Gereja GEKI Serahkan Berkas Pendukung Rumah Ibadah Ke Camat Medan Marelan






Medan, Kamtibmasindonesianews.online

Pengurus Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) menyerahkan berkas untuk melengkapi syarat untuk hadirnya rumah ibadah di Gedung Pertemuan YWCI yang berlokasi di Suzuya Marelan Plaza, Kota Medan. Selasa, 16 Agustus 2022

"Kami telah menghantarkan berkas ke Kantor Camat Medan Marelan. Adapun Surat tersebut adalah untuk melengkapi syarat hukum ke Kantor Lurah," Ucap Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th.

Pengantaran berkas tersebut langsung dipimpin dan diserahkan oleh Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th. Adapun pengurus Gereja yang mendampingi Pdt. Oktavianus adalah Fitrianus sebagai pengurus Gereja.

"Disana saya bersama pengurus Gereja mengantarkan berkas tersebut dan diterima oleh pengurus Kantor Kecamatan," ujarnya.

Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th menyampaikan akan memenuhi syarat hukum berikutnya bila diperlukan.

"Tentu, sebagai warga negara yang baik, kami Gereja GEKI akan selalu memenuhi syarat hukum bila diperlukan. Apalagi, Gereja memiliki peran penting bagi negara untuk membantu peneritah dalam pembinaan mental dan karakter terkhusus masyarakat yang beragama Kristen. Tentu berangkat dari alasan tersebut, pemenuhan syarat hukum berikutnya menurut petunjuk dari Camat ataupun Lurah akan kami tunggu dan itu adalah hal utama kami," ujarnya.

Diketahui, Gereja GEKI akan hadir di Gedung Pertemuan YWCI yang berlokasi di Jl. Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
YG01

0 Comments:

Posting Komentar