Putusan Kasasi MA: Honorer PMD Padangsidimpuan Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Soroti "Arogansi" Jaksa Soal Hak Napi

 




*MEDAN,–* Mahkamah Agung (MA) resmi mengeluarkan putusan kasasi terkait kasus dugaan korupsi Pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2023 di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan. Dalam putusan Nomor 7172 K/PID.SUS/2025, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Akhiruddin Nasution, seorang tenaga honorer (Non-ASN).


Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 6 tahun penjara, serta membatalkan putusan PN Medan sebelumnya (5 tahun). MA menegaskan Akhiruddin tidak dibebankan uang pengganti karena terbukti tidak menikmati kerugian negara.


Sorotan Prosedural: Jaksa Dituding Persulit Hak Narapidana

Meski sudah inkrah, pihak Kejari Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kajari Lambok Sidabutar dan Kasi Pidsus Zulhelmi diduga mempersulit hak administratif terdakwa, khususnya pemberian Form D2. Kejari beralasan denda Rp200 juta belum dibayar, padahal Akhiruddin secara sah memilih menjalani masa kurungan substitusi karena keterbatasan ekonomi.


Rencana sita aset terhadap Akhiruddin juga menuai kecaman. Sebagai honorer yang tinggal di rumah kontrakan dan tidak memiliki aset tetap, langkah Kejari dinilai sebagai bentuk intimidasi yang dipaksakan dan tidak berdasar pada fakta ekonomi terdakwa.

Desakan Investigasi kepada Jamwas Kejagung RI

Menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dan sikap tidak profesional tersebut, muncul desakan kuat agar internal Kejaksaan melakukan audit investigasi menyeluruh.


 Berdasarkan hal tersebut di atas, kami memohon kepada Bapak Jamwas Kejaksaan Agung RI untuk:

 * Melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kajari Kota Padangsidimpuan, Lambok Sidabutar, dan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Zulhelmi, terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakpatuhan terhadap SOP dalam eksekusi putusan MA.


 * Memerintahkan Kejari Padangsidimpuan untuk segera menerbitkan Form D2 agar terdakwa Akhiruddin Nasution dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 * Menghentikan segala bentuk intimidasi terkait rencana sita aset yang tidak memiliki dasar hukum kuat dan tidak termaktub dalam amar putusan hakim Mahkamah Agung.


 * Melakukan audit kinerja terhadap penanganan perkara di Kejari Padangsidimpuan guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil tidak tercederai oleh arogansi institusi.


Langkah tegas dari Jamwas sangat diperlukan untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan agar tetap bertindak sebagai penegak hukum yang humanis dan berkeadilan, bukan justru menjadi beban bagi rakyat kecil yang telah menjalani hukuman sesuai putusan tertinggi. *(Tim)*

Saat Loyalis Kehabisan Panggung: Narasi Riza Fakhrumi Tahir Dinilai Merusuh Jelang Musda Golkar Sumut



*Medan,–* Opini yang dilontarkan Riza Fakhrumi Tahir mengenai “nasib Hendri Sitorus makin tak jelas” kembali menuai kritik tajam dari kalangan internal Partai Golkar Sumatera Utara. Tulisan tersebut dinilai bukan analisis objektif, melainkan upaya membangun kegaduhan politik di tengah proses konsolidasi menjelang Musda.


Kritik kali ini datang dari Ir. Alpan Alpis, Pengurus Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Sekretaris DPC Ormas MKGR Deli Serdang. Ia menilai narasi “nasib” yang dibangun Riza terlalu kental dengan diksi emosional dan amat miskin dasar keputusan organisasi.


“Ketika peluang politik di Musda tidak ada, sebagian orang memilih jalur opini untuk merusuh suasana. Ini bukan hal baru,” ujar Alpan, Kamis.


Ia menegaskan, publik pun memahami bahwa Riza selama ini dikenal sebagai figur yang berada dalam orbit politik Musa Rajekshah alias Ijeck. Karena itu, opini bernada pesimistis tersebut dinilai sarat kepentingan untuk mempertahankan pengaruh lama yang kian menyempit seiring menguatnya arus regenerasi Golkar Sumut.


“Musda itu forum resmi. Yang menentukan bukan loyalitas lama atau suara opini, tapi mekanisme dan keputusan kolektif. Kalau tidak punya tiket maju, jangan mengubah politik jadi cerita horor,” katanya menyindir.

Alpan juga menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun keputusan resmi partai yang menyatakan masa depan politik Hendri Yanto Sitorus berakhir atau ‘tak jelas’. 


Karena itu, penggunaan istilah “nasib makin tak jelas” disebut sebagai bentuk cacat berpikir politik.

“Golkar bukan panggung mistis. Tidak ada ‘nasib’, yang ada aturan. Kalau aturan tidak berpihak, jangan diganti dengan ramalan,” tegasnya.


Kritik juga diarahkan pada penggunaan istilah seperti “boneka” dan “oligarki” dalam tulisan Riza. Menurut Alpan, diksi semacam itu lebih menyerupai provokasi daripada analisis yang berlandaskan fakta.

“Semakin keras istilah yang dipakai, semakin terlihat ketiadaan pijakan argumennya. Ini agitasi, bukan analisis,” tambahnya.


Lebih jauh, Alpan mengingatkan posisi moral seorang senior dalam politik.

“Sudahlah Om Riza, di hari tua ini kita jangan kerap memberi hal-hal mistis dan menanamkan ketakutan pada generasi berikutnya,” katanya lugas.


Ia melanjutkan, “Baiknya di usia sepuh ini, hati Pak Riza seharusnya dipenuhi prasangka-prasangka baik, bukan malah sebaliknya. Senior itu mestinya meneduhkan, bukan menghantui.”


Menurut Alpan, regenerasi Golkar tidak pernah ditentukan oleh opini pesimistis atau loyalitas masa lalu, melainkan oleh kerja nyata dan kepatuhan terhadap mekanisme partai.


“Musda bukan audisi opini. Yang lolos bukan yang paling ribut, tapi yang siap secara mekanisme. Saat peluang maju tak ada, merusuh dengan narasi bukanlah jalan terhormat,” pungkasnya. *(Tim)*

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli Sambangi Warga Desa Binaannya.

 


Polres Padang Lawas, Untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah binaanya, Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan door to door sistem dengan sambang desa binaan sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara aparat keamanan dan warga masyarakat.


Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Padang Lawas Aiptu Mason Regen Panjaitan melaksanakan Patroli dan sambang Desa sekaligus tatap muka dengan Pedagang Grosir Sembako masyarakat Padang Urungbao Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Kamis (08/01/2026) pukul 09.05 wib sampai selesai,


Bhabinkamtibmas dalam melakukan giat patroli sambang Desa dan mengadakan tatap muka dan dialogis dengan warga sambil memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk saling menjaga lingkungan masing-masing. 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap menngatakan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Menghimbau dan menyampaikan agar waspada terjadinya Banjir, Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri" Ujar AKP Gulliat Harahap. 


Selain itu, dikatakan Kasat Binmas, masyarakat juga harus mampu untuk menyaring mana berita yang betul atau berita hoax, dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu dan berita bohong yang ada dimedia sosial. 


"Serta tidak mudah untuk menyebarkan adanya berita berita bohong kepada teman ataupun masyarakat, supaya tidak menimbulkan keresahan didalam masyarakat, hingga selesai giat situasi aman dan kondusif". Ungkapnya. 


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Kami minta untuk para masyarakat Di kabupaten Padang Lawas, utamanya yang ada diwilayah hukum Polsek Sosa dapat selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga.


"Polres Padang Lawas dan jajarannya berharap kepada para warga apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek dan Polres agar dapat segera untuk diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan keresahan,” Tutur Bripka Ginda. (Humas Polres Padang Lawas)

SP LEM-SPSI Kota Medan minta Kapolrestabes Berantas Narkoba

 




*Medan,-* Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP LEM-SPSI) Kota Medan, Gimin, SH, mendukung penuh upaya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah menindak kawasan Jermal XV. 


 "Pak Kapolres kami minta agar selalu tegas dalam memberantas narkoba khususnya di Kota Medan, "ungkapnya, Rabu (7/1). 


Upaya penindakan yang dilakukan Polrestabes ke Jermal XV, merupakan upaya baik dan positif, untuk menyelamatkan generasi muda Kota Medan agar tidak terjerat bahaya narkoba.


 "Ini positif untuk generasi muda bebas Narkoba,"Tandasnya. *(Tim)*

Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15



*Medan,-* Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvisyahari mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Medan yang banyak membuat gebrakan. Khususnya upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. 


"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes dan jajaran yang telah menghancurkan barak-barak dan aktifitas narkoba di Jermal 15,"ungkapnya, Rabu (7/1). 


 Dia berharap, agar Kapolrestabes Medan segera menangkap bandar narkoba di kawasan tersebut. Sebab telah merusak tatanan kehidupan di masyarakat. 


"Saya juga minta pada seluruh jajaran Polrestabes Medan untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba di kawasan Jermal 15 Karena banyak masyarakat yang mendukung upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan yang telah membumihanguskan narkoba di kawasan itu,"tegasnya. *(Tim)*

Serikat Pekerja di Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan



*Medan,-* Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Provinsi Sumut, Ahmad Rivai, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkoba di Jermal 15. 


 Upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan, jelas Ahmad Rivai, akan sangat bermanfaat bagi generasi muda ke depan. Agar tidak terjerat dalam belenggu narkotika dan kecanduan obat-obatan terlarang. 


"Ini upaya agar generasi muda kita tidak kecanduan narkoba dan obat-obatan lainnya,"jelasnya.


  Dia berharap, semoga kondisi aman,nyaman dan tertib selalu tercipta di Kota Medan.


  " Medan Bersih dari Narkoba,"Pungkasnya. *(Tim)*

Pemuda Tarbiyah Islamiyah Sumut Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba

 



*Medan,-* Dukungan terus mengalir kepada Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberantas Narkoba. Kali ini, Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas peredaran narkoba di Medan khususnya di kawasan Jermal XV. 


 Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, Ustaz Khairul Fatah dalam keterangannya, Rabu (7/1). "Kami mengapresiasi Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas judi dan narkoba di kawasan Jermal XV,"ungkapnya. 


Seperti diketahui, Polrestabes Medan Kembali menggerebek kampung Narkoba di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1) dini hari. 


Operasi skala besar yang melibatkan 187 personel gabungan terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.


Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.


Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti pembongkaran barak empat bangunan semi permanen (barak) yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.


Juga turut disita barang bukti sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong). *(Tim)*

MUI Kota Medan Dukung Kapolrestabes Tindak Kawasan Jermal 15

 




*Medan,-* Medan Bersih dari Narkoba. Penindakan terhadap kawasan rawan Narkoba dan perjudian di Jermal XV mendapat dukungan dari berbagai elemen. Salah satu dukungan disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr, H, Hasan Maksum, MAg yang mengharapkan penindakan tersebut jangan hanya dilakukan di kawasan Jermal 15 saja, tapi di tempat-tempat lain di wilayah hukum Polrestabes Medan. 


"Kami MUI Kota Medan mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah melakukan penindakan di kawasan rawan narkoba dan perjudian di Jermal 15. Kami berharap penindakan ini juga dilakukan di lokasi-lokasi lainnya yang jadi basis narkoba dan perjudian,"ungkapnya. 


 Dikatakannya, Kami sangat mendukung penindakan dan pemberantasan judi dan narkoba, agar Kota Medan bersih dan terbebas dari peredaran narkoba dan praktik perjudian. Sehingga dapat kita wujudkan misi dan visi Walikota Medan yang "menjadikan Medan Untuk semua dan semua untuk Medan". *(Tim)*

Gass Full,,,Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Gol

 



*Medan,-* Tak kenal Waktu.  Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak terus memberantas Narkoba. Buktinya,  Kawasan Rawan Narkoba di Jermal 15 kembali digerebek, Minggu (4/1/2026) dini hari. 


  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.


  Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin. 


 Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.


  “Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.


 Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong. 


 Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


 Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. *(Tim)*

Kapolres Padang Lawas Cek Rumah Tahanan Polri (RTP)

 


Palas|05 Januari 2026

Polres Padang Lawas  Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK di dampingi Ps Kasat Tahtih Aipda Julham Ependi melakukan pengecekan Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Padang Lawas, pada Senin (05/01/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kesehatan para tahanan serta kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas yang melakukan piket penjagaan dirumah tahanan Polres Padang Lawas 


Dalam pelaksanaanya, Kapolres mengecek satu per satu kondisi ruang tahanan termasuk juga berinteraksi langsung dengan para tahanan untuk mendengarkan keluhan terutama masalah kesehatan.


Kapolres menekankan agar petugas jaga rutin melakukan pengontrolan dan menjaga kebersihan lingkungan ruang tahanan. Ia menyatakan penting untuk menjaga kesehatan tahanan dengan memperhatikan asupan makanan dan melakukan aktivitas olahraga.


Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh petugas jaga untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan selalu meningkatkan kewaspadaan.


Sementara itu, disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Padang Lawas untuk memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.


Pengecekan ruang tahanan, sebut Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan secara berkala oleh piket jaga bersama dengan fungsi terkait dengan dipimpin oleh Perwira pengawas (Pawas) guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.


“Dengan pengecekan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik,” katanya


Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas menyebutkan bahwa kepada piket jaga tahanan, Kapolres Padang Lawas menekanakan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan berkala bersama piket fungsi terkait.


“Kepada petugas jaga, Kapolres menekankan untuk selalu waspada dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Rumah Tahanan Polri (RTP) Selama pengecekan berlangung kondisi aman dan seluruh tahanan dalam kondisi sehat,” pungkasnya.(Humas Polres Palas)


Tiem