Medan, Selasa16 Agustus 2022, masih berlanjut Pengurus Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) melanjutkan menyerahkan berkas untuk melengkapi syarat hadirnya rumah ibadah di Gedung Pertemuan YWCI yang berlokasi di Suzuya Marelan Plaza, Kota Medan.
"Kami melanjutkan pergerakan dengan menghampiri kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan untuk mengantarkan berkas. Adapun Surat tersebut adalah untuk memenuhi dan melengkapi syarat hukum ke FKUB," Ucap Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th.
Saat itu, pengantaran berkas langsung dipimpin dan diserahkan oleh Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th. Adapun pengurus Gereja yang mendampingi Pdt. Oktavianus adalah Fitrianus sebagai pengurus Gereja.
"Masih sama, saya bersama pengurus Gereja mengantarkan berkas tersebut dan diterima oleh pengurus Kantor FKUB Kota Medan," ujarnya.
"Pemberian berkas juga kami lakukan sebagai pemenuhan permintaan yang diminta oleh FKUB," terangnya.
Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th menyampaikan akan memenuhi syarat hukum berikutnya bila diperlukan.
"Tentu, sebagai warga negara yang baik, kami Gereja GEKI akan selalu memenuhi syarat hukum bila diperlukan. Apalagi, Gereja memiliki peran penting bagi negara untuk membantu peneritah dalam pembinaan mental dan karakter terkhusus masyarakat yang beragama Kristen. Tentu berangkat dari alasan tersebut, pemenuhan syarat hukum berikutnya menurut petunjuk dari Camat ataupun Lurah bahkan FKUB tentu akan kami tunggu dan itu adalah hal utama kami," ujarnya.
Diketahui, Gereja GEKI akan hadir di Gedung Pertemuan YWCI yang berlokasi di Jl. Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
YG01

0 Comments:
Posting Komentar