Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri Dan Hamdani Terkait SPPD


*Medan,-* Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), jl .A.H Nasution, no 1 C , Kecamatan Medan Johor , Kota Medan , Kamis 11/09/2025 .

menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

 

Aksi ini merupakan respons atas kegelisahan publik terhadap kinerja legislatif dan dugaan pemborosan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. FRAKSI menyoroti SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

 

"Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional," tegas Koordinator Aksi Muhammad Helmi  , "Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi."

 

FRAKSI juga menduga DPRD Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.

 

FRAKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

"Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001," pungkas Helmi .

 

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan massa lebih dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Sahputra diusut tuntas.

FRAKSI menyampaikan jika setelah melengkapi dumas, Kejatisu tidak melanjuti dugaan ini maka kami akan kembali 3 kali lipat dari jumlah massa hari ini. *(HD/Tim)*

Wakil Ketua KAPIR Rahmad Situmorang : Jangan Giring Opini Soal Tunjangan DPRD, Fakta Tunjangan OPD dan Proyek Mangkrak Era Wali Kota Medan Justru Menganga

 



*MEDAN,-* 11 September 2025 — Pernyataan seorang tokoh yang menyoroti besarnya tunjangan anggota DPRD Sumatera Utara kini menjadi sorotan dan menuai gelombang kritik keras dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, angkat bicara dan menilai bahwa framing sepihak tersebut merupakan bentuk manipulasi informasi yang menyesatkan publik.




“Jangan menggiring opini publik hanya pada satu sisi saja. Kalau bicara soal uang rakyat, mari kita buka semuanya secara terang. Jangan buat seolah-olah DPRD Sumut adalah pihak yang paling menikmati anggaran, padahal tunjangan pejabat OPD di Provinsi jauh lebih fantastis,” tegas Rahmad Situmorang dalam pernyataannya di Medan, Kamis (11/9/2025).



Rahmad mengungkapkan, berdasarkan data yang mencuat ke publik, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut bisa mengantongi tunjangan hingga Rp125 juta per bulan, sementara Asisten Sekda menerima Rp54 juta, dan tenaga ahli gubernur menerima Rp47,7 juta. Tunjangan lain di lingkungan inspektorat dan OPD juga tidak kalah besar.



“Kalau benar-benar ingin transparan, jangan setengah hati. Rakyat berhak tahu keseluruhan fakta, bukan hanya potongan-potongan yang dipelintir demi agenda politik,” lanjut Rahmad.



Lebih lanjut, ia menilai bahwa pernyataan yang menyudutkan DPRD justru seperti upaya mengalihkan perhatian dari rekam jejak buruk saat tokoh tersebut menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kegagalan dan pemborosan anggaran terlihat jelas dari sejumlah proyek infrastruktur mangkrak yang menelan ratusan miliar rupiah, seperti:


Stadion Teladan yang dijanjikan menjadi ikon olahraga, hingga kini tak selesai.

Islamic Center yang mangkrak tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.

Lampu Hias Jalan (lampu pocong) yang menjadi proyek kontroversial dengan nilai anggaran tinggi, tetapi dinilai tak berdampak pada kesejahteraan warga.

Basemen Lapangan Merdeka, yang justru tidak bisa difungsikan karena selalu banjir saat hujan—sebuah proyek yang kini dianggap sia-sia dan menjadi beban anggaran.



“Pernyataan itu seperti meludah ke atas. Menuduh pihak lain tamak, tapi lupa bahwa proyek-proyek masa jabatannya sendiri justru menyisakan tanda tanya besar. Ini bukan lagi soal DPRD, ini soal tanggung jawab terhadap anggaran publik,” tambah Rahmad.



Aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil juga mulai bersuara. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek-proyek mangkrak yang terjadi selama kepemimpinan tokoh tersebut. Mereka menilai, isu tunjangan DPRD sengaja diangkat untuk menutupi "luka lama" dari pemborosan anggaran yang belum pernah dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.



“Kita tidak anti-kritik, tapi jangan pilih-pilih. Transparansi harus menyeluruh. Kalau DPRD dituding, maka OPD juga harus dibuka. Kalau tunjangan dipersoalkan, maka proyek mangkrak pun harus diusut,” tutup Rahmad Situmorang. *(Tim)*

DIT NARKOBA POLDA SUMUT MENANGKAP PENGEDAR EXSTASI DI TEMPAT HIBURAN MALAM DELI INDAH DELI SERDANG, WARGA : USUT SAMPAI AKAR AKARNYA PAK KAPOLDA


Deli Serdang |kamtibmasindonesia

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi undercover buy yang dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.


Dua orang yang diduga merupakan pengedar extasi yang sudah menjadi target petugas diringkus saat sedang berada di parkiran Hotel Deli Indah yang berlokasi di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.


Menurut informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber pada Kamis, 11 September 2025 bahwa dua terduga pengedar extasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan Rz yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan diamankan dari kedua pelaku.


Belum diketahui resmi berapa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang diduga mengedarkan extasi untuk para pengunjung tempat hiburan malam yang ada di lokasi tersebut. Namun kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Tak hanya barang bukti narkoba jenis extasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakah hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku dan Polisi juga masi mendalami terkait penemuan tersebut.


Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa extasi yang diamankan merupakan pesanan Rz yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.


Seorang masyarakat Sumatera Utara yang meminta tidak dicantumkan idenditasnya sangat mengapresiasi Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvin Simanjuntak.


“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam dan tempat peredaran narkoba tanpa pandang bulu, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbasan lubuk pakam dibasmi. Kami sangat apresiasi dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar extasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasum, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam  di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredearan dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini,” ujarnya


Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis extasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.


“Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis extasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya.(Tim)

Masyarakat Kecewa Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deliserdang karena diutamakan dengan yang kerja disitu



*Deli Serdang,-* Masyarakat sangat Kecewa Pasar murah yang di laksanakan Ketua DPRD  Kabupaten Deli Serdang dan Anggota tidak berpihak kepada masarakat miskin , namun lebih mementingkan Staaf dan Golongan menengah Keatas, Rabu (10/09/2025)  sekira pukul 14.00 Wib 


Pasalnya Beredar Vidio di media sosial , terkait pasar murah yg di laksanakan Ketua DPRD Kabupaten Delserdang dan Para Anggota DPRD , dengan harga 1 paket sembako Rp.80.000- dengan isi 1 sak beras SPHP/Bulog 5 kilogram, minyak makan 1 kilogram, beberapa biji supermi dan telur 

ayam , Kegiatan para Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang itu menjadi cibiran puluhan ibu - ibu warga Lubuk Pakam yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Delserdang 


NS (48) warga Lubuk Pakam,pihaknya mengatakan sangat Kecewa kepada para Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang yang lebih mementingkan kepentingan kelompoknya bukan murni kepentingan masarakat ,  kami di suruh datang bang, " Membawa Kartu Keluarga (KK) namun kami datang, ini malah di tanya Kupon, " kupon mana lagi kami warga tidak mendapatkan kupon bang, " Kesal warga 


Kenapa para anggota DPRD itu lebih mementingkan kepentingan orang kaya, bahkan kami melihat sendiri Beras itu yang beli orang yang bermobil , di mobil itu kami lihat Staaf DPRD yang beli nya banyak kali, sementara kami yang benar - benar miskin tidak dapat  sembako murah , "Kalaupun kegiatan pasar murah ini mereka lakukan, kan seharusnya di utamakan lah masyarakat umum bukan kepentingan kelompoknya ini malah staff dan pegawai honorer DPRD yang dapatan* 'ucap warga dengan kesal


Kami datang ke kantor DPRD ini karena ada tadi pagi yang menghalo-halokan bahwa nanti jam 2 siang  ada pasar murah di kantor DPRD dengan rincian 1 sak beras Bulog SPHP isi 5 kilogram, minyak makan 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram dan beberapa biji telur ayam dan Supermi dengan harga Rp.80.000- per 1 paket. Namun kedatangan kami malah membuat tambah dosa, sebab di saat kami mau ambil kupon tapi panitia malah mengatakan kupon sudah habis. Jadi untuk apa kami disuruh datang kalau toh juga seluruh staff dan tenaga honorer yang dapat kupon* "tanya warga dengan ketus


Timpalnya lagi, lebih baik mereka-mereka aja secara diam-diam bagi-bagi tidak usah gembar-gemborkan ke tengah-tengah masyarakat umum. Baru tadi disini kami dapat info bahwa paket sembako itu hanya 1.000 paket sementara staff dan pegawai honorer DPRD sudah berapa ratus orang ditambah lagi ada barusan beberapa orang masuk kedalam dan mereka dapatan dengan memakai orang dalam* "ucap NS dengan kecewa


Berdasarkan amatan media ini dilapangan, memang betul apa yang disampaikan puluhan masyarakat yang berada di depan pagar DPRD tadi, karena semua staff dan pegawai honorer DPRD serta pegawai honorer dari dinas lain


Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Paian Purba, SH saat di konfirmasi  awak media membenarkan bahwa memang benar ada kegiatan DPRD Kabupaten Deli Serdang Pasar Murah, ' ya benar ada kegiatan pasar murah, " Kata Paian Purba. Ditanya awak media terkait dari mana anggran nya, pihaknya menjawab anggran nya tek-tekan kami anggota DPRD kabupaten Deli Serdang, " kata Paian Purba 


Kekecewaan juga dirasakan Juanda Simanjuntak saat kekantor DPRD jam 12.30 dan didatangi masyarakat bahwa paketnya sudah habis, kemudian saya telp bg Faisal Ketua Partai Nasdem menanyakan paketnya dan dikatakan sudah habis padahal masih jam 13.00WIB, kemudian dibilangnya nantilah Pak mau natalan ada pasar murah lagi. Trus saya bilang pagi tadi saya chatnya abg nanyakan bagaimana dapat paketnya tapi tidak abg balas seolah-olah diduga ada permainan. Saya sebagai pimpinan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumut sangat-sangat kecewa dengan kegiatan pasar murah ini karena banyaknya masyarakat mengeluh sudah datang tapi tidak dapat kupon padahal mereka datang sebelum jam 13.00 WIB sesuai dengan informasi.*(Tim)*

Terdakwa Kasus ADD Padang Sidimpuan Ungkap Kejanggalan Proses Hukum dalam Pledoi



*Sumatra Utara – Medan,-* Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kota Padangsidimpuan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, kembali memanas. Dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (10/9/2025), Ismail mengaku terjebak dalam “permainan hukum” yang dilakukan jaksa dan meminta majelis hakim membebaskannya.


Ismail menyebut uang Rp 500 juta yang disebut jaksa sebagai hasil potongan ADD bukan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan atas permintaan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, yang mengaku mengetahui adanya praktik pemotongan ADD oleh pejabat lain.


“Atas perintah Walikota, saya mengupayakan uang tersebut dengan menghubungi sejumlah kepala desa. Dari Rp 500 juta yang diminta, hanya Rp 350 juta yang berhasil saya serahkan melalui sopir saya kepada Yunius Zega,” ungkap Ismail dalam pledoinya.


Ismail juga membeberkan daftar pejabat Pemko Padangsidimpuan yang disebut menerima aliran dana, mulai dari Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, hingga sejumlah camat dan pejabat lainnya dengan nominal bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 60 juta.


Tuduhan Tekanan Penyidik


Lebih lanjut, Ismail mengaku dipaksa penyidik Kejati Sumut untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan menghilangkan keterangan soal penyerahan uang kepada Yunius Zega. “Saya bahkan dijanjikan tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan jika mengikuti arahan jaksa dan menitipkan uang kerugian negara,” katanya.


Namun, janji itu berbalik. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padangsidimpuan menuntut Ismail dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.


“Saya sangat terkejut, karena janji penuntutan ringan hanyalah jebakan semata. Saya tidak diberi kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan,” ujar Ismail.


Soroti Audit dan Saksi yang Tidak Dihadirkan


Dalam pledoinya, Ismail juga menyoroti lemahnya pembuktian kerugian negara. Ia menyebut audit yang dijadikan dasar penuntutan tidak sesuai standar, hanya berdasarkan pengakuan kepala desa, tanpa bukti kerugian nyata (actual loss).


Selain itu, menurutnya, jaksa tidak menghadirkan saksi kunci seperti Kepala Badan Keuangan dan sejumlah camat yang seharusnya dapat memperjelas aliran dana.


Akan Lapor ke Jaksa Agung


Ismail menegaskan akan melaporkan dugaan penyimpangan penanganan perkara ini ke Jaksa Agung. “Jaksa Penuntut Umum menutup mata terhadap fakta persidangan. Tuntutan dibuat tidak berdasarkan aturan, tapi atas kepentingan pribadi,” katanya.


Selain itu yang paling miris adalah ketidakmampuan saksi ahli yang dihadirkan JPU yaitu Inspektorat Kota Padangsidimpuan dalam menentukan kerugian negara. Seharusnya yang dihitung adalah kerugian nyata (actual loss) namun ternyata yang dijadikan bukti hanya pengakuan kepala desa.


Pada akhir pledoinya, Ismail meminta majelis hakim membebaskannya dari semua tuntutan jaksa, atau setidaknya memberikan putusan seadil-adilnya. *(Tim)*

Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan, Diduga Tebang Pilih dalam Kebijakan

*Deli Serdang,-* Sikap tegas dan jiwa kepemimpinan yang selama ini menjadi panutan warga Kabupaten Deli Serdang terhadap Bupati Asriludin Tambunan kini dipertanyakan. Dugaan tebang pilih dalam pengambilan keputusan dan kebijakan mencuat ke permukaan, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

 

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, mengecam keras pernyataan MR Siregar yang menggunakan istilah "anjing menggonggong kafilah berlalu" saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ironisnya, pernyataan tersebut justru diamini oleh Bupati Asriludin Tambunan, menambah luka bagi insan pers.

 

"Sudah berkali-kali diberitakan di media online, namun Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan tetap saja belum mengambil tindakan tegas terhadap MR Siregar," ujar Bagus Abdul Halim.

 

Bupati Asriludin Tambunan, saat dikonfirmasi oleh media, berdalih bahwa, "Harus ada telahan staf dari bawah, mana bisa langsung bupati memberi hukuman, bisa di PTUN saya."

 

Namun, publik membandingkan dengan kasus pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 104207, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu. Bupati dengan tegas mencopot kepala sekolah tersebut hanya karena siswa SD tidak berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

"Perlakuan berbeda ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa MR Siregar, yang jelas-jelas melanggar kode etik ASN dan profesi jurnalis, tidak berani dicopot dari jabatannya? Diduga ada dikotomi kekuasaan dan hubungan kedekatan yang membuat Bupati tidak mengambil sikap tegas," pungkas Bagus Abdul Halim.

 

Pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kehormatan ASN serta larangan penyalahgunaan wewenang. Pelaku dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan dapat dikenakan tindakan disiplin termasuk pemberhentian tidak hormat.

 

Dasar Hukum:

 

- PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: Mengatur sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar, di mana pelanggaran berat dapat berujung pada tindakan disiplin berat hingga pemberhentian.

- Pasal 5 huruf a dan l PP Nomor 94 Tahun 2021: Menekankan bahwa ASN wajib menjaga kehormatan dan integritas serta tidak menyalahgunakan jabatan untuk memuaskan keinginan pribadi.

 

Masyarakat menuntut keadilan dan ketegasan dari Bupati Asriludin Tambunan dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah profesi jurnalis. Tindakan tegas terhadap MR Siregar diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. *(HD/Tim)*

GEMPUR Gelar Rapat Koordinasi Pergantian Kepengurusan, Mantapkan Komitmen untuk Masyarakat

 


 

Medan, Rabu , 10/09/2025 / 

LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli dan pejuang Rakyat) mengadakan rapat validasi penting terkait pergantian kepengurusan organisasi , di Kantor pusat LSM GEMPUR Jl. HM.Yamin no 350 , pada hari Selasa, 09/09/2025 , 


Rapat ini bertujuan untuk memperbarui struktur organisasi, yang mana sekretaris lama dengan hormat mengundurkan diri di karena sesuatu alasan pekerjaan.


Dengan terpilihnya M.Ichsan Silalahi sebagai Sekretaris yang baru diharapkan dapat menyusun program kerja yang lebih efektif, serta mempertegas komitmen LSM GEMPUR dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, yang sudah tersebar lebih dari 12 provinsi dan 17 Kabupaten Kota . 

 

Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota inti LSM GEMPUR ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pengurus dan anggota selama periode sebelumnya.

 

"Pergantian kepengurusan ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Kami berharap dengan kepengurusan yang baru, LSM GEMPUR akan semakin solid, inovatif, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Bagus Abdul Halim.

 

Tujuan mulia dari LSM GEMPUR untuk memberikan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: LSM GEMPUR berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang menyentuh berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.


LSM GEMPUR juga siap dalam memberi bantuan Advokasi dan Pendampingan: LSM GEMPUR akan terus berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan dari berbagai bentuk ketidakadilan.


LSM GEMPUR akan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil lainnya, serta media massa, untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi secara lebih efektif.

 

Harapan LSM GEMPUR untuk Masyarakat Luas:

 

1. Masyarakat yang Berdaya: LSM GEMPUR berharap dapat mewujudkan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

2. Keadilan dan Kesetaraan: LSM GEMPUR mengimpikan terwujudnya keadilan dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

3. Lingkungan yang Lestari: LSM GEMPUR bertekad untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.

 

Sekretaris Jenderal LSM GEMPUR, M Ichsan Silalahi, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk merumuskan strategi komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. "Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi," katanya.

 

Bendahara Umum LSM GEMPUR, Ibu Hayati, menegaskan komitmen organisasi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami akan memastikan bahwa setiap dana yang diperoleh LSM GEMPUR digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

 

Dengan semangat baru dan kepengurusan yang solid, LSM GEMPUR siap untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik.

 

Susunan Pengurus LSM GEMPUR terbaru 

 

- Ketua Umum.           : Bagus Halim, SE

- Sekretaris Jenderal.: M Ichsan Silalahi

- Bendahara Umum.  : Ibu Hayati *(Tim)*

DKW Garda Bangsa Sumut: Dukung Pemerintah, Tolak Anarkisme dalam Menyampaikan Aspirasi

 



*Lubuk Pakam,-* (9/9/2025) – Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Sumatera Utara menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, organisasi kepemudaan tersebut menolak keras segala bentuk tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.


Plt Ketua DKW Garda Bangsa Sumut, Syahruddin Said, SS, MS, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Silaturrahmi Garda Bangsa yang digelar di Terra Tori Kafe, Lubuk Pakam.


> “Masyarakat memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya terdapat aturan yang wajib ditaati agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Syahruddin.




Menurutnya, terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan dalam menyuarakan aspirasi, yakni tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menyinggung isu SARA, serta tidak melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas umum maupun pribadi.


Syahruddin menegaskan, penyampaian aspirasi sebaiknya berjalan sejalan dengan hukum yang berlaku, sementara di sisi lain instansi terkait juga harus terbuka mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat.


> “Kami berharap, pemerintah terus meningkatkan program-program kesejahteraan masyarakat serta memperkuat supremasi hukum. Di saat yang sama, DPR maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa,” tegasnya.




Melalui sikap ini, DKW Garda Bangsa Sumut menekankan bahwa harmoni antara rakyat dan pemerintah hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif, bukan tindakan anarkis. *(Tim)*

KURANGNYA PENGAWASAN PADA PROYEK JEMBATAN SEI KUALANAMU JALAN TIRTA DELI DESA PAGAR MERBAU III DAN MENGABAIKAN K3

 


Lubuk Pakam, 08/09/2025

Terkait beredarnya berita tentang Jembatan Sei Kualanamu  Jalan Tirta Deli Desa Pagar Merbau lll yang sempat ramai dibicarakan dan pemberitaan dimedia online mengatakan adanya markup anggaran. Kepala Dinas SDABMBK janso Sipahutar, ST, MT saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan perihal anggaran tersebut.


Saat tim kelapangan dan konfirmasi kepada HS selaku penanggung jawab pelaksanaan beliau mengatakan akan membangun jembatan lebar 8m dan panjang 17m.


Pantauan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan proyek besar ini menjadi intropeksi agar Dinas SDABMBK Deli Serdang memperbaiki managemen perkantorannya, khususnya pengawas dalam penerapan K3, transparansi informasi, serta pengawasan ketat agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.


Banyaknya keluhan masyarakat terutama minimnya pengawasan yang membuat dilokasi pengguna jalan harus berhati-hati karena tidak ada yang memberikan arahan. Salah satu warga sebagai penjaga malam datang menjumpai saya dan dia mengeluh karena yang jaga cuma sendiri aja. Bahkan tadi malam ada mobil pickup nyangkut/ amblas, akhirnya muatan dikeluarkan dulu yang mana pada saat itu hujan. Saya sebagai pimpinan Garda Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Sumatera Utara agar Pelaksana menerapkan sistem keamanan terhadap pengendara yang melintas.


Melihat anggaran Rp 6.5M untuk proyek jembatan berubah menjadi 8.6m x 18m. Saya Juanda Simanjuntak sebagai alumni Teknik Sipil dari Unimed dan USU Medan dengan anggaran yang sangat besar itu untuk Jembatan yang 8.6m x 18m berharap agar Kontraktor bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biasa atau bestek gambar.




Adapun kunjungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang (jumat/5.9.2025) untuk memantau Proyek Jembatan ini, supaya kiranya pelaksana mengerjakan sesuai aturan dan juga selesai waktu yang ditentukan.


Kembali saya sebagai Ketua KPK Sumut Profesional Jaringan Mitra Negara kabinet Prabowo-Gibran mengharapkan kepada masyarakat agar ikut berperan dan melancarkan proyek ini supaya cepat selesai dan dapat segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.(Tim)


TIM REDAKSI :

Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai dengan perkembangan serta adanya fakta baru dilapangan

Al-Washliyah Bermunajat, Dengan Bermunajat Indonesia Makin Baik Kedepan

 



*Sumatra Utara,-* Doa adalah deklarasi tertinggi umat manusia kepada Allah. Doa merupakan bentuk pengakuan manusia bahwa apapun posisi keberadaan kita, ada Allah yang maha mengatur, maha menguasai atas semua kehidupan yang ada di muka bumi.


Demikian disampaikan  Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al- Washliyah Sumut, Dr, H, Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MH, MSP didampingi Sekretaris PW Al-Washliyah Sumut, H Alim Nur Nasution, SE, Bendahara H Dedi Iskandar SE dan Wakil Ketua I Washliyah Sumut yang juga Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian, SH, M.Si  disela-sela kegiatan "Al-Washliyah Bermunajat" yang bertemakan "Untuk Sumatera Utara Yang Aman dan Damai", Sabtu (6/9) malam di  Kantor PW Al-Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. "Malam ini kami PW Alwashliyah Sumut bersama warga Al-Washliyah, para ulama, para tokoh, para kader dan para aktivis berkumpul di Kantor PW Alwashliyah Sumut membacakan ayat-ayat suci Alquran berdoa kepada Allah untuk kebaikan Sumut, kebaikan bangsa dan kebaikan negara, "jelasnya. 


Lebih jauh, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 500 orang peserta ini, Ketua PW Al-Washliyah Sumut menyampaikan, baru-baru ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada peristiwa yang memerlukan atensi seluruh komponen anak bangsa. Kita perlu melakukan perbaikan, intropeksi, bagi diri sendiri, bagaimana mengelola bangsa dan negara ini dan bagaimana mengurus umat.


"Tentu saja dengan doa kita berharap apa yang menjadi persoalan dengan bangsa ini Allah akan membantu dan membimbing kita. Khususnya juga doa untuk saudara-saudara kita yang ada di Palestina yang menginginkan kemerdekaan atas tanah air dan bangsanya,"ungkap Dedi Iskandar yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 


Dalam kesempatan itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut juga mengimbau kepada warga Al-Washliyah ingin melakukan aksi dalam berbagai bentuk silahkan lakukan."Karena negara ini negara demokrasi. Boleh aksi di lapangan silahkan. Penuhi segala ketentuan yang ada. Bagi yang mau aksi lewat media sosial (Medsos) silahkan lakukan. Tapi perhatikan dan benar-benar jaga lisan dan tulisan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Tentu sebagai negara demokrasi, apapun yang kita inginkan seperti kebaikan kepada pemerintah harus dilakukan,"sebutnya.


Kritik kepada pemerintah, kata Dedi, bagian dari cara kita untuk mencintai bangsa ini secara paripurna. Kepada seluruh warga Indonesia kita ingin memastikan bahwa negara ini  dalam kondisi baik. Kita doakan Presiden Prabowo sebagai pemimpin bangsa ini bisa mengelola dan mengurus kita sebagai rakyatnya dengan cara yang paling baik. Dan kita meyakini bahwa dengan Munajat Indonesia makin baik ke depannya,"tukasnya. 


Dedi juga menambahkan, tidak ada orang-orang Al- Washliyah yang berbenturan dengan hukum ditengah banyaknya aksi demo saat ini. "Marilah kita tetap menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran aktivitas kita sehari-hari,"ungkapnya. 


Pantauan wartawan, kegiatan Al-Washliyah Bermunajat ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Fahrul, zikir bersama yang dipimpin oleh Ustaz Fahrul, munajat dan doa untuk kedamaian situasi Kamtibmas di Sumatra Utara dipimpin Ustaz Muhammad Nasir, sambutan, salat isya berjamaah, pemberian Sembako kepada Pimpinan Cabang Al- Washliyah dan masyarakat Kota Medan sebanyak 500 paket dan ditutup dengan makan malam bersama. 


Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, mewakili Pangdam I/BB, Pasipers Kodim 0201/Medan, Mayor Inf. Hary Susilo, mewakili Kemenag Sumut, Muksin Batubara, Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut,.Abdul Hamid Ritonga,.Rektor Univa Sumut,  Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, Ketua Muslimat Al-Washliyah Sumut, Hj,  Zahro Baity, MA, Ketua Ikatan Guru Dan Dosen Al-Washliyah (IGDA) Sumut, Drs, H, Ahmad Yani, M.Pd, Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Sumut,  Abdul Thaib Siahaan, ST, M.Ikom, Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumut, Nurul Yakin Sitorus, Ketua Angkatan Putri Al-Washliyah (APA) Sumut Dra,  Hj, Azizah, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Sumut,  Muhammad Amril Harahap, Ketua Amal Sosial Al -Washliyah, Wakil Ketua Dewan Fatwa Alwasliyah Sumut, Pengurus Al- Washliyah Sumut, Pengurus Al-Washliyah tingkat Kecamatan se-Kota Medan dan masyarakat tamu undangan lainnya. *(js)*