Tempat Hiburan Malam New The Cube MedanDiduga Tempat Perdagangan Ekstasi.

 



MEDAN  - Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi sorotan masyarakat banyak. 


The CUBE salah satu THM di Medan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan happy five. 


New The Cube Medan yang berada di kawasan Hotel Danau Toba Internasional di Jalan Imam Bonjol diduga sering terjadi transaksi Ekstasi pada saat tempat tersebut beroperasi. 


Meskipun Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan gencar melakukan razia namun tempat ini selalu aman beroperasi. 


Masyarakat di sekitar THM The CUBE merasa resah  adanya transaksi narkoba di tempat tersebut dan mendesak Polda Sumut tidak tebang pilih dalam penindakan.


 “APH harus razia THM The CUBE” tegas Wr warga yang enggan menyebutkan identitasnya.


Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan masyarakat.


Wartawan mendapati bahwa transaksi narkoba jenis pil extasi di tempat tersebut sangat marak terjadi dan diketahui bahwa harga yang di jual setiap butir nya sejumlah Rp.350.000 . 


Bisnis haram yang berkedok tempat hiburan malam The Cube ini sangat rapi sehingga jarang tersentuh oleh pihak penegak hukum Polrestabes Medan yang belakangan gencar membasmi perdaran Narkoba di kota Medan. 


Terlihat dalam lampu remang yang ada di dalam Clube malam itu,  beberapa Waitres terlibat langsung dalam transaksi tersebut,  agar tidak terlihat mencolok modus pelayan kerap bertanya kepada pengunjung untuk memesan minuman lalu menawarkan narkoba yang kami duga Inex atau extasi  kepada pengunjung. (Tim)

Ironi Operasi Pekat: Kapolrestabes Medan Gencar Sikat Judi, 'Sabung Ayam' Gang Sejati Malah Kebal Hukum

*MEDAN,–* Di saat Kapolrestabes Medan tengah gencar-gencarnya menabuh genderang perang terhadap perjudian dan narkoba di Kota Medan, sebuah fakta ironis justru terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Lapak judi sabung ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu, dekat kolam, Kecamatan Medan Tuntungan, dilaporkan beroperasi kembali dengan bebas, seolah memiliki "imunitas" dan kebal terhadap hukum. Padahal, lokasi ini sebelumnya sempat ditindak, namun kini kembali menggeliat seakan menantang aparat kepolisian.


Tantang Perintah Kapolrestabes?

Maraknya kembali aktivitas perjudian di Gang Sejati ini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan kinerja Polsek Medan Tuntungan yang terkesan "kecolongan" atau justru membiarkan praktik ilegal ini berlangsung di depan mata.


Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan atensi Kapolrestabes Medan yang sedang giat membersihkan penyakit masyarakat. Lemahnya pengawasan di Gang Sejati dinilai mencoreng komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Diduga Dikelola Oknum 'Cepak Loreng'

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang pengunjung di lokasi, "kesaktian" lapak judi ini disinyalir karena adanya keterlibatan oknum aparat. Gelanggang tersebut dikabarkan dikelola langsung oleh seorang oknum berambut cepak (cepak loreng) setempat.


> "Aman kali main di sini, Bang. Nggak takut digerebek lagi. Yang pegang (kelola) sekarang oknum 'cepak loreng' sini, makanya polisi mikir dua kali mau masuk. Sekarang malah makin ramai yang datang," ujar sumber tersebut, Sabtu (14/02/2026).


Keterangan ini mengindikasikan bahwa penggerebekan yang pernah dilakukan sebelumnya tidak memberikan efek jera, melainkan hanya sekadar jeda sebelum "pemain lama" kembali dengan backing yang lebih kuat.


Menunggu Nyali Polsek Medan Tuntungan

Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari Kapolsek Medan Tuntungan. Apakah aparat setempat berani menindak tegas lokasi tersebut tanpa pandang bulu, meskipun ada dugaan keterlibatan oknum 'cepak loreng' di baliknya? Atau justru membiarkan wilayahnya menjadi "zona nyaman" bagi para penjudi di saat pimpinannya di Polrestabes sibuk memberantas kriminalitas?


Jika Polsek setempat tak mampu, warga berharap Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan atau Propam Polda Sumut segera turun tangan untuk menutup permanen lokasi tersebut dan menindak oknum yang terlibat.


Hingga berita ini di Tayangkan Kapolsek Medan Tuntungan belum bersedia membalas konfirmasi wartawan. *(Tim)*

Dugaan Gudang Solar Subsidi Dikumpul di Gudang Jalan Seruwei Menggunakan Unit Langsir Mobil Fortuner dan Pajero Juga Reborn


DELI SERDANG – Dugaan gudang penimbunan BBM solar berlangsung bebas tanpa ada teguran dari APH. Lokasi lahan Gudang tersebut didirikan tepatnya di Jalan Seruwai Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Sumatra Utara. 


Berdasarkan penelusuran wartawan gudang tersebut tidak jauh dari RS Bachtiar Jafar Jalan Medan Belawan. Informasi dari masyarakat gudang yang diduga ilegal tersebut tidak memiliki legalitas alas hak yang resmi. Gudang yang tertutup rapat pagar besi tinggi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar dalam jumlah besar hasil dari langsiran Solar. 


Keuntungan yang dapat diperoleh pemilik gudang tersebut dari jual beli BBM jenis solar Subsidi tersebut berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah. Hal tersebut sudah melanggar hukum karena masuk dalam ranah kategori korupsi uang negara. Kendaraan langsir pengangkut BBM kerap terlihat keluar masuk ke area tersebut.


"Gudang itu sudah lama berdiri bang dan diduga  dipakai untuk penimbunan solar untuk diperjualbelikan ke pemesan karena sudah berapa kali truk biru putih keluar masuk,” ungkap warga sekitar, Rabu(11/02/2026).


Penimbunan solar tanpa izin jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 53 huruf c UU Migas, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda hingga Rp30 miliar.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berjalan di atas lahan dengan status hukum tidak jelas.(Tim)

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan



*Medan,-* Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Pemuda Jawa (PB Pendawa) Indonesia, H Ruslan, SH, mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah melakukan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba dan perjudian online (Judol). 


"Kami menolak dan menghimbau kepada kelompok-kelompok tertentu agar tidak memframing negatif terhadap kinerja Polrestabes Medan,"jelasnya baru-baru ini. 


Kami, sambung H Ruslan, tidak mau Kapolrestabes Medan, menjadi terganggu dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat Kota Medan. 


"PB Pendawa Indonesia mendukung penuh kinerja Kapolrestabes Medan,"tegasnya. *(Tim)*

Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul



Labuhan Deli, 11 Februari 2026 — Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat dan penuh makna, Rabu (11/2). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai serta warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan peningkatan keimanan.


Peringatan Isra Mi’raj tersebut menghadirkan Ustadz Azhar Sitompul sebagai penceramah, yang menyampaikan tausiah tentang makna perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta pentingnya menjaga ibadah, khususnya salat, sebagai pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari.


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan ceramah agama dan doa bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mencerminkan suasana religius di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli.


Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya warga binaan, dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan akhlak, dan memperkuat keimanan selama menjalani masa pembinaan.


Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembentukan karakter yang lebih baik.(Tim)

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan


*Medan,-* Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Panca Sila  (MPC PP) Kota Medan mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah menindak tegas peredaran narkoba, judi online (Judol), begal, rayap besi dan berbagai tindak kejahatan lainnya. 


Hal itu disampaikan Ketua MPC PP Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah, SH, MH. "Melalui program Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang menurut kami sangat baik. Kami dari MPC PP Kota Medan siap mendukung dan bekerjasama dengan Polrestabes,"jelasnya.


Sebelumnya, selama 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH telah melakukan berbagai upaya tindakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Seperti misalnya, menggembur kawasan rawan narkoba dan judi di wilayah Jermal. Penindakan lokasi rawan narkoba dan judi di kawasan Jermal, menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum lama ini, berpengaruh terhadap menurunnya tindak kejahatan jalanan. 


Untuk itu, Polrestabes Medan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan lainnya sesuai program Asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto. *(Tim)*

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa



*Medan,-*Di bulan Agustus 2024, Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Gandi Gusri melakukankan pertemuan dengan seorang  warga, Muhammad Nur beserta 5 orang saksi di Cafe De' Raja di Jalan Sumatera, Medan. Dalam pertemuan itu oknum Lurah  meminta uang Rp  1,5 milar untuk menerbitkan surat silang sengketa.  


Dalam  pertemuan itu, oknum Lurah juga memberikan foto berupa surat keterangan, agar Muhammad Nur meneken apabila uang itu ada, oknum Lurah itu minta secepatnya. 


Namun saat itu,  M Nur  tidak memiliki uang dengan jumlah yang dimintanya. Oknum Lurah kemudian berpihak kepada orang lain atau oknum pemilik grant sultan palsu yang juga sudah dilaporkan oleh pelapor ke Poldasu, yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 947/VI/ 2025/ SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025. 


Keberpihakan oknum Lurah ini bertujuan mendapatkan iming-iming dari pihak lain untuk memenangkan sengketa tanah yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.  Lurah, kata M Nur, seharusnya tidak berpihak kemanapun termasuk pihak oknum pemilik grant sultan palsu, agar kedua belah pihak bisa dimediasi secara musyawarah. 


Untuk itu, saya, M Nur warga Medan  minta pada Walikota Medan, Rico Waas agar menonaktifkan oknum Lurah Besar. Kami juga secara terbuka menantang oknum Lurah untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang disengketakan,"jelasnya. 


M Nur juga  berharap kepada Walikota, Rico Waas agar menindak tegas anak buahnya karena  diduga di wilayah yang dipimpin oleh oknum Lurah ini, banyak problem atau permasalahan yang merugikan warga. Seperti misalnya, saat banjir pada 27 Desember 2025 pihak Kepling menjual bantuan bencana banjir tahun lalu, berapa LSM juga memberikan informasi adanya  dugaan penyalahgunaan bantuan  CSR oleh oknum  Lurah,"terangya. 


Seperti diketahui,  M Nur selalu pemilik lahan  sesuai dengan legalisasi penglepasan dan penyerahan hak dengan memakai ganti rugi nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023 mendapatkan informasi bahwa objek tanah miliknya telah menjadi objek perkara sesuai dengan perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/ 2011/PN Mdn.


Mendapat informasi tersebut, pelapor melakukan pengecekan dan diketahui sesuai dengan surat keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024/ keterangan terkait surat keterangan keberadaan Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1916 dan tahun 1906 yang menerangkan: Bahwa lokasi tanah yang ditunjuk oleh Grant Sultan Nomor 1657 atau tahun 1906 terletak di lokasi tanah konsesi, yakni konsesi Deli Cultuur Maatschappij kebun Maryland (Meriland) yang ditandatangani oleh Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H Muntinga pada tanggal 23 Maret 1869. *(Tim)*

Lakukan Tindakan Pasti Untuk Masyarakat, Ketua Al Washliyah Medan Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan


*Medan,-* Ketua Al Washliyah Kota Medan, Dr H, Abdul Hafiz Harahap, SH, S.Sos, MIkom, merespons dan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol, Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH. Sebagaimana harapan masyarakat kepolisian hadir memberi solusi bukan ilusi. 


"Menangani rayap besi dan penadahnya adalah kerja yang patut diapresiasi yang tinggi,"jelas Hafiz belum lama ini. 


Polisi, lanjut Hafiz,  diharapkan menggunakan kewenangannya untuk menciptakan rasa aman adalah tuntutan zaman. Membersamai masyarakat adalah harapan sehingga polisi menjadi sosok idaman. 


"Di bahu dan lengan polisi kami gantung harapan untuk Kota Medan aman sesuai harapan,"katanya. 


Polisi diharap menjadi garda terdepan untuk tercipta kondisi aman. Kami masyarakat mendoakan begitu pula memberi dukungan. Sebagai anak negeri apresiasi kami beri, sebagai bukti kami mendukung polisi. "Di bawah komando Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang masih hitungan hari sudah melakukan tindakan pasti untuk masyarakat dan kota ini. Terus berbakti untuk negeri wahai polisi agar engkau dicintai,"tukasnya. *(Tim)*


PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

 


*Medan,-* Upaya penindakan terhadap lokasi-lokasi rawan narkoba dan perjudian yang dilakukan Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari berbagai elemen. Salah satunya datang dari, Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan. 


 "PC Himmah Kota Medan mendukung penuh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan khususnya di kawasan Jermal XV,"jelas Wakil Ketua I PC Himmah Kota Medan, Sahmurat baru-baru ini. 


Dikatakan, upaya yang dilakukan Kapolrestabes, lanjut Sahmurat merupakan langkah positif untuk menyelamatkan generasi Muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. 


 "Upaya ini harus didukung untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 mendatang,"Pungkasnya *(Tim)*

Imransyah Pasai Terpilih Jadi Ketua PW HIMMAH Sumut di Konferwil ke- XVI



ASAHAN — Imransyah Pasai resmi terpilih dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) ke- XVI pada Kamis, 12 Februari 2026 yang berlangsung di Antariksa Hotel, Jalan Sei Gambus No.3, Kel. Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 


Hal ini menjadi babak baru regenerasi kepemimpinan himpunan mahasiswa terbesar di Provinsi Sumatera Utara itu yang berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga menghasilkan keputusan terbaik dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi. 


Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari segenap senior, pengurus dan kader HIMMAH se- Sumut khususnya PP HIMMAH yang telah memberikannya kepercayaan dalam memimpin dengan visi "HIMMAH Sumut: Modern, Mandiri, Berdampak".


"Amanah ini tanggung jawab besar. Fokus utama kita ke depan adalah penguatan kaderisasi dan memastikan HIMMAH Sumut hadir sebagai mitra strategis pembangunan di Sumatera Utara, sekaligus benteng moral bagi mahasiswa," ujar Imran sapaan akrabnya usai terpilih didampingi para pendukungnya.


Dengan terpilihnya Imransyah Pasai diharapkan mampu memberikan energi baru bagi roda organisasi dan pesan agar kepengurusan nantinya segera melakukan akselerasi program kerja serta merangkul seluruh elemen kader untuk menjaga soliditas internal.


"Sudah saatnya kita kembali bersatu. Konferensi telah usai, mari kita jadikan pasca musyawarah ini menjadi momentum merekatkan silaturahmi serta membangun semangat baru untuk HIMMAH Sumatera Utara," pungkasnya mengakhiri.(Tim)