Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak


*Nasional,-* Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Upaya ini untuk mengawal proses produksi jagung dan memastikan kesejahteraan petani binaan Polri.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi," ujar Brigjen Langgeng dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).


Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Salah satu implementasi dilakukan di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Senior vice president BRI, Danang Andi Wijanarko, dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai Rp 180 triliun untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga Rp 6.400 per kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp 6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog," kata Brigjen Langgeng Purnomo.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. *(Tim)*

Umi Sjarifah Terima Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik


*JAKARTA* - Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menerima Anugerah INDOPOSCO 2026 atas dedikasi dan konsistensinya di dunia jurnalistik. Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 media INDOPOSCO di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Umi Sjarifah dinilai sebagai tokoh pers yang konsisten menunjukkan kepemimpinan, integritas, serta keberpihakan sosial dalam praktik jurnalistik. Melalui PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah dan media daring Sudutpandang.id yang telah terverifikasi Dewan Pers, ia menghadirkan pemberitaan informatif dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang kurang terwakili.


Penghargaan untuk Umi Sjarifah diserahkan oleh Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar, dalam acara bertema “Kepak Membawa Dampak”. Affan menilai penghargaan diberikan kepada tokoh pers dengan rekam jejak panjang dan konsisten menjaga nilai-nilai jurnalistik di tengah dinamika industri media.


“Ibu Umi Sjarifah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mengelola media. Keberpihakan sosial yang tercermin dalam pemberitaan Sudut Pandang menjadi salah satu alasan utama penghargaan ini diberikan,” ujar Affan.


*Bersyukur*


Menanggapi penghargaan tersebut, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan menilai apresiasi dari INDOPOSCO sebagai catatan penting bagi insan pers di era digital.


Umi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan tanggung jawab media dalam menghadirkan informasi yang bermakna dan berpengaruh bagi publik.


“Sejalan dengan tema HUT ke-5 INDOPOSCO, Kepak Membawa Dampak, saya memaknainya bahwa karya jurnalistik harus memberi manfaat bagi masyarakat. Terima kasih INDOPOSCO, sukses selalu,” ujar penggagas program Jumat Berkah Media Sudut Pandang sejak Covid-19.


Wartawan yang telah menekuni profesi sejak lulus kuliah pada 1996 itu juga menekankan pentingnya ketaatan pada kode etik jurnalistik di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.


“Pasca Reformasi, menjadi wartawan terasa semakin mudah, tetapi yang paling penting adalah tetap taat pada kode etik untuk menjaga marwah profesi,” tegas Bendahara Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat itu.


Sementara itu, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, yang menaungi INDOPOSCO, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa momentum ulang tahun ini juga menjadi ajang apresiasi bagi individu dan institusi yang konsisten menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi.


Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan perjalanan INDOPOSCO selama lima tahun sekaligus mendorong agar karya media tidak hanya dibaca, tetapi juga menginspirasi dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.


“Memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepak terbaik mereka, sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama,” ujar Syarif saat menyampaikan sambutan acara.


*Para Penerima Anugerah INDOPOSCO 2026*


Selain Umi, Anugerah INDOPOSCO 2026 diberikan kepada sejumlah tokoh dan institusi lain, antara lain Wapres RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Tokoh Muda Inspiratif; Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Inisiator Green Democracy serta beberapa menteri, yakni Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menag Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menkop Ferry Juliantono.


Kemudian Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Bank Banten, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.


Selanjutnya tokoh dan institusi lain yang diapresiasi termasuk Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Bawaslu, Biro Pemberitaan DPR, dan praktisi hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya.(red)

Koperasi Semakin Eksis Dukung Ekonomi Kerakyatan



*Lubuk Pakam,-* Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi konvensional yang menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto. Dekopin Sumatera Utara berharap koperasi ke depan  semakin eksis dan lebih hidup dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan perekonomian secara nasional. 


"Adapun yang menjadi permasalahan koperasi kita hari ini kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya. Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992  ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi), Pengurus, dan Pengawas,"jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (4/2).


Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional. 


Tanpa memiliki SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. "Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si,  tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru terbentuk. Dari angka itu,  masih sekitar  20 persen yang memiliki gerai. "Dengan diskusi ini kita mau menginvetarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG. 


Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan, 

pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. "Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, "jelasnya.


Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan.  Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. "Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman. 

Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,"tukasnya. *(Tim)*

Agen Judi Togel Macau Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan

 


Asahan|04 Februari 2026

Warga Desa Silau Maraja berhasil diringkus personel Unit Jatanras Polres Asahan di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji,  Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026) sekira pmasyarakatukul 21.00 Wib.


Dikonfirmasi, kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora kepada awak media, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan  terkait aktivitas judi togel di lokasi tersebut.


Berbekal informasi tersebut tersebut, tim unit Jatanras dibawah komando Ipda Asido Nababan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang pria yang tengah melayani pemesanan nomor togel Macau menggunakan Handphone.


Kemudian tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku” ujar Immanuel.


Lebih lanjut AKP Immanuel Simamora menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku telah menjalankan aktivitas judi tersebut sejak bulan Desember 2025.


“Setelah melakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.(Tim)

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik


*Lubuk Pakam,-* Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi konvensional yang menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto. Dekopin Sumatera Utara berharap koperasi ke depan  semakin eksis dan lebih hidup dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan perekonomian secara nasional. 


"Adapun yang menjadi permasalahan koperasi kita hari ini kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya. Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992  ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi), Pengurus, dan Pengawas,"jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (4/2).


Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional. 


Tanpa memiliki SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. "Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si,  tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru terbentuk. Dari angka itu,  masih sekitar  20 persen yang memiliki gerai. "Dengan diskusi ini kita mau menginvetarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG. 


Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan, 

pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. "Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, "jelasnya.


Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan.  Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. "Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman. 

Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,"tukasnya. *(Tim)*

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026



*MEDAN,-* Upaya keras dan terorganisir Bupati dr. Asri Ludin Tambunan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Deli Serdang di sektor ketahanan pangan, menciptakan hasil memuaskan. Terbaru, Kabupaten ini berhasil menekan inflasi ke angka 3,80%. Bahkan, meraih prestasi sebagai inflasi terendah kelas menengah.


Selain itu, Kabupaten Deli Serdang sukses menjadi benteng stabilitas ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Sebagai mana diketahui, Deli Serdang menempati posisi tertinggi dengan inflasi Year-on-Year (y-on-y) mencapai 6,8% pada periode sebelumnya. Kini, Deli Serdang berhasil menekan laju inflasi menjadi hanya 3,80% per Januari 2026. 


Kerja keras Bupati yang hampir tiap hari turun ke lapangan bersama dinas terkait serta menerapkan strategi mumpuni dalam menggenjot hasil produksi pertanian, menempatkan Deli Serdang di urutan keenam terendah di tingkat provinsi. Bahkan unggul dari kota-kota besar seperti Pematangsiantar dan Padangsidimpuan.


Dikulik dari laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara per Januari 2026 mengonfirmasi pencapaian tersebut. Inflasi y-on-y Sumut secara keseluruhan tercatat 3,81%, dengan peringkat kabupaten/kota sebagai berikut: 


Kota Gunungsitoli: 8,68%

Kota Sibolga: 5,28%

Kota Padangsidimpuan: 4,99%

Kota Pematangsiantar: 4,70%

Kabupaten Deli Serdang: 3,80%

Kabupaten Labuhanbatu: 3,73% Kota Medan: 3,70%

Kabupaten Karo: 2,73%


Penurunan drastis ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari upaya terkoordinasi Pemkab Deli Serdang dalam menjaga pasokan pangan, mengendalikan harga bahan pokok, dan mendukung sektor UMKM.


Lebih menggembirakan lagi, Sumatera Utara mengalami deflasi Month-to-Month (m-to-m) sebesar 0,75% dan Year-to-Date (y-to-d) 0,75% pada Januari 2026. Ini menandakan harga-harga secara umum justru turun, meringankan beban masyarakat pasca-libur akhir tahun. 


Meski inflasi provinsi didorong oleh komoditas dominan seperti tarif listrik (kontribusi 1,13%), emas perhiasan (0,90%), beras (0,30%), ikan dencis (0,26%), dan daging ayam ras (0,20%), Deli Serdang berhasil meminimalkan dampaknya melalui intervensi lokal.


Bupati Deli Serdang, dalam keterangannya, menekankan peran tim Satuan Tugas (Satgas) Inflasi yang aktif memantau 156 komoditas penggerak inflasi. 


"Kami intensifkan operasi pasar murah, subsidi pupuk untuk petani, dan kolaborasi dengan Bulog untuk stabilisasi beras. Hasilnya, Deli Serdang lolos dari tekanan inflasi nasional yang fluktuatif," ujarnya. 


Kata Bupati, strategi ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, terutama di sektor pertanian dan perdagangan yang menjadi tulang punggung daerah.


"Prestasi ini menjadi berkah bagi warga Deli Serdang, khususnya keluarga kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Dengan inflasi terkendali, harga sembako tetap terjangkau, memungkinkan masyarakat fokus pada produktivitas daripada kekhawatiran kenaikan harga," tegas Bupati Asri Ludin Tambunan. 


Di tengah tantangan global seperti gejolak energi dan pasokan pangan, Deli Serdang membuktikan bahwa good governance lokal mampu mengalahkan badai ekonomi.


Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memuji capaian Sumut, termasuk Deli Serdang, sebagai contoh bagi daerah lain. 


"Ke depan, Pemkab berkomitmen pertahankan tren ini melalui program percepatan digitalisasi pasar dan peningkatan infrastruktur logistik. Dengan stabilisasi ini, Deli Serdang bukan hanya menjaga kocek warga, tapi juga membangun fondasi ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045," ujar Bupati.  *(Tim)*

Kecewa Dengan Merepost Berita Adiknya Yang Viral KDRT Polisi, Sang Kakak Di Hukum Penjara


Lubuk Pakam - Awal mula Pada tanggal 12 maret 2024 saya berkunjung kerumah ibu saya di jl.pembangunan 1 desa sekip Kec. Lubuk Pakam saya melihat Adik Ipar saya dan rombongan ada dirumah ibu saya.


Kemudian terjadi keributan antara adik saya dan adik ipar saya. Saya melihat keponakan saya dibawa dengan paksa tanpa persetujuan ibunya. Dimana kedua keponakan saya itu masih sangat kecil, yang satu masih menyusui dan yg satu lg masih berumur kurang lebih 1 thn 6 bln.


Melihat itu adek saya dian meta meminta tolong kepada saya kak Jun tolong kak dengan menangis dan menjerit spontan saya merekam kejadian itu karena saya tidak bisa berbuat apa-apa saat itu dirumah.


Pada saat itu hanya ada ibu saya dikursi roda dan adik saya dian meta.Terjadi keributan sampai adik saya menggantung di mobil pintu sebelah kiri demi meminta anaknya agar diberikan ke ibunya namun mala mobil melaju kencang dan terseret sekitar 4-5 meter.

 


Pada tgl 16 April saya melihat pemberitaan adik saya. Kemudian tgl 18 april saya repost yang sudah viral sebelumnya. Pada tgl 15 april saya melihat berita medanheadlines.news  berisi artikel kerap KDRT adik saya, kemudian tgl 16 april saya merepost. Karena hal ini membuat saya dihukum 1tahun penjara dan subs 100jt atau ganti 60hari


Menurut  cerita adik saya dan saya melihat sendiri mulai dari hamil anak pertama sampai hamil besar dia dirumah ibu saya dan berjanji tidak akan main tangan dan telah berjanji dengan membuat surat perjanjian di selembar kertas diatas materai tapi selalu mengulangi sampai anak ke 3 dan adik saya juga sempat disuruh menggugurkan kandungannya, tak sampai disitu adik saya juga disuruh berhenti bekerja tapi tidak ada perubahan. 


Selanjutnya adik saya membuat laporan tapi Laporannya tidak diproses malah dinyatakan kurang cukup bukti, malah sebaliknya dengan saya yang merepost berita yang sudah ada dijadikan bahan untuk melaporkan saya. Apakah karena mantan suami adik saya seorang Polisi


Dimanalah letak keadilan di Negeri kita ini. Hanya karena merepost ulang dan prihatin melihat adik saya, malah saya di jadikan tersangka di Polrestabes Medan tgl 13 maret 2025 Nomor : LP/B/2631/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dan diputuskan hukuman 1 tahun penjara 100 jt subsider (2) bln. Sambil meneteskan airmata dengar Putusan yang tidak sebanding dengan perbuatan saya oleh karena itu saya ajukan Banding. Berharap kepada Pengadilan Tinggi Medan benar-benar melihat dasar dan sebabnya kenapa saya merepost itu karena berharap Netizen dapat membantu kami, karena kalau dibandingkan keberadaan kami dengan mereka sangat jauh berbeda. 


Oleh sebab itu Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Irwasum, Bapak Kabid Propam, dan Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial agar benar-benar Keadilan ditegakkan. (Tim)

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

 



*Lubuk Pakam,-* Seorang terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kg, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar. 


Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam.


Informasi yang dihimpun, Rabu (28/1) menyebutkan, Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.


Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deliserdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.


Sebelumnya diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh,  merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.


Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.


Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.


Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan  dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya. 


Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga tedakwa. *(Tim)*

GARDA KAMTIBMAS Dukung Kapolri: 'Tetap di Bawah Kendali Presiden, Jangan Jadi Alat Politik!'

 


Jakarta - Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Kapolri yang tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan didukung oleh DPR RI.


"Kapolri harus profesional dan netral, tidak boleh dijadikan alat politik praktis oleh siapa pun. Kami mendukung penuh Kapolri yang tunduk pada presiden, bukan pada kepentingan politik tertentu," tegas Drs. Ardiansyah Tanjung.


DPR RI juga telah menegaskan bahwa keberadaan Polri harus tetap di bawah kendali presiden untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.


"Jangan sampai Polri dijadikan alat politik dan mengganggu stabilitas negara! Kami akan terus mengawal dan mendukung Kapolri dalam menjalankan tugasnya," tambah Drs. Ardiansyah Tanjung.


Lebih lanjut dikatakannya Kepolisian diketahui mempunyai tugas berat dalam menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat dan tanggung jawab keamanan bukan semata-mata menjadi kewenangan polri semata tetapi pemerintah bersama dengan TNI juga menjadi pilar penegakan hukum di Indonesia. 


menurut Ardiansyah Tanjung yg juga adalah Panglima DPP Kamtibmas Indonesia mengajak komponen kebangsaan utk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai wujud kemanunggalan Warga negara dalam menjaga tertib aman damai di masyarakat.


kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dari seluruh Fraksi Partai Politik. kami Garda KAMTIBMAS dan Kamtibmas Indonesia mengucapkan terima kasih dukungan dan kepercayaan dengan tetap berpedoman bahwa Polri adalah Pilar Keamanan Negara dan tetap dibawah kendali Presiden dalam menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia(js)

Program (Jamu Desa) dr Asli Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan Dari Masyarakat 12 Laporan Telah Dikerjakan Sisanya Akan di Kerjakan Di Tahun 2026

*Deliserdang,-* Program  inovasi (Jamu desa 24)  jalan mulus Deli Serdang dalam 24 jam oleh Pemerintah (Pemkab) Deliserdang yg di Gagas dr Asri Ludin Tambunan di awal tahun 2026 Melalui Call Center 112 sudah berjalan, masarakat banyak mengucapkan terimakasih  Kepada Bupati Deliserdang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap jalan rusak di kabupaten Deli Serdang Selasa (27/01/2026) 


Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST pihaknya mengatakan  sampai saat ini sudah ada 49 Laporan dari masarakat melalui Call Center 112  yang kita terima dan seluruh pengaduan warga tersebut langsung kita respon dan kita perbaiki, " Ungkapnya 


dijelaskan Janso Sipahutar, dari 49 laporan masarakat tersebut kita  time sudah bergerak untuk melakukan peninjauan surve lapangan, untuk memastikan apa saja kerusakan jalan yang di alami warga tersebut,untuk itu kita memastikan dilapangan untuk kerusakan ringan 30 % kebawah langsung kita tangani melalui UPTD,dan untuk  kerusakan lebih berat akan kita tangani setelah ada proses penganggaran ataupun proses lelang untuk anggaran yg sdh tertampung di APBD " 



Dari 49 laporan masarakat yang masuk melalui Call Center 112, 12 laporan kerusakan di bawah 30℅ langsung ditangani dan sudah di perbaiki, 35 laporan warga lagi kerusakan nya diatas 30℅  akan segera ditangani setelah proses lelang karna  sdh tertampung sebelumnya di APBD,  sisanya sebanyak 2 laporan tidak bisa ditangani dikarnakan itu kewenangan dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat serta  ada yg melaporkanya  berulang- ulang dengan orang yg berbeda, " Ungkap Janso *(Tim)*