Pangdam I/BB Hadiri Peringatan Haul I Pendiri Pesantren Darul Arafah
Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K Mengapresiasi Kinerja Timsus Mabes Polri dan Adv. Kamarudin Simanjuntak, SH., MH., Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Alm. Brigadir J
Medan, kamtibmasindonesianews online
- Penetapan Tersangka terhadap Putri Cendrawatih “PC”istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir ‘J’), yang baru-baru ini diumumkan dalam konfrensi pers oleh Mabes Polri pada hari Jum’at, 19 Agustus 2022. Penetapan tersebut menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat yang sebelumnya sempat menurun, demikian dikatakan oleh Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K.
Dalam keterangannya, Yarman Gulo, yang merupakan Panglima Garda Kamtibmas di Sumatera Utara ini, sekaligus Sekjen di Garda Swakarsa Masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi kenerja Polri terkait penanganan perkara Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, apalagi setelah Polri menetapkan PC sebagai Tersangka baru, tutur beliau.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap PC adalah Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340, subsidair 338 Jo 55, 56 KUHPidana.
Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K yang juga salah satu komandan pendidikan dan latihan pembinaan mental dan karakter para pemimpin di Berkati Insani Persada Sumatera Utara ini mengatakan Polri harus tetap menjaga Marwah dan kehormatan institusinya agar kepercayaan masyarakat kembali pulih terhadap Polri. Jadilah polisi yang profesional yang berpihak kepada hukum dan keadilan. selain itu Beliau berpesan agar Polri benar-benar bersih maka harus berkeadilan, tegas dan transpran dalam penegakkan hukum terhadap semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua ini. Yarman Gulo, berharap perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sesuai Pasal 340 KUHP
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 338 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Dengan ditetapkannya PC sebagai Tersangka maka Tersangka seluruhnya bertambah menjadi 5 (lima) orang.
Proses penanganan perkara ini harus benar – benar transparan dan jangan ada yangg ditutup -tutupi, kita harus sama – sama mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut agar penyidik dalam menangani perkara ini harus profesional dan sungguh-sungguh berkeadilan. Selain ini Yarman Gulo berpesan agar Mabes Polri tetap bersinergi, bersimpati dengan keluarga korban dalam hal ini diwakili oleh Pengacara keluarga Brigadir J Bapak Adv. Kamarudin Simanjuntak, SH., MH yang telah berjuang keras agar jaringan para mafia yang sudah bekerja dari awal untuk menutup-tutupi kasus ini sebelum ditangani oleh Timsus Mabes Polri bentukan Kapolri dapat dituntaskan bahkan dijerat dengan hukum pidana sesuai pelanggaran dan keterlibatan masing-masing. (Red)
Sumber: Garda Kamtibmas Sumut
Keceriaan Anggota Dan Keluarga Yonif Raider 300 Mengikuti Perlombaan HUT RI ke - 77
Tak Pandang Bulu, Kapolri Pecat Pejabat Polri Yang Terlibat Judi Online
Jakarta, kamtibmasindonesianews.online
Tak pandang bulu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan. Bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Demikian disampaikannya saat memberikan arahan melalui video conference. Dia menegaskan. Bahwa tidak akan segan memecat pejabat yang terlibat.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan. Pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli. Apakah itu Kapolres? Apakah itu Direktur? Apakah itu Kapolda? Saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, pada Kamis (18/08/2022).
Sigit mengatakan. Sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian. Dia mengingatkan jajarannya. Agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi. “Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian,” tegas Listyo Sigit.
“Saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ucap Sigit. Dalam kesempatan itu, dia pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen.
Komitmen dimaksud untuk sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Kapolri juga sempat mempertanyakan jika ada jajarannya yang keberatan dengan arahannya tersebut. “Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi.
“Dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” akhiri Sigit.
YG
















