SDN 078530 HILIFAEMA BALAEKHA KECAMATAN LAHUSA KABUPATEN NIAS SELATAN BUTUH PERHATIAN KHUSUS DARI PEMERINTAH SETEMPAT

 


Nias Selatan, Kecamatan Lahusa Baru-baru ini salah seorang Korwil Nias Selatan mendapatkan informasi terkait salah satu Sekolah yang terletak di Wilayah Kabupaten Nias Selatan khususnya di Kecamatan Lahusa Dimana mengalami kerusakan total akibat angin kencang  yang terjadi pada bulan November lalu tahun 2025, dimana Gedung atap sekolah tersebut hancur beserta ruangan kelas dan sampai saat ini tidak bisa di Gunakan untuk melaksanakan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar . 


Seorang Kepala sekolah A.n MEI'ARO NDRURU, S,Pd menyampaikan Kepada salah seorang Korwil Nias Selatan dari Lembaga Kamtibmas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum SUMUT Albert Ndruru, S.H Mengatakan bahwa sampai saat ini kami tidak menggunakan beberapa ruangan kelas dikarenakan akibat mengalami kerusakan yang cukup parah tinggal 3 (Tiga) ruangan lagi yang masih bisa terpakai dan 4 ruangan lagi rusak total, oleh karena itu atas Kerusakan di SDN 078530 HILIFAEMA BALAEKHA tersebut sudah saya sampaikan Kepada Dinas Pendidikan Nias Selatan agar bisa di Perhatikan dan di Perbaiki namun sampai detik ini tak ada tanggapan terkait hancurnya Gedung sekolah tersebut (katanya)


Lanjut lagi selama saya menjadi Kepala Sekolah mulai tahun 2017 sampai sekarang tidak pernah Menerima REHAPAN baik dari Pemerintah Daerah setempat maupun dari Pusat.


Maka dalam ini saya selaku Pimpinan Sekolah sangat mengharapkan Kepada Pemerintah Daerah setempat agar di PERHATIKAN serius sehingga siswa/i tersebut bisa menggunakan nya kembali . .


Korwil Nias Selatan dari Lembaga Kamtibmas Indonesia Medan dan LBH SUMUT A.n Albert Ndruru, S.H Meminta Kepada Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan agar secepatnya turun di Lapangan untuk melakukan pengecekan Gedung sekolah tersebut, dan memohon Kepada Bupati Nias Selatan dan Wakil Bupati Nias Selatan agar sekolah tersebut benar-benar di Perhatikan dan ditinjau di Lokasi Nias Selatan Rumah kita Rumah Kita Nias Selatan. (Ndruru)

Warga Panai Hulu Gerebek Markas Sabu, Desak APH Bertindak Tegas

 


Panai Hulu, Labuhanbatu – Masyarakat setempat menggerebek lokasi yang diduga menjadi markas pemakaian dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di bawah pohon kelapa sawit, Dusun II Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (27/02/2026) sekira pukul 17.00 WIB.


Aksi tersebut dilakukan warga yang tergabung dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Panai Hulu sebagai bentuk keresahan atas maraknya peredaran narkotika yang dinilai semakin terbuka dan tak terkendali.


Dalam penggerebekan itu, masyarakat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi sabu. Di antaranya puluhan plastik klip putih transparan diduga bekas tempat sabu, dua bong (alat hisap) terbuat dari botol minuman, satu timbangan digital elektronik yang diduga digunakan untuk menakar barang, satu dompet warna hitam, satu mancis berwarna biru, satu charger handphone warna putih, serta satu bungkus pipet minuman yang diduga sebagai alat hisap dan satu Unit Sepeda motor Honda bewarna biru.


Tak hanya di satu titik, warga mengaku menemukan jejak aktivitas serupa di lebih kurang sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panai Hulu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran sabu di kawasan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan terorganisir.


“Kami sudah sangat resah. Hampir di beberapa titik ada aktivitas yang sama. Kalau ini dibiarkan, anak-anak kami yang jadi korban,” ujar salah seorang warga di lokasi.


Warga menilai peredaran sabu di Kecamatan Panai Hulu kian menjamur dan berkembang tanpa hambatan berarti. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait dalam memberantas jaringan narkotika yang diduga sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.


Secara administratif, Kecamatan Panai Hulu merupakan wilayah yang dikenal sebagai kawasan perkebunan yang cukup luas dan relatif jauh dari pusat kota dan Mapolsek Panai Tengah. Sehingga diduga kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan transaksi Narkotika jenis Sabu secara tersembunyi.


Masyarakat juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar isu kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda. Mereka khawatir anak-anak dan remaja yang sedang menempuh pendidikan terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.


“Kamtibmas sudah sangat terganggu. Kami minta aparat jangan tutup mata. Tangkap pelaku dan bongkar jaringannya sampai ke akar,” tegas warga lainnya.


Atas kejadian ini, masyarakat Kecamatan Panai Hulu mendesak APH polsek panai tengah dan pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, razia rutin, serta tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka.(Tim)

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi


Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menangkap  seorang pengedar narkotika jenis sabu Berinisial MRH, (52), warga desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, di salah satu rumah yang berlokasi di Wek I,  Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu. (28/02/2026), Pukul 03.30 wib hingga selesai. 


Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan setidaknya 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran, serta 1 buah handphone warna biru merk flip., 1 buah handpone warna silver merek nubia., 1 buah handpone warna hitam merek oppo., 1 buah plastik asoi,  1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 250.000.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, Pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di wilayah wek I, Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 


Selanjutnya, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal dipimpin Kanit II AIPDA DIAN FITROH MANURUNG langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan RMH di Wek I Pasar sibuhuan, tepatnya di dalam rumah yang juga merupakan rumah tersangka.


Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu tersebut diatas di dalam plastik warna hitam milik RMH tepat nya di dalam kamar tersangka. 


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut".  Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)

Takjil dan Doa di Senja Ramadhan, Wujud Cinta Sosial PP Bandar Klippa


*Deli Serdang,-* Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Bandar Klippa menggelar kegiatan berbagi takjil, nasi kotak, serta buka puasa bersama masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ruko Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (26/2/2026) sore.


Ketua Ranting Pemuda Pancasila Bandar Klippa, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan wujud kepedulian Pemuda Pancasila kepada masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan warga yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujarnya di sela-sela kegiatan.


Ia juga menegaskan bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kepekaan sosial sangat dibutuhkan dalam menjaga ketahanan sosial, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk dampak situasi ekonomi global dan nasional.

Lebih lanjut, Teguh berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, baik antaranggota Pemuda Pancasila maupun dengan masyarakat luas.


Bung Kamiso Mewakili Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan dalam sambutanya menyampaikan “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebersamaan, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan rasa saling peduli. Pemuda Pancasila harus mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya di Desa Bandar Klippa dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya.


Ia menambahkan, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ranting Bandar Klippa Teguh Surya Mukhti atas kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak, msnurutnya ini  merupakan salah satu bukti bahwa Pemuda Pancasila selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga persatuan, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan.


Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan penuh berkah ini.


Hadir dalam acara buka puasa dan pembagian Takjil, Ketua MPC Deli Serdang sekaligus anggota DPRD Deli Serdang fraksi Hanura yaitu Junaidi SH yang di wakili jajaran, Ketua PAC PP Pemuda Pancasila Kec. Percut Sei Tuan, Ketua Buang Beserta Jajarannya Dan Perwakilan MPC PP Kab. Deli Serdang dan masyarakat sekitar. *(Tim)*

Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai


*Binjai,-* Setelah mengalami polemik Tempat Ibadah Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga sekitar yang sebelumnya telah viral, mengklarifikasi terkait tempat ibadah yang digruduk warga, berlokasi di Jl. Rambutan no.2 Kel. Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat Brahrang, pada Kamis.(26/2/26)


Diketahui sebelumnya, setelah sembayang bersama, kemudian perayaan open house di klenteng tersebut menuai sorotan publik, dengan menggunakan kembang api yang sangat besar sehingga menimbulkan kebisingan bahkan juga kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga dini hari menambah keresahan ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar Klenteng. Sehingga hal tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan.


Setelah Viral, kemudian awak media yang bertugas Langsung turun ke lokasi untuk mengkonfirmasi Ketua Pengurus Klenteng Bapak Elton Hotman, awalnya ia sangat menyesalkan atas kejadian tersebut terutama kepada warga bersama pihak aparat keamanan yang mana klenteng ini sudah berdiri sejak 5 Tahun yang lalu.


Ia mengatakan langsung bahwa, "Kami merayakan Open House Imlek Tahun 2026, setelah lewat jam tarawih pukul 22.30 wib malam kemudian acara dilaksanakan selama kurang lebih 20 menit saja untuk makan minum serta bermain petasan dan sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polmas serta Aidil Lubis selaku Tokoh Masyarakat dari lingkungan 3, namun sangat disesalkan setelah Viral terkait katanya adanya musik hiburan DJ sampai subuh dan praktik perdukunan di Klenteng, itu sangatlah tidak benar karena kita cuman Sembayang dan makan-makan", tegasnya kepada awak media yang bertugas.


Lebih lanjut, warga yang sempat datang untuk menggruduk tempat ibadah klenteng disaat pukul 23. 00 wib pihak pengurus klenteng sangatlah menyayangkan hal tersebut, justru fakta yang muncul bahwa warga yang datang beramai-ramai itu merupakan bukan warga lingkungan 4, tapi dari lingkungan 3 tetangga dari lokasi klenteng.


Saat awak media pun mewawancarai 2 orang warga sekitar terkait kejadian tersebut bahwa, berita yang sudah diviralkan oleh beberapa Media Elektronik merupakan fitnah dan terkesan mau memojokkan pihak pengurus klenteng, dimana juga warga bersama Kepling Lingkungan 3 Ibu Nurlela Saragih memaksakan diri untuk menerobos masuk dan melarang pihak klenteng untuk tidak menghidupkan petasan sesuai tradisi adat istiadat etnis Tionghoa, karena itu juga merupakan sikap intoleransi kepada umat yang sedang merayakan Imlek.


Dengan harapan agar warga di sekitar lingkungan 3 supaya kedepan tidak melakukan menggruduk sesuka hati di lokasi tempat ibadah yang sangat sakral tersebut dan berharap juga agar Pemerintah Setempat dapat memperhatikan norma-norma adat istiadat dari kaum etnis Tionghoa yang saat itu sedang merayakan Hari Raya Imlek Tahun 2026. *(Tim)*

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum


*MEDAN,-* Setelah Viral di beberapa Media Elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial UR alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di jl. seruwe Kelurahan Labuhan Deli, dengan dalih katanya itu tempat menjadi penyimpanan Mobil serta Truk.


Hal ini makin dikuatkan setelah tim awak media ini investigasi ke lapangan, pada hari Selasa tertanggal 25 Februari 2026, pukul 13.15 Wib, saat mensurvei tempat tersebut terlihat di depan gudang tersebut tampak kumpulan orang - orang yg tak dikenal (bukan orang sekitar setempat) dan mungkin suruhan dari mafia ini, saat tim investigasi melewati tempat tersebut ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.


Kemudian saat tim investigasi menginterogasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, "Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak ucok, dan kemaren saya saat melihat malam - malam ada mobil truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi - besi kecil gak tau apa itu, kemudian saya pun kurang paham dan setelah satu minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modip membawa galon itu lagi balek kesini kira- kira malam la itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak", tegasnya saat diwawancarai oleh awak Media yang bertugas demi keterberimbangan data media yang naik.


Seperti Hal ini berita bantahan yang sudah naik dari beberapa Media yang diduga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial 'GT' dan 'JW', seperti dituangkan dan tertera pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar. 


Tim Awak Media yang bertugas sangat berharap kepada Kepada Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, menindak tegas mafia ini dan bersungguh - sungguh menangani Ucok Siregar ini karena dia diduga terkena  licik dan selalu mengelabui aparat karna riwayat perjalanan hidupnya dia adalah mantan pensiunan aparat. *(Tim)*

Klarifikasi Pihak Toyota Astra Finance Terkait Video Viral Dengan Narasi Menyesatkan


MEDAN - Terkait Video Viral yang beredar di sosial media para pihak dari Toyota Astra Finance merasa dirugikan dengan adanya video viral tersebut dimana mereka dari pihak Toyota Astra Finance merasa dirugikan karena hal yang terlihat tidak seperti kejadian sebenarnya. 


Awal mula kejadian sebenarnya adalah sewaktu mereka yang membawa mobil yang menungak cicilan selama satu tahun dua bulan mau turun makan di restoran Garuda,saat ditegur pirihal mobil yang mereka bawa mereka tidak menggubris dan mereka kembali masuk ke Mobil.


Kondisi mobil tersebut menggunakan plat palsu dan yang mengendarai mobil tersebut bukan atas nama.Jadi tidak benar ada melakukan upaya penghadangan ataupun perampasan. 


"Beliau malah mengatakan oalah dan langsung masuk ke mobil menutup pintu mobil dan berusaha kabur. 


Mereka memvideokan kami dari dalam mobil bang,kami berusaha untuk bicara baik-baik tetapi mereka malah memanggil kawan-kawannya sebanyak kurang lebih 30 orang,"ungkap Fernando Sinaga. 


Tidak lama setelah teguran tersebut, ternyata orang yang membawa mobil tersebut menghubungi kawannya yang datang semua kurang lebih 30 orang dan barulah mereka keluar.


"Saat itu mereka mulai memaki-maki kami dan mengintimidasi kami serta ingin mengajak kami ribut Bang sesudah itu mobil tersebut mereka larikan beserta kawan - kawan nya," ujar Fernando.


Pihak bank merasa dirugikan dengan video viral tersebut karena mobil tidak ditarik, dan juga disertakan surat tugas resmi berkas-berkas lengkap mulai dari sppi atau buruh sertifikasi profesi penagihan Indonesia, surat kuasa dari fidusia,bstk beserta history payment. 


"Kita lengkap semua dari surat tugas kita lengkap semua mobil statusnya sementara kredit bank dan sudah tertunggak selama 1 tahun 2 bulan,"ungkap Fernando.


Dari Pihak Lising merasa dirugikan karena pihak lising tidak menarik kendaraan tersebut,hanya ingin bicara baik-baik tapi malah mereka yang membawa massa sebanyak kurang lebih 30 orang.


"Harapan kami, mereka harus mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar karena kami juga mempunyai video dan data-data yang lengkap, "ujar  Fernando Sinaga ditemani Andre Siagian.(Tim)

Polres Asahan Meraih Penghargaan IKPA Nilai Sempurna Dalam Rapim Polda Sumatra Utara

 


Medan|kamtibmas.my.id

Polres Asahan kembali memperbolehkan  prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran IKPA tingkat satuan kerja Satker dengan nilai 100 Sempurna dalam kegiatan Rapat Pimpinan Rapim Yang digelar Polda Sumatra Utara 

Selasa 25 - 02 - 2026


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto Kepada Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH Sik MH sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelola anggaran yang dinilai transparan akuntabel tepat pada sasaran.


Capaian nilai IKPA Sempurna ini menunjukan komitmen Polres Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegrasi selain itu penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada kepada masyarakat DiWikayah hukum Polres Asahan Polda Sumatra Utara.


Dengan Raihan ini polres Asahan semangkin menegaskan eksistensinya sebagai salah Satu Satunya yang berprestasi dijajaran Polda Sumatra Utara.(Tim)

Jelang Unjuk Rasa Kapolestabes Medan, Cipayung Plus Kota Medan: Mundur Atau Dicopot


MEDAN — Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum'at, 27 Februari 2026.


Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri. 


Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor 

intelektual di belakangnya.


Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan. 


Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.


"ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.


Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.


Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.


Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.


Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.


Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.


"Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian," pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan. 


Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;


1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.

2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.

4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.

5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa. *(Tim)*

Dugaan Adanya Aktivitas Kecurangan Dalam Praktik Pengisian Minyak Subsidi


 Deli Serdang – Dugaan praktik kotor kembali terjadi di SPBU 14.203.1123 (21/02/2026) Sekitar pukul 14.00 WIB. Yangberada di Jalan Besar Deli Tua, Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM menggunakan drum kecil yang diangkut dengan becak motor (betor). Aktivitas ini dinilai melanggar aturan pendistribusian BBM bersubsidi dan berpotensi merugikan masyarakat.


Saat dilakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, salah satu pengawas yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah memiliki izin dari pihak Pertamina. Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat pengisian BBM menggunakan drum dan betor kerap dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan distribusi.


Masyarakat juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum di wilayah Polsek Sibiru-biru yang dinilai belum mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut. Publik berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan agar tidak muncul spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat.


Praktik pengisian BBM menggunakan jeriken atau drum dalam jumlah besar tanpa prosedur resmi dapat berdampak pada kelangkaan BBM serta merugikan konsumen yang membutuhkan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU maupun aparat terkait di Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi secara terbuka.


Masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi transparan untuk memastikan apakah benar terdapat izin resmi atau justru terjadi pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.(Tim)