Gass Full,,,Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Gol

 



*Medan,-* Tak kenal Waktu.  Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak terus memberantas Narkoba. Buktinya,  Kawasan Rawan Narkoba di Jermal 15 kembali digerebek, Minggu (4/1/2026) dini hari. 


  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.


  Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin. 


 Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.


  “Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.


 Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong. 


 Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


 Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. *(Tim)*

Kapolres Padang Lawas Cek Rumah Tahanan Polri (RTP)

 


Palas|05 Januari 2026

Polres Padang Lawas  Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK di dampingi Ps Kasat Tahtih Aipda Julham Ependi melakukan pengecekan Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Padang Lawas, pada Senin (05/01/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kesehatan para tahanan serta kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas yang melakukan piket penjagaan dirumah tahanan Polres Padang Lawas 


Dalam pelaksanaanya, Kapolres mengecek satu per satu kondisi ruang tahanan termasuk juga berinteraksi langsung dengan para tahanan untuk mendengarkan keluhan terutama masalah kesehatan.


Kapolres menekankan agar petugas jaga rutin melakukan pengontrolan dan menjaga kebersihan lingkungan ruang tahanan. Ia menyatakan penting untuk menjaga kesehatan tahanan dengan memperhatikan asupan makanan dan melakukan aktivitas olahraga.


Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh petugas jaga untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan selalu meningkatkan kewaspadaan.


Sementara itu, disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Padang Lawas untuk memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.


Pengecekan ruang tahanan, sebut Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan secara berkala oleh piket jaga bersama dengan fungsi terkait dengan dipimpin oleh Perwira pengawas (Pawas) guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.


“Dengan pengecekan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik,” katanya


Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas menyebutkan bahwa kepada piket jaga tahanan, Kapolres Padang Lawas menekanakan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan berkala bersama piket fungsi terkait.


“Kepada petugas jaga, Kapolres menekankan untuk selalu waspada dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Rumah Tahanan Polri (RTP) Selama pengecekan berlangung kondisi aman dan seluruh tahanan dalam kondisi sehat,” pungkasnya.(Humas Polres Palas)


Tiem

Kapolres Palas Pimpin Upacara, 27 Personil Naik Pangkat

 



Palas |03 Januari 2026

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan upacara kenaikan pangkat personil periode TMT- (01/01/2026) pada Jumat, (02/01/2026), pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Padang Lawas. Sebanyak 27 personil Polres Palas memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,


Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto S.I.K., Perwira Upacara AKP Hisar Margana Sibarani, dan Komandan Upacara IPDA Asrudin Sihotang. 


Hadir dalam Kegiatan Upacara

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Ketua Bhayangkari Cabang Palas Ny Ella Dodik Yuliyanto, Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kabag OPS /SDM Kompol Charles Panjaitan SH, 

Kabag Log Kompol Sahala Harahap, Kasat intelkam Iptu Wahyu, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani SH, Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap, Kasi Propam Iptu H Salim Saragih SH, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar SH, Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, Kapolsek Sosopan AKP Irmanto, Para Perwira dan Asn Polres Palas, Personil Polres Palas, Pengurus Bhayangkari Cabang Palas  serta PHL Polres Palas. 


Adapun Nama ke 27 Personil yang melaksanakan Kenaikan Pangkat yakni, 1. AKP Ke Kompol Charles Panjaitan SH NRP 74120361.

2. AKP Ke Kompol Sahala Harahap. 

3. Iptu Ke AKP Gulliat Harahap NRP 71030056.

4. Iptu Ke AKP Golfrit Siregar SH

5. Ipda ke Iptu Feriko Susfanata NRP 72120327.

6. Ipda ke Iptu Yusuf Indra K Siregar SH NRP 82120643.


7. Aipda Ke Aiptu Abiran Yusuf Harahap NRP 78040265.

8. Aipda Ke Aiptu Adi Wahyuda NRP 81040995.

9. Aipda Ke Aiptu Irdan Saleh Hasibuan Nrp 82070636.

10. Aipda Ke Aiptu Zulkifli Piliang Nrp 81080870.

11. Bripka Ke Aipda Sarwo Edi Hasibuan 80091226.

12. Bripka Ke Aipda Wedi Rakhman Nasution Nrp 84121612.


Kemudian, 13. Bripka Ke Aipda Zulkifli Hasibuan NRP 85061563.

14. Bripka Ke Aipda Bandaharo Harahap NRP 87100096.

15. Bripka Ke Aipda Ari Surbakti SH NRP 89080040.

16. Briptu ke Brigpol Khairul Hadi Siregar NRP 95071101.

17. Briptu ke Brigpol Bey Gibran Harahap NRP 96030729.

18. Briptu ke Brigpol Dusky Siregar NRP 96050738.

19. Briptu ke Brigpol Alimansyah P NRP 97100173.

20. Briptu ke Brigpol Imaculatta Dian Sihombing NRP 95011036.


Selanjutnya, 21. Bripda Ke Briptu Willy Hidayat Nrp 99070706.

22. Bripda Juliyando Parulian Sinaga Nrp 00070646.

23. Bripda Ke Briptu Yudi Juliardi Pasaribu Nrp 00070487.

24. Bripda Ke Briptu Imam Riyandi Prasetiawan Nrp 99100721.

25. Bripda Ke Briptu Kaharuddin Siregar Nrp 0008548.

26. Bripda Ke Briptu Criston Junasdo Sinaga Nrp 01060498. Dan 27. Bripda Ke Briptu Managor Ali Junjungan NRP 01090411.


Dalam amanatnya Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto S.I.K., menyampaikan, Pada upacara saat ini kita menyaksikan pangkat 27 personil polres palas, yang merupakan kebahagian tersendiri bagi mereka. Setelah berbagai proses administrasi saudara-saudara lalui dan hari ini secara nyata segala jerih payah yang telah dilakukan dapat terwujudkan dengan nyata.


"Oleh karena itu, selayaknyalah saudara-saudara mengucapkan syukur kepada allah subhana wata'ala serta ucapan terima kasih kepada semua handai taulan serta keuarga yang telah membantu suksesnya prestasi ini.

Diperlukan sebagai gambaran di dalam proses kenaikan pangkat persyaratan- persyaratan administrasi serta berbagai penelitian baik itu prestasi kerja, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela serta manajemen kinerja yang baik dalam kurun waktu yang relatif cukup lama, sehingga dengan demikian makna pangkat itu bukanlah sarana kesejahteraan belaka tetapi merupakan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas-tugas polri". Kata Kapolres Palas. 


Lanjut Kapolres, Kepada yang naik pangkat, saya atas nama komando dan atas nama pribadi mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara.

Jadikanlah momen ini sebagai landasan untuk lebih meningkatkan pengabdian kepada polri pada umumnya dan polres padang lawas khususnya. Pada berbagai kesempatan telah saya sampaikan tantangan tugas yang akan kita hadapi semakin komplek permasalahannya, disisi lain tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan tugas polri semakin bertambah sejalan dengan meningkatnya kualitas pengetahuan masyarakat saat ini.


Untuk itu, saya berharap agar seluruh anggota meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas, dimanapun dan kapanpun kita berada, seiring dengan dinamika perkembangan sosial di masyarakat. tengah-tengah

Sebelum menutup amanat ini saya sampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personil dalam rangka menghadapi kondisi dan situasi yang berkembang saat ini:


Pertama : tingkatkan kegiatan operasional dan waspadai serta antisipasi semakin berkembangnya kejahatan-kejahatan berdimensi global seperti transnasional crime, termasuk antisipasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan yang menjurus kepada terjadinya tindak anarkis, radikal dan terorisme.


"Kedua : bina jati diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dan tampilkan profesinalisme kepolisian, utamakan 35 (senyum, sapa, salam) pada saat melayani masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban dan penegakan hukum.

Akhirnya saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara dan keluarga atas kenaikan pangkat yang diterima sebagaimana kita saksikan hari ini". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK, mengakhiri amanatnya. 


Sementara usai pelaksanaan upacara kenaikan pangkat personil tersebut, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan, Personil yang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berjumlah 27 Personil tersebut diatas dengan rincian sebagai berikut, 

1. Dari AKP KE Kompol : 2 Personil. 

2. Dari Iptu Ke AKP. : 2 Personil. 

3. Ipda ke Iptu. : 2 Personil. 

4. Dari AIPDA KE AIPTU : 4 Personil. 

5. BRIPKA KE AIPDA : 5 Personil

6. BRIPTU KE BRIGPOL : 5 Personil, dan

7. BRIPDA KE BRIPTU : 7 Personil 


"Dalam upacara tersebut Penanggalan dan penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara. Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat TMT 01 - 01- 2026 telah selesai pukul 10.30 Wib, dilaksanakan dengan aman dan lancar. Dilanjutkan dengan foto bersama dan acara tambahan". Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)


Tiem

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Personil Pos Pam I Barumun Tengah Laksanakan Apel dan Gatur Lalin

 


Palas |03 Januari 2026

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Personil Operasi Lilin Toba Polres  Padang Lawas Pos Pengamanan (Pospam) I Barumun Tengah, melaksanakan Apel Malam dan pengaturan arus Lalu lintas didepan Pospam dan di sejumlah titik rawan keramaian.


Dalam giat tersebut, Ka Jaga Regu II Aipda Ustadz Hasibuan memimpin Apel malam Pospam II Barumun Tengah, dengan personil piket Pospam I Barumun Tengah terdiri dari personil POLRI sebanyak 5 Orang, TNI 1 Orang, DISHUB 2 Orang, BPBD, DINKES, SATPOL dan PRAMUKA. 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, yang juga selaku Penjab Pospam I Barumun Tengah, didampingi Ipda Arpan Harahap, menyatakan bahwa giat Apel Malam dan patroli ini merupakan bagian dari rutinitas tugas yang dilakukan di Pospam baik malam maupun pagi. 


“Kami ingin memastikan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas maupun istirahat malam dengan aman dan nyaman. Patroli gatur Lalin ini difokuskan di area-area yang biasanya ramai dikunjungi warga, seperti tempat perayaan dan lokasi wisata, Pasar Objek vital dan lainnya, ” ujar AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH. 


Adapun giat yang dilakukan oleh personil Pospam I Barumun Tengah diantaranya Standby Di Pos Pam I Barteng dan mengikuti Zoom, Melaksanakan pengaturan lalin di depan Pos Pam I Barteng, 

Melaksanakan patroli ke objek pital, tempat keramaian dan tempat ibadah., Live Report situasi arus lalin di sekitaran Pos Pam I Barumun Tengah dan Memberikan Himbauan dan Pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Katanya 


Sampai saat ini, Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Pos Pam I Barumun Tengah hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Serta situasi Arus lalin di wilayah Pos Pam I Barumun Tengah secara umum aman lancar terkendali.


"Selama patroli, personil tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku seperti tidak melakukan balap liar, dan tidak mengonsumsi minuman keras, maupun obat obatan terlarang". Tandas AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, yang juga selaku Penjab Pospam I Barumun Tengah, Polres Padang Lawas. 


Ditempat lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, Selain itu, personil Pos Pam I Barumun Tengah juga bersiaga untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari. 


Bersamaan dengan itu, kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama. Petugas mengajak peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan atau potensi kerawanan kepada Kepolisian.


“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi,  sehingga Wilayah Hukum Polres Padang Lawas semakin tetap terjaga aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Padang Lawas)


Tiem

Gelar Salat Jumat Perdana, Jadikan Masjid Sebagai Sumber Kebaikan



*Percut Seituan,-* Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Ikhlas menggelar salat Jumat perdana pasca direlokasi dari lokasi sebelumnya yang berada di Komplek Veteran Dusun 8 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan ke lokasi baru yang berada di Desa Sampali, Dusun XIV, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (2/1). Usai menggelar salat Jumat yang dipadati ratusan jamaah itu, BKM Al-Ikhlas juga menyalurkan bantuan paket sembako dan makan siang kepada jamaah dan warga sekitar. 


Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan yang bertindak sebagai khatib dan Ketua BKM Al-Ikhlas Ir, Surachman. 


Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan dalam khutbah Jumatnya menyampaikan, jadikan masjid sebagai sumber kebaikan bagi kita. Karena nanti akan dibalas Allah kebaikan-kebaikan kita. 


"Orang yang memakmurkan masjid akan ditolong Allah. Orang yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga oleh Allah. Tapi membangun masjid atas dasar taqwa dan bukan takkabur,"jelasnya. 


Ustaz Kaya juga menyampaikan, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat informasi untuk mengambil manfaat baik. Masjid juga sebagai penghormatan dan peningkatan kesejahteraan dan martabat kita sebagai hamba Allah. "Mari kita tingkatkan kehadiran kita untuk bersama-sama berjamaah di masjid,"sebutnya.


Sementara, Bupati Deliserdang yang diwawancarai usai salat Jumat mengatakan, sesuai seperti ceramah khatib, kalau kita membangun masjid berarti kita sedang menyiapkan rumah kita di surga. 


"Sudah tugas kita untuk memakmurkan masjid. Ngapain kita mesti bersitegang untuk yang lain-lain. Kalau untuk agama bersatulah kita. Kalau ada masjid yang baru dan  bisa lebih banyak menampung jamaah kenapa tidak itu yang kita gunakan,"jelas Bupati.


Dan yang terpenting, sambung Asri Ludin, di lokasi masjid yang baru ini, lahan sudah atas nama BKM. Jadi, secara legalitas sudah tidak ada masalah. 


"Sekarang bukan perkara kuantitas. Tapi bagaimana kita bisa memakmurkan masjid dan menjadi ladang amal selama kita hidup di dunia. Masjid ini lahannya sudah atas nama BKM jadi sudah tidak ada masalah lagi,"sebutnya. 


Ketua BKM Al-Ikhlas, Ir Surachman menambahkan, pengurus BKM mengucap syukur Alhamdulillah atas pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas di lokasi baru. Pemindahan lokasi (relokasi) sebelumnya telah dilakukan sesuai ketentuan dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait. 


"Alhamdulliah, berkat dorongan masyarakat dan pihak-pihak terkait kita bisa menggelar salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas, di lokasi sebelumnya sudah tidak ada lagi jamaahnya,"tukasnya. *(Tim)*

Penuh Haru dan Kebanggaan, Kapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personil

 



Palas |02 Januari 2026

Suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai kegiatan Syukuran Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personel Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Palas, Jumat (02/01/2026). Pukul 10.30 wib hingga selesai. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK, Bersama melaksanakan Syukuran dan Pemberian Cinderamata Kepada Personil Masa Purnabakti. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjang personel yang memasuki masa purna tugas.


Adapun personel yang memasuki masa purna bakti yaitu Purnawirawan, Kompol Purn Mhd Husni Yusuf, dan Kompol Purn Pesta Simarmata. 


Hadir dalam Kegiatan Syukuran dan Pemberian Cinderamata Kepada Personil Masa Purnabakti 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Ketua Bhayangkari Cabang Palas Ny Ella Dodik Yuliyanto, Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kabag OPS /SDM Kompol Charles Panjaitan SH, 

Kabag Log Kompol Sahala Harahap, Kasat intelkam Iptu Wahyu, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani SH, Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap, Kasi Propam Iptu H Salim Saragih SH, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar SH, Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, Kapolsek Sosopan AKP Irmanto, Para Perwira dan Asn Polres Palas, Personil Polres Palas, Pengurus Bhayangkari Cabang Palas serta PHL Polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan, Semua Prosesnya tidak mudah, tidak semua yang mendapat kenaikan pangkat berjalan dengan aman dan lancar. Personil yang mengabdi di kepolisian Republik Indonesia khususnya di Polres Padang Lawas itu prosesnya sangat panjang dan melalui tahapan tidak sampai semua ketahapan Purnabakti.


"Kepada yang naik pangkat diberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kedepannya. Dan Kepada Personil yang memasuki Purnabakti agar di berikan kesehatan dan amal ibadah serta mendapatkan keberkahan". Tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. 


Sementara itu, Kata sambutan dari Personil yang memasuki Purnabakti. Mengatakan Bekerjalah dengan baik dan ikhlas.

Serta Ucapan terimakasih kepada seluruh personil selama melaksanakan tugas di Polres Palas. 


Lebih lanjut dikatakan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Bahwa Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK., juga memberikan apresiasi kepada keluarga para purnawirawan yang selama ini menjadi penopang utama dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga semangat, moral, dan konsistensi personel dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa, ramah tamah, serta prosesi pelepasan personel purna bakti yang berlangsung penuh haru. Seluruh kegiatan berakhir meninggalkan kesan mendalam sebagai penghormatan tulus dari Polres Palas kepada para Bhayangkara yang telah menorehkan pengabdian terbaik sepanjang masa tugasnya.


"Sampai selesai, Syukuran dan Pemberian Cinramata Kepada Personil Masa Purnabakti berjalan dalam keadaan aman dan kondusif". Ujarnya. (Humas Polres Palas)


Tiem

Dugaan pungli untuk menjadi Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara , Presiden Prabowo harus lakukan bersih bersih di Kementrian Desa PDT



*Sumatera Utara,-* Beredar Video Viral di beberapa media sosial , suara percakapan di duga suara

Sidik Suyatno, ST. seorang  kordinator pendamping desa di provinsi Sumatera Utara dengan seorang perempuan yang di duga salah seorang  pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatra Utara .


Dalam percakapan serius yang berdurasi kurang lebih 8 menit tersebut, suara pria yang di duga suara  Sidik Suyatno, ST  kordinator pendamping desa Sumut ini sepertinya  membahas tentang rekomendasi hasil evaluasi para pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara , 



Dari hasil percakapan tersebut,  juga terdengar ada menyinggung kesepakatan Angka , red  ( uang ) yang harus di siapkan dan  sepertinya  sudah di tentukan dan di duga  dari hasil  sepakati ,  untuk menentukan beberapa nama nama para pendamping desa Sumatera Utara  yang akan di lanjutkan kontrak tahunan para pendamping desa pada waktu dekat .


Selain itu pembicaraan via telfon tersebut membahas kunjungan Poltak Pejabat Pembuat komitmen kementrian desa  Wilayah VI Sumatera Utara ke kabupaten Tapanuli, Sementara itu menanggapi isu dugaan pungli di lingkungan pendamping desa se provinsi Sumatera Utara dan beredarnya Rekaman telefon  yang di duga suara Sidik Suyatno, ST. kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara. 


ketua LSM  DPW Formapera sumatera Utara  Bambang Syahputra  , mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti , dan pihaknya akan melayangkan surat pengaduan ( Dumas ) terkait dugaan pungli  ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara  dan Polda Sumatera Utara .


" Kami  mendengar adanya beredar percakapan di duga suara Sidik Suyatno, ST  kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara , selanjutnya kami akan mengumpulkan bukti bukti dan untuk membuat surat aduan atau Dumas ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara " tegas Bambang syaputra


Lebih lanjut Bambang Syahputra   meminta ke presiden Prabowo dan kementrian desa untuk memeriksa  siapapun terlibat  terkait dugaan pungli di lingkungan pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara, mengingat saat ini Sumatera Utara adalah salah satu daerah terkena dampak bencana , sehingga dugaan pungli ini saat ini cukup meresahkan pendamping desa di beberapa kabupaten yang terdampak  bencana .


Rumor dugaan terjadinya pungutipan liar sejumlah uang  terhadap pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara cukup santer terdengar dan saat ini  di benarkan dengan adanya terbit SK 733 Desember 2025 terkait 1016 nama nama yg di lanjutkan kontrak , yg di perkirakan 40  persen nama nama  yang masuk daftar lanjut kontrak pendamping  desa , dari 1349 / SK 45  bulan januari   2025  lalu. *(Tim)*

Keadilan Dipertanyakan dalam Kasus BTN Medan



*Medan - Sumatra Utara,-* Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. 


Kebijakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi tiga tersangka lain dalam perkara yang sama yang telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Medan.


Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan menerangkan, benar pada perkara kredit KMK Bank BTN telah diterbitkan SP3 terdapat 4 (empat) tersangka yang dihentikan penyidikannya diantarnya Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji, berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan tertanggal 27 Oktober 2023.


"Bahwa penghentian penyidikan tersebut telah melalui prapid di Pengadilan Negeri Medan," ujarnya pada Rabu (24/12/2025) lalu.


Selain itu, Kejatisu telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi kredit macet BTN Medan yaitu Chanakya Suman dari PT KAYA, Elviera SH selaku Notaris, Mujianto dari PT ACR, Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji.


Sedangkan 3 tersangka yakni, Chanakya Suman dan Elviera SH ( Notaris ) dan Mujianto dari PT ACR sudah disidangkan dan dihukum oleh pengadilan.


Namun hingga saat ini, 2 terpidana yakni, Canakya Suman dan Elviera SH ( notaris ) sudah menjalani hukuman, sementara 1 terpidana Mujianto (PT ACR) melalui upaya hukum melakukan peninjauan kembali ( PK ) atas vonis hakim PN Medan, dan melakukan upaya PK di tingkat Mahkamah Agung, dimana Mujianto dinyatakan bebas.


Praktisi hukum Muslim Muis, SH menyatakan keheranannya atas terbitnya SP3 tertanggal 27 Oktober 2023 terhadap empat dari total tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani tim penyidik pidana khusus Kejatisu. Menurutnya, publik nyaris tidak memperoleh informasi resmi terkait penghentian penyidikan tersebut.


“Apakah memang penyidikannya sudah dihentikan? Setahu saya, tidak ada pemberitaan terbuka di media cetak, elektronik, maupun daring terkait SP3 empat tersangka ini,” ujar Muis. 


Dirinya mempertanyakan konsistensi penegakan hukum ketika hanya tiga orang yang diproses hingga persidangan dan dijatuhi hukuman, sementara empat lainnya justru dihentikan perkaranya.


Muis menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, rangkaian peristiwa dan keterlibatan para tersangka merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan secara parsial. 


Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka seharusnya telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.


“Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, berarti penyidik sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Maka penghentian penyidikan secara diam-diam tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya, Selasa (30/12/2025). 


Muis berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Tim)

Dirut PTPN IV dan Direktur HK PTPN I Dampingi COO Danantara Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh

 



*Aceh Tamiang,–* Kepedulian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terhadap korban bencana di Sumatera diwujudkan secara nyata melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Provinsi Aceh.


Chief Operation Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, meninjau progres pembangunan Huntara yang berlokasi di areal konsesi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), tepatnya di Kebun Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Dony Oskaria didampingi Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dan Direktur Hubungan Kelembagaan (Dir. HK) PTPN I, Tio Handoko. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan Huntara dapat segera terealisasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana yang rumahnya tidak lagi layak huni.


Pada kunjungan tersebut Jatmiko mengatakan bahwa dengan kolaborasi KSO PTPN IV dan PTPN I maka PTPN Grup dedikasi utk menyiapkan lahan Huntara bahkan Huntap (hunian tetap) jika diperlukan kita akan pull support.


Jatmiko juga menyampaikan bahwa pembangunan Huntara ini juga merupakan bentuk kehadiran PTPN Grup melalui sinergi BUMN untuk memberikan solusi cepat dan nyata bagi masyarakat terdampak bencana.


Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I, Tio Handoko, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh yang terdampak bencana.


“Dengan dibangunnya Huntara ini, diharapkan dapat membantu dan meringankan beban keluarga kita di Aceh. Kami berharap hunian ini dapat dipergunakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Tio Handoko di sela-sela kunjungan.


Ia juga memohon doa dari seluruh karyawan PTPN I dan masyarakat Indonesia agar keluarga-keluarga yang terdampak bencana di Aceh senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala.


Pembangunan Huntara ini melibatkan kolaborasi 18 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdiri dari Holding Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara I, PT Perkebunan Nusantara IV, Pertamina, Telkom Indonesia, PLN, Hutama Karya, Adhi Karya, Nindya Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, Brantas Abipraya, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN.


Kolaborasi lintas BUMN ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan Huntara sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman. *(Tim)*

Relokasi Masjid Al Ikhlas Berdasarkan Hasil Musyawarah



*Medan,-* Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasana sejuk dan kondusif. Pertemuan yang digelar pada Senin, (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Ftriyan Sukri, menjadi wujud kehadiran negara dalam merawat ketenangan umat serta memastikan persoalan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.


Dalam arahannya, Camat A. Ftriyan Sukri, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah memonitor kondisi Masjid Al Ikhlas serta mengawal setiap kebijakan yang lahir dari hasil kesepakatan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), warga, dan masyarakat sekitar. Pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial dan ukhuwah umat.


Rapat tersebut turut dihadiri unsur lintas lembaga dan tokoh strategis, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Ustaz Kaya Hasibuan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Deli Serdang,



Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang H. Sulaiman Hasibuan, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Ir. Surachman, Danramil 13 Percut Sei Tuan Mayor Fitriadi, Kepala Desa Medan Estate Anwar Sadat, Kepala Desa Sampali Ruslan, Ketua BPD Medan Estate, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun VIII Medan Estate, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH, unsur aparat keamanan, serta dari Aliansi Kelaskaran Islam. Hadir Ketua Umum BP FORMI Azhari, Panglima FUI Sumut Saiin, dan Panglima LPI/FPI Sumut A. Effendi Bangun.


Seluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terkait polemik relokasi Masjid Al Ikhlas. Seluruh pendapat tersebut dicatat secara resmi dan dituangkan dalam notulen rapat sebagai bagian dari dokumen hasil mediasi.


Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Ir. Surachman, yang telah memimpin kurang lebih 15 tahun, memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan. Ia menyampaikan bahwa masjid lama sudah tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.


“Jamaah sudah tidak ada, operasional masjid tidak berjalan, tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar di Badan Wakaf, serta terkendala pembiayaan operasional. Kondisi ini menyebabkan masjid lama tidak lagi optimal sebagai tempat ibadah,” jelasnya di hadapan peserta rapat.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, sekaligus Penasehat Ormas Islam BP FORMI, menyampaikan bahwa keterlibatannya berangkat dari ikatan emosional dan sejarah dengan Masjid Al Ikhlas sejak masa kecilnya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Camat dan turut terlibat dalam pembangunan awal masjid.




“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD Deli Serdang di daerah pemilihan saya, Kecamatan Percut Sei Tuan, agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan bermartabat, tanpa kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, yang mewakili Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen umat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, menghindari provokasi, serta tidak membangun narasi yang tidak utuh. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan tabayun dan dialog yang santun.


Azhari juga menegaskan bahwa sejak awal perjuangan pada April 2025 di Masjid Al Ikhlas, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun selain mempertahankan masjid dari upaya penggusuran saat itu.


Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut murni lahir dari kepedulian terhadap rumah ibadah dan ketenangan umat.


Seiring perkembangan situasi dan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BKM Masjid Al Ikhlas, jamaah dan warga Dusun VIII, unsur Muspika Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, MUI serta KUA Percut Sei Tuan, yang prosesnya saat itu  dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah pada Juli 2025, pihaknya menyatakan menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai hasil musyawarah bersama.


Di akhir rapat Pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustaz Kaya Hasibuan, menegaskan bahwa hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid. Ia menyatakan bahwa sepanjang perpindahan masjid dilakukan atas dasar kemaslahatan umat dan tidak menyalahi ketentuan syariat, maka relokasi masjid dibenarkan secara agama.


Berdasarkan pembahasan bersama, forum mediasi menyepakati bahwa relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, mengingat masjid lama tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar sebagai tanah wakaf, tidak lagi memiliki jamaah aktif, serta mengalami kendala operasional dan pembiayaan.


Sebaliknya, masjid baru yang dibangun oleh pihak pengembang telah mencapai sekitar 95 persen progres pembangunan dan siap dioperasionalkan.


Masjid tersebut dilengkapi sarana pendidikan madrasah, dibangun dengan nilai investasi miliaran rupiah—dari rencana awal 2,1 miliar rupiah menjadi sekitar 3,1 miliar rupiah serta memiliki alas hak tanah yang jelas dan akan diproses sertifikasi wakafnya secara resmi oleh BKM.


Dalam rapat tersebut juga dicatat bahwa pihak-pihak yang menyatakan keberatan tidak hadir dalam forum mediasi, meskipun undangan telah disampaikan.


Melalui mediasi ini, seluruh unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, MUI, BWI, DMI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aliansi ormas Islam Sumatera Utara berharap persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksana demi menjaga persatuan, ketenteraman, dan keharmonisan umat. *(Tim)*