Ketua Dewan Pers: Media Tidak Perlu Terverifikasi Untuk Bekerjasama, Asal Berbadan Hukum PT Khusus Pers








Jakarta, kamtibmasindonesianewd.online

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI selama positif bekerjasama sesuai tupoksinya.

Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi / terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020). M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh. Kamis (6/2/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut Henry juga menyebutkan “Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu.

Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi, semua bisa menyusul asal kinerja media tersebut profesional,” jelasnya.

Masih Henry, “Menyaratkan bahwa kerjasama kemitraan menggunakan anggaran APBD hanya dilakukan dengan media yang sudah berstatus terverifikasi administrasi atau terverifikasi faktual dari Dewan Pers.

Tidak ada kata itu di UU Pers tapi jelas sekali dinyatakan di Pasal 15 ayat (2) butir g UU Pers, salah satu fungsi yang diemban Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Dan sebagai turunan dari butir g tersebut, maka pada 2008 lahir Peraturan Dewan Pers No. 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers yang kemudian diperbarui lagi dengan Peraturan Dewan Pers No. 3/Peraturan-DP/X/2019, 11 tahun berikutnya.

Jadi dasar hukumnya jelas. Masyarakat pers diminta mengatur dirinya sendiri, apa yang dikenal sebagau prinsip swa regulasi, self regulation.

UU Pers adalah satu-satunya undang-undang yang tidak ada produk turunannya dari pemerintah akibat trauma di zaman Orde Baru, dimana Surat Keputusan Menteri Penerangan Harmoko lebih sakti dari UU yang berlaku (UU No.21 tahun 1982) untuk mengatur hidup mati sebuah media.

Peraturan Dewan Pers merupakan produk dari masyarakat pers sendiri karena mulai usulan butir-butir masalah, pembahasan, perumusan, selalu melibatkan bahkan diinisiasi organisasi pers, dan ketika draft sudah mendekati final maka diadakan uji publik.

Di sini seluruh pemangku kepentingan di luar pers pun diajak untuk memberi masukan, mengoreksi, dan memberikan sudut pandang nonpers agar saat nanti sudah menjadi aturan, dia benar-benar mewakili semua pihak terkait,” pungkasnya.

Dikutip dari Antaranews. Terkait Ada Surat Edaran Larangan Kerjasama dari Dewan Pers Hoax Di website Dewan Pers

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum.

Namun demikian kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif, jangan melempem, pungkasnya (Red)


Kapolresta Deli Serdang Resmikan Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76



Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan dan salah satu nya Bedah Rumah warga yang tak layak huni

Untuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang Kegiatan bedah rumah ini dilaksanakan di Jalan Bakti 2 gg. Tali Air Kanan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam atas nama pemilik Razali yang dinilai memang layak menerima bedah rumah.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH bersama ibu ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Novi Irsan Sinuhaji meresmikan rumah tersebut pada hari Sabtu (18/06/22) siang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SIK, Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi, SH, pengurus Bhayangkari, Kades dan Kadus setempat.

Kapolresta mengatakan kegiatan itu untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, kegiatan bedah rumah ini merupakan Bhakti sosial Polri khususnya Polda Sumut kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian Sosialnya.

” Ini merupakan wujud kepedulian Sosial Polri (Polda Sumut) kepada warga yang kurang mampu khususnya ditengah-tengah menyambut peringatan HUT Bhayangkara ke-76,” tandas Kombes Irsan Sinuhaji, SH, MH.


Sebelumnya diketahui rumah bapak Razali ini tak layak huni dengan dinding rumah yang bolong terbuat dari tepas dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan.

Disamping itu Kapolresta Deli Serdang juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga Rajali, tetangga dan pekerja yang membantu pekerjaan bedah rumah tersebut.(##Humas Polresta DS).
Yarman

Peringati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD, Korps Baret Biru Kodam XII/Tpr Gelar Ziarah







Pontianak, kamtibmasindon we sianews.online

Sabtu (18/6/22) - Dalam rangka memperingati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD (Pomad) tahun 2022, Korps Baret Biru Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya.

Upacara ziarah dalam rangka memperingati HUT ke-76 Corps Polisi Militer TNI AD dipimpin langsung oleh Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tpr, Kolonel Cpm Henry S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum., dan diikuti seluruh personel serta Persit Kartika Chandra Kirana Anak Ranting 5 Pomdam XII/Tpr. Pada Jum'at (19/6) kemarin.


Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Henry, S.P. Simanjuntak mengatakan, ziarah rombongan ini merupakan wujud penghormatan kepada para Pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan.

"Menyongsong HUT Pomad, hari ini kita manfaatkan untuk mendoakan arwah para Pahlawan, semoga para pejuang mendapat tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.


Menurut Danpomdam, ziarah ini mempunyai arti yang mendalam, kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini sangatlah mahal dan tak ternilai. Karena perjuangan Pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raganya sampai dengan hari ini kita menikmati kemerdekaan.

"Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepantasnya kita menghargai dan menghormati jasa-jasa para pahlawan, karena tanpa peran para pahlawan tentunya negara kita tidak dapat seperti sekarang ini,” ungkapnya. 
(Pendam XII/Tpr) Yarman Gulo

Berhasil Amankan 127,96 Gram Sabu dan 410 Gram Ganja Selama Sepekan








Karo, kamtibmasindonesianews.online

Polres Tanah Karo yang dibawah Pimpinan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH beserta jajaran khususnya Satresnarkoba, tetap menggempur penyakit-penyakit masyarakat khususnya penyalahgunaan narkoba. Seperti selama sepekan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil melakukan pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Dari empat kasus ini, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima orang pelaku. Sumber data Satresnarkoba Sabtu 18 Juni 2022. Polres Tanah Karo.


Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing, pengungkapan ini juga merupakan respon cepat dari Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba dari adanya masukan elemen masyarakat tentang banyaknya dampak yang terjadi akibat peredaran narkotika. Melihat keresahan yang ditimbulkan dan sudah berdampak langsung ke masyarakat, Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan tindak lanjut dan jawaban secara langsung.


"Mengingat adanya masukan dari elemen masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, langsung dijawab dan ditindaklanjuti secara cepat oleh Satresnarkoba dengan langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," Ucapnya.


Darin kelima pelaku ini, diamankan di empat lokasi berbeda. Seperti FT (34), warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah. Selanjutnya, pelaku berinisial JK (36) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, dan RCH (36) warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK.


Kemudian, pria berinisial S (26) warga Desa Dokan, Kecamatan Merek. Pelaku ini, diamankan di Desa Dokan, Kecamatan Merek, tepatnya di rumah pelaku. Dan, pria berinisial W (49) warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi. Pelaku ini, diamankan di kawasan Desa Dokan, Kecamatan Merek. 


Dijelaskan Aron, penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir. Dari kelima pelaku, disita barang bukti ratusan gram narkotika dari jenis sabu dan ganja. 


"Dari satu pekan terakhir, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil menangkap lima orang pelaku dari empat berbeda. Barang bukti bukti yang kita amankan, sebanyak 127,96 gram sabu dan 410 gram ganja," Jelas Wakapolres. 


Ia menjelaskan, dengan adanya laporan dan masukan dari masyarakat tentunya sangat disambut baik oleh Polres Tanah Karo. Dirinya mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat, akan sangat berguna agar Polres Tanah Karo bisa langsung dengan cepat melakukan penindakan. 


"Segala informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan, untuk itu kita juga meminta bantuan kepada masyarakat agar kita bisa sama-sama berperang melawan peredaran narkoba," Katanya. 


Ketika ditanya perihal apakah para pelaku ini merupakan sindikat, Aron menjelaskan jika pihak Satresnarkoba Polres Tanah Karo masih terus melakukan pendalaman. Namun, dari hasil barang bukti yang didapat ini diketahui jika para pelaku ini merupakan pelaku yang masuk dalam kategori pengedar. 


Lebih lanjut, orang nomor dua di Mapolres Tanah Karo ini mengatakan nantinya para pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.(Yarman/deddybangun)

Ganjar Pranowo Sosok Yang Cocok Pengganti Presiden Terbaik Kedua Jokowi Di Republik Indonesia







Sumatera Utara, kamtibmasindonesianews.online

Ganjar Pranowo Sang Gubernur Jawa Tengah akhir-akhir ini nama elektabilitasnya mencuat sangat tinggi.(18/6/22)

Gubernur yang akrab disapa Mas Ganjar itu masuk ke dalam bursa Capres-Cawapres 2024 mendatang dari Partai Nasdem yang baru-baru ini dalam Pelaksanaan Rakernas Tahun 2022 di Jakarta Pusat.

Namanya pun disandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Jenderal Andika Perkasa yang akan bersaing di perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang.

Politisi Kader PDIP itu seringkali blusukan dan sangat perduli terhadap rakyat kecil, sehingga memantik simpati berbagai kalangan khususnya Wong Cilik dan golongan rakyat menengah kebawah.

Apalagi, Mas Ganjar terpotret citra baik sebagai sang Gubernur yang peduli terhadap masyarakat.

Tampaknya, jiwa Marhaenisme terpatri terhadap Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP yang merupakan partai besutan Megawati dan sangatlah cocok sebagai pengganti Presiden Jokowi yang sudah kita ketahui bersama sebagai Presiden Terbaik Kedua setelah Sang Proklamator almarhum Presiden Soekarno yang telah mencatatkan sejarah untuk Bangsa Indonesia.

Lantas, siapakah Ganjar Pranowo sosok yang digadang-gadang telah masuk bursa Capres-Cawapres 2024?

Relawan Sobat GAN'PRAN Sumatera Utara pun merangkum, dari berbagai jejaring Media Sosial tentang
Profil Singkat Ganjar Pranowo, Sang Gubernur Peduli terhadap Wong Cilik dan masyarakat Nusantara adalah sebagai berikut ;

Nama Lengkap : H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP

Tempat Lahir : Karanganyar, Jawa Tengah

Tanggal Lahir : 28 Oktober 1968

Nama Istri : Hj. Siti Atikoh Suprianti

Nama Anak : Zinedine Alam Ganjar

Nama Ibu : Sri Suparmi (Almh)

Agama: Islam

Twitter : @ganjarpranowo

Instagram : @ganjar_pranowo

Riwayat Pendidikan :

- SDN 1 Kutoarjo

- SMPN 1 Kutoarjo

- SMA BOPKRII Yogyakarta

- Universitas Gajah Mada, Fakultas Hukum

- Universitas Indonesia, Pascasarjana Ilmu Politik

Karir :
- Konsultan HRD PT. Prakarsa 1995-1999

- Anggota Komisi IV DPR RI 2004-2009 (Bidang - Pertanian, Perkebunan, Kehutanan,

- Kelautan, - Perikanan, Pangan) 2004-2009

- Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Bidang Pemerintahan Dlm Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, - Reformasi Birokrasi, Pemilu, Pertanahan Dan Reformasi Agraria) 2009-2013

- Anggota Pansus Angket Bank Century di DPR RI 2009-2010

- Anggota Timwas Century di DPR RI 2010-2013

- Ketua Pansus RUU tentang Partai Politik di DPR RI 2007-2009 

- Ketua Pansus tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD di DPR RI 2007-2009

- Anggota Badan Legislasi DPR RI 2004-2010

- Sekretaris Fraksi PDIP MPR RI 2009-2010

- Sekretaris I Fraksi PDIP DPR RI 2007-2009

- Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI 2010-2013

- Dua (2) Kali Menjabat Gubernur Jawa Tengah dari Tahun 2013 hingga sekarang

Itulah, Profil Singkat Ganjar Pranowo, Sang Gubernur Jawa Tengah yang Peduli terhadap Wong Cilik dan Masyarakat Nusantara, Semoga kita pada akhirnya tidak salah untuk memilih dan menentukan nasib bangsa Indonesia ini kepada orang yang lebih mengedepankan aspek kehidupan masyarakat Nusantara secara meluas bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi masing-masing.(Juanda)

Sumber : Humas SOBAT GAN'PRAN SUMUT
YG01

Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Untuk Masyarakat








Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke -76, Polresta Deli Serdang menggelar berbagai kegiatan sosial Bakti Kesehatan, salah satunya Vaksinasi Massal Gratis, Pengobatan Massal Gratis dan Khitanan Massal Gratis bagi masyarakat umum di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/06/2022).

Pelaksanaan Bakti Kesehatan tersebut terselenggara berkat kerjasama Polresta Deli Serdang dengan Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang, TNI serta Unsur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.


Pada Kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 dilaksanakan Vaksinasi Dosisi 1, 2 dan 3 (Booster) dengan target 1.500 orang, untuk pelaksanaan Khitanan Massal gratis dilaksanakan dengan target 250 orang dan untuk pelaksanaan Pengobatan Massal gratis dilaksanakan dengan target 300 orang, Semua peserta Kegiatan tersebut mendapatkan paket sembako serta untuk peserta Khitanan massal mendapatkan tambahan hadiah berupa Peci dan Sarung.


Kegiatan Bakti Kesehatan ini dilaksanakan secara serentak melalui sarana Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, dari Kec. Sepaku Kab. Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur dan diikuti Kapolresta Deli Serdang bersama dengan rombongan undangan di lantai II Gedung P3UD Kec. Tanjung Morawa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK, Kadis Kesehatan Kab. Deli Serdang dr. Ade Budi Krista, Kasdim 0204 Deli Serdang Mayor Czi RM Panjaitan, SH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Deli Serdang dan PJU Polresta Deli Serdang.

Setelah Pelaksanaan Zoom Meeting dengan Kapolri, Kapolresta Deli Serdang beserta PJU Polresta Deli Serdang dan undangan meninjau langsung pelaksanaan Kegiatan Bakti Kesehatan Polresta Deli Serdang yang di laksanakan di P3UD Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke -76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022 maka Polresta Deli Serdang menggelar Bakti Kesehatan Polri mulai dari Vaksinasi Massal Gratis, Pengobatan Massal Gratis dan Khitanan Massal Gratis bagi masyarakat, sebagai wujud bentuk Kepedulian Polri terhadap masyarakat Kab. Deli Serdang.

"Bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap baik dosis 1, 2 dan booster maka diharapkan segera mendatangi gerai vaksin, ini semua kita lakukan demi menjaga kesehatan masyarakat agar benar-benar terhindar dari bahaya virus Covid 19 yang masih ada di negeri kita,“ ucap Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan," selain itu juga kita sediakan Khitanan Massal dan pengobatan umum untuk masyarakat, dengan adanya bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,.untuk hasil capaian hingga kegiatan Bhakti Kesehatan Polresta Deli Serdang selesai terlaksana yakni Kegiatan Vaksinasi Covid-19 dengan hasil Vaksinasi jenis Aztrazenecca , Vaksin 1 : 95 dosis, Vaksin 2 : 143 dosis, Vaksin 3 : 1362 dosis, untuk Vaksinasi jenis Sinovac Vaksin 2 : 2 dosis sehingga Total 1.602 dosis, Dalam Kegiatan Pengobatan Gratis Total Masyarakat yang diobati sejumlah 304 Orang dan Kegiatan khitanan massal Total Anak-anak yang dikhitan 240 anak" ungkapnya.(##Humas Polresta).
Yarman

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyuluhan Operasi Patuh Toba 2022 Ke Sekolah






Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang laksanakan Pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait Operasi Patuh Toba 2022 di Sekolah tepatnya di Sekolah SMK Negeri 1 Beringin Kab Deli Serdang. Kamis (16/06/2022)

Adapun kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para pelajar tetang Tujuan dari Operasi Patuh Toba 2022 sekaligus penting nya mematuhi Peraturan lalu lintas khususnya kepada para pelajar yang merupakan generasi bangsa sekaligus Pelopor keselamatan berlalu lintas di kemudian hari.

Dalam pelaksanaanya, giat binluh dipimpin oleh Subsatgas Binluh, Subsatgas Dikmas AKP M. Irfan, IPTU P. Naibaho beserta anggota. Terpantau awak media, AKP M. Irfan memberikan edukasi di Lapangan utama sekolah yang dihadiri oleh Kepalad Sekolah, Para Guru dan Siswa siswi SMK Negeri 1 Beringin.

“Operasi ini digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas, maka dari itu, diharapkan adik-adik agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dan khususnya para pelajar yang belum mempunyai sim agar tidak mengendarai kendaraan, ini demi keselamatan kita bersama” ujar AKP Irfan dalam arahannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK.MH melalui Kasat Lantas, Kompol Nasrul SIK mengatakan " bahwa giat binluh yang bertemakan 'Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa' ini dilaksanakan agar dapat meningkatkan edukasi anak khususnya Para pelajar untuk lebih peduli dan patuh terhadap tata tertib lalu lintas, kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan” tegasnya.(##Humas Polresta DS)
Yarman

Tim Satgas 4 Gakkum ops patuh toba 2022 Polres Karo, Beri Imbauan Pengendara







Karo,kamtibmasindonesianews.online


Kepolisian Resor Karo menggelar Operasi Patuh Toba 2022, dengan memberikan himbauan ke pengendara untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menjalankan aktifitas dijalan raya. Jumat (17/06/2022).

Dalam kegiatan itu, menekankan kepada pengendara agar selalu patuh pada aturan berlalu lintas.

Satgas 4 Gakkum Ops Patuh Toba 2022 yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Sastra Sembiring jalan Vetran kabankahe memberikan imbauan  Ops Patuh Toba 2022 kepada masyarakat.

Ipda Sastrawan Sembiring menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Toba 2022 yang digelar serentak pada tanggal 13Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

“Pada Kegiatan Operasi Patuh Toba 2022 ini selain memberikan himbauan penggunaan masker, kami juga melakukan tindakan berupa teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karo,” ungkapnya.

Lanjutnya

"Untuk hari ini kita kita telah melaksanakan
Imbauan pengendara juga pemasangan 40 lembar Sticker, juga melaksanakan 35
Tilang Teguran, juga Pembagian 35 lembar Brosur" Tutupnya


Kegiatan ini rutin digelar selama operasi patuh Toba 2022 yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Karo khususnya pada kawasan tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kab. KARO  agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya, terutama pengendara kendaraan roda dua.(Yarman/deddybangun)

Kapolresta Deli Serdang Terima Audiensi Ketua KONI Deli Serdang







Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.IK dan Kasat Intelkam AKP Syahrial Effendi, SH,MAP, menerima Audiensi Ketua KONI Kabupaten Deli Serdang Khairullah Siregar Spdi di Lobby Utama Polresta Deli Serdang. Rabu (15/06/22).

Turut juga mendampingi Ketua KONI Deli Serdang, Wakil Ketua 1 Iwan Nugroho dan Wakil Ketua 2 Drs. Effendi Manullang.

Dalam Audiensi itu, Ketua KONI Khairullah Siregar Spdi menyampaikan "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Bapak Kapolresta yang telah menyisihkan waktu untuk menerima kunjungan silaturahmi KONI Kab.Deli Serdang dan mengharapkan semoga silaturahmi ini berkelanjutan, KONI Kab Deli Serdang siap mendukung Kinerja Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Bapak Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H" ungkapnya

Disamping itu Ketua Koni juga menyampaikan program KONI Kab.Deli Serdang dalam waktu dekat, akan melaksanakan kegiatan Pekan Olahraga dengan mempertandingan 18 cabang olah raga.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Kita mendukung penuh program dari KONI Kab.Deli Serdang kedepannya dan berharap Organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga mampu melahirkan atlit atlit muda yang bertalenta dan berprestasi" ucapnya..(##Humas Polresta DS).
Yarman/M.Jamal Nst

Aksi Brutal Oknum PNS Sekdes Desa Tengah Deliserdang Bikin Wartawan Syok, Ini Sebabnya !!!







DELISERDANG |kamtibmasindonesinews.online

Aksi Brutal yang ditunjukkan oleh salah satu oknum PNS Sekretaris Desa (Sekdes) Tengah, Kecamatan Pante Labu, Kabupaten Deliserdang bergaya seperti preman mau mengajak ribut atas Kedatangan beberapa Wartawan ke Desa Tengah tertanggal 13 Juni 2022 untuk mempertanyakan tentang bagaimana perkembangan program PRONA yang menjadi program pemerintah kementrian agraria pusat terhadap desa yang berkembang.(15/6/22)

Awalnya para awak media ingin bertemu dengan kades sebelum terjadinya Aksi Brutal tersebut, namun karena kades tidak berada ditempat makanya awak media mencoba menemui Sekdes. Tapi sangat disayangkan sikap sekdes yang tidak bersahabat dan kerap mencela, "Siapa kalian aku gak kenal sama kalian!! ", ujar oknum sekdes tersebut dengan menunjukkan sifat yang sangat arogan tersebut.

Mendengar ucapan itu awak media memperkenalkan diri, usai memperkenalkan diri awak media kembali bertanya tentang PRONA, lantas 'BAHTILA' selaku Sekdes PNS langsung berdiri dan lalu berkata "Tanya saja sama Kades saya tidak tau dan saya juga mau shalat kalian datang juga tidak sopan pergi kalian, saya banyak berhadapan dengan wartawan tapi gak seperti kalian gak sopan keluar kalian, ujar BAHTILA dengan sifat arogansi dan sombong yang juga katanya adalah pelayan masyarakat desa .

Tindakan Aksi Brutal Sekdes BAHTILA ini telah melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang PERS dan dapat dipidana serta denda Rp. 500.000.000,-.

Dalam ketentuan pidana pasal delapan belas (18) itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama dua (2) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Seharusnya sebagai seorang Sekdes PNS pelayan masyarakat itu lebih menjunjung etika serta sikap kesopanan terhadap siapapun yang bertamu di kantor dimana dia bekerja, pasalnya beliau yang bertugas di kantor Desa itu sifatnya Pelayanan bukan menunjukkan sikap yang baik apalagi menunjukkan arogansi Aksi Brutalnya.

Sikap arogansi Sekdes ini menimbulkan tanda tanya besar, "patut dicurigai ada apa dengan PRONA desa Tengah ??, Apakah mereka takut diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakatnya kah??, Atau ada yang kalian tutupi dengan cara mengajak kami ribut ya ??, ucap salah satu wartawan bernama Gerson Siahaan.

Untuk itu, para awak media yang turut hadir tersebut sangat berharap kepada Bapak Camat Pante Labu di harapkan dapat memberi peringatan keras atas sikap Arogansi oknum Sekdes Desa Tengah serta tolong agar di kroscek perkembangan PRONA untuk administrasi serta laporan Desa Tengah terkait dugaan pungli yang sudah dicurigai dari sejak kedatangan para awak media ke lokasi Kantor Desa Tengah.

Sementara itu Kades Desa Tengah saat di konfirmasi mengenai perilaku arogan sekdesnya mengatakan :

 "Saya mohon maaf atas sikap anggota kami", ujarnya singkat saja.

Namun persoalan masih akan dilanjut oleh awak media terkait konfirmasi awal yang ingin ditanyakan sesuai dengan ketentuan UU PERS yang masih berlaku hingga saat ini dengan Aksi Brutal yang terkesan ingin menutupi dugaan pungli di Kantor Desa Tengah tersebut.(YG01Juanda)