Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini



*Medan,-* Kuasa Hukum Penggugat kasus gugatan pihak ketiga (derden verzet) No Reg. No: 584/Pdt.Bth/2025/PN Medan, Mahmud Irsad Lubis SH, minta agar hakim yang menangani kasus ini bisa lebih objektif. Dan memutuskan bahwa Pembantah adalah pembantah yang baik dan berhak atas tanah yang didalilkan dalam gugatan bantahan tersebut. 


"Hari ini kita baru saja menyelesaikan 

pemeriksaan setempat (descente) atas perkara 584/Pdt.Bth/ 2025/ PN MDN bahwa  pelaksanaan descente dihadiri Majelis Lengkap, Panitera Pengganti serta pembantah/kuasanya dan terbantah/kuasanya. Dalam pelaksanaan tersebut pembantah telah menunjukkan lahannya seluas 4,5 Ha dengan batas-batas yang dalam gugatan telah disebutkan gugatan yang telah incraht yang sebelumnya dimenangkan para terbantah ternyata masuk dalam wilayah tanah milik pembantah,"Mahmud Irsad Lubis. 


Dikatakan, indikasi yang menyatakan para terbantah menguasai lahan fisik tidak dapat dibuktikan dan ada keraguan dari para terbantah karena tidak konsisten dari perkataannya. "Ada Insiden kecil soal mekanisme hukum yang kurang dihormati para terbantah yang dapat mencederai penegakan hukum. Disini mungkin para terbantah kurang memahami makna pelaksanaan Descente,"jelasnya. 


Dalam sidang lapangan tersebut sempat hampir terjadi adu jotos antara pengacara terbantah Said Azhari dengan pihak ahli waris. Bahkan, pihak terbantah melalui pengacara dan ahli waris  Rifan sempat di usir dari tanah tersebut.


Pasalnya, pernyataan Said Azhari yang tidak menguasai objek tanah tersebut dengan ahli waris kepada hakim PN Medan memicu kemarahan. Maka terjadi keributan kecil pihak pengacara, Said Azhari berupaya memukul ahli waris yang mengklaim tanah tersebut.


Hal senada disampaikan Penggugat (pembantah), M Nur Azadin yang menjelaskan bahwa , pada hari ini (Kamis 12 Maret 2026) telah dilakukan  pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.  Pihak pengugat (bantahan) ini telah terlaksana proses sidang lapangan menunjukan batas-batas lahan  bersamaan dengan  Hakim, Abdul Hadi nasution yang menyaksikan secara langsung dengan seksama lokasi tersebut. Serta adanya  fakta peta  petunjuk makam keramat  Datok Pulo yang menandakan bentuk fakta di lapangan.  


Sementara pihak terbantah,  melalui pernyataan pengacara tersebut tidak bisa menguasai tanah pengugat di depan hakim, "Saya berterimah kasih kepada Hakim beserta jajaran  PN Medan yang sangat profesional menanggani kasus tanah ini,"ungkap Pembantah. 


Kasus ini bermula saat M Nur Azaddin yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan dokumen legalisasi pelepasan dan penyerahan hak dengan ganti rugi Nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023, mengetahui bahwa tanah miliknya tiba-tiba menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn.


Setelah melakukan penelusuran, ia menemukan bahwa lahan yang disengketakan dikaitkan dengan Grant Sultan Deli Nomor 1657 tahun 1916 dan 1906. Namun, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024, diketahui bahwa lokasi yang disebutkan dalam Grant Sultan tersebut sebenarnya berada di atas tanah konsesi milik Deli Cultuur Maatschappij (Kebun Maryland), berdasarkan perjanjian antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H. Muntinga pada 23 Maret 1869.


Dengan demikian, menurut pelapor dan kuasa hukumnya, Grant Sultan atas tanah tersebut tidak pernah diterbitkan secara sah di atas lahan yang kini disengketakan. Hal ini menjadi dasar pelapor melaporkan kasus ini sebagai dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sumut.


“Surat keterangan Sultan Deli yang kami miliki mempertegas bahwa Grant Sultan Nomor 1657 tidak pernah diterbitkan untuk lahan tersebut. Maka itu, kami menilai ini adalah bentuk pemalsuan yang merugikan hak kepemilikan klien kami,”jelas M Azadin belum lama ini. 


Ia berharap kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. *(Tim)*

Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut ajak masyarakat di Sumut jangan terprovokasi atas konflik yang terjadi di Timur Tengah.


*Sumatra Utara,-* "IKA PMII Sumut memandang bahwa  konflik antar kedua negara ini yaitu Iran dan Israel mutlak adalah konflik politik, tidak berkaitan dengan konflik agama, untuk itu agar masyarakat Sumatera Utara tidak mudah terprovokasi terhadap asumsi yang menyatakan bahwa konflik yang terjadi antara Iran – Israel ini merupakan konflik antar agama." kata Ketua IKA PMII Sumut, ANCE SELIAN kepada media, Medan (12/3/26).


Pernyataan ANCE SELIAN sejalan dengan hasil Rapimnas IKA PMII di Ancol tanggal 5 Maret 2026 yang berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah Indonesia dalam menghadapi dampak tantangan global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah, demi menjaga stabilitas dan keselamatan bangsa.


Fokus pada Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif, Alumni PMII mendorong pemerintah untuk bersikap proaktif, tegas, dan memanfaatkan ruang diplomasi melalui PBB untuk menghentikan konflik, sesuai dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.


Ketua IKA PMII Sumut, ANCE SELIAN mendukung sikap kebijakan Luar Negeri Indonesia yang didasarkan pada Prinsip “Bebas Aktif” dalam hal ini Indonesia tidak akan melibatkan diri dalam perang dan konfik antar Negara namun akan tetap berkontribusi untuk turut serta dalam menjaga perdamai dunia.


"Masyarakat Sumatera Utara jangan sampai terprovokasi dengan adanya statemen yang mengatakan bahwa konflik perang yang terjadi antara Iran dengan Israel yang didukung Amerika Serikat adalah perang antar agama, hal tersebut tidak benar dan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat Sumatera Utara yang Plural, sebab hal tersebut murni latar belakang kepentingan politik, Masyarakat di Sumatera Utara jangan sampai terpecah belah dengan konflik yang terjadi di Timur Tengah" jelasnya.


ANCE SELIAN juga menambahkan bahwa kebijakan kerjasama baik Regional maupun Internasional yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang melibatkan beberapa negera, bukanlah merupakan bentuk dukungan terhadap Israel, namun untuk peningkatan ekonomi Indonesia dan legitimasi Indonesia di mata dunia, sehingga kita perlu mendukung Kebijakan Pemerintah tersebut, ungkapnya.


Selain itu, ANCE SELIAN selaku IKA PMII Sumut juga meminta Kepada Masyarakat Sumatera Utara untuk tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di Sumatera Utara dan tidak terpecah belah atas situasi konflik di Timur Tengah. *(Tim)*

Pintu Air Desa Sei Mataram Mulai Dibenahi DPRD Batu Bara Apresiasi Respons Cepat Kodim 0208 Asahan

 


Batu bara|kamtibmas.my.id

Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral di media sosial dan menjadi keluhan masyarakat, akhirnya mulai mendapat penanganan.Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, dari fraksi partai Gerindra Muhammad Ridwan, yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pada pekan lalu.Dalam keterangannya kamis 6/3/2026, Muhammad Ridwan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi respons cepat dari berbagai pihak yang telah turun tangan memperbaiki pintu air tersebut, sehingga persoalan irigasi yang selama ini dikeluhkan petani mulai menemukan titik terang


Alhamdulillah, setelah saya melakukan sidak langsung ke lapangan terkait persoalan irigasi ini, akhirnya permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat mulai menemukan solusi. Hari ini kita melihat sudah ada langkah nyata untuk membenahi pintu air tersebut," ujarnya.Ridwan mengungkapkan, sebelumnya laporan masyarakat mengenai kerusakan irigasi di wilayah tersebut terkesan kurang mendapatkan perhatian serius dari pihak yang bertanggung jawab, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara.


Alhamdulillah, setelah saya melakukan sidak langsung ke lapangan terkait persoalan irigasi ini, akhirnya permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat mulai menemukan solusi. Hari ini kita melihat sudah ada langkah nyata untuk membenahi pintu air tersebut," ujarnya.Ridwan mengungkapkan, sebelumnya laporan masyarakat mengenai kerusakan irigasi di wilayah tersebut terkesan kurang mendapatkan perhatian serius dari pihak yang bertanggung jawab, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara. 


Namun berkat dukungan dan keterlibatan Tim Kodim 0208/Asahan, persoalan tersebut kini mulai ditindaklanjuti.Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan nasional."Kami sangat mengapresiasi dukungan dan atensi dari Dandim Kodim 0208/Asahan yang telah membantu mewujudkan harapan masyarakat agar irigasi ini dapat kembali berfungsi dengan baik demi mendukung aktivitas pertanian," katanya.Ia berharap ke depan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam melakukan pembenahan berbagai persoalan di sektor pertanian, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.Selain itu, Ridwan juga memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar melakukan evaluasi terhadap struktur internal di Ujarnya.(js)

Jembatan Garuda Resmi Diluncurkan, Dandim 0208/Asahan dan Bupati Batu Bara Saksikan Peresmian oleh Presiden Prabowo

 


Asahan|kamtibmas.my.id

Jembatan Garuda resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur nasional. Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., turut menyaksikan peluncuran pembangunan 200 titik Jembatan Garuda yang dilaksanakan pada Senin 09/03/2026


Jembatan Garuda menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di berbagai daerah. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peresmian jembatan modular yang berada di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat setempat.


Program pembangunan 200 titik Jembatan Garuda dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus membuka akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan sarana penghubung.


Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra menjelaskan bahwa pembangunan jembatan modular di Desa Sei Buah Keras merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah.


Menurutnya, kehadiran jembatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama bagi petani dan pelaku usaha yang selama ini bergantung pada jalur tersebut untuk mengangkut hasil produksi.


“Dengan adanya jembatan ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih lancar sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian warga sekitar,” ujar Dandim.


Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada daerah melalui pembangunan infrastruktur, khususnya melalui program Jembatan Garuda yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Pembangunan jembatan modular di Desa Sei Buah Keras sebelumnya dilakukan secara intensif oleh personel Kodim 0208/Asahan bersama personel Yon Zipur I/DD serta masyarakat setempat. Kerja sama tersebut menjadi contoh nyata semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam membangun fasilitas yang dibutuhkan warga.


Dengan diresmikannya jembatan tersebut, masyarakat kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, cepat, dan nyaman. Kehadiran jembatan ini juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas barang dan orang di wilayah tersebut.


Program pembangunan Jembatan Garuda menjadi bukti komitmen pemerintah bersama TNI dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang merata di berbagai daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(js)

Bhabimkamtibmas Polsek Sosa melaksanakan Taraweh Keliling

 


Asahan|kamtibmas.my.id

Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sosa, Bhabimkamtibmas Polsek Sosa melaksanakan Taraweh Keliling di Wilkum Polsek Sosa serta memberikan pesan pesan kamtibmas. Senin. (09/03/2026) pukul 21.00 wib di Mesjid Taqwa Muhammdiyah, desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa,  Kabupaten Padang Lawas.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap mengatakan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


"Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat Binmas. 


Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media menambahkan Bhabinkamtibmas juga selain menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas juga mengajak kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar kamtibmas atau yang ingin menyampaikan saran maupun pengaduan, bisa menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat maupun Call Center 110 atau langsung datang ke Polsek Sosa. 


"Dalam melakukan taraweh keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Padang Lawas yang telah menyampaikan pesan-pesan Kamtitbmas sehingga masyarakat yang ikut taraweh dimesjid semakin merasa nyaman dan terlindungi.” Ungkapnya.Tim

Polres Asahan Siagakan Pos Pos Pengamanan Strategis Menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

 


Asahan|kamtibmas.my.id

Kepolisian Resor (Polres) Asahan menetapkan beberapa Pos  Pos pengamanan (Pos Pam) strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini menjadi bagian dari operasi kemanusiaan terpadu yang melibatkan sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.kabupaten Asahan Sumatra Utara.


,"Kapolres Asahan menetapkan peta kekuatan personel dan infrastruktur pengamanan. Fokus utama pengamanan mencakup lokasi rawan kemacetan, pusat keramaian, hingga pintu masuk transportasi Lintas Sumatra


"Kapolres Asahan AKBP Revi ingin memastikan bahwa kehadiran petugas di titik-titik ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik saat arus mudik, di saat menjelang Hari H mau pun pelaksanaan salat Idul Fitri, hingga perayaan Lebaran Ketupat nanti," ujar Kapolres Asahan AKBP Revi saat di Hubungi Team Media. Selasa

10 - 03 - 2026


Ada pun  titik tersebut meliputi Pos Pelayanan dan Pengamanan di wilayah hukum Polres Asahan Polda Sumut, , dan kawasan keramaian maupun di kawasan jalan lintas Sumatra tersebut akan disiagakan pula Pos Terpadu diseputaran wilayah hukum Polres Asahan serta pendukung seperti Satgas Ops dan Posko Utama.


Mengapresiasi hal ini, Kapolres Asahan  menyatakan kesiapan polres bersama Muspika kabupaten Asahan untuk memberikan dukungan penuh secara operasional di lapangan. Menurutnya, AKBP Revi juga telah menginstruksikan untuk memastikan seluruh Personil Polres Bersama Personil TNI Baik Jajaran Kodim Lanal dan Bataliyon Siap mem back-up kebutuhan teknis pengamanan. pos Pam Lebaran tersebut.


"Sinergi antara TNI Polri Bersama Masyarakat adalah kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Dalam pengamanan lebaran arahan kapolres untuk mendukung penuh operasional di sejumlah titik pos pos pengamanan di lapangan," Ujar Kapolres Asahan AKBP Revi Saat Di Tanyak Persiapan Pengamanan Menjelang Lebaran.


Selain fokus pada hari raya, ini memberikan perhatian khusus pada tradisi Lebaran Ketupat yang kerap memicu kemacetan besar di wilayah hukum polres Asahan. Koordinasi lintas sektoral diharapkan mampu meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali di tengah tingginya mobilitas bagi warga.kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara Wilkum Polda Sumut. Intinya kita kerja maksimal sesuai arahan polda Sumatra Utara. Tim

Warga Minta Walikota Rico Waas Nonaktifkan Camat Medan Timur dan Lurah PB Bengkel



*Medan,-* Emak emak warga Perwira II, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur geruduk Kantor Camat Medan Timur Jalan HM Said, Medan, Jumat (6/3) pagi. Warga menolak pengangkatan M Salim  sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) IX karena sebelumnya M Salim pernah menjabat sebagai Kepling IX namun tidak amanah dan mengecewakan warga. 


Bermula Kedatangan emak emak ke kantor camat melakukan aksi damai untuk mempertanyakan pemilihan dan pengangkatan kepling dugaan yang sudah di skenario oleh oknum camat dan lurah,aksi demo sempat ricuh karena sudah tiga jam lebih para pedemo menunggu camat medan timur tak kunjung jumpaian para pendemo yang sambil membawa poster bertuliskan penolakkan sallim menjadi kepling lingkungan IX, kericuan redam setelah camat keluar dari ruangan kantornya.


Massa emak emak akhirnya di perbolehkan masuk kedalam aula kantor camat , dan mengungkap aspirasi nya,

"Kami tidak mau pak M Salim menjadi Kepling kami. Karena sebelumnya saat beliau menjabat sebagai Kepling IX dia tidak amanah dan mengecewakan kami sebagai wargannya. Kami tetap mendukung Endang Priska menjadi Kepling ,"ungkap salah seorang warga, Irmawati pada wartawan, Jumat (6/3). 


Warga lainnya Rini mengatakan Endang tidak di lantik sementara mendapat dukungan 350 suara. "Dan sewaktu menjabat selalu humanis tidak pernah menyusahkan kami masyarakat semua urusan di buatnya gratis,"jelasnya.


Sementara, sambung Rini, sewaktu M Salim menjabat Kepling pada tahun 2021-2022 ketika mengurus surat selalu dikenakan biaya semua urusan pakai uang.kinerja M Sallim sudah buruk di mata warga 


Selain itu Adapun beberapa poin penolakan warga terhadap M Salim diantaranya, sewaktu Salim menjabat Kepling IX tidak amanah, urusan surat menyurat susah, bantuan untuk masyarakat tidak pernah sampai ke masyarakat, banyak bantuan ditimbun di rumah, keluhan masyarakat tidak pernah di dengar selama dia menjadi Kepling IX. 


Warga menilai isu dugaan suap menerpa pengangkatan kepling IX pulo Brayan.

Aspirasi emak emak dijawab Camat Fernanda yang menyebutkan Dari pengangkatan kepling ada penilaian nya , Camat beralasan M sallim penilaian baik dari pada endang, 


Sontak kericuanpun terjadi emak emak para pendemo berteriak tidak terima yang di sebutkan camat,dan emak emak menduga penilaian yang sudah settingan terlebih dahulu, karena pengangkatan kepling IX pulo brayan dugaan kuat orang Camat dan oknum anggota DPRD  ucapan sejumlah emak emak yang kesal sambil keluar dari aula


Menanggapi aksi warga Perwira II, Lingkungan IX, Camat Medan Timur, Fernanda dalam wancaranya mengatakan, pengangkatan Kepling sesuai dengan mekanisme yang diatur melalui Perda Kota Medan Nomor: 9 Tahun 2017 dan Perwal Kota Medan Nomor : 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan  dan pemberhentian Kepala Lingkungan.

 "Kami akan terus melakukan pengawasan kepada, M Salim. Jika nantinya dia melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku segera kami copot,",tegas Camat.


Emak-emak pendemo yang kecewa atas keputusan Camat yang ngotot M Sallim menjadi kepling IX pulo Brayan, dalam hal ini warga Lingkungan IX pulo Brayan protes dan mengkritik Walikota Medan Rico Waas yang tidak tegas dalam pengawasan dalam pengangkatan kepling dan mendesak menonaktifkan Camat Medan Timur dan lurahnya dugĂ an adanya terlibat kecurangan tidak netral, dalam waktu ini warga akan kembali melakukan aksi demo ke kantor walikota ungkap seorang ibu rumah tangga  yang kesal warga Lingkungan IX. *(Tim)*

Di Ciduk Polres Polres Tanah Karo Akibat Bermain Dengan Narkoba Akhirnya Masuk Sel la




Tanah Karo |kamtibmas.my.id

Personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu serta enam orang yang diduga pengguna. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kegiatan GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP J. Pardede, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, serta Sipropam.


Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP J. Pardede menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika


Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabanjahe,” ujar AKP Pardede, Kamis (5/3/2026)


Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di sebuah rumah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Dari tangan tersangka ,polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya sebanyak 13 Paket Plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bruto 2,97 gram sabu sabu ya g tunai senilai 400.000 empat ratus ribu rupiah satu unit telepon genggam android satu alat hisap sabu sabu lengkap dengan Pipetnya.(Tim)

Laporan terhadap LS Disorot Hans Silalahi, Polisi Nyatakan Terlapor Berstatus DPO

*MEDAN,–* Praktisi hukum Hans Silalahi, SH, MH menyoroti lambannya tindak lanjut laporan yang ia buat terhadap seorang berinisial LS di Polrestabes Medan.

Hingga Sabtu (7/3/2026) malam, atau sekitar 30 hari sejak laporan tersebut dibuat, Hans mengaku belum pernah sekalipun dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.


Kepada wartawan, Hans meminta penyidik menangani laporan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Saya berharap penyidik bekerja profesional dalam menangani laporan yang saya buat. Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan, tetapi sudah 30 hari belum ada progresnya,” ujar Hans.


Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan LS sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


Menurut Hans, laporan yang ia buat merujuk pada Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Ia menilai kegaduhan tersebut bermula dari viralnya kasus korban yang justru ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Pancur Batu.


Padahal, kata Hans, orang yang disebut sebagai korban tersebut merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan berat dengan motif balas dendam. Penganiayaan itu bahkan disebut dilakukan secara brutal.


Selain itu, Hans juga menegaskan bahwa peristiwa pencurian dan penganiayaan yang menjadi polemik di tengah masyarakat terjadi dalam kurun waktu yang berbeda.


“Laporan saya jelas dan diatur dalam undang-undang. Tapi kenapa penyidik Satreskrim terkesan lambat bekerja,” tambahnya.


Hans mempertanyakan lambannya penanganan laporan tersebut, yang menurutnya bertolak belakang dengan slogan Polri Presisi yang selama ini digaungkan oleh pimpinan Polri.


“Kalau ini terus didiamkan, saya akan melaporkannya ke Polda Sumut, bahkan jika perlu ke Mabes Polri. Karena menurut saya ini aneh, kenapa laporan yang saya buat seperti tidak ditindaklanjuti. Di mana slogan Polri Presisi itu?” pungkas Hans.


Sementara itu, pihak Polrestabes Medan menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga mengungkapkan bahwa LS saat ini telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pencarian oleh petugas. *(Tim)*

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

 


Asahan|kamtibmas.my.id

Disaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupaten Asahan Provinsi Sumut mendadak Heboh  setelah seorang pria paruh baya diamankan oleh warga karena diduga telah Mengomsumsi narkotika jenis sabu. Peristiwa itu terjadi di Dusun I, Desa Aek Bange, wilayah Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada Jumat 

06 - 03 - 2026 

dini hari saat warga hendak melaksanakan Santap sahur.


Polisi yang menerima informasi langsung melakukan penggerebekan terhadap pria tersebut, yang diketahui berinisial S, berusia 46 tahun. Selain petugas, beberapa warga termasuk kepala dusun juga hadir menyaksikan penggerebekan tersebut


Dari pemeriksaan di lokasi, petugas polres asahan menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam celah dinding kayu kamar rumah pelaku tersebut.


“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa plastik klip berisi sabu dengan ukuran berbeda. Enam paket berukuran sedang memiliki berat bruto sekitar 1,94 gram, sedangkan lima paket kecil lainnya memiliki berat bruto sekitar 0,72 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, dalam keterangannya, Minggu 

08 -  03 - 2026


Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.


Pria tersebut kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor Satresnarkoba Polres Asahan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan tertentu dan biasa ditemuinya di jalan 


Namun identitas dan keberadaan pemasok tersebut masih belum diketahui secara pasti. Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini,” jelas Kasat Mulyoto.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat ditekan dan lingkungan tetap aman.Tim