Gerak Cepat Personil Polres Dairi Di Guyur Hujan Bersihkan Lokasi Longsor

 




www.mediakamtibmas.online - BIRO DAIRI

SIDIKALANG//

Selasa 14 Nopember 2023 sekira pukul 01.00 Wib Personil Polres Dairi yang mendapat laporan dari warga melalui layanan call Centre 110 tentang adanya longsor dan pohon tumbang di Jalinsum Sidikalang Tanah Karo tepatnya antara Leter S dengan Jembatan Lae Pendaroh, dipimpin Pawas Kasat Obvit AKP Lamhot P Sinaga bersama piket fungsi, bergerak cepat menuju lokasi dan membersihkan lokasi longsor dan pohon tumbang.


Bersama warga masyarakat Personil Polres Dairi ditengah guyuran hujan membersihkan lokasi untuk kelancaran arus lalu lintas sehingga jalanan bisa dilalui dan tidak menjadi penghambat kepada warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya,secepatnya dilakukan tindakan dan tidak menunggu terang hari semata mata adalah wujud pelayanan prima dan quick respon Polres Dairi sebagai tindak lanjut dari Program Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya IE yaitu 5 (Lima) Program Kita yang salah satunya Mewujudkan area publik yang aman dan nyaman (Humas)


(Singal Gandha Simatupang- KABIRO DAIRI) 

Ed: Yarman Gulo 

Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Meringkus Seorang Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

 




www.mediakamtibmas.online /Biro Dairi

DAIRI// Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan salah seorang pelaku, EBT (39) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah warung milik warga yang berlokasi di Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi. 


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari , P.A, S.I.K, SH, M.Si melalui Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar. Tim dari Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, " ujar Doni Saleh, Senin (13/11/2023). 


Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 


Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian bergerak ke lokasi, dan menemukan salah seorang tersangka, berinisial EJT sedang duduk di sebuah warung.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di dalam 6 buah plastik bening berukuran kecil dengan berat 0, 58 gram, " bebernya. 


Petugas kemudian memboyong tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi terkait sumber barang haram tersebut.

(Singal Gandha Simatupang - KABIRO DAIRI)

Ed: Yarman Gulo 

Jadi Irup Dalam Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Dairi : Mari Tumbuhkan Semangat Kepahlawanan dan Cinta Tanah Air

 



www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi


SIDIKALANG // Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, S.I.K, SH, M.Si bertindak sebagai inspektur upacara dalam memperingati Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Makam Pahlawan, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (10/11/2023). 


Kegiatan tersebut ihadiri oleh Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Dandim 0206 Dairi, Letkol Inf. Goklas Pirtahan Silaban, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos, Mewakili Ketua PN Sidikalang - Hakim Rumia R.A.C Lumbanraja, S.H, M.H, Mewakili Kejaksaan Negeri Dairi - Jaksa Muda Gusvandi, serta pejabat lainnya. 


Adapun tema dalam memperingati Hari Pahlawan tahun 2023 adalah Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan. 


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, kegiatan dalam upacara hari ini adalah untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang dalam membela Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI). 


"Tujuan melakukan ziarah ke makam pahlawan tak lain untuk mendoakan para pahlawan yang dulunya gugur dalam membela Tanah Air, " ujar Kapolres. 


Kapolres Dairi pun berpesan kepada masyarakat khususnya kaum muda, untuk menumbuhkan semangat kepahlawanan serta rela berkorban dalam mengemban tugas yang dilaksanakan. 


"Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur, sekaligus untuk menumbuhkan Nilai nilai Kepahlawanan, sehingga semangat kepahlawanan dan cinta terhadap tanah air serta rela berkorban juga pantang menyerah dan suka menolong dapat terwujud dalam pelaksanaan tugas yang diemban setiap harinya, " tegas Kapolres. 


Setelah menggelar upacara, para forkopimda kemudian menabur bunga di makam yang berada di komplek Taman Makam Pahlawan.


(Singal Gandha Simatupang - Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

Pejuang Batak Bersatu (PjBB) Gelar Aksi Damai di Depan Polrestabes Medan, Minta Bebaskan Boasa Simanjuntak






Medan, mediakamtibmas.online


Rstusan orang massa Pejuang Batak Bersatu (PjBB) dan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PjBB) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023).


Dalam aksinya, mereka menuntut agar Boasa Simanjuntak yang merupakan penasehat di organisasi tersebut dibebaskan.


Diketahui, saat ini Boasa Simanjuntak ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial (medsos). 


Selanjutnya, massa menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Boasa Simanjuntak melanggar prinsip kemerdekaan dan keadilan serta cacat hukum.


Pantauan wartawan di lokasi, massa PjBB juga terlihat membentangkan sejumlah spanduk  bertuliskan "Kami Pejuang Batak Bersatu mendesak lepaskan Boasa Simanjuntak karena kami duga ada oknum polisi memaksakan jadi tersangka. Gerakan aksi damai Pejuang Batak Bersatu lepaskan Boasa Simanjuntak.


Selain itu ada tulisan, "Aksi bela Boasa Simanjuntak adalah aksi bela harga diri orang Batak. Aksi memperjuangkan keadilan. Satuan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu mendesak agar Kapori mencopot Kompol Teuku Fathir Mustafa sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Kalian tangkap Boasa, kami bergerak".


Rio Silalahi mewakili Sapma PjBB dalam orasinya mengatakan mereka siap berjuang demi tegaknya keadilan. 


"Kami minta kepada Kapolretabes Medan agar Boasa Simanjuntak mendapatkan kepastian hukum yang jelas," ujarnya.


Ia menyebut Boasa Simanjuntak merupakan kader terbaik.


"Boasa Simanjuntak merupakan salah seorang kader terbaik PjBB. Namun, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan. Padahal Boasa sangat kooperarif. Menurut kami ini tidak masul akal. Apakah ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yg berlaku," tuturnya.


Selanjutnya massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan lagu O Tanoh Batak dan meneriakkan yel-yel Pejuang Batak Bersatu. Para massa kemudian makan bersama yang sudah dipersiapakan.


Perwakilan dari massa PjBB dijinkan masuk untuk menyampaikan permintaannya ke Kapolrestabes Medan.


"Pada intinya kami sudah menyampaikan agar masalah ini dimediasi antara pelapor, Lamsiang Sitompul dan terlapor Boasa Simanjuntak," ucap pengacara Boasa Simanjuntak.


Setelah itu massa kembali berkumpul di depan Mapolrestabes dan mengucapkan terimakasih kepada polisi lantaran sudah mendengarkan aspirasi mereka. 


Begitupun jika aspirasi mereka tidak dituruti, PjBB akan kembali membawa massa yang lebih banyak lagi untuk menggelar aksi yang sama. Selanjutnya massa bergerak secara konvoi menuju Mapolda Sumut untuk menggelar aksi damai.


Diketahui sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya mengamankan Boasa Simanjuntak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial (medsos). Boasa langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 A UU ITE ancaman pidana 6 tahun penjara.

Usai diamankan, Boasa diboyong ke ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Juanda Simanjuntak)


Ed; Yarman Gulo 



Sidang Lapangan Terkait Perkara Perdata Perdata Yang Tercatat di PN Medan No : 447/ PDT.G/2023/PN Segera Di Gelar Kembali


 Foto: Penggugat Bersama Penasehat Hukum di PN Medan

Medan, mediakamtibmas.online


Sesuai jadwal sidang di PN Medan Perkara Perdata Tentang Harta Warisan yang tidak dibagikan kepada beberapa ahli waris yang sah oleh Tergugat terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada Pengacara Penggugat Bapak Daniel Pardede, SH., MH dalam keterangannya kepada media di PN Medan pada Hari Jumat, 20 Oktober 2023 sekitar PKL. 10.00 WIB setelah selesai Sidang yang diagendakan Sebagai Sidang Lapangan namun karena beberapa hal akhirnya sidang Lapangan tersebut ditunda. Daniel Pardede SH., MH., mengatakan bahwa sidang Lapangan terhadap objek perkara yang ditaksir beromset 70 Miliar tersebut ada di beberapa lokasi yang berbeda sehingga harus terlebih dahulu pihak penggugat memohon kepada Pengadilan Setempat untuk dilaksanakan sidang Lapangan. Kemudian sidang Lapangan dilaksanakan setelah penggugat dalam hal ini yaitu: Rony Christoffel Sitompul, Melati Fabiola Sitompul, Herry Sonata Sitompul telah membayar bea administrasi sidang lapangan di PN Medan. Menurutnya bahwa Objek perkara yang beromset puluhan Milyar tersebut yang berada di wilayah Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Binjai, PN Deli Serdang dan Pengadilan Negeri Tapanuli tetap dilaksanakan sesuai agenda Pengadilan Negeri Medan. Namun untuk objek perkara di Wilayah PN Binjai, PN Deli Serdang dan PN Tapanuli Tengah akan dilaksanakan oleh masing-masing Pengadilan Negeri sesuai lokasi objek perkara dengan sistem delegasi dari PN Medan kepada PN setempat. 

Sebagai Penasehat Hukum Penggugat Daniel Pardede, SH., MH yakin bahwa sidang lapangan yang akan segera dilakukan dibeberapa tempat dapat menjadi bukti yang meyakinkan hakim bahwa pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Erita Butar-butar, Sahat Christian Golfried Sitompul, Salmon Hasudungan Sitompul berniat tidak baik untuk menguasai sepihak harta warisan dari pewaris untuk tidak memberikan hak kepada ahli waris yang sah menurut hukum dan undang-undang yang berlaku di NKRI. Bahkan ditambahkannya pihak penggugat telah memiliki bukti-bukti kuat bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum pidana yaitu memalsukan dokumen-dokumen kepemilikan harta warisan dari pewaris agar penggugat menguasai secara sepihak tanpa hak dan tanpa persetujuan dari ahli waris dalam hal ini pihak penggugat. 

Untuk menindaklanjuti perkara ini maka pihak penggugat telah membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan agar pihak tergugat dapat diproses secara hukum dengan perbuatan mereka yang diduga sengaja melawan hukum. Pihak tergugat tidak hadir dalam sidang kali ini namun hanya diwakili oleh penasehat hukum tergugat hal ini tampak saat sidang selesai dan penasehat hukum Tergugat langsung buru-buru keluar sampai-sampai pihak media tidak sempat mewawancarai pihak penasehat hukum dari tergugat. (YG).

Hadiri Pembacaan Ikrar Deklarasi Pilkades Damai dan Penandatanganan Pakta Intergitas, Kapolres Dairi ajak seluruh elemen menjaga kamtibmas







www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi 



Sidikalang // Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si Menghadiri Deklarasi Pilkades Damai Dan Penandatanganan Pakta Intergitas Pada Calon Kepala Desa Di 22 Desa Se-Kabupaten Dairi. Rabu 18-10-2023.


Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Di Gedung Balai Budaya Kabupaten Dairi.


Tampak hadir Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A, S.I.K, SH, M.Si, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bancin, Kejari Dairi Okto Ricardo , SH, MH, Mewakili Dandim 0206/Dairi Kasdim Mayor Inf Jimmy Barus, Mewakili Ketua  Pengadilan Dairi Eparina Sihombing, Kadis Pemdes Simon Malau, Sekretaris Pemdes Angel Siregar, Kabag Ops Polres Dairi Akp Martualesi Sitepu, SH, MH, Para camat dari 11 Kecamatan, 60 calon Kepala Desa dari 22 Desa, Para Kapolsek dan Danramil.


Yang inti pokok dalam kegiatan tersebut adalah Pembacaan Ikrar Deklarasi Damai oleh salah seorang calon kepala desa dan diikuti oleh 22 calon kepala desa se kabupaten Dairi dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Damai, kemudian mendengarkan arahan dan sambutan Kapolres Dairi dan Wakil Bupati Dairi.


Dalam sambutannya Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si mengajak seluruh calon kepala desa dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama kita menjaga harkamtibmas di kabupaten Dairi tetap kondusif. Ujarnya.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat bila ada konflik atau keluhan serta masalah sekecil apapun silahkan dan sampaikan melalui mekanisme yang ada, dan kami dari polres Dairi siap mengawal dalam menciptakan pemilu Damai dalam menjaga harkamtibmas di kabupaten Dairi tetap kondusif. Ucapnya.


Yang mana hasil dari pelaksanaan Deklarasi Pilkades Damai Dan Penandatanganan Pakta Intergitas Pada Calon Kepala Desa Di 22 Desa Se Kabupaten Dairi berjalan dengan baik lancar aman dan kondusif. (Singal Ganda S)

Ed: Yarman Gulo

Kapolres Dairi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

 








www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi 

Sidikalang // Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Dairi, Polres Dairi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024, bertempat di halaman Kantor Bupati Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (17-10-2023).


Dalam pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata Toba 2023-2024" ini Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


"Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukan bahwa kekuatan kita secara bersama-sama dari unsur Polri sebagai pokok, kemudian didukung TNI, pemerintah daerah dan stakeholder yang lain bersama-sama tampil mewujudkan atau memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kita siap mengawal Pemilu 2024," Kata Agus Bahari.


Yang mana Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata 2023-2024" ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.


Gelar Pasukan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata Toba 2023-2024" sehingga pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.


Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.


Hal ini sebagai mana penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa Tahun 2024 adalah momen Politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan serentak dalam tahun yang sama, ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita.



Melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna mensukseskan pemilu 2024, terlebih lagi pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar.


Oleh sebab itu, guna mengamankan Pemilu 2024 maka Polri didukung TNI, Kementerian lembaga, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya.


Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 ini akan dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024 yang diikuti oleh 261,695 Personil di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan pemilu.


Adapun Penekanan dari Bapak Kapolri untuk dipedomani serta dilaksanakan untuk personil yang melaksanakan tugas dalam Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata 2023-2024" ini adalah 


1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua.


2. Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan Operasi.


3. Laksanakan Pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP dengan menerapkan Buddy System guna menjamin keselamatan Personil.


4. Pimpinan di setiap harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan melekat kepada anggota masing-masing.


5. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan, sehingga kesehatan personil selalu dalam kondisi yang prima, hal ini penting mengingat operasi yang kita laksanakan cukup panjang dan pemilu 2024 dilakukan secara serentak.


6. Kedepannya komunikasi publik dan upaya cooling system' agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 dan terhindar dari polarisasi.


7. Tingkatkan sinergitas dan soliditas atas seluruh personil pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi.

Raja Muda Kesultanan Negri Langkat Meminta DPRD Langkat Menyelesaikan Sengketa Tanah Adat Yang Dikuasai Tanpa Hak Oleh PT. LNK Dikembalikan Kepada Masyarakat Adat

 







Langkat, mediakmtibmas.online


Pada tgl 12 September 2023 dilakukan Rapat dengar Pendapat RDP di Gedung DPRD Kab.Langkat di Ruang Rapat BANGGAR yg dihadiri oleh Ibu 

1.Ketua DPRD Kab.Langkat Sribana PA.SE.

2.Sandrak Herman Manurung,S.so.Wakil Ketua Komisi A

3.Dedi anggota Komisi A

4.Salam Sembiring,Anggota Komisi A

5.Zulhartono Ketua Komisi C

6.Ismet Barus Komisi B

7.Pengadilen Sembiring,SH,MH,Bsc.Advokat Sultan Langkat

8.M.Taqwa.Kunsultan Agraria/Team Adv.Sultan Langkat

9.Lendra Dosen STKIP Budi Daya Binjai,Peneliti sejarah Kesultanan Langkat.

10.Tengku Azihar Machmud Kamal Raja Muda Kesultanan Langkat.

11.Gosrin Kasi sengketa BPN Langkat

12.Ganda W.Kab.Hukum PTN.II

13.Mariadi Staf bagian Hukum Pemkab.Langkat

14.Elin W analis Hukum.Pemkab Langkat

15.Sastra,SH.M.Kn.Kuasa Hukum PT.LNK

16.Kurnia Siregar Humas PT.LNK

17.Benar PA.Ketua Kantibmas Kab.Langakt

18.Agus Samura Ketua Kelopok tani Idaman Hati

19.Misnan Ketua Kelompok Tani.

19.Susiawan Kelompok Tani

20.J.Payung,SH.

21.Pertama.PA. kelompok tani

22.Aman Surbakti kelompok tani

23.Rahmat Ginting kelompok tani

24.Katimun PA.kelompok tani

25.Rudianto Ginting Kelompok Tani

26.M.Sabron Kelompok tani

27.Abdurahman Kelopok tani

28.Adi Kelompok tani

29.Abdullah Kelompok tani

Dalam RDP di Kantor DPRD Kab.Langkat Kuasa Hukum dari Kerapan Kesultanan Langkat Pengadilen Sembiring,SH,MH,Bsc.telah memaparkan arti dari pada Akta Konsesi yang ditanda tangani oleh Sultan Macmud Abdul Djalil Rahmadsyah Sultan Langkat Ke-III dgn Perusahan Belanda yg bernama Deli Maatschappij di hadapan Notaris Kantoor Van Fungerend Notaris W.J.M.Michielsen TE Deli Oostkust Van Sumatera dengan Akta Konsesi Kwala Bingei Register No.2.tgl 19 Juli 1872 dan kontrak berakhir 19 Juli 1951.Dan berdasarkan UU No.86 Tahun 1959 Tentang Nasionalisasi Perusahan-Perusahan Milik Belanda dan PP No.9 Tahun 1959 Tentang Tugas Kewajiban Panitia Penetapan Ganti Kerugian Perusahan-Perusahan Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi dan cara mengganti kerugian.Dalam UU dan PP tersebut diatas tidak satu pasal dan satu ayatpun yang menyatakan bahwa Tanah Konsesi di Nasiolisasi oleh Negara,artinya Sultan Langkat berhak secara keperdataan terhadap Akta Konsesi Register No.2 Tahun 1872 tersebut dan ada sekitar 83 Akta Konsesi Milik Sultan Langkat.Dan sampai saat ini pihak Kesultanan Langkat blm pernah sama sekali mendapatkan Konpensasi terkait tanah tanah Konsesi milik Kesultanan Langkat yang dikusai oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab.Untuk itu melalui Kuasa Hukumya Pengadilen Sembiring,S,MH,Bsc meminta kepada DPRD Langkat untuk segera meyelesaikan permasalan ini dengan pihak pihak yg telah menguasai tanah tanah sultan.Wakil Ketua Komisi A Bapak Sandrak Herman Manurung,S.Sos komisi yang langsung berkaitan dengan permasalahan ini meminta kepada pihak pihak terkait baik PTP2 PT.LNK dll untuk segera meyelesaikan permasalahan segera agar tidak berlarut larut sehingga bisa menimbulkan konflik dan korban jiwa.Pada dasarnya DPRD Langkat sangat Respect dan meyakini dgn Fakta fakta yg ada bahwa Kerapan Kesultanan Langkat adalah pemilik Tanah Konsesi yg ada di Langkat. YG

Polres Dairi Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Zebra Toba Tahun 2023"







www.mediakamtibmas.online

Polres Dairi //
Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 Polres Dairi, bertempat di halaman Mapolres Dairi jalan Sisingamangaraja no. 08 kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi. Senin 04-09-2023.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Toba-2023 mengambil Thema "Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 Plt. Kapolres Dairi selaku Pimpinan Apel membaca Amanat dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S.H, S.I.K, S, MSi.

Yang mana dalam Amanatnya Kapolda Sumut mengatakan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan "Zebra Toba 2023" akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 September 2023 s/d 17 September 2023.

Gelar Pasukan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops. Zebra Toba-2023, baik aspek personil, sarana prasarana, termasuk keterlibatan seluruh unsur terkait.


Bagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masih sangat memperhatinkan, hal tersebut juga tidak terlepas dari rendahnya kesadaran dan Kepatuhan bagi pengguna jalan.

Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.

Untuk menyikapi hal tersebut Polda Sumatera Utara dan Jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Tahun 2023.

Yang mana Operasi Zebra merupakan Ops. Harkamtibmas Bidang Lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung Penegakan Hukum secara Elektronik dan tilang ditempat serta teguran humanis bagi pelanggar lalu lintas.

Selain itu Operasi Zebra Tahun 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan "Ops. Mantap Brata Toba 2024".

Didalam pelaksanaannya selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan kepada para personil yang terlibat dalam Ops Zebra Toba Tahun 2023 harus menerapkan cara bertindak yang tepat antara lain, Melaksanakan deteksi dini, Lidik, dan pemetaan terhadap lokasi dan tempat rawan macet pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas., Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas melalui giat sosialisasi, Penyuluhan melalui pemasangan spanduk, benner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak elektronik dan media sosial, Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, Melakukan counter opini terhadap berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait Ops Zebra Toba 2023, Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang ditempat untuk pelanggaran lalulintas. Ujarnya.

Kapolda Sumut Juga menjelaskan terkait 8 Delapan Prioritas pelanggaran dengan humanis yaitu, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan Helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. dan Pengemudi atau pengendara dengan Knalpot Blong (tidak standar).

Kapolda Sumut juga menekankan kepada seluruh personil selama pelaksanaan operasi agar Senantiasa berdoa kepada Tuhan YME dan niatkan setiap pelaksanaan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Lakukan operasi ini sesuai prosedural tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S, Sabar, sopan dan senyum, Kepada para perwira selaku pengendali dan Propam serta Itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan harus mampu melakukan pengawasan melekat terhadap personil dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023, Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. Tutup Kapolda Sumut.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023 di Polres Dairi Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Sidabutar memasangkan Pita tanda dimulainya Operasi kepada perwakilan personil.

Hadir dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2023 Komandan Sub POM Kabupaten Dairi Kapten Cpm Joko Priharto, Dandim 0205/Dairi diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf. Aspam Siregar, Kajari Dairi di wakili Kasi Pidum Adhy Limbong, S.H, DPRD Kabupaten Dairi Manat Sigalingging, Kadis Hub Kabupaten Dairi diwakili oleh Tuppal Tinambunan, Yang mewakili Sat Pol PP Kabupaten Dairi, dan PJU Polres Dairi.

(Singal Gandha Simatupang Kabiro Dairi)
Ed:Yarman Gulo

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)








www.mediakamtibmas.online 


Polres Dairi //  
Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ungkap Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kabupaten Dairi. Sabtu 02-09-2023.


Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S,H, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, SH mengatakan, bahwa pelaku berinisial CJS dan IP dilakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda motor ( Curanmor).

Dari kedua orang tersangka beserta barang bukti yang diamankan masing-masing memiliki Laporan Polisi yang berbeda dalam kasus tersebut.

Yang mana Pelaku berinisial CJS melakukan Pencurian di perladangan yang berada di kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, korban/pelapor an. Ali Amri Sembiring, "dengan Barang bukti yang sudah diamankan dari tersangka, yakni satu unit motor Honda type Supra x 125, Nopol BB 6628 YC,". Ucap AKP Meetson Sembiring.

Sedangkan pelaku berinisial IP melakukan Pencurian di halaman Masjid Agung Sidikalang, Jalan Sisingamangraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, an Korban/pelapor Umar Pardholi "dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax, Nopol BK 2119 AIV, kita amankan di wilayah Pancur Batu Deli Serdang sehari setelah kejadian".

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Ujar AKP Meetson Sembiring.

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk tersangka CJS merupakan residivis dan telah dihukum sebanyak 3 kali, dalam kasus pencurian sepeda motor tahun 2014, Pencurian di Pengadilan Negeri Sidikalang tahun 2021 dan kasus Narkoba tahun 2018.

"Sedangkan tersangka IP juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor," terangnya.


Dari kedua pelaku sekarang sudah menjalani Proses hukuman di RTP Polres Dairi, dan berkas perkara dari kedua tersangka segera mungkin akan di kirimkan di Kejaksaan Negeri Dairi untuk proses selanjutnya. Tutup AKP Meetson Sembiring.


(Singal Gandha Simatupang Kabiro Dairi)
Ed: Yarman Gulo