Medan, kamtibmasindonesianews.online
Selasa16 Agustus 2022 Pengurus Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) menyerahkan berkas untuk melengkapi syarat untuk hadirnya rumah ibadah di Auditorium YWCI yang berlokasi di Suzuya Marelan Plaza.
"Ya, hari ini kami telah menghantarkan berkas untuk melengkapi syarat hukum ke Kantor Lurah, Ucap Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th.
Penghantaran berkas langsung diserahkan oleh Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th dan di dampingi oleh Fitrianus sebagai pengurus Gereja.
"Karena kita tidak melihat pak Lurah, saya bersama pengurus Gereja tetap langsung menghantarkan berkas tersebut dan diterima oleh M. Zaini sebagai salah satu pengurus Kantor Kelurahan," ucapnya.
Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th menyampaikan akan memenuhi syarat hukum berikutnya bila diperlukan.
"Tentu, sebagai warga negara yang baik, kami Gereja GEKI akan siap memenuhi syarat hukum bila diperlukan. Apalagi, Gereja memiliki peran penting bagi negara untuk membantu peneritah dalam pembinaan mental dan karakter terkhusus masyarakat yang beragama Kristen. Jadi, pemenuhan syarat hukum berikutnya menurut petunjuk dari Lurah maupun Camat akan kami tunggu dan itu adalah hal utama kami," ujarnya.
Diketahui, Gereja GEKI akan hadir di Auditorium YWCI yang berlokasi di Jl. Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Yarman

0 Comments:
Posting Komentar