PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten


 

*Deli Serdang,-*  Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli Serdang.  PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) yang sebelumnya menjabat PLT Kepala Bidang Penyuluhan ( MR )  Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga telah menempatkan seorang penyuluh pertanian di Kecamatan Batang Kuis yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.  


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ilham , seorang sarjana teknik yang ditunjuk sebagai Koordinator Penyuluh di BPP Batang Kuis yang baru , diduga tidak memiliki latar belakang dan keahlian di bidang penyuluhan pertanian dan belum pernah mengikuti UKOM ( Uji Kompetensi Penyuluh ) 

Serta belum pernah mengikuti latihan dasar penyuluh dan secara otomatis tidak bisa menjadi seorang penyuluh ,  pungkas nya  , ( 15/06/2025 ) .


Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Perpres No. 35 Tahun 2022 yang mengatur bahwa Koordinator Penyuluh di BPP harus menduduki jabatan fungsional senior.  Dan juga dengan demikian, UU No. 16 Tahun 2006 menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan terarah dalam upaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan. 


Ilham sendiri diketahui sebagai pegawai fungsional kesetaraan bukan khusus di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

 

Sumber anonim yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinan atas penunjukan tersebut.  Menurutnya, pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh yang ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang,  merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menghambat program pemerintah di bidang ketahanan pangan.  "Bagaimana seorang sarjana teknik yang belum menjadi pejabat fungsional khusus bisa memimpin dan mengarahkan para penyuluh pertanian?  Ini jelas-jelas mengabaikan kompetensi dan profesionalisme," tegas sumber tersebut.

 

Keputusan kontroversial ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kinerja penyuluh lapangan (PPL) dan program swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.  


Dugaan ketidak profesionalan PLT Kabid PSP  dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghambat pencapaian target produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang.

 

Tindakan PLT Kabid PSP ini telah menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.  


Diduga PLT Kabid PSP Deli Serdang salah menempatkan dan menunjuk orang untuk menjadi seorang Kordinator karena tidak sesuai dengan kapasitas nya .Publik menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait penunjukan tersebut.  


Langkah tegas dan investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.  Keberhasilan program ketahanan pangan tidak bisa dikompromikan dengan penunjukan pejabat yang tidak kompeten.  


Desakan agar Bupati Deli Serdang mengevaluasi dan mencabut SK pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh semakin menguat.  Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal tanggung jawab atas keberhasilan program ketahanan pangan nasional.


Saat PLT Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang ( MR ) dikonfirmasi oleh media ini mengatakan " tujuan dari rotasi ini , untuk mendobrak orang orang yang makan gaji tanpa melakukan sesuatu yang bisa membangun pertanian yang manfaatnya bisa dirasakan petani dan masyarakat karena terbiasa dizona nyaman atau nyaman dikantor Kabupaten saja ." 


Ia menambahkan" untuk itu saya ambil resiko dengan tujuan perbaikan SDM dengan penyegaran lingkungan kerja dan tentunya saya akan kasih UU yang baru dan mendukung untuk pembangunan SDM penyuluhan " 


Lanjut nya " saya buat ini sewaktu saya masih PLT Kabid penyuluhan dari Maret 2025 , dan 11 x di revisi , terus sampai terakhir diteken kadis di Mei , silahkan tanyakan keKadis langsung bang , apakah beliau benar memberikan saya statement untuk menjalankan tugas mengevaluasi dan memberi surat peringatan sampai merotasi anggota saya di penyuluhan ? " , terang nya . 


Keterangan Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga sudah melampaui batas wewenang nya sebagai Kabid . Keputusan dan wewenang yang dilakukan nya diduga melampaui keputusan dari seorang Kepala Dinas .


Diduga Dinas pertanian Kabupaten Deli Serdang memiliki 2 matahari , diharapkan bapak  Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan bisa mengambil sikap tentang adanya dugaan dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian .


Profesionalisme Bupati sebagai Kepala Daerah sedang dipertaruhkan dan ditonton masyarakat dan petani Deli Serdang . *(Tim/HD )*

UMKM Bangkit Melawan: Dirut Telkomsel Tak Diinginkan di Tanah Sumatera"


*Medan,-* Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru memicu gejolak perlawanan dari arus bawah. Di saat perusahaan telekomunikasi raksasa itu tengah gencar mendorong percepatan digitalisasi dan memperkenalkan produk terbaru mereka, suara-suara sumbang dari para pelaku usaha mikro justru menguat. Minggu (15/6/2025) 


Penolakan datang dari barisan pedagang konter paket data dan komunitas besar Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Bagi mereka, kebijakan terbaru dari Telkomsel, terutama peluncuran paket 3 GB all operator, merupakan bentuk pengabaian terhadap peran UMKM digital yang selama ini menjadi garda depan dalam distribusi pulsa dan data di seluruh pelosok negeri.


Bukan Hanya Penolakan, Tapi Juga Peringatan Keras.Dalam siaran pernyataan yang dirilis oleh KNCI Sumut, disebutkan bahwa mereka “menolak dengan tegas” kunjungan Dian Siswarini ke Sumatera Utara. Bukan karena pribadi sang Dirut, melainkan karena kebijakan yang dianggap merusak ekosistem usaha mikro di sektor telekomunikasi.


Rudi Irawan, Ketua DPD KNCI Sumut, menyatakan bahwa para pelaku konter selama ini sudah cukup bersabar melihat gelombang perubahan kebijakan yang kian hari makin menekan mereka. Namun, peluncuran paket data dengan sistem distribusi yang tidak sehat seperti “3 GB All Operator” dinilai sebagai puncak dari ketidakadilan.


 “Kami bukan anti perubahan. Tapi kami menolak ketika perubahan itu membuat kami tersingkir. Konter-konter kecil ini dulunya adalah mitra Telkomsel. Kini kami merasa justru dianggap sebagai pengganggu ekosistem,” tegas Rudi.


Tak hanya di Medan, penolakan menyebar ke berbagai kota dan kabupaten lainnya. Suara penolakan muncul dari, Yohanes Firdaus Manullang di Medan, Parancis Sipangkar di Binjai, 

Aidi Zikri Pane di Tanjungbalai, Marbun di Padangsidimpuan, Fredi di Kabanjahe, Tommy di Asahan


Para koordinator daerah ini satu suara, Telkomsel harus menghentikan kebijakan sepihak dan mulai mendengarkan suara dari bawah.


Spanduk dan Aksi Damai Warnai Penolakan. 

Tak sekadar pernyataan, para pedagang juga menggelar aksi damai dengan memasang spanduk dan poster di konter-konter mereka. Tulisan seperti:


“Tolak 3 GB All Operator, Hancurkan UMKM!”


“Dirut Telkomsel Jangan Datang ke Sumut Jika UMKM Diperlakukan Tidak Adil”


“Kami Konter Rakyat, Bukan Musuh Korporasi”

terpasang di banyak titik, menjadi bentuk protes terbuka yang tak bisa diabaikan.


Sementara itu, Muhammad Rizky Dalimunte, seorang aktivis Sahabat Outlet, menyuarakan keresahan yang sudah lama dipendam para pemilik konter. Ia menilai, kebijakan baru Telkomsel merupakan bentuk transformasi digital yang tidak adil dan diskriminatif.


 “UMKM digital jangan cuma dijadikan jargon. Kami ada, nyata, dan dulu bahkan menjadi kekuatan distribusi terbesar Telkomsel. Kini kami disingkirkan perlahan oleh sistem yang dibuat korporasi. Ini bentuk kolonialisasi digital versi baru,” ujar Rizky dengan suara lantang.


KNCI Serukan Evaluasi Nasional terhadap Pola Bisnis Operator. Di tengah gempuran digitalisasi, komunitas KNCI menyerukan agar negara hadir menengahi konflik antara pelaku usaha kecil dan perusahaan telekomunikasi raksasa. KNCI menilai perlu adanya regulasi yang berpihak pada keseimbangan ekosistem, bukan dominasi korporasi tunggal.


Sekjen KNCI, Budi Gerald, menambahkan bahwa penolakan ini akan meluas ke provinsi lain jika Telkomsel tidak segera melakukan evaluasi dan dialog terbuka.


 “Kami siap berdialog. Tapi jika suara kami terus diabaikan, maka gerakan ini akan menjadi nasional. Ini bukan ancaman. Ini seruan agar keadilan ditegakkan dalam distribusi ekonomi digital,” katanya.


Telkomsel Belum Tanggapi Secara Resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Telkomsel mengenai reaksi keras dari KNCI dan jaringan pedagang konter di Sumut. Namun, banyak pihak berharap bahwa perusahaan pelat merah tersebut akan membuka ruang komunikasi sebelum konflik meluas.


Peringatan bagi Semua Pemangku Kepentingan. Kabar ini menjadi alarm keras bahwa transformasi digital yang tidak inklusif akan selalu berisiko melukai masyarakat kecil. Pemerintah, sebagai pengarah kebijakan telekomunikasi nasional, diharapkan tidak berpihak pada satu sisi saja.


Karena ketika suara konter-konter kecil mulai serempak menggema, itu bukan sekadar protes, melainkan pertanda bahwa ada ketidakadilan yang selama ini disembunyikan di balik layar kemajuan teknologi. *(Tim)*

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas


*Medan,–* Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun,melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan lindung Teso Nilo oleh PT. CSR melalui modus operandi Koperasi Soko Jati. Edison menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis, yang harus disikapi secara serius oleh negara.


 “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap kedaulatan negara. Jika benar PT. CSR bersembunyi di balik nama koperasi, maka mereka telah mempermainkan hukum dan mempermalukan negara,” ujarnya, Sabtu malam (14/6/2025).


Menurut Edison, perambahan hutan yang terjadi merupakan buah dari pembiaran sistemik yang membuka celah bagi korporasi untuk menunggangi kelembagaan rakyat demi menyamarkan kejahatan ekologis.


Akan Dilaporkan ke KPK dan KLHK. Menindaklanjuti temuan ini, Satgas Inti Prabowo menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Polri.


Laporan akan mencakup, Investigasi terhadap status hukum lahan, izin HGU, dan legalitas operasional PT. CSR dan Koperasi Soko Jati,


Audit keuangan dan dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat,Tuntutan pidana dan perdata sesuai UU No. 18 Tahun 2013 dan UU No. 32 Tahun 2009,Pembekuan izin, penyitaan hasil perkebunan ilegal, dan pemulihan ekologis kawasan.


“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku utama dijerat secara hukum. Tidak ada ruang kompromi untuk perusak lingkungan,” tegas Edison.


HGU Bukan Tameng Pelanggaran Lingkungan. Edison mengingatkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) bukan alasan pembenar untuk menghindari tanggung jawab lingkungan. Pemegang HGU tetap wajib memiliki AMDAL atau UKL/UPL, dan melaporkan dampak lingkungan secara berkala.


Jika HGU dijalankan tanpa izin lingkungan, pelaku dapat dijerat Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009, dengan sanksi penjara 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.


Selain itu, pelanggaran berat juga dapat dijerat dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.


Rekomendasi SIP, Cabut HGU dan Gugat PTUN


1. Satgas Inti Prabowo juga mendorong langkah penegakan hukum melalui:

3. Pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN,

3. Laporan ke KPK dan Kejaksaan jika terbukti ada unsur gratifikasi,

4. Gugatan ke PTUN atas dasar penerbitan izin yang cacat hukum atau tanpa dokumen lingkungan.


Desakan RDP DPRD Riau, Lebih lanjut, SIP mendesak agar DPRD Provinsi Riau segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelidiki keterlibatan oknum pejabat daerah dan dugaan kongkalikong yang terjadi.


 “Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari kekuatan modal. Jangan biarkan kerusakan lingkungan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkas Edison. *(Tim)*

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut*

 

 

*Medan,-* 14 Juni 2025 / Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial @tripx313 terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan mantan Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo.  


A-PPI Sumut menilai tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Pernyataan penghinaan yang disampaikan melalui video di TikTok tersebut,  menurut A-PPI Sumut  ,sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan sikap saling menghargai antar sesama warga negara.  


A-PPI  Sumut menyesalkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif dan penuh kebencian tersebut,  khususnya mengingat pentingnya kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.  


Persoalan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang menjadi latar belakang polemik seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan kerjasama yang konstruktif, bukan dengan ujaran kebencian dan penghinaan.  


A-PPI menekankan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan dalam membangun Indonesia,  bukan dengan menyebarkan permusuhan dan perpecahan.

 

“A-PPI mengecam keras tindakan penghinaan yang dilakukan oleh akun @tripx313.  Tindakan ini tidak hanya merugikan nama baik Gubernur Sumut dan pak Jokowi, tetapi juga merusak iklim demokrasi dan persatuan bangsa,” tegas Ketua DPW Sumut  A-PPI  (Hardep )

 

A-PPI Sumut memberikan dukungan penuh kepada langkah yang diambil oleh para relawan dari kelompok Pelayan Rakyat Bobby (PARHOBAS) dan AIRBONS yang telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumut.  A-PPI menilai laporan tersebut sebagai langkah yang tepat dan perlu diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap martabat pejabat publik.

 

Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep menyatakan dukungannya secara tegas kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan  menyatakan keberatan atas pernyataan-pernyataan yang menghina Gubernur Sumut dan pak Jokowi.  “Kami di A-PPI Sumut mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh para relawan.  Kami juga mendorong Polda Sumut untuk segera memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan, agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

 

A-PPI mendesak Polda Sumut untuk bertindak gercep (gerak cepat) dalam menindaklanjuti laporan tersebut.  A-PPI yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.  


A-PPI juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian serta informasi yang tidak bertanggung jawab.  Indonesia membutuhkan persatuan dan kerjasama, bukan perpecahan dan permusuhan.  


A-PPI berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu mengedepankan etika serta norma hukum yang berlaku. *(HD/Tim)*

PUTRI DARI KETUA UMUM KAMTIBMAS INDONESIA WISUDAWAN PREDIKAT PUJIAN TERBAIK DENGAN CUMLAUDE IPK 3,85

      Foto. Kezia Sihombing beserta keluarga


Malang, 14 Juni 2025

Jawa Timur kembali berkontribusi menggelontorkan 730 orang wisudawan, kali ini peran tersebut dilakukan oleh Universitas Brawijaya yang berada di Kota Malang, Gedung Samantha Krida kembali bergema dan  bergemuruh, semangat full dari para wisudawan - wisudawati dengan hening dan seirama menikmati nasehat yang diberikan langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S. Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc. wisudawan dalam Periode XXI juga mengapresiasi kan dengan semangat kebersamaan bertepuk tangan  ketika Rektor membacakan beragam prestasi yang diraih Universitas Brawijaya dalam ajang Internasional maupun Nasional yang dilakukan para mahasiswa.

Dalam wisuda TA. 2024/2025 ini Fakultas Hukum menyumbangkan 44 wisudawan dan satu diantaranya  wisudawati yang berpredikat Pujian dgn IPK 3,85 sosok Cumlaude ini berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara, ianya bernama Tierney Kezia br. Sihombing, S.H. S.E (c) lulusan dari SMA Negeri 1 Kota Medan berhasil menyelesaikan studinya selama 3  tahun dalam usianya yang baru 20 tahun ini ianya juga akan di wisuda dari Universitas Terbuka dari Fakultas Ekonomi, dan Kezia juga telah berhasil lolos seleksi gelombang pertama  mahasiswa pascasarjana di Universitas Indonesia. 

Putri dari pasangan Sutan Erwin Sihombing. S.H.,M.H., dan Tiarlina Panjaitan B.A, yang juga seorang Pengacara dan Aktivis Sutan juga sebagai Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, dalam perjalanannya Kezia akan berupaya untuk dapat melanjutkan  studi di Universitas Leiden Belanda untuk dapat menjadi Bekal yang cukup membawa warna baru dalam Peradilan Nasional khusus nya di bidang Pengadilan Niaga yang dalam hal ini keberadaan bidang hukum ekonomi dan bisnis dapat menjadi problem solving kepada  para pelaku ekonomi dan bisnis di Republik Indonesia ini untuk dapat  lebih murah dan terjangkau dalam  mendapatkan kepastian hukum yang lebih berkeadilan, Kezia juga selama Magang di Mahkamah Agung banyak mendapatkan pencerahan dan para Hakim Agung  berharap generasi z dapat menjadi Hakim yang lebih baik mengadopsi living laws karena hukum yang berdampingan langsung dengan kehidupan dan berperan dalam berbagai sektor sehingga hukum diharapkan bukan menjadi sumber beragam kontraproduktif ujarnya. 


Kesuksesan perancangan pembangunan  Negara seyogyanya dapat di dukung oleh terwujudnya Hukum yang berkeadilan, sehingga 4 poin capaian tujuan Negara yang dalam hal ini khusus nya  dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan bisnis yang berbasiskan keadilan sosial dan lebih murah dan mudah bukan lagi menjadi hal yang Imposible sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati dan mengisi kemerdekaan serta merawat NKRI untuk kehidupan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, ujar nya (Tim)

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?


*Sumatra Utara - Medan,–* Dinamika internal organisasi sayap Partai Golkar kembali menjadi sorotan setelah pernyataan dukungan sepihak yang mengklaim MKGR Sumut berada di barisan Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumut. Namun, benarkah organisasi sebesar Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumut telah bulat menyatakan sikap?


Fakta terbaru menunjukkan potensi ketidakharmonisan di internal MKGR Sumut. Dalam tangkapan layar komunikasi yang beredar, terlihat pernyataan bahwa dukungan MKGR-SU kepada Ijeck dilakukan sepihak oleh Sekretaris. Ini mengindikasikan tidak adanya kesolidan antara unsur pimpinan MKGR-SU dalam menyikapi Musda.


Sementara itu, sebuah pesan internal memperlihatkan adanya komunikasi intensif yang dilakukan oleh “Om” kepada salah satu unsur pimpinan MKGR Sumut yang secara halus disebut “beliau juga di barisan kita”. Kalimat ini memunculkan dugaan bahwa pimpinan MKGR Sumut justru lebih condong ke kubu Hendriyanto Sitorus (HYS), dan tidak sepenuhnya mendukung Ijeck sebagaimana dinyatakan oleh Sekretarisnya.


Dugaan makin menguat ketika pimpinan tersebut mengomentari dinamika Musda dengan tenang: “Biarkan saja.. Berbagai opini, persepsi dan dinamika..” Sebuah pernyataan yang dinilai publik sebagai upaya meredam gejolak, sembari menunggu momentum yang tepat.


Di sisi lain, HYS sendiri terlihat tidak terburu-buru. Meski tidak tampil frontal di permukaan, namun manuvernya melalui jalur komunikasi personal dan pendekatan ke ormas-ormas pendiri Partai Golkar mulai membuahkan hasil. Apakah ini strategi politik senyap yang justru lebih efektif?


Dengan waktu pelaksanaan Musda yang masih panjang, merujuk Juklak hingga Desember 2025, maka pertarungan belum benar-benar dimulai. Namun satu hal mulai terasa: arus bawah mulai bergerak, dan nama HYS semakin kuat diperbincangkan sebagai calon alternatif yang berpeluang besar menang.


Apakah benar MKGR Sumut terbelah dalam menyikapi arah dukungan? Dan apakah sinyal dari salah satu pimpinan MKGR Sumut ini menjadi pertanda bahwa arah dukungan sebenarnya sudah bergeser? Waktu yang akan menjawab. *(Tim)*

Kredit Bermasalah Bank Sumut: Nasabah, Pensi dan PC Ditahan, Pejabat Bank Lainnya Masih Aman



*Serdang Bedagai,-* Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dan restrukturisasi kredit oleh Bank Sumut cabang Sei Rampah sejak tahun 2015. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nasabah dan mantan pejabat bank. Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah hukum yang dinilai belum menyentuh para pengambil keputusan utama di tubuh bank.


Tersangka yang telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta antara lain adalah nasabah umum serta dua mantan pejabat Bank Sumut berinisial TAM (eks Kepala Cabang) dan PC. Namun, sejumlah nama pejabat internal bank yang juga terlibat dalam proses persetujuan kredit, seperti GC (Wakil Pimpinan), AH (APK), RK (AO), TZ (AO), hingga NAD (Koordinator Restrukturisasi), belum ditetapkan sebagai tersangka.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. “Kami sedang melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, termasuk dari internal bank,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.


Namun di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan dasar penahanan terhadap nasabah, terutama karena kredit tersebut telah melalui proses restrukturisasi resmi — sebuah mekanisme legal di sektor perbankan untuk menyelamatkan kredit bermasalah. Praktisi hukum menilai, tanpa adanya temuan kerugian negara atau indikasi penipuan, perkara ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana.


“Kalau semua unsur administrasi formal telah dijalankan dan tidak ada niat jahat yang terbukti, maka tidak semestinya nasabah dikriminalisasi,” ujar seorang pengamat hukum perbankan yang enggan disebutkan namanya.


Lebih lanjut, hingga kini tidak ditemukan hasil audit BPK, OJK, maupun audit internal Bank Sumut yang menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut.


Tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi SH, mendesak Kejari untuk bersikap adil dan transparan. “Jika pejabat bank turut menandatangani proses restrukturisasi, maka mereka pun seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya. “Hukum tidak boleh hanya menjerat yang lemah.”


Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai: apakah mampu menegakkan hukum secara menyeluruh atau justru membiarkan praktik tebang pilih berlanjut?


Publik kini menanti keberanian dan komitmen Kejari Sergai untuk membuka semua fakta, serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan adil.(Tim)

OKNUM GURU SEKOLAH SMP NEGERI 3 SEI BAMBAN DIDUGA MELAKUKAN PUNGLI PROGRAM INDONESIA PINTAR



Sei Bamban llkamtibmasindonesia.my.id

Berapa murid SMP negeri 3 Sei Bamban kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara menjadi korban pungli program Indonesia pintar (PIP) kini jadi perbincangan orang tua murid di dusun 1 desa sei buluh kecamatan sei Bamban

Salah satu seorang murid SMP negeri 3 Sei Bamban inisial Do yang duduk di kelas 9 memberitahukan kepada orang tuanya inisial RS kalau uang PIP nya di potong oleh gurunya inisial J sebesar 100 ribu rupiah untuk biaya buku pinjaman yang hilang dan uang terimakasih sebesar 25 ribu rupiah pada tanggal 4 Juni 2025 dan total pemotongan uang tersebut sebanyak 125 ribu rupiah. Yang seharusnya DO menerima uang PIP sebanyak 375 ribu rupiah dan kini uang PIP yang di terima menjadi 250 ribu rupiah

Orang tua korban pun tidak terima kejadian tersebut karena tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua korban, orang tua korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada awak media 11 juni 2025

Dengan kejadian ini supaya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Serdang Bedagai turun langsung dan mensidak perihal di Sekolah SMP Negeri 3 Sei Bamban. (Tim)

IKA BKPRMI Kota Medan Tebar Satu Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial


*Medan,-* Dalam semangat Idul Adha 1446 Hijriah, Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA-BKPRMI) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2025, di Jl. Karya Bakti No. 3 Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah.


Tahun ini, PD IKA BKPRMI Kota Medan menyumbangkan satu ekor hewan kurban yang berasal dari gotong royong para pengurus. Daging kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat sekitar dan warga yang membutuhkan di sejumlah titik di Kec. Medan Petisah Kota Medan.


Ketua PD IKA BKPRMI Kota Medan, Muhammad Ichwan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Ishak Ali Muda beserta pengurus lainnya. Ia menyampaikan bahwa program kurban ini bukan hanya tradisi tahunan, tetapi wujud nyata solidaritas dan kepedulian sosial IKA BKPRMI Kota Medan terhadap masyarakat.


“Alhamdulillah, kita bersama-sama bisa menyembelih satu ekor hewan kurban hasil gotong royong pengurus IKA BKPRMI Kota Medan. Ini bukti bahwa nilai-nilai Islam seperti keikhlasan dan berbagi masih kuat di tengah masyarakat,” ujar Ichwan.


Ia juga menekankan harapan agar ke depan jumlah hewan kurban dapat ditingkatkan dan penerima manfaatnya semakin luas. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat kebersamaan IKA BKPRMI Kota Medan bersama masyarakat.


Ia menegaskan bahwa kurban bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Distribusi daging kurban diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, terutama yang berada di kelompok rentan ekonomi.


“Yang paling penting bukan jumlah yang disembelih, tapi seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Ini bagian dari dakwah sosial yang kami bawa,” tutupnya.


Kegiatan penyembelihan dan distribusi hewan kurban ini diikuti oleh para pengurus serta tokoh masyarakat setempat. Proses pembagian dilakukan secara langsung dan merata ke sejumlah Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah.


Melalui kegiatan ini, IKA BKPRMI Kota Medan menegaskan perannya sebagai organisasi dakwah yang aktif membangun solidaritas sosial dan ekonomi umat, serta berkomitmen menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat. *(Rizky Zulianda)*

Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban



*Medan,-* Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegawai dan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut yang beragama Islam menggelar pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan dalam Rutan Kelas I Medan dan pemotongan hewan Qurban, Jumat (6/6/25).


Ustad Habib Rayhan Alhirid sebagai Imam dan khatib dalam khutbahnya menyampaikan tentang pentingnya pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian hidup. “Idul Adha mengajarkan kita tentang makna pengorbanan yang sebenarnya. Seperti nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya, kita pun harus siap rekor an Deni kebaikan dan ketakwaan kepada Alllah SWT”.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan Qurban. Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan pelaksanaan sholat ied dan pemotongan hewan Qurban sebagai bagian dari upaya membina dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan para warga binaan.


“Selepas sholat ied kita melaksanakan pemotongan hewan Qurban, alhamdulillah tahun ini kita memperoleh 5 ekor sapi dan 5 ekor kambing, hal ini kita laksanakan agar warga binaan juga dapat merasakan suasana hari raya dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan”. Ujar Andi 


Selanjutnya Karutan mengatakan daging Qurban tersebut akan didistribusikan kepada seluruh warga binaan dan masyarakat sekitar Rutan. “Daging Qurban yang telah selesai dipotong lanjut kita distribusikan kepada WBP dalam bentuk makanan matang dan sebagian dibagikan kepada masyarakat sekitar Rutan, kegiatan ini menjadi simbol ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial untuk mewujudkan Pemasyarakatan Pasti bermanfaat untuk Masyarakat”. Tutup Andi.


Hadir dalam kesempatan tersebut selain Karutan Andi Surya, Kasi Pelayanan Tahanan Ronny Steven, Kasi Pengelolaan yang juga Panitia Qurban Muslim Mubarok, Kepala Kesatuan Pengamanan Harun Alrasyid, Kasubsi Bantuan Hukum & Penyuluhan Tahanan Richwell, Kasubsi Administrasi & Perawatan Wisnu Jatmiko, Kasubsi Keuangan Bismark Zendrato dan Kasubsi Umum Parsaoran Tarihoran serta Ketua BKM At Taubah Suherdi dan keluarga WBP yang turut berqurban. *(Rizky Zulianda)*