Eks JAD dan Eks JI Kota Medan Siap Jaga Persatuan



*Medan,-* Tokoh Eks Jamaah Islamiah (JI) Medan Ustaz Ahmad Khumaidi, menjelaskan seluruh warga negara Indonesia semua bersaudara atau disebut ukhuwah Wathaniyah. Untuk itu, sebagai saudara sebangsa, kita punya tanggungjawab yang sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan menangkal ancaman paham radikalisme dan terorisme. 


"Seluruh warga negara Indonesia itu semua saudara ini yang disebut ukhuwah Wathaniyah, yang bertanggung jawab untuk keamanan , ketertiban kedamaian dan sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan mencegah paham radikalisme dan terorisme. Insyaallah kami siap menjaga Indonesia aman terkendali. Sebab, keamanan bukan tanggungjawab petugas keamanan saja. Itu tugas bersama, masyarakat juga bisa mendeteksi dini keamanan di lingkungannya masing-masing,"jelas Ustaz Ahmad Khumaidi dalam Dialog Cinta Tanya Air Melalui Kebersamaan yang bertemakan "Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan, Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Dari Ancaman Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Sabtu (8/2) di Cafe Roemah Kayu, Jalan AH Nasution, Medan. 


Dialog Cinta Tanah Air ini dihadiri para peserta yang berasal dari Eks Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Eks Jamaah Islamiyah (JI) Kota Medan. Sehari sebelumnya, tepatnya pada, Jumat, 6 Februari 2026, telah diselenggarakan acara deklarasi "Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan  Kondusif, dari Ancaman Radikalisme Dan Terorisme Di Wilayah Kota Medan Sekitarnya" oleh tokoh Eks JAD dan Eks JI Kota Medan. Sekaligus penyaluran sembako. 


Dikatakan Ustaz Khumaidi, keamanan merupakan landasan utama dalam  berbangsa dan bernegara. Bagaimana kondisi negara jika tidak aman, tentunya kita tidak bisa beraktifitas. "Bahkan nabi Ibrahim AS  dalam Alquran diriwayatkan, dalam doanya ia minta agar negerinya dijadikan sebagai negeri yang aman. Keamanan modal utama menuju kemakmuran, apa arti makmur kalau negeri tidak aman,"ungkap Ustaz Khumaidi. 


Ustaz Amri menambahkan, implementasi nilai-nilai persatuan dalam dalam Islam sudah jelas ada perintah untuk bersatu dan dilarang untuk berpecah belah. "Kesatuan pangkal kesuksesan. Bangsa kita bisa merdeka karena bersatunya elemen bangsa. Persatuan hal yang mutlak sebagai warga negara,"katanya.


Persatuan dan kesatuan, kata Ustaz Amri,  akan terwujud sehingga negara kita menjadi negara yg hebat. Persatuan adalah karunia dan nikmat yang harus kita jaga. "Ada beberapa cara mensyukuri nikmat persatuan pertama, saling mengenal, kedua saling memahami, ketiga, saling tolong-menolong dan keempat, siap menanggung beban saudara kita,"ungkapnya. *(Tim)*

Diduga Melanggar Inpres No 8 Tahun 2025, Pembangunan Sekolah Rakyat Medan Terpaut Kasus Sengketa Tanah dan Tak Ada Kompensasi

 



Medan, 5 Februari 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin Walikota Rico Waas diduga kuat melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya terkait syarat mendirikan sekolah rakyat. Syarat yang jelas dalam Inpres tersebut antara lain tanah tidak sedang dalam sengketa, memiliki status kepemilikan yang jelas, dan kelengkapan dokumen lainnya, namun sepertinya tidak dipatuhi dalam pembangunan sekolah rakyat di Jalan Flamboyan 2, Kelurahan Tanjung Selamat , Kecamatan Medan Tuntungan , Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara .

 

Tanah lokasi proyek tersebut diklaim sebagai milik ahli waris Terida br Barus, yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 dan telah dikuasai keluarga sejak tahun 1950-an. 


Sudah 5 kali walikota Medan berganti tetapi tidak satupun yang menyatakan kalau tanah tersebut milik Pemko Medan . Namun sejak tahun 2023, Pemko Medan mengklaim tanah tersebut sebagai milik pemerintah dan melakukan penguasaan tanpa memberikan kompensasi apapun. Saat ini, tanah tersebut masih dalam perkara di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 32/Pdt.G/PN Medan, yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

 

Pengambilan tanah milik masyarakat secara sepihak tanpa kompensasi layak bertentangan dengan konstitusi dan perundang-undangan Indonesia. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang, sementara Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa negara menguasai sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, bukan merampas hak individu tanpa ganti rugi.

 

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan UU No. 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak atas Tanah, jika negara mengambil tanah untuk kepentingan umum wajib memberikan kompensasi. Jika tidak, pihak yang bertindak dapat terancam pidana sesuai Pasal 385 KUHP (Lama) tentang penyerobotan tanah, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, atau dapat digugat secara perdata melalui Pasal 1365 KUHPerdata karena perbuatan melawan hukum.

 

Kuasa hukum ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dengan nada emosional menyatakan, "Jika negara membutuhkan tanah ini untuk kepentingan masyarakat, kami tidak menghalangi. Namun, dalam undang-undang sudah jelas diatur bahwa pemerintah harus memberikan kompensasi yang layak. Ini bukan kata kami, tapi aturan hukum yang berlaku."

 

Hal senada juga disampaikan oleh Yudi E Karo Karo, rekan sejawat kuasa hukum Henry Pakpahan , "Kompensasi untuk tanah yang diambil untuk kepentingan umum telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memenuhi kewajiban ini."


Ada juga pengecualian yang di atur dalam peraturan pemerintah yang bunyinya ; Negara berwenang mengambil alih tanah tanpa kompensasi jika tanah tersebut terbukti sebagai "tanah terlantar" selama 2 tahun berturut-turut, sesuai dengan: 

• Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. 


Tetapi secara nyata tanah tersebut dikuasai oleh keluarga ahli waris sejak tahun 1950 sampai tahun 2023 saat Pemko Medan mengklaim kalau tanah tersebut milik Pemko .

 

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan 

Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. 


Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru dibangun di atas derita masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan segera ditegakkan, hak ahli waris.(Tim)

Tak Kunjung Menyerahkan Diri, Leo Sembiring Residivis KDRT Kini Masuk Daftar DPO Polrestabes Medan


*Medan,-* Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.


Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.


Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.


Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.


Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO," ujar Kombes Jean Calvijn.


Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.


Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi "korban jadi tersangka". Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.


“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah," tegas Kapolrestabes.


Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. *(Tim)*

Ekonomi Daerah Yang Kuat, Prasyarat Stabilitas Kamtibmas Jangka Panjang

 



*Medan,-* Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU),  Arif Qaedy Hutagalung, SE, M.Si, stabilitas ekonomi mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ekonomi di Sumut harus bagus dengan jalan kolaborasi dan sinergi antarinstasi baik itu Pemda, pihak keamanan, akademisi dan para pelaku usaha. 


"Kalau keamanan berantakan ekonominya juga berantakan. Ekonomi yang bagus bakal menghadirkan stabilitas sosial,"jelas Arif Qaedy di sela-sela Forum Diskusi bertema Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Inflasi Daerah, Sektor Usaha Riil/Kewirausahaan dan Situasi Kamtibmas Di Sumatera Utara, Jumat (6/2) di Medan. 


Dalam Forum diskusi yang dihadiri sekitar 75 peserta yang berasal dari mahasiswa USU dan pelaku UMKM Kota Medan yang tergabung dalam

Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) ini juga menghadirkan Pembicara lainnya yakni, Kepala BPS Sumut, Asim Saputra. 


Dalam pemaparannya, Arif Qaedy menyampaikan, menjaga stabilitas ekonomi daerah tidak cukup dengan pengendalian harga, tapi membutuhkan penguatan struktur usaha lokal agar masyarakat tetap produktif dan resilien. "Ekonomi daerah yang kuat adalah prasyarat stabilitas sosial dan keamanan jangka panjang,"jelasnya. 


Keterkaitan ekonomi dengan keamanan, kata Arif, dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi lokal yang berbanding lurus dengan stabilitas Kamtibmas. Lemahnya sektor usaha mikro dapat berdampak pada meningkatnya kerawanan sosial.  

 

Arif juga menyampaikan, beberapa penyebab potensi gangguan stabilitas gangguan sosial antara lain, tekanan ekonomi berkepanjangan yang dapat memicu, konflik sosial skala kecil, peningkatan kriminalitas ekonomi dan ketegangan di kawasan urban padat penduduk. 


Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga karena penting untuk menjaga suplai, produksi industri agar pengolahan berjalan dengan lancar. Salah satu tantangan iklim usaha di Sumut 

masih banyak (tinggi) biaya produksi dan ini jadi hal yang  tidak menarik bagi pengusaha. 


"Inflasi bisa kita jaga ketika ekonomi kita kondusif. Untuk menjaga ekonomi kondusif tidak ada pelaku usaha yang  mengambil kesempatan ketika situasi ekonomi sedang tidak baik,"jelasnya. 


Asim menambahkan, pascabenca Sumatera, kita mengalami kendala distribusi barang. Untuk Nias inflasi sampai 10 persen. Tapi  bulan ini (Februari) kita mengalami deflasi cukup dalam sekitar 0, 75 persen. "Ini membuktikan upaya pemerintah untuk memasok komoditas yang dibutuhkan masyarakat khususnya di Kepualana Nias sudah berjalan normal,"tukasnya. *(Tim)*

Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak


*Nasional,-* Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Upaya ini untuk mengawal proses produksi jagung dan memastikan kesejahteraan petani binaan Polri.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi," ujar Brigjen Langgeng dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).


Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Salah satu implementasi dilakukan di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Senior vice president BRI, Danang Andi Wijanarko, dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai Rp 180 triliun untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga Rp 6.400 per kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp 6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog," kata Brigjen Langgeng Purnomo.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. *(Tim)*

Umi Sjarifah Terima Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik


*JAKARTA* - Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menerima Anugerah INDOPOSCO 2026 atas dedikasi dan konsistensinya di dunia jurnalistik. Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 media INDOPOSCO di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Umi Sjarifah dinilai sebagai tokoh pers yang konsisten menunjukkan kepemimpinan, integritas, serta keberpihakan sosial dalam praktik jurnalistik. Melalui PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah dan media daring Sudutpandang.id yang telah terverifikasi Dewan Pers, ia menghadirkan pemberitaan informatif dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang kurang terwakili.


Penghargaan untuk Umi Sjarifah diserahkan oleh Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar, dalam acara bertema “Kepak Membawa Dampak”. Affan menilai penghargaan diberikan kepada tokoh pers dengan rekam jejak panjang dan konsisten menjaga nilai-nilai jurnalistik di tengah dinamika industri media.


“Ibu Umi Sjarifah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mengelola media. Keberpihakan sosial yang tercermin dalam pemberitaan Sudut Pandang menjadi salah satu alasan utama penghargaan ini diberikan,” ujar Affan.


*Bersyukur*


Menanggapi penghargaan tersebut, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan menilai apresiasi dari INDOPOSCO sebagai catatan penting bagi insan pers di era digital.


Umi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan tanggung jawab media dalam menghadirkan informasi yang bermakna dan berpengaruh bagi publik.


“Sejalan dengan tema HUT ke-5 INDOPOSCO, Kepak Membawa Dampak, saya memaknainya bahwa karya jurnalistik harus memberi manfaat bagi masyarakat. Terima kasih INDOPOSCO, sukses selalu,” ujar penggagas program Jumat Berkah Media Sudut Pandang sejak Covid-19.


Wartawan yang telah menekuni profesi sejak lulus kuliah pada 1996 itu juga menekankan pentingnya ketaatan pada kode etik jurnalistik di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.


“Pasca Reformasi, menjadi wartawan terasa semakin mudah, tetapi yang paling penting adalah tetap taat pada kode etik untuk menjaga marwah profesi,” tegas Bendahara Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat itu.


Sementara itu, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, yang menaungi INDOPOSCO, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa momentum ulang tahun ini juga menjadi ajang apresiasi bagi individu dan institusi yang konsisten menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi.


Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan perjalanan INDOPOSCO selama lima tahun sekaligus mendorong agar karya media tidak hanya dibaca, tetapi juga menginspirasi dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.


“Memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepak terbaik mereka, sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama,” ujar Syarif saat menyampaikan sambutan acara.


*Para Penerima Anugerah INDOPOSCO 2026*


Selain Umi, Anugerah INDOPOSCO 2026 diberikan kepada sejumlah tokoh dan institusi lain, antara lain Wapres RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Tokoh Muda Inspiratif; Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Inisiator Green Democracy serta beberapa menteri, yakni Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menag Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menkop Ferry Juliantono.


Kemudian Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Bank Banten, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.


Selanjutnya tokoh dan institusi lain yang diapresiasi termasuk Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Bawaslu, Biro Pemberitaan DPR, dan praktisi hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya.(red)

Koperasi Semakin Eksis Dukung Ekonomi Kerakyatan



*Lubuk Pakam,-* Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi konvensional yang menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto. Dekopin Sumatera Utara berharap koperasi ke depan  semakin eksis dan lebih hidup dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan perekonomian secara nasional. 


"Adapun yang menjadi permasalahan koperasi kita hari ini kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya. Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992  ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi), Pengurus, dan Pengawas,"jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (4/2).


Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional. 


Tanpa memiliki SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. "Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si,  tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru terbentuk. Dari angka itu,  masih sekitar  20 persen yang memiliki gerai. "Dengan diskusi ini kita mau menginvetarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG. 


Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan, 

pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. "Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, "jelasnya.


Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan.  Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. "Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman. 

Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,"tukasnya. *(Tim)*

Agen Judi Togel Macau Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan

 


Asahan|04 Februari 2026

Warga Desa Silau Maraja berhasil diringkus personel Unit Jatanras Polres Asahan di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji,  Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026) sekira pmasyarakatukul 21.00 Wib.


Dikonfirmasi, kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora kepada awak media, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan  terkait aktivitas judi togel di lokasi tersebut.


Berbekal informasi tersebut tersebut, tim unit Jatanras dibawah komando Ipda Asido Nababan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang pria yang tengah melayani pemesanan nomor togel Macau menggunakan Handphone.


Kemudian tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku” ujar Immanuel.


Lebih lanjut AKP Immanuel Simamora menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku telah menjalankan aktivitas judi tersebut sejak bulan Desember 2025.


“Setelah melakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.(Tim)

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik


*Lubuk Pakam,-* Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi konvensional yang menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto. Dekopin Sumatera Utara berharap koperasi ke depan  semakin eksis dan lebih hidup dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan perekonomian secara nasional. 


"Adapun yang menjadi permasalahan koperasi kita hari ini kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya. Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992  ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi), Pengurus, dan Pengawas,"jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (4/2).


Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional. 


Tanpa memiliki SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. "Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si,  tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru terbentuk. Dari angka itu,  masih sekitar  20 persen yang memiliki gerai. "Dengan diskusi ini kita mau menginvetarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,"jelasnya. 


Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG. 


Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan, 

pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. "Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, "jelasnya.


Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan.  Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. "Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman. 

Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,"tukasnya. *(Tim)*

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026



*MEDAN,-* Upaya keras dan terorganisir Bupati dr. Asri Ludin Tambunan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Deli Serdang di sektor ketahanan pangan, menciptakan hasil memuaskan. Terbaru, Kabupaten ini berhasil menekan inflasi ke angka 3,80%. Bahkan, meraih prestasi sebagai inflasi terendah kelas menengah.


Selain itu, Kabupaten Deli Serdang sukses menjadi benteng stabilitas ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Sebagai mana diketahui, Deli Serdang menempati posisi tertinggi dengan inflasi Year-on-Year (y-on-y) mencapai 6,8% pada periode sebelumnya. Kini, Deli Serdang berhasil menekan laju inflasi menjadi hanya 3,80% per Januari 2026. 


Kerja keras Bupati yang hampir tiap hari turun ke lapangan bersama dinas terkait serta menerapkan strategi mumpuni dalam menggenjot hasil produksi pertanian, menempatkan Deli Serdang di urutan keenam terendah di tingkat provinsi. Bahkan unggul dari kota-kota besar seperti Pematangsiantar dan Padangsidimpuan.


Dikulik dari laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara per Januari 2026 mengonfirmasi pencapaian tersebut. Inflasi y-on-y Sumut secara keseluruhan tercatat 3,81%, dengan peringkat kabupaten/kota sebagai berikut: 


Kota Gunungsitoli: 8,68%

Kota Sibolga: 5,28%

Kota Padangsidimpuan: 4,99%

Kota Pematangsiantar: 4,70%

Kabupaten Deli Serdang: 3,80%

Kabupaten Labuhanbatu: 3,73% Kota Medan: 3,70%

Kabupaten Karo: 2,73%


Penurunan drastis ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari upaya terkoordinasi Pemkab Deli Serdang dalam menjaga pasokan pangan, mengendalikan harga bahan pokok, dan mendukung sektor UMKM.


Lebih menggembirakan lagi, Sumatera Utara mengalami deflasi Month-to-Month (m-to-m) sebesar 0,75% dan Year-to-Date (y-to-d) 0,75% pada Januari 2026. Ini menandakan harga-harga secara umum justru turun, meringankan beban masyarakat pasca-libur akhir tahun. 


Meski inflasi provinsi didorong oleh komoditas dominan seperti tarif listrik (kontribusi 1,13%), emas perhiasan (0,90%), beras (0,30%), ikan dencis (0,26%), dan daging ayam ras (0,20%), Deli Serdang berhasil meminimalkan dampaknya melalui intervensi lokal.


Bupati Deli Serdang, dalam keterangannya, menekankan peran tim Satuan Tugas (Satgas) Inflasi yang aktif memantau 156 komoditas penggerak inflasi. 


"Kami intensifkan operasi pasar murah, subsidi pupuk untuk petani, dan kolaborasi dengan Bulog untuk stabilisasi beras. Hasilnya, Deli Serdang lolos dari tekanan inflasi nasional yang fluktuatif," ujarnya. 


Kata Bupati, strategi ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, terutama di sektor pertanian dan perdagangan yang menjadi tulang punggung daerah.


"Prestasi ini menjadi berkah bagi warga Deli Serdang, khususnya keluarga kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Dengan inflasi terkendali, harga sembako tetap terjangkau, memungkinkan masyarakat fokus pada produktivitas daripada kekhawatiran kenaikan harga," tegas Bupati Asri Ludin Tambunan. 


Di tengah tantangan global seperti gejolak energi dan pasokan pangan, Deli Serdang membuktikan bahwa good governance lokal mampu mengalahkan badai ekonomi.


Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memuji capaian Sumut, termasuk Deli Serdang, sebagai contoh bagi daerah lain. 


"Ke depan, Pemkab berkomitmen pertahankan tren ini melalui program percepatan digitalisasi pasar dan peningkatan infrastruktur logistik. Dengan stabilisasi ini, Deli Serdang bukan hanya menjaga kocek warga, tapi juga membangun fondasi ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045," ujar Bupati.  *(Tim)*