SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI SABU DI TIGALINGGA. 2 ORANG TURUT DIAMANKAN

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 

TIGALINGGA - 

2 Pemuda asal Desa Batu Erdan Kecamatan Tigalingga diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2024). 


Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, adapun identitas kedua tersangka yakni ESP (37) dan GES (47). 


"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi, " ujarnya. 


Setibanya di lokasi, petugas mendapat tersangka berinisial ESP sedang menunggu pembeli. 


Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan barang haram tersebut. Dan benar saja, penyamaran tersebut pun berhasil setelah ESP menyerahkan barang bukti berupa narkoba kepada petugas, dan langsung dilakukan penangkapan. 


"Setelah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan darimana barang haram itu berasal, " ungkapnya. 


Setelah di interogasi, ESP mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial GES, yang berada di sebuah warung yang berada di Desa Batu Erdan. 


Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi, dan langsung melakukan penangkapan. 


Dari hari tangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dari tangan ESP, dan 0,82 gram dari tangan GES. 


"Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut, " tutup Kasat Narkoba.


(565/Kabiro Dairi)

 dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda



Batubara //

Solidaritas Wartawan Sumut (SWS) dan tokoh pemuda Batubara memberikan apresiasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara dr. Wahyu.


Pasalnya ia sudah bekerja maksimal dalam mewujudkan pelayanan dan pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit, terkhusus dimasa Covid-19 yang lalu. Hal ini dikatakan oleh Ketua Solidaritas Wartawan Sumut Bung Joe Sidjabat melalui Tokoh Pemuda Batubara Achik Olan kepada wartawan, pada Senin.(29/07/2024)


Dijelaskan Achik Olan secara objektif, "kita harus memberikan penilaian terhadap kinerja pejabat Pemkab Batu Bara, jika masih tergolong baik, tokoh pemuda dan Solidaritas Wartawan Sumut siap memberikan apresiasi tanpa embel-embel ini itu, namun jika buruk kita juga siap menyampaikan kritikan dalam pemberitaan yang sifatnya untuk membangun dan terkonfirmasi", ujarnya.


Terkait pelayanan sambung Bung Joe, menciptakan iklim positif di antara pegawai dan staf RSUD Batubara. Ini memotivasi semua orang untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan mereka, dan juga menciptakan semangat persaingan sehat yang dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat dibawah kepemimpinan dr.Wahyu dan tetap di bawah pengawasan Dinas Terkait.


Kemudian, tokoh pemuda Achik Olan kembali menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RSUD Batu Bara dalam hal penanganan Covid-19 sehingga Kabupaten Batu Bara dapat kondusif dan mampu melewatinya masa mencekam itu secara baik. 


"Terkait penanganan Covid-19 lalu, Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas fasilitas dan pelayanan kepada pasien yang diberikan sehingga korban Covid-19 di Kabupaten Batu Bara nyaris tidak terdengar di Batu Bara, dengan maksimalnya fasilitas vaksin", paparnya.


Direktur RSUD Batubara dan seluruh tim menerima apresiasi atas pelayanan yang baik dan inklusif ini. Ditambah dengan kunjungan tim awak media sebelumnya kepada para pasien dalam menegaskan komitmen RSUD Batubara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.


Bung Joe yang juga dikenal masyarakat Sumatera Utara dimana selama ini sangat getol memperhatikan terkait pelayanan kesehatan di segala sektor, sangat mengapresiasi atas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diberikan Direktur RSUD selama ini kepada para awak media, sehingga para awak media mengetahui informasi terkait perkembangan fasilitasi RSUD Batu Bara terkini.(Red/Tim)

KEPALA DESA DIINTERVENSI MS, WARTAWAN DAN PENGACARA MEMBUAT PEMILIK TANAH SANGAT DIRUGIKAN SEHINGGA MELAPOR DI POLRES SERDANG BEDAGAI

Foto : MS


Serdang Bedagai||28 Juli 2024

Meningkatnya kasus pertanahan saat ini merupakan resiko yang terkonsolidasi tanpa tindakan preventif atau pendekatan sistematis terhadap masalah tersebut. Oleh karena itu apabila terjadi sengketa tanah, maka pemegang hak atas tanah dapat memperoleh perlindungan hukum melalui peradilan yang adil. Dampak dari adanya mafia tanah sangat merugikan orang tertentu yang menjadi korban, tetapi juga mengganggu ketertiban dan laju pertumbuhan ekonomi.


Kejadian dialami oleh sekelompok warga yang membeli tanah kavlingan, dimana mereka sangat mengetahui tentang tanah itu dan bahkan pembeli pernah sekolah disitu sewaktu belum dikavlingi. Sebelumnya disitu berdiri sekolah SMP Karya yang dimiliki oleh V. Simanjuntak dengan alas hak SK Camat 


Ada sekelompok orang datang kelokasi yang mengatakan itu tanahnya. MS  berulang kali datang kelokasi dan juga kerumah warga yang membeli tanah tersebut, bahkan MS kekantor desa juga sambil bawa wartawan dan pengacara dari keterangan kadus dan pembeli tanah


Peristiwa yang buat trauma salah seorang warga yang sudah membangun ditanah itu dengan diancam akan ditumbangkan rumahnya, dan lebih meyakitkan yang dirasakan keluarga itu, mereka dipaksa oleh MS serta istri dan anak-anaknya dan mertua dan ngaku-ngaku pengacara dimasukkan kemobil dan dibawa sepemikiran mereka kerumah pemilik tanah rupanya mereka dibawa ke Polsek untuk melaporkan pemilik tanah dengan semua biaya diganti mereka, tp setelah mereka selesai diperiksa mobil yang membawa mereka sudah tidak ada lagi dan dihubungi tidak bisa lagi. Kemudian selang berapa hari pembeli tanah datang kerumah yang menjual tanah dan menceritakan kejadian itu dan ada kukenal disitu yang ngaku pengacara kawanku dulu waktu kerja dibahan bangunan dan mereka mengalami kerugian Rp 2jt untuk mencabut laporan itu karena mereka tahu kebenaran dan juga manusia awam yang kurang mengerti akan hukum


Permohonan pemilik tanah supaya segera pembeli memecahkan suratnya, kemudian kadus menelpon pemilik tanah mereka seperti ada ketakutan karena kedatangan MS dkk yang mengaku-ngaku itu tanahnya. Kemudian dibilang pemilik tanah kalau mereka ngaku tanahnya minta suratnya bg, kalau memang ada suratnya baru dikaji mana yang benar, padahal sebelumnya oleh pemilik tanah sudah dikasih surat aslinya, jadi apa yang abg khawatirkan kan surat cuma satu. Besoknya kadus dan perangkat desa serta jiran dan juga tetangga mengukur tanah itu sambil mereka cerita sejarah mereka waktu sekolah disitu. Tapi ada yang dikecewakan oleh pemilik tanah karena waktu diukur tanah kurang 175m.


Karena peristiwa ini pemilik tanah membuat Laporan Polisi di Polres Serdang Bedagai dengan LP/B/92/|||/2023 melaporkan MS karena merasa sangat terganggu dan menfitnah kepada setiap pembeli tanah mengatakan pemilik tanah penipu,mencemarkan nama baik dan bilang itu bukan tanahnya sehingga pembeli tanah bolak balik menelpon kenapalah eda tega menipu kami dan ada juga meminta uang dikembalikan.


Berharap agar pemerintah desa tidak mudah diintervensi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan di jaman sakarang kita bertindak sesuai bukti dan juga surat bukti kepemilikan, bukan hanya modal ngomongan saja. Berharap agar Kepala Desa Pegajahan tegas dan peduli kepada kepentingan warganya. Tim


PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Pilkada Damai 2024






*Sumatera Utara,* Jelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PW Pemuda Muhammadiyah Sumut) gelar tabligh akbar dan deklarasi Pilkada damai 2024. 


Kegiatan yang bertemakan "Pemuda Negarawan Bersinergi Dalam Mengawal Demokrasi Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024" tersebut dilaksanakan disebuah lapangan olahraga di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (27/07/2024) pagi. 


Sebagai tuan rumah kegiatan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batu Bara, Ustadz Yusri, S.Ag menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan awal menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara. Sebagai pemuda generasi penerus bangsa, pihaknya ambil bagian mendeklarasikan diri untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sumut terkhususnya di Kabupaten Batu Bara. 


"Kami sangat bangga melihat pemuda ikut mensukseskan Pilkada dan berharap adanya lagi kegiatan yang sama agar Pilkada berjalan aman dan jurdil," ucap Ustadz Yusri. 


Dimbahkan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, M Syarif Lubis, pada sambutannya menyatakan deklarsi tersebut merupakan wujud sikap Pemuda Muhammadiyah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Sumut secara damai, aman dan kondusif. 


Syarif menyebut, hal-hal yang memicu berbagai propaganda politik yang melahirkan pertengkaran besar adalah adanya hoax, berbagai informasi tidak benar dari media sosial, fitnah, saling caci maki dan saling menghujat. Dengan hal itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu menjadi benteng terdepan melawan segala bentuk pemecah belah masyarakat, agar tercipta persatuan dan kesatuan di Republik Indonesia khususnya di Sumut. 


"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial bersama, namun acara ini nanti bisa melahirkan satu semangat bagi kita khususnya masyarakat Kabupaten Batu Bara bahwa Pilkada 2024 di Sumatera Utara ini harus berjalan dengan damai," kata Syarif. 


Plt Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Kadispora Kabupaten Batu Bara, Drs Safri, MM dalam sambutannya memuji PW Pemuda Muhammadiyah Sumut yang telah mendahului organisasi lain dalam mengambil sikap mendeklarasikan diri mendukung Pilkada damai 2024.


"Terimakasih kepada panitia dikarenakan kegiatan ini sangat penting dilakukan, dimana mengingatkan kita agar Pilkada berjalan dengan damai. Selamat kepada PW Pemuda Muhammadiyah Sumut karena sudah duluan berbuat sebelum organisasi lain menyatakan diri mendukung berjalannya Pilkada yang damai," ujar Safri. 


Sementara, Ustadz Jamaluddin Sufri Situmorang, S.Pd., M.Pd yang merupakan Da'i Muda Muhammadiyah saat memimpin tabligh akbar mengingatkan agar saat Pilkada pada bulan November mendatang jangan sampai ada yang golput, jangan ada isu Sara, money politik, serta kampanye hitam. Ditekankannya, Pilkada 2024 harus dilaksanakan dengan jujur dan adil. 


"Pada tanggal 27 November 2024 nanti, kita akan pilih siapa yang memimpin Kabupaten Batu Bara ini kedepan. Yang menjadikan Pilkada berjalan tidak damai adalah salah satunya kampanye hitam, contohnya dengan membawa-bawa isu keagamaan, memfitnah pihak lain. Oleh sebab itu, jangan karena Pilkada ini membuat kita tidak bertegur sapa serta jangan sampai agama juga menjadikan kita terpecah belah dalam kehidupan, kita harus saling menghargai," tegas Ustadz Jamaluddin. 


Adapun pernyataan sikap PW Pemuda Muhammadiyah Sumut dalam deklrasinya adalah :

1. Kami berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, 

2. Kami berkomitmen mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan damai untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas, dan

3. Kami berkomitmen melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 


Dijumpai usai deklarasi, Syarif, kepada awak media mengatakan deklarasi yang mereka lakukan bertujuan memberikan pesan untuk masyarakat Sumatera Utara bahwa pihaknya punya keinginan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya perpecahan di tengah-tengah masyarakat. 


Lebih lanjut, Syarif menambahkan, kalau ada kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang suka dan sering melakukan propaganda, namun pihaknya tegak lurus menciptakan kedamaian demi terciptanya persatuan dan kesatuan.


"Harapan dan himbauan kita kepada masyarakat, kita harus gotong royong, apalagi di era digital saat ini masyarakat harus sama-sama bisa memberikan satu sikap yang lebih sejuk, tidak saling cela, tidak saling menyebar hoax, lebih hati-hati dengan informasi yang diterima, dan lebih cerdas dalam menghadapi momentum Pilkada ini," pungkasnya. 


Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars Muhammadiyah dan diakhiri dengan foto bersama. 


Pada kegiatan tersebut turut hadir, Kapolres Batu Bara diwakili oleh Kasat Intel, AKP Rubenta Tarigan, SH., Camat Air Putih, Muliadi, SE., Kapolsek Indra Pura, AKP Reinol Silalahi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Suprayitno, Kepala Desa Aras, M Yusuf. 


Kemudian juga terpantau hadir, jajaran pengurus dan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batu Bara, PD. Aisyiyah Batubara, jajaran pengurus dan anggota Pemuda Muhammadiyah Batu Bara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Batu Bara, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah Asahan, Pemuda Muhammadiyah Tanjung Balai, Karang Taruna Batu Bara, PAC Pemuda Pancasila Air Putih, Perwakilan Pengajian Ibu-Ibu serta sebanyak 400 orang masyarakat Kabupaten Batu Bara yang turut serta ikut pada kegiatan tersebut. *(Tim/RI-1)*

 INISIAL A.M.S MILIKI SABU SEBERAT 0,26 GRAM, DI TIGALINGGA DIRINGKUS SAT NARKOBA POLRES DAIRI 



www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


SIDIKALANG // 

Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. 


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 


"Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya, " ujarnya, Jumat (26/7/2024). 


Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu. 


"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, " sebutnya. 


Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku. 


Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


(565/Kabiro Dairi)

Polda Sumut Sebagai Termohon Mangkir pada Sidang Prapid Dokter Paulus*






*Sumatera Utara,* Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian Saw, Jumat (26/07/2024) pagi. 


Nani Sukmawati, SH., MH. sebagai Hakim Ketua pada persidangan tersebut mengatakan sidang akan digelar secara maraton yang nantinya sidang dilakukan setiap hari. 


Namun, sidang awal yang sudah terjadwal itu terpaksa ditunda satu minggu kedepan tepatnya Jumat (02/08/2024), sebab Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebagai termohon mangkir. 


Tim Kuasa Hukum yang diwakili oleh Mahmud Irsad Lubis, SH. kepada awak media mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak hadir pada persidangan tersebut, terkesan tidak menghormati persidangan yang dilakukan oleh PN Medan. 


"Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Sumatera Utara sebagai termohon dalam Praperadilan ini. Polda Sumut kemari tidak jauh, ini kan kebiasaan dimana Prapid pun pihak termohon Polda selalu tidak datang pada sidang pertama, padahal konteks dari pada Undang-Undang setelah dilakukan Praperadilan itu, dalam jangka 7 hari harus putus. Nah, harusnya kalau kita ingin tegaskan Majelis lanjutkan saja persidangan tanpa mereka," ucap Mahmud dengan kecewa didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H.


Lebih lanjut, Mahmud mengatakan, bila pada sidang berikutnya Polda Sumut juga tidak datang, pihaknya berharap dan meminta kepada hakim PN Medan untuk melanjutkan sidang tanpa kehadiran termohon yakni Kapolda Sumut. 


"Kami berharap hakim yang mengadili perkara ini dapat berlaku bijaksana dengan mengabulkan permohonan kami sehingga penetapan tersangka atas Dokter Paulus itu dibatalkan oleh hakim Praperadilan dalam hal ini Ibu hakim Nani Sukmawati, SH., MH," harap Mahmud. 


Perlawanan hukum atas penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka dengan melakukan Prapid di PN Medan, Mahmud menyatakan pihaknya telah menyiapkan diri dengan maksimal, saksi-saksi dan juga para ahli telah mereka sediakan. 


Penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka yang dilakukan oleh Polda Sumut yang dinilai cacat hukum tersebut, tim kuasa hukum akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 


"Kami tetap meminta perlindungan hukum dan kami akan mengadukan penyidik-penyidik yang ada di jajaran Polda Sumut yang telah menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, kami akan berangkat melaporkan langsung ke Kapolri, Irwasum, Kompolnas, Komnas HAM dan kepada Ombudsman mungkin karena ada cacat administratif terhadap penetapan tersangka itu, sehingga hukum itu bisa tegak," tegasnya. 


Ditambahkan Mahmud, pihaknya mengingatkan dan meminta Polda Sumut untuk tidak mengkriminalisasi klien mereka, sebab ada tindak pidana besar lainnya yang harus lebih diutamakan. Ia menyebut, dalam penetapan klien mereka tersangka ada mafia-mafia yang berdiri dibaliknya. 


Bahkan ia memberitahu bahwa dialamat pelapor diduga ada lokasi perjudian dan peredaran narkotika. Menurutnya Polda Sumut harusnya lebih mengutamakan hal itu dan segera melakukan penangkapan. 


"Ada banyak mafia yang harus diberantas, ada mafia tranggeling, miras, judi, dan ada ratu inek. Polda sumut urus itu lebih baik dari pada ngurus hal perkara sepele ini, perkara tahi burung," kata Mahmud mengakhiri. 


Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka atas laporan Go Mei Siang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1107/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 September 2023 lalu. 


Dokter paulus dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap pagar seng yang dipasang oleh Go Mei Siang diatas lahan ber Sertifikat Hak Milik (SHM) 557 atas nama Dokter Paulus. 


Meskipun tanah tersebut jelas milik Dokter Paulus serta adanya unsur penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Go Mei Siang, namun Polda Sumut tetap menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. *(Tim/RI-1)*

Aparat Harus Menindak Tegas Mafia Tanah di Sumut Asset Negara Harus Dipertahankan




*Medan,* Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara makin mengganas. Mereka tidak segan segan menggunakan masyarakat untuk dibenturkan ke perusahaan perkebunan negara, agar dapat mencapai keinginannya menguasai lahan yang selama ini merupakan Asset negara yang dikelola perusahaan perkebunan.


Salah satu di antaranya adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II (sekarang PTPN 1 Regional 1) di Penara Kecamatan Tanjung Morawa. Berbekal surat keterangan tentang pembagian tanah sawah ladang (skt) tahun 1953, warga menggugat PTPN II agar mengembalikan lahan yang mereka klaim sebagai milik 232 warga. Areal itu mereka klaim sebagai lahan eks kebun tembakau PTPN IX.

Meski akhirnya terungkap bahwa bukti-bukti fisik yang mereka gunakan palsu alias hasil rekayasa yang terbukti dengan dihukumnya salah satu tokoh penggugat yakni Murachman 2 tahun penjara, karena menggunakan surat palsu, namun oknum-oknum yang selama ini mendorong sekaligus menjadi pemodal untuk melakukan gugatan, terus berupaya untuk mendapatkan lahan seluas 464 hektar di afdeling 3 kebun Tanjung Garbus - Pagar Merbau (TGPM) yang sempat mereka menangkan gugatannya hingga Mahkamah Agung.


Pihak PTPN sendiri terus berupaya melakukan langkah-langkah hukum untuk menghempang upaya penguasaan lahan dengan cara cara tidak sesuai prosedur yang sah itu. Apalagi akhir-akhir ini sejumlah warga yang mengaku dicatut namanya dalam gugatan perdata yang diajukan mulai mengungkapkan kebenaran di balik gugatan tersebut. Bahkan sejumlah nama sudah mengakui dengan terus terang, mereka sebenarnya tidak tahu menahu soal lahan di Penara itu. Mereka telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan gugatan, dengan janji akan diberi lahan 2 hektar atau diganti dengan yang sebesar Rp.1,5 Milyar per orang. Namun janji yang pernah dibuat di depan Notaris di Tanjung Morawa itu, tidak pernah terwujud. Warga hanya mendapat bantuan dana ratusan ribu hingga jutaan rupiah tiap kali menghadap ke kantor Notaris. "Kami merasa dibohongi aja, pak. Sampai sekarang tidak ada penjelasan. Dan kami siap mengungkapkan yang sebenarnya jika diminta pihak berwenang," ujar salah seorang warga Bangun Sari sambil menunjukkan identitas keluarganya yang sudah diubah di kartu keluarga.


Sementara itu Lembaga Pemerhati dan Pengawas Asset Negara (Lepan) Sumatera Utara menyebutkan, aparat penegak hukum seharusnya sudah mengambil langkah tegas dengan menindak oknum-oknum yang selama ini menunggangi warga masyarakat. "Pada awalnya mereka koordinir warga untuk menguasai areal tanah HGU, lalu mereka modali untuk menggugat. Namun pada akhirnya, warga hanya mendapat janji kosong dan mereka berusaha menguasai lahan tersebut, tanpa melibatkan lagi warga," jelas Herry Suhendra, Direktur Eksekutif Lepan Sumut yang dihubungi, Kamis pagi (25/07).


Herry mengaku prihatin dengan maraknya aksi-aksi penguasaan lahan HGU PTPN II yang ditenggarai dibekingi oknum-oknum mafia tanah. Apalagi yang berada di pinggiran kota Medan, yang cukup strategis dan bernilai ekonomi tinggi.


"Hitung saja, berapa kerugian Negara dalam hal ini PTPN II jika lahan HGU Penara itu bisa dikuasai pihak lain. Di samping itu, di mana Marwah negara yang harus mengalah ke oknum-oknum mafia," tambahnya. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius semua unsur pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Adanya kasus-kasus pidana yang menjadi bagian dari upaya mafia tanah menguasai lahan-lahan HGU seharus sudah bisa menjadi pintu masuk pengusutan oknum-oknum yang berperan di belakang warga.

Di samping itu, menurut Herry Suhendra pihak PTPN harus terus berupaya untuk mempertahankan areal HGU mereka dengan melakukan berbagai langkah hukum dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Sebab lahan lahan PTPN II atau sekarang menjadi PTPN 1 Regional 1 menjadi inceran yang paling banyak oleh pihak-pihak lain, khususnya mafia tanah di Sumatera Utara. *(Tim/RI-1)*

 PEMDES BONANDOLOK MENGADAKAN PENGOBATAN GRATIS, PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERSUMBER DARI DANA DESA TAHUN 2024



www.mediakamtibmas.online -TIM 

Tapteng// Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Bonandolok Kec.Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah mengadakan kegiatan Senam bagi para Lansia yang bertempat di halaman Kantor Desa Bonandolok (Jumat, 20 Juli 2024).


Selain itu ada juga pengobatan gratis yang diadakan dari Puskesmas Aek Raisan dan pemberian makanan tambahan seperti susu dan roti kepada para lansia yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2024.                                  


Di lokasi Tim mewawancarai perihal kegiatan tersebut, dan Kepala Desa Bonan Dolok Bapak Hermon Sitompul mengatakan," segala kegiatan ini anggaran nya bersumber dari Dana Desa dan kami laksanakan serta kami salurkan kepada masyarakat. 

Dan saya senang bila masyarakat Desa Bonandolok bisa mendapatkan pengobatan gratis sehingga masyarakat kami tetap sehat, dan bugar seperti di kutip dari penuturan beliau.


Dari pantauan TIM www.mediakamtibmasl.online dilapangan kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib. Kiranya kedepannya Desa Bonandolok Kec. Sitahuis semakin baik lagi, dan selalu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakatnya. (566/Ganda Hot Sinaga/Yessie)

SAT RES NARKOBA POLRES DAIRI TANGKAP INISIAL J.P.S PENGEDAR SABU DI KOTA SIDIKALANG.

 



www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


SIDIKALANG//

Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus tersangka berinisial J.P.S (41) atas kepemilikan narkoba di Jalan Kebaktian Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (25/7/2024). 


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mengamankan J.P.S dari sebuah warung yang berada di depan rumahnya. 


"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di lokasi tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju TKP, " ujarnya. 


Setibanya di lokasi, petugas kemudian menelusuri keberadaan pelaku. Setibanya di warung tuak, petugas melihat tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. 


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram yang disimpan di dalam saku jaketnya. 


"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 21 plastik klip berukuran kecil, 1 plastik berukuran besar, dimana isinya diduga sabu seberat 7,83 gram, " tegasnya. 


Saat ini J.P.S di boyong ke MAPOLRES DAIRI beserta alat bukti lainnya dan melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang haram tersebut.


(565/KABIRO Dairi)

Sidang Lanjut Ketua IPK Pancur Batu Pembantai Dua Supir Truk PT Key Key, Korban : Saya Diserang Lebih Dari 50 Orang Mengunakan Sajam Dan Senapan Angin Pak Hakim..!





*Medan -- Sumatera Utara,* Ivan Sanzes memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key di Persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (24/7/2024) siang.


Pria ini dengan tegas bahwa massa dari IPK lebih dari 50 orang melakukan penyerangan terhadap Ivan. Massa melakukan pelemparan dengan batu dan bahkan ditembak dengan senapan angin.


"Saya dengar ada lima suara letusan atau tembakan. Dua tembakan mengenai kaca mobil yang saya kemudikan. Lalu satu mengenai saya," kata Sanzes.


Atas insiden itu, dia membuat laporan ke Polrestabes Medan. Bahkan Sanzes mengaku banyak massa yang membawa senjata tajam dan batu.


"Ada yang membawa senjata tajam majelis," ungkapnya dalam persidangan.


Selanjutnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Jhon Wesli menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dan dibenarkan oleh Sanzes.


"Apakah ini senjata tajam yang saudara saksi maksud," tanya Jhon Wesli dan di amini oleh Ivan Sanzes.


Usai memberikan kesaksian, majelis hakim Simon CP Sitorus menunda persidangan atas perkara dugaan penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang dilakukan oleh lima orang terdakwa.


Sebagaimana diketahui, lima terdakwa diantaranya Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya dihadirkan dalam sidang agenda menghadirkan kesaksian dari korban.


informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.


Ivan dianiaya dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jln.Jamin Ginting. Selain itu, kelimanya juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk PT. Key Key. *(Tim/RI-1)*