereja yang tertinggal dan jemaat yang berjuang dengan keterbatasan.


Perjuangan hak asasi jemaat HKBP juga menyoroti sikap yang lantang berbicara tentang HAM dalam konteks PT TPL, tetapi cenderung diam terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan beribadah yang dialami oleh jemaat HKBP sendiri.


“Kalau benar memperjuangkan hak asasi manusia di tengah masyarakat Batak, mengapa tidak memperjuangkan HAM jemaat HKBP yang menjadi korban intoleransi dan radikalisme di berbagai daerah?” ujarnya dengan nada kritis.


Aktifis penggiat Toleransi Fredi Marbun ini berharap  agar HKBP kembali pada roh pelayanan sejati, sebagaimana panggilan gereja untuk melayani, bukan dilayani.


“Kita berharap Ephorus HKBP dan seluruh pimpinan pusat meneladani Kristus dalam kesederhanaan, keberanian, dan kejujuran — bukan terseret pada urusan bisnis, kepentingan politik, atau relasi kuasa yang justru menjauhkan gereja dari misinya yang kudus,” pungkasnya.


(Red/Tim).

Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK



*Deli Serdang,-* Dalam pernyataan yang tegas, Joko Suandi, S.H., M.H., dengan keras membela eksekusi perintah pengadilan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Pernyataan Joko Suandi, SH MH muncul sebagai tanggapan terhadap pemberitaan media baru-baru ini tentang eksekusi tanggal 6 Oktober 2025, yang telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

 

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tahun 2023 yang mewajibkan Dinas SDABMBK untuk membayar Rp 1.998.400.000, ditambah denda 12%, kepada PT. Intan Amanah.

 

Joko Suandi, SH MH. menduga Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Deli Serdang dengan sengaja menyebarkan informasi yang salah, mengklaim bahwa perintah eksekusi tersebut cacat hukum  dikarenakan eksekusi akan menyita aset negara .


Kebenaran eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Lubuk Pakam hanya membacakan perintah pengadilan eksekusi pembayaran hutang kepada PT Intan Amanah sebesar Rp.1.998.400.000 beserta dendanya yang sudah berjalan sampai 18% dan dianggap sudah menimbulkan kerugian negara .

 

Dalam konferensi pers, Joko Suandi, SH MH. menyatakan, "Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, Muslih Siregar, menunjukkan kurangnya pemahaman yang jelas tentang hukum. Putusan pengadilan secara eksplisit memerintahkan pembayaran utang kepada PT Intan Amanah, dengan denda 6% per tahun untuk keterlambatan. Perintah eksekusi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah untuk memastikan Dinas SDABMBK mematuhi hukum. Ini bukan serangan terhadap aset negara, tetapi penegakan yang diperlukan dari kewajiban keuangan yang sah."

 

Joko Suandi l, SH MH lebih lanjut mengungkapkan, "Muslih Siregar memberi tahu saya dan Direktur PT. Intan Amanah bahwa dia telah menginstruksikan Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, untuk melakukan pembayaran, tetapi Sipahutar dengan tegas menolak. Pembangkangan terang-terangan terhadap perintah pengadilan ini tidak dapat diterima."

 

Tindakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang penghambatan yang disengaja dan kurangnya niat untuk menghormati kewajiban keuangan kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang keduanya telah memperoleh putusan pengadilan yang menguntungkan.

 

Joko Suandi bersumpah untuk menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk mengamankan keadilan bagi kliennya dan menjunjung tinggi integritas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dia menuntut agar Bupati Asriludin Tambunan dan Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar segera menghormati keputusan pengadilan dan menghentikan upaya mereka untuk merusak proses peradilan.bukan malah menyudutkan pihak pengadilan yang sudah melakukan tugas nya dengan baik .

 

Joko Suandi, S.H., M.H., adalah seorang pembela hukum yang dihormati yang dikenal karena komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

 

Kadis SDABMBK melalui Sekretaris nya Agus Salim di konfirmasi awak media mengatakan " maaf bg , saya tidak dapat informasi prihal tersebut " .

Berbeda dengan dengan Kabag hukum Deli Serdang, Muslih Siregar saat dikonfirmasi awak media bungkam tanpa bahasa , seakan akan mengamini apa yang pernah di bicarakan nya dengan Joko Suandi dan Direktur PT Intan Amanah. *(Tim)*