ARUS BALIK LINTAS SUMATERA - JAWA DAPAT FASILITAS KHUSUS DI PELABUHAN PANJANG



*Medan - Sumatera Utara,* Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.


      Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera - Jawa atau sebaliknya.


      Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang - Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni - Merak.


      Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.


      Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang - Ciwandan.


Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan "Tiket Hangus Ditiadakan".


Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.


Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.


Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan. 


Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.


Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.


Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.


Jadwal Penyeberangan Panjang - Ciwandan tanggal 12 - 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB


    Tanggal 13 - 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB


      Sementara Tarif Penyeberangan Panjang - Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.


      Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.


       Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku *(Rizky Zulianda)*

OPEN HOUSE LEBARAN KEDUA, PJ GUBERNUR SUMUT TERIMA KUNJUNGAN SEJUMLAH KEPALA DAERAH



*MEDAN -*  Hari kedua Idulfitri 1445 Hijriah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanusin  menerima kunjungan sejumlah kepala daerah dan tamu lainnya di Aula Tengku Rizal Nurdin kediaman Gubernur Sumut di  Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Kamis (11/4). 


Menggunakan setelan batik bernuansa biru, didampingi Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumut Dessy Hassanudin, Pj Gubernur menyambut para pengunjung sambil berbincang ringan. 


Tampak hadir di pagi hari Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu. Direncanakan di hari kedua Lebaran ini, Pj Gubernur akan menerima beberapa kepala daerah dan pejabat lainnya hingga sore hari. 


Berbeda dengan hari sebelumnya, dimana tamu undangan banyak mengenakan busana muslim bernuansa putih, di hari kedua ini cenderung lebih berwarna. Para pengunjung tampak hadir menggunakan setelan batik warna warni.


Silaturahmi juga cenderung santai serta lebih menonjolkan hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang hangat. 


 "Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin," ujar Hassanudin  sambil menyalami para pengunjung


Di beberapa kesempatan terlihat Pj Gubernur Hassanudin berjalan berkeliling menemui para pengunjung di mejanya masing-masing. 


"Silahkan dinikmati hidangannya, Terima kasih sudah berkunjung, " Ucap Pj Gubernur Hassanudin. 


Satu persatu tamu juga bergantian menyumbangkan lagu mengisi suasana. Seperti Bupati Deliserdang Ali Yusuf yang membawakan lagu "Ada sajadah panjang terbentang" dan "Sio Mama". Demikian juga para kepala OPD dan pengunjung lainnya yg juga bergiliran menyanyikan lagu pilihannya. *(DISKOMINFO SUMUT)* *(Rizky Zulianda)*


FOTO


Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima kunjungan para tetamu yang bersilaturahmi pada open house hari kedua Idulfitri 1445 H di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan. Kamis (11/4).


(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu). 

PERKUAT PERSAUDARAAN PASCA PEMILU, KADER KOMDAM SUMUT SILATURAHMI DAN BUKBER



*Medan - Sumatera Utara,* Eratkan dan perkuat kembali persaudaraan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kader Komunitas Da'i Melayu Sumatera Utara (KOMDAM Sumut) gelar silaturahmi dan Buka Bersama (Bukber) di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sabtu (06/04/2024) malam. 


Silaturahmi dan Bukber yang dihadiri puluhan jajaran pengurus dan anggota KOMDAM Sumut tersebut, mengusung tema "Merajut Ukhuwah Dalam Bingkai Kebhinekaan Pasca Pemilu 2024".


Ketua Umum (Ketum) Komdam Sumut, Al-Ustadz Bukhori Al-Hafidz, S.Pd.I yang juga sebagai penceramah pada kegiatan itu, dalam sambutan dan arahannya mengatakan, kegiatan tersebut berangkat dari kegelisahan dan keresahan pihaknya atas adanya indikasi perpecahan persaudaraan ditengah masyarakat atas pelaksanaan Pemilu 2024.


Menurutnya, lapisan masyarakat telah terpecah belah karna perbedaan pilihan calon Presiden-Wakil Presiden dan calon Legislatif. 


Al-Ustadz Bukhori menyebut, melalui kegiatan-kegiatan seperti yang mereka lakukan tersebut dapat kembali tererat persaudaraan sesama anak bangsa. 


Selain itu, Ketum KOMDAM Sumut itu juga mengingatkan kadernya untuk tidak menyebarkan berita hoax ditengah masyarakat. Karena menurutnya, hoax dapat mengganggu kondusifitas dan dapat menyebabkan perpecahan ditengah masyarakat. 


"Hindari dan jangan sebarkan informasi-informasi hoax, marilah jadi pendakwah yang baik. Jangan gara-gara kecerobohan kita dalam dakwah, orang menyangka Islam tidak baik. Jadi marilah sampaikan dakwah dengan baik dan benar," ucapnya. 


Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Umum KOMDAM Sumut, Mohammad Hidayat, S.Pd.I., pada sambutannya mengatakan kegiatan yang mereka lakukan itu hanya semata-mata bermaksud dan bertujuan mempererat kembali silaturahmi KOMDAM Sumut. 


"Kita disini ada kesamaan dan perbedaan pilihan saat Pemilu kemarin, namun kita jangan terpecah hanya gara-gara perbedaan pilihan. Mari kita tetap menjaga silaturahmi persaudaraan kita didalam KOMDAM ini," ujar Hidayat. 


Ditemui usai kegiatan, Al-Ustadz Bukhori kepada Wartawan mengatakan kegiatan itu mereka lakukan untuk merajut kembali persaudaraan yang sebelumnya bertengkar dan bertikai karna Pemilu. 


"Harapan Kita demokrasi terus berjalan dan silaturahmi tetap terjalin baik. Berbicara tentang politik, masalah yang terpilih atau tidak terpilih, kita serahkan kepada ahlinya. Jangan gara-gara Pemilu dan Pilkada kita terpecah belah," ujarnya. 


Lebih lanjut, Al-Ustadz Bukhori menambahkan, pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk solid dan saling bergandeng tangan merajut dan merawat kebhinnekaan. 


"Harapan kami selaku rakyat dan Da'i-Da'i muda kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, kami minta kepada kita semua tingkatkan persaudaraan kita, jadikan Ramdhan ini sebagai ajang menetramkan hati, penyejuk hati agar tidak saling membenci. Kalau kita masih mencaci-maki orang lain, menghina dan memfitnah orang lain bahkan memecah belah masyarakat, batal semua puasa kita," pungkasnya.


Amatan Wartawan media ini, acara itu diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dilanjut tausyiah, selanjutnya pemaparan materi tema kegiatan. 


Kemudian dipenghujung kegiatan, Bukber ditandai dengan makan bersama secara prasmanan. Bukan hanya itu saja, Ketum KOMDAM Sumut tampak memberikan bingkisan terhadap masing-masing kadernya yang berhadir. *(Rizky Zulianda)*

DPD SPRI SUMUT SERIKAT PERS REPUBLIK INDONESIA BERSAMA WARTAWAN MEDIA PENDAMPING NEWS DAN METROS 24 BAGIKAN 200 PAKET SEMBAKO KEPADA WARGA MASYARAKAT BESERTA ANAK YATIM PIATU



*Medan - Sumatera Utara,* Kegiatan Bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat kota Medan dan anak yatim piatu dilaksanakan DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia) bersama para Wartawan Media Pendamping News dan Metropos 24 dengan membagikan 200 Paket Sembako yang terdiri dari Beras, Gula, Minyak makan, Mie Instan dan sirup kepada masyarakat beserta anak yatim piatu dari panti asuhan, menjelang Hari Raya Idul Gitri  1455 H, yang dilaksanakan di Kantor Media pendamping news " MPnews " Jalan Pantai Barat No.46 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sabtu, 06-04-2024.


Acara Bakti sosial tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD SPRI SUMUT,  ( Ketua ) Burju Simatupang ST.SH (Sekretaris) Wilmar Tambunan SE (Bendahara) Ir Sahroji bersama jajaran pengurus DPD SPRI SUMUT lainnya serta para wartawan dan jajaran manajemen Media pendamping news "MP news" dan wartawan Metropos 24


Tampak pada acara tersebut Ketua DPD SPRI SUMUT sekaligus Pimpinan serta Pemilik Media Pendamping News "MPnews" dan Metropos 24 Burju Simatupang ST.SH. menyeramkan paket sembako kepada warga masyarakat kota Medan dan Anak yatim piatu yang membutuhkan.


Burju Simatupang ST.SH. pada kesempatan tersebut  mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus DPD SPRI Sumut beserta  para wartawan dan jajaran manajemen Media pendamping news dan Metropos 24 yang ikut berpartisipasi  dalam kegiatan bakti sosial tersebut.


Burju Simatupang ST.SH. secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan. Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Marbun ,S.H., M.Hum,  beserta semua jajaran yang turut berpartisipasi dalam  kegiatan bakti sosial tersebut, sehingga dapat  berjalan dengan lancar dan sukses. Burju berharap agar kerjasama dengan berbagai instansi  yang turut dalam kegiatan Bakti sosial tersebut, agus  tetap terjalin dengan baik kedepannya,  serta dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.


Kegiatan Bakti sosial dengan membagikan sembako  tiap tahunnya, rutin dilaksanakan manajemen Media Pendamping News dan Metropos 24, dalam menyambut hari hari besar keagamaan, seperti hari raya Idul Fitri dan Natal. Untuk tahun ini kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat kota Medan dan anak yatim piatu dari panti asuhan, dilaksanakan bersama DPD SPRI SUMUT (Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Propinsi Sumut) .


Salah seorang penerima paket sembako Ibu Uci mengatakan, mereka sangat bersyukur dan berterima kasih akan adanya kegiatan bakti sosial pembagian sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tersebut. Ibu Uci bersama rekan rekan berharap agar kegiatan Bakti sosial tersebut dapat dilaksanakan rutin tiap tahunnya. *(Rizky Zulianda)*

Mantan Suami Digugat Mantan Isteri Karena Tidak Mau Berbagi Harta Gono Gini di Pengadilan Negeri Langkat


Foto: mediasi antara penggugat dan tergugat 

Stabat, mediakamtibmas.online

Pada Sidang perkara dengan

Nomor Perkara : 89/Pdt.G/2023/PN Stb

Tanggal Sidang : Rabu, 24 Januari 2024

Jam Sidang : 10:00 WIB,Pengadilan : PENGADILAN NEGERI STABAT agenda mediasi antara tergugat Geng-geng Tarigan sebagai mantan suami, digugat oleh mantan istri Boru Telaumbanua. Diketahui bahwa kedua telah resmi bercerai, awalnya karena sang mantan isteri tidak tahan lagi dengan tindakan KDRT yang dialaminya selama kurang lebih 20 tahun hidup bersama dalam ikatan pernikahan Kudus. Namun pernikahan Kudus tersebut akhirnya berujung pada perceraian, karena isteri mengalami tekanan dan kekerasan fisik maupun mental. Akhirnya isteri menggugat cerai sang suami dan dikabulkan hakim. Namun setelah terjadi perceraian sang Suami yang diketahui adalah anak dari pendeta pemilik sekolah teologi yang mendidik para guru Agama Kristen dan Calon pendeta atau hamba Tuhan, tidak bersedia membagi harta Gono Gini selama pernikahan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Dalam sidang mediasi malahan sang mantan suami Genggem Tarigan mengaku bahwa harta yang mereka peroleh tersebut adalah harta orangtuanya sang Pendeta ternama pemilik kampus STT Dan pimpinan STT IMEL yang ada di Kab. Langkat. Di depan hakim ianya keberatan membagi harta Gono Gini. Tapi menurut fakta dan dokumen-dokumen yang dimiliki sang mantan isteri bahwa harta gono-goni yang bernilai puluhan miliyar tersebut adalah diperoleh pada masa pernikahan, bahkan beberapa dokumen-dokumen kepemilikan aset tercatat atas nama boru Telaumbanua. Jadi inilah yang diperankan oleh mantan isteri tergugat menindaklanjuti dengan upaya hukum melalui pengacaranya agar-agar hak-haknya yang dirampas mantan suaminya dapat diperoleh kembali  Sangat ironis lagi bahwa ianya melarang seorang Ibu yang memiliki hak untuk berjumpa dengan anak-anak setelah perceraian resmi diketok palu oleh hakim. Bahkan ianya sang mantan suami diketahui juga dari mantan isteri adalah seorang pengurus gereja pula, namun setelah bercerai langsung menikah lagi.  Pada hal dalam hukum kekristenan bahwa dikatakan agama melarang bercerai. Informasi yang diperoleh awak media bahwa hasil bahwa sidang mediasi gagal dan berlanjut terus agenda sidang berikutnya karena memang sang mantan suami tidak mau berbagi dan tetap bersikukuh menguasai apa yang menjadi hak-haknya mantan isteri. 

YG

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Panggaribuan

 






DAIRI // www.mediakamtibmas.online www

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi di Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.


Hal itu di ungkapkan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari P.A., SIK, SH, M.Si  yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol Deny Boy Panggabean bersama Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu yang digelar di loby Mapolres Dairi pada Jumat (05/01/2024)


"Hari ini kami menyampaikan kepada rekan - rekan media terkait pengungkapan kasus terjadinya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau pembunuhan, " ujar Kapolres Dairi. 


Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 26 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, dimana korban, Ruben Nababan (34) dan tersangkanya yakni berinisial HB (37). 


"Adapun barang bukti yang kita hadirkan yakni sebilah pisau, lengkap dengan sarungnya yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, " jelas Kapolres. 


Adapun kronologis kejadian bermula saat tersangka berangkat menuju ladang sambil membawa sebilah pisau di pinggangnya. Namun, sebelum menuju ke perladangan, tersangka menyempatkan untuk singgah ke sebuah warung tuak. 


"Di kedai tersebut, sedang ditempati oleh lima orang yang sedang bermain domino batu, dimana salah satu dari lima orang ini adalah korban. Kemudian, dari permainan domino batu itu beralih ke permainan judi Tuwo, dimana tersangka juga ikut terlibat di dalamnya, " tegas Kapolres. 


Dalam permainan judi Tuwo tersebut, tersangka melihat adanya kecurangan yang dilakukan oleh korban, sehingga tidak terima dan meminta uangnya kembali. 


"Kemudian korban  tidak terima, dan kemudian melakukan pemukulan sebanyak 2 kali, dan serta merta tersangka mencabut pisau yang terselip di pinggangnya, dan kemudian menusuk ke arah perut bagian sisi kiri korban, dan akhirnya korban terjatuh, " ungkapnya. 


Usai menusuk korban, tersangka kemudian meminta salah seorang di warung tuak tersebut untuk meminta mengantarkannya ke Polsek Tigalingga. 


Kapolres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan awal yang dapat menjadikan seseorang terjerat ke hukum yang lebih memberatkan, salah satunya permainan judi dan minum tuak. 


"Dimana tindakan akhir yakni penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dimana tindakannya di awali dari perjudian dan minum tuak. Jadi berupayalah untuk tidak melakukan tindak pidana yang berkembang dari tindak pidana sebelumnya, " tutup Kapolres. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka dikenakan pasal 338 subs 354 ayat (2) lebih subs pasal 351ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 


"Mungkin dalam satu atau dua hari ini berkas perkara sudah kita kirim ke JPU, kemudian kita serahkan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang, " tutup Kasat Reskrim.

(Singal Gandha Simatupang/Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo

Sertijab Wakapolda Sumut, Kapoldasu Selamat dan Sukses Irjen Jawari






MEDAN -  www.mediakamtibmas.online


Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumut yang berlangsung di Aula Tribrata, Kamis (21/12)


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung pelaksanaan Sertijab Wakapolda Sumut dari pejabat lama Brigjen Pol Drs. Jawari,S.H., M.H, kepada pejabat baru Kombes Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol Jawari yang akan mengemban jabatan baru dan naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut. Selamat bertugas ditempat yang baru dengan amanah pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga senantiasa diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan", ujar Kapolda Sumut


Sementara kepada Wakapolda Sumut yang baru Kombes Pol Rony Samtana, Kapolda Sumut mengucapkan selamat bergabung kembali di keluarga besar Polda Sumut. 


"Mohon bantuan dan kerjasama bapak Wakapolda Sumut dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini. Mengingat sudah pernah bertugas disini, maka sedikit banyak telah mengetahui bagaimana dinamika Kamtibmas yang ada di Provinsi Sumut yang kita cintai ini", ujar Kapolda Sumut


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut berharap seluruh jajaran Polda Sumut dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengamanan Nasional diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. 


"Siapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi setiap kerawanan. Bangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan TNI, pemerintah dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas", pungkasnya (Juanda)

Ed: Yarman Gulo

DPC Kamtibmas Indonesia Langkat menghadiri Sidang Pencabutan Gugatan Terhadap Ketua Umum Kamtibmas Indonesia di Pengadilan Negeri Langkat

 








www.mediakamtibmas.online


Pada hari ini Senin tgl 20 Nopember 2023 pukul 10.45 Ketua DPC Kamtibmas Indonesia kab Langkat Benarta PA beserta anggota Kamtibmas Indonesia Kabupaten Langkat hadir menyaksikan sidang pencabutan gugatan terhadap Ketua Umum Kamtibmas Indonesia Bapak Sutan Erwin Sihombing , SH., MH di Pengadilan Negeri Langkat. Perkara Perdata tercatat dengan Surat No76/ Pdt G / 2023/ PN Stb, 

Juru sita Setia budi Sitepu, selaku juru sita. Memanggil nama Kuasa hukum Penggugat Dodicandra SH M.H Dkk alamat Jl. Bungarinte Raya Puri Zahara 2 Kel, Sp Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan terkait dengan adanya gugatan yg di ajukan oleh 

Sri Rachmaini 

Alamat: jln Abd. Manaf

RT/ RW 003/001 Kel, Cempaka Putih. Kec, Ciputat Timur kota Tanggerang Selatan Banten terhadap Bapak Sutan Erwin Sihombing, SH., MH.


Juru sita juga turut mengundang tergugat diwakili sebagai kuasa hukum tergugat 

Dr.Perma Bintang dkk, untuk menghadiri Sidang perkara pencabutan GUGATAN PENGGUGAT SRI RACHMAINI. 

Gugatan yang dilayangkan oleh penggugat adalah mengklaim punya hak ATAS TANAH kebun kelapa sawitK milik Ketua Umum  Kamtibmas Indonesia Sutan Erwin Sihombing S.H M.H se luas 18 ha yg berisikan kebun kelapa sawit. Yang mana secara fakta hukum Kebun tersebut sudah di beli/ ganti-rugi oleh Ketum Kamtibmas Indonesia Sutan Erwin Sihombing, SH., MH., 

Dari Thn 2015 berdasarkan Surat Kepala Desa Telagah Sait SK Notaris PPAT Kab. Langkat dan SHM / Sertifikat Hak Milik dikeluarkan BPN Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera utara. Selama 8 Tahun Kebun Sawit yang dimaksud seluas 18 ha telah menjadi milik Sutan Hasil Erwin Sihombing SH., MH . Namun hasilnya atau buah pohon kelapa sawit tersebut di ambil atau dicuri oleh kawan kawan penggugat SRIRACHMAINI dan ada lagi disebut" nama nya yang memerintahkan pekerja agar Mencuri di kebun SUTAN ERWIN SIHOMBING yaitu bernama AICAL.

Mereka kerja sama mencuri Buah Sawit. Yang Menjaga Pondok di kebun sawit tersebut dengan Sebutan Nama SISU yang dan kerja sama OKP/ Organisasi kepemudaan atau dengan oknum yang dikenal ketua OKP berloreng orange dikenal sebutan ONAT di Dusun Tualang Kasih Desa Telagah Sait . Kec: Seilepan 

Kab, Langkat Provinsi Sumatera Utara. 

Oleh karena sering dicuri hasil kebunnya maka Ketum Kamtibmas 

Indonesia, SUTAN ERWIN SIHOMBING, SH , MH.

MEMERINTAHKAN/ membuat Surat perintah khusus/ Sprint Khusus kepada Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kab. Langkat Provinsi Sumatera Utara

BENARTA PA 

PADA TGL 7 SEPTEMBER 2023

DI JAKARTA agar Memberikan/ meyampaikan SEPRIN dan fotokopi SK notaris, Sertifikat/ SHM A/n , Sutan Erwin Sihombing Kepada Kapolres Langkat,

Kasat Intel Polres Langkat , 

Kanit Reskrim Polres Langkat, 

Kepada Camat di Kec Berandan.

Kapolsek Berandan.

Koramil di Berandan.

Kepala Desa Telagah Sait.

Sesampainya SEPRIN tersebut Kepala DesaTelagah Sait meminta Kedua belah pihakTergugat dan Penggugat mengadakan MEDIASI DI Kantor Kades Telagah Sait, di buat waktu satu minggu Namun Penggugat Nama, Sri Rachmaini dan AICAL Tidak juga Datang Hadir dan Tidak mau bertemu

Kemudian Dibuat Pertemuan oleh Kades Telagah Sait. Kemudian agenda Mediasi Di Kantor Camat Seilepan Jangka waktu 2 Minggu kemudian begitu Penggugat Tidak juga mau menghadiri Mediasi Tersebut.


Maka DPP Kamtibmas Indonesia Pusat dan DPD Kamtibmas Indonesia Sumatera utara, DPC, DPK Kamtibmas Indonesia di Kabupaten Langkat mengadakan musawarah kerja di kantor Sekeretariat DPC Kamtibmas Indonesia Kab Langkat jln Binjai Tanah Karo Dusun Deleng Pucuk 

Desa Rumah Galoh 

Kec, Seibingai Kab Langkat , Provinsi Sumatera Utara. Hasil musyawarah tersebut Ketua DPC agar memerintahkan Anggota Untuk membuat Pelatihan Bela Negara Di TKP Lokasi/Lahan Tanah Perkebunan atau Pertanian, dan mengelola lahan tersebut menjadi Lahan Ketahanan Pangan, menurunkan dan Tandan Buah Kelapa Sawit di dusun Tualang kasih Desa , Telagah Sait

Kec, seilepan Langkat

Mendapatkan hasil TBS 1600 Kg,

Minggu kedua dapat sebanyak 4200 Kg, TBS 1600 Kg. 

Namun pemanen/pekerja yg ke dua tidak mau lagi kerja memungut TBS tersebut disebabkan pekerja tersebut mendapat ancaman oleh organisasi pemuda/OKP (PP) Setempat ya g diketuai Onat dan juga ada orang tidak dikenal yang mengancam kepada pekerja agar jangan kau kerja lagi di kebun Sutan Erwin Sihombing itu, mereka mengatakan dalam ancamannya kalau kalian kerja mungkin ada resiko atau perang di kebun itu ujar OTK tersebut kepada pekerja yang dipekerjakan oleh Ketua Kamtibmas Indonesia DPC Langkat. Akibatnya kedua orang maka pekerja upahan dikebun tersebut tidak berani lagi bekerja karena ada ancaman. Kemudian dipekerjakan lagi orang barunke tiga kalinya, tetapi setelah bekerja anehnya Orang tua si pekerja tersebut di jumpai oleh Ketua Ranting OKP PP di Desa, Sukarame Bulu Telang dan mengancam seperti agar pekerja tersebut tidak bekerja. Pekerja tersebut ketakutan sama seperti orang pekerja yg ke satu dan yg ke dua sudah merasa ketakutan kerna kena Ancaman oleh ketua organisasi PP bernama Onat.


Aneh juga para penggugat ini pada Sidang Pencabutan Gugatan pada hari Senin Tgl 20 November 2023 masuk sidang pukul. 10. 50 Wib PENGGUGAT SRI RACHMAINI DAN AICAL tidak nampak batang hidungnya, tetapi hanya kuasa hukum penggugat. Dr. Perma Bintang, sebagai kuasa hukum tergugat menyangkan sidang ini karena penggugat tidak hadir sehingga Sidang Pencabutan Gugatan oleh Penggugat 

DI LANJUTKAN

KEMBALI PADA HARI SENINTGL 27 NOVEMBER 2023(T

IM).

Polres Dairi Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan terhadap ibu tirinya

 








www.mediakamtibmas.online - Biro Dairi


Sidikalang // 

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ringkus tersangka DS (29) terkait pembakaran kepada ibu tirinya RS (57) yang mengakibatkan meninggal dunia.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan, tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi - Tanjung Jambu.


"Tersangka kita ringkus pada tanggal 13 November 2023, penangkapannya di Jambi atas bantuan dari rekan - rekan kita di Dirreskrimum Polda Sumut, " ujar Kapolres dalam Konferensi Pers, Jumat (17/11/2023).


Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 1 Maret 2023 di perladangan milik keluarga yang berada di Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. 


"Cukup panjang, namun upaya kami tetap menindak lanjuti tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan para saksi, serta tidak lepas dari bantuan Krimum Polda Sumut, " ucap kapolres. 


Adapun motif yang dilakukan oleh tersangka diduga karena sakit hati terhadap perkataan korban ibu tirinya RS.


"Akan tetapi, masih akan kami dalami lebih lanjut terkait motif perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka DS., " terangnya. 


Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 340 subs 338 lebih subs pasal 354 ayat (2) dari KUHPidana.


(Singal Gandha Simatupang// KABIRO DAIRI)

Ed: Yarman Gulo 

Pimpinan Daerah Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara Menghadiri Giat Komsos di Markas Kodam I/BB

 










mediakamtibmas.online


Medan, Panglima Daerah (pangda) DPD Keamanan, Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) Sumatera Utara Bapak Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K Menghadiri Acara Kegiatan Silahturahmi dan Komunikasi Sosial dengan tajuk: Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia Masyarakat Selasa 14 November 2023 di Markas Kodam I/BB di Medan Jl. Binjai Km.10,5


Dalam kegiatan ini Bapak Yarman Gulo sebagai Panglima DPD Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) Sumatera Utara hadir bersama rombongan Anatar lain: Ibu Elisabet Lans sebagai Bendahara, Juanda Simanjuntak sebagai Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara, Singal Ganda Simatupang Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kab.Dairi dan Surbakti anggota Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara.


Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K, mengapresiasi Kodam I/BB terutama kepada Panglima Kodam I/BB Bapak Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, karena melalui kegiatan ini para tokoh-tokoh agama dan para pemimpin organisasi -organisaai masyarakat di Sumatera Utara dapat bersilaturahmi dan sama-sama mendapatkan input agar memiliki tujuan yang sama untuk menjadi komponen pendukung TNI dalam mewujudkan pertahanan negara yang kokoh.



Bapak Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K berterima kasih kepada semua Nara Sumber yang hadir terutama kepada Aster Kasdam I/BB Bapak Kolonel Arh. Dedik Ermanto, S.I.P., M.T. yang mewakili Bapak Pangdam I/BB untuk menyampaikan sambutan kepada tokoh-tokoh agama, pemuda dan masyarakat yang hadir. Dalam Sambutannya beliau mengajak semua komponen masyarakat untuk menjadi pendukung TNI dalam mewujudkan ketahanan dan pertahanan negara yang kuat.

Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K berpendapat bahwa menjelang Pesta Demokrasi Bangsa Indonesia Tahun 2024 maka diharapkan agar semua anak Bangsa tidak mudah terprovokasi dan tidak terlibat menyebarka berita-berita di Media sosial yang bersifat kebencian kepada kelompok tertentu, kepada penganut agama tertentu atau kepada tokoh-tokoh masyarakat maupun kepada semua para Calon atau Kandidat Presiden yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU hari Senin 13 November 2023 di Jakarta, karena hal ini bisa memicu suatu polarisasi masyarakat yang semakin melebar dan menjadi sumber perpecahan bangsa yang akibatnya negara asing yang mencari keuntungan di NKRI akan mudah untuk menguasai NKRI dan menjajah NKRI. Kita harus komitmen pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 2028 bahwa dari awal sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia para pendiri bangsa sudah sepakat dan bersumpah kita adalah satu. Mari kita rawat kebhinekaan yang ada dengan mewujudkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya Walaupun kita berbeda-beda baik dari suku,budaya, ras, agama, maupun pilihan dalam tahun politik ini, tetapi kita tetap satu. Satu visi dan tujuan Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan sentosa yaitu Negara yang Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentram Karto Raharjo" ujar beliau (red).